OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 12 Agustus 2017

Hina Habib Rizieq Dengan Sebutan ‘Singa yang Lari’, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf Dengan Materai, Lihat Alirannya Bikin Miris

Hina Habib Rizieq Dengan Sebutan ‘Singa yang Lari’, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf Dengan Materai, Lihat Alirannya Bikin Miris

10Berita - Warganet kembali heboh. Itu setelah pria yang bernama Taufik Umar mengeluarkan hinaan dengan sangat jelas melalui akun media sosialnya.

Di beranda akun Taufik Umar Attamimi menuliskan “Mungkin Habib Rizieq adalah satu-satunya singa yang lari, mengingat tempo hari ada yang menjulukinya Asadullah wa Rosuulih (Singa Allah dan Rasuln-Nya). Singa kok lari??? Yo opo see”

Postingan itu kemudian menyebar dan mendapat tanggapan dari warganet. Dia memposting kalimat yang dinilai sebagai hinaan itu pada 3 Agustus pukul 22.53.


Postingan itu mendapat respon 132 orang dan 68 orang berkomentar di bawahnya. Juga, ada yang kemudian membagikan postingan tersebut.

Diketahui, Taufik Umar merupakan warga Kabupaten Poso, Sulawesei Tengah ternyata diketahui sebagai seorang penganut Syiah.

Hal itu diketahui setelah FPI mendatangi kediaman Taufik Umar di Kabupaten Poso. Dimana di situ ditemukan beberapa buku yang bertema Syiah.

Buku-buku Syiah itu kemudian diserahkannya kepada kepolisian. Buku itu cukup banyak, dikatakan Kapolres Poso, AKBP Bogiek Sugiyarto jika ada satu dus.

“Buku itu ditemukan oleh kelompok FPI di kediaman Taufik Umar. Kemudian buku itu diserahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Taufik Umar di halaman Facebooknya terhadap Habib Rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Poso mendatanginya.

Kedatangan FPI Kabupaten Poso di kediamannya dipimpin langsung KH Sugianto yang merupakan pimpinan FPI Poso. Juga, kedatangan FPI dikawal oleh aparat kepolisian.

Di situ, Taufik Umar kemudian meminta maaf dan menyesali perbuatannya lewat surat permohonan maaf di atas materai tertanggal 7 Agustus 2017.

Dalam suratnya itu, Taufik Umar Attamimi menyatakan permohonan maaf atas unggahannya di Facebook yang menyebut Habib Rizieq Syihab secara negatif, dan bila diulangi lagi dirinya siap menanggung segala risiko.

Tak hanya itu, dalam suratnya, Taufik Umar Attamimi juga menyatakan semua buku-bukunya yang bertema Syiah diserahkan ke umat untuk dimusnahkan.

Sumber:[www.beritaislamterbaru.org]

Ada yang Ucap Pemerintahan SBY Salah Arah, Politisi: Jokowi justru Makin Nyungsep

Ada yang Ucap Pemerintahan SBY Salah Arah, Politisi: Jokowi justru Makin Nyungsep


10Berita-JAKARTA - Ada yang membandingkan pemerintahan Joko Widodo dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Oknum pembanding ini di antaranya nampak menyebut pemerintahan SBY salah sarah (soal ekonomi, hukum, dan kebijakan).

“Ada yang bilang pemerintahan SBY salah arah. Nah, arah era ini makin nyungsep lebih parah. Mana gini ratio makin tinggi,” kata MS Ka’ban, Dewan Syuro PBB, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (11/08/2017).


Di era SBY, menurut politisi PBB ini penegakkan hukum terasa seperti tak pandang bulu. Sungguh berbeda dengan era ini, wibawa jaksa dan polisi, juga KPK terdegradasi. “Era cabinet lalu tersisa masalah BLBI dan hasil Angket Century. Era ini masalah bertambah Sumber Waras, Tanah Cengkareng ipar Presiden.”

Pun termasuk di era SBY menurutnya hubungan antara pemerintah dengan umat Islam berjalan tenang. “Era kabunet yang lalu tak terdengar kegaduhan hubungan umat Islam dan pemerintah. Era ini tiada hari tanpa kegaduhan.”

