OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 15 Agustus 2024

MUI Nilai Pelarangan Jilbab Petugas Paskibraka Bentuk Tak Pancasilais

MUI Nilai Pelarangan Jilbab Petugas Paskibraka Bentuk Tak Pancasilais


10Berita, JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) kritisi dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini. MUI menilai kebijakan ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.

“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam akun X resminya, Rabu (14/8/2024).

Kiai Cholil, mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” tegasnya.

BACA JUGA: Cerita Dina, Anggota Paskibraka yang Kakinya Tertusuk Paku Berkarat

Menurutnya, jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, ia menyarankan sebaiknya para peserta Muslimah tersebut pulang saja.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” pungkasnya. []

REPORTER: RHIO