Ka’ban juga menyatakan bahwa di era SBY, program-program yang ada seperti berjalan baik. Pun dengan kebijakan yang dibuatnya oleh SBY. “Era kabinet yang lalu Presiden SBY clear arahkan semua program dan kebijakan taat sistem dan hukum. Era ini lebih pada kekuasaan. Era suka-suka.” (Robi/)

Sumber:voa-islam.com

Jilbab Dilepas Paksa Polisi, Muslimah AS Menangkan Gugatan Pengadilan dan Dapat Kompensasi Rp1 Miliar

Jilbab Dilepas Paksa Polisi, Muslimah AS Menangkan Gugatan Pengadilan dan Dapat Kompensasi Rp1 Miliar

(Ilustrasi)

10Berita-LONG BEACH - Pemerintah Kota Long Beach, California, Amerika Serikat (AS) diperintahkan pengadilan untuk membayar kompensasi kepada seorang Muslimah yang jilbabnya dilepas paksa oleh polisi. Wanita Muslim itu berhak mendapat kompensasi USD85.000 atau sekitar Rp1,1 miliar setelah gugatannya menang.

Dilansir LA Times, pada Selasa (8/8/2017), pengadilan memenangkan gugatan muslimah AS yang bernama Kristy Powell. Gugatan itu diajukan pada 2016 dimana Powell saat ditangkap pada tahun 2015 jilbabnya dilepas paksa oleh petugas polisi di hadapan para petugas polisi pria dan puluhan narapidana.

“Memang tidak ada pembenaran untuk melepas tutup kepala keagamaan seseorang,” kata pengacara Powell, Marwa Rifahie dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR).

Kasus ini dimulai pada bulan Mei 2015 ketika Powell dan suaminya dihentikan oleh dua petugas karena dia mengendarai kendaraan lowrider di Long Beach Boulevard, kata Rifahie.

Saat petugas siap untuk menangkap Powell, suaminya meminta agar seorang polisi wanita dipanggil ke tempat kejadian karena kontak fisik harus dilakukan oleh seorang wanita.

Petugas menolak dan memborgol Powell dan membawanya ke kantor polisi Long Beach lalu diperintah harus melepaskan jilbabnya di depan petugas dan narapidana pria lainnya.

Powell mengatakan kepada petugas "bahwa dia memakai jilbab sesuai dengan praktik agamanya dan haknya untuk memakainya," kata gugatan tersebut.

Powell ditahan selama 24 jam tanpa mengenakan jilbabnya. Begitu diizinkan pergi, dia diberi sebuah tas properti yang berisi barang itu (jilbabnya).

“Dia ditahan di penjara semalam, terpaksa duduk di sel merasa bingung, rentan dan telanjang tanpa jilbabnya untuk semua orang yang lewat,” kata gugatan itu. "Dia menangis sepanjang cobaan dan mengalami penghinaan saat keyakinan agamanya dan integritas pribadinya dilanggar. Dia merasa bahwa petugas laki-laki dan narapidana laki-laki telah melihat bagian tubuhnya yang seharusnya tidak mereka lihat, menurut kepercayaan agamanya. "

Sesaat setelah pembebasannya, Powell menghubungi CAIR, organisasi hak-hak sipil Muslim, untuk mengadukan pelecehan agama yang dialaminya.

Pada bulan April 2016, dia mengajukan tuntutan hukum, menuduh bahwa hak Amandemen 1 telah dilanggar. Tuntutan hukum tersebut juga menyatakan bahwa kota tersebut telah melanggar Undang-undang tentang Penggunaan Tanah dan Pelestarian Agama (the Religious Land Use and Institutionalized Persons Act), undang-undang federal yang melindungi hak-hak keagamaan narapidana.

Pada bulan-bulan setelah tuntutan diajukan, Departemen Kepolisian merombak kebijakannya untuk mengizinkan narapidana mengenakan penutup kepala agama setelah mereka diperiksa.

"Setelah melakukan penilaian menyeluruh terhadap kebijakan kami, termasuk meninjau prosedur yang digunakan oleh lembaga penegak hukum lainnya di wilayah tersebut, maka diperlukan amandemen terhadap kebijakan kami," kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Los Angeles Times. "Kepolisian Long Beach menghormati hak-hak dan kepercayaan agama semua orang, dan terus meninjau kebijakan, karena penegakan hukum adalah profesi yang selalu berkembang."

Polisi wanita sekarang yang diharuskan melepas jilbab narapidana wanita, setelah itu jilbab kemudian dikembalikan ke narapidana.

Sumber: LA Times, PI

Canda Politisi: Era SBY pro Job & pro Growth, Era Ini pro Provoke

Canda Politisi: Era SBY pro Job & pro Growth, Era Ini pro Provoke


10Betita-JAKARTA - Antara Presiden dan jajarannya tentunya diharapkan seirama dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada mis dalam mengeksekusinya. Tetapi, apa yang dilihat di rezim Joko Widodo, oleh MS Ka’ban malah hal demikian tidak ada.

“Era yang lalu, Presiden dan Wakil Presiden senantiasa seiya sekata. Era ini Presiden antara kata tidak seiya dengan Wakil Presiden, karena ada lintas antar fungsi,” tulisnya, di akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (11/08/2017).

Di era sebelumnya (SBY) pun menurut Ka’ban kebebasan untuk rakyat dalam membentuk dan berkumpul di organisasi tidak seperti sekarang. “Era kabinet lalu kebebasan berserikat dan berpendapat semua dapat tempat secara hukum. Era ini tokoh dan aktivis ditangkap, dituduh makar tanpa pengadilan.”

Malah Ka’ban seperti berkelakar bahwa di rezim Jokowi tidak seperti dan sesuai dengan ‘kerja, kerja, kerja’, melainkan sebaliknya. “Era kabinet yang lalu jelas pro job, pro poor, pro growth. Era ini full provoke. Hehehe….”


Dan apabila tingkat kepercayaan rakyat menurun kepada rezim Jokowi, menurut Ka’ban itu artinya program yang ditawarkan tidak menyentuh rakyatnya sendiri. “Per hari ini tingkat sentiment negative terhadap Presiden Jokowi semakin meningkat. Itu berarti program yang ditawarkan tidak mengena di hati rakyat.” (Robi/)

Sumber:voa-islam.com

Walhi Jabar: Kami Tegas Menentang Proyek Meikarta

Walhi Jabar: Kami Tegas Menentang Proyek Meikarta

10Berita -Mega proyek Meikarta yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di daerah Bekasi, Jawa Barat yang merupakan bagian dari Lippo Group masih terus menuai polemik karena masih tak mengantongi perizinan. Termasuk juga terkait masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, pihaknya sejak awal memang sangat menolak adanya proyek ambisius dari Lippo itu.

“Makanya sikap Walhi Jabar itu jelas dan terang, bahwa kita menolak proyek kota Meikarta karena beberapa faktor yang dilanggar,” cetus dia kepada Aktual.com, Jumat (11/8).

Beberapa hal yang ditentang Walhi terhadap mega proyek Meikarta ini, pertama, dipastikan proyek ini akan merampas ruang hidup warga dan mengubah bentang alam.

“Sehingga memberikan dampak pada lingkungan di wilayah lainnya seperti banjir dan krisis air,” kecam dia.


Kedua, mega proyek ini yang pembangunan terus berjalan ternyata tidak ada dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jabar, RTRW Kab Bekasi, apalagi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Selain itu, proyek Meikarta juga tanda adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bukan hanya dilakukan terkait AMDAL-nya.

“Oleh karena itu proyek MeiKarta harus dibatalkan dan pemerintah harus tegas menghentikan proyek tersebut. Karena ada indikasi pihak Lippo grup melanggar hukum tata ruang dan bisa dipidanakan itu,” kecamnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyebut, ada dua hal yang dilanggar oleh Lippo. Pertama, pengembang itu Lippo belum mengantongi izin yang harus dipenuhi untuk membangun sebuah kawasan.

Kedua, Lippo secara terang-terangan memasarkan ribuan hunian apartemen di tengah segala perizinan yang belum mereka kantongi itu.

“‎Konsep metropolitas harus rekomendasi sesuai dengan Perda. Saya sudah cek ke Kabupaten Bekasi, mereka belum memberikan rekomendasi dan pada kami pun rekomendasi belum diajukan. Dalam RDTR Bekasi pun belum beres pembahasannya. Ini (izin) dari mana?” tandas dia.

Untuk itu, pihak Pemprov Jabar pun minta proyek tersebut dihentikan. “Maka hentikan dulu (proyek Meikarta) sebelum ini jadi pidana karena penipuan, menjual barang ilegal,” kata Deddy.

Berdasar Pasal 10 e dan f dalam Perda Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, secara jelas mengatur bahwa wilayah Bekasi, yang di dalamnya ada proyek Meikarta, termasuk salah satu pengembangan kawasan metropolitan di Jawa Barat dengan sebutan Bodebekkarpur.

Segala perizinan untuk pengelolaan di wilayah ini menjadi kewenangan kabupaten atau kota. Namun, dalam aturan itu juga disebutkan, untuk bidang yang dianggap strategis dan skalanya lintas daerah maka izinnya harus mendapat rekomendasi provinsi atau Gubernur. (kl/akt)

Sumber: Eramuslim


Banser Dukung Reuni Alumni 212 di Klaten, Awal Ukhuwah Islamiyah

Banser Dukung Reuni Alumni 212 di Klaten, Awal Ukhuwah Islamiyah

10Berita-KLATEN – Demi Persatuan umat dan menegakkan Islam, Alumni 212 se Jawa Tengah (Jateng) dan DIY Sabtu malam (12/8/2017) akan menggelar Reuni Silaturrahmi di Markas FPI (Front Pembela Islam) Klaten.

Ustadz Suyadi Abu Fatih, Ketua FPI Klaten mengatakan pihaknya siap menggelar silaturrahmi tersebut. Dia menegaskan dari pihak ormas Banser justru mendukung acara tersebut.

“Kita sudah persiapkan termasuk segala perijinan dan pemberitahuan. Pagi ini kita baru menuju Polda Semarang untuk menyerahkan surat pemberitahuan,” katanya pada Panjimas.com, Sabtu (12/8/2017).

Senada dengan FPI, Ketua Majelis Mujahidin Klaten, Ustadz Bony Azwar membenarkan bila pagi ini membersamai FPI Klaten menuju Polda Jateng.

“Semoga ini menjadi langkah awal terciptanya Ukhuwah Islamiyyah di Jawa Tengah dan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil’alamin,” ucap Bony.

Acara yang akan digelar di dukuh Kebitan kelurahan Nangsri, Manisrenggo, Klaten akan diikuti alumni 212 dari berbagai elemen dan ormas Islam se Jateng dan DIY.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Panjimas,Ketua Banser Klaten, Ustadz Udin mengatakan pihaknya mendukung kegiatan tersebut. Dia meyakini acara tersebut sebagai bentuk jalinan ukhuwah.

“Untuk Banser mendukung yang baik, kita sebagai rayon mendukung dalam arti ini kan kegiatan yang baik,” ujar Udin. [SY]

Sumber: Panjimas

Kasus Narkoba Ello Terancam 12 Tahun Penjara, Ello Aja Udah Teman Ahok yang Lain Kapan? Wakwaw

Kasus Narkoba Ello Terancam 12 Tahun Penjara, Ello Aja Udah Teman Ahok yang Lain Kapan? Wakwaw


10Berita~ Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap polisi dalam kasus narkoba.

Ello secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ello pun terancam hukuman penjara 12 tahun lamanya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (10/8) malam.

"Maksimalnya 12 tahun," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (10/8), seperti dikutip detikcom.

"Jadi berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat dan berdasarkan pengembangan kasus serta pengintaian selama 1,5 bulan belakangan, Polisi dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan akhirnya berhasil melakukan pengangkapan terhadap tiga orang, yakni MT, DM dan RGG, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Ketiganya di tangkap di kediaman MT dikawasan Jagakarsa pada Minggu (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dua paket ganja dengan barang berat kurang dari 5 gram," katanya.

Ello dikenal sebagai salah satu artis pendukung fanatik Ahok dalam Pilkada DKI.

Bahkan oleh Teman Ahok, Ello dijadikan sebagai icon saat pengumpulan KTP untuk Ahok yang saat itu awalnya mau maju independen.

"Ello aja udah, Elo kapan mas bro, mbak sis?" kicau akun @temanAhok saat mempromosikan pengumpulan KTP.

JADI...

Ello aja udah ketangkap Narkoba dengan ancaman 12 tahun penjara... mungkin mau nememin Ahok.

Terus Elo para ahokers kapan nyusul? Wakwaw.

Ello aja udah, Elo kapan mas bro, mbak sis?pic.twitter.com/S49rpRHAVt

— Teman Ahok (@temanAhok) 23 Maret 2016


Sumber: Portal Islam

Bagai Menepuk Air Didulang, Said Aqil "Full Day School Munculkan Generasi Radikal", Ternyata...

Bagai Menepuk Air Didulang, Said Aqil "Full Day School Munculkan Generasi Radikal", Ternyata...


Gara-gara menolak sistem Full Day School (FDS), Said Aqil sampai menuding FDS munculkan generasi RADIKAL.

Said Aqil: Full Day School Munculkan Generasi Radikal

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, mengaku khawatir atas rencana kebijakan full day school selama lima hari dalam sepekan. Menurutnya FDS akan melahirkan generasi radikal.

"Karena full day school pulang sore, anak-anak tidak kenal akhlak. Maka saya jamin akan muncul generasi radikal," kata Said Aqil  di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017 malam.

Link: http://www.viva.co.id/berita/nasional/945480-said-aqil-full-day-school-munculkan-generasi-radikal

Tudingan Said Aqil ini menampar mukanya sendiri.

Karena ternyata di antara sekolah yang sudah lama menerapkan Full Day School adalah sekolah NU, salah satunya SMA A. Wahid Hasyim Tebuireng Jombang.


Lantas apa mau bilang SMA A. Wahid Hasyim Tebuireng Jombang memunculkan generasi radikal???

Inikan ibarat kata pepatah "Menepuk air didulang, Terpercik muka sendiri".

Makanya, mbok kalo ngomong dipikir dulu.

Dulu juga nuduh kampus-kampus terutama Salman ITB sebagai tempat tumbuh suburnya Radikalisme. Lalu akhirnya diralat, mengaku khilaf dan minta maaf.

Sumber: Portal Islam

Johannes Marliem Saksi Kunci EKTP Dikabarkan Tewas Tapi Masih Bisa Ngetwit Terus Twitnya Dihapus, NAHLOH!

Johannes Marliem Saksi Kunci EKTP Dikabarkan Tewas Tapi Masih Bisa Ngetwit Terus Twitnya Dihapus, NAHLOH!


10Berita~Johannes Marliem, orang Indonesia keturunan China yang disebut sebagai saksi kunci Kasus e-KTP dikabarkan tewas di di Los Angles Amerika Serikat pada Jumat (11/8) dini hari waktu setempat.

Namun, saat perhatian publik tersita oleh kabar kematian itu, belum satu jam, akun twitter miliknya dengan akun @johannesmarliem mengunggah tulisan dengan status "The trees are on the move!". Johannes menuliskan tentang pepohonan di timur AS yang menghadap barat.

Di dalamnya terdapat artikel unggahan dari Nature.com berjudul "Tree in eastern US Head west as climate changes" tulisan Emma Harris yang pertama kali diunggah situs ini 17 Mei 2017.

Kicauan @johannesmarliem sontak mengagetikan netizen. Beberapa menanggapi sekaligus menanyakan kabar kematian.

"Is that u? (KPK) has confirmed that businessman Johannes Marliem, a key witness in the multi-million e-ID graft case, has died in US," tulis akun @Bang-Si0may.

NAMUN... setelah geger ada kicauan @johannesmarliem pasca kabar kematian, tiba-tiba status terakhir tersebut HILANG. Kicauan @johannesmarliem yang menulis "The trees are on the move!" sudah tidak ditemukan lagi.

NAH LOH !!!

Sebelum hilang, sudah banyak yang meng-capture.

SIAPA yang ngetwit, SIAPA lalu yang menghapus? Hantu? Wakwaw

Cek twit akun @Bang-Si0may yang sempat me-reply status @johannesmarliem. Maka status @johannesmarliem tidak muncul lagi artinya sudah dihapus.

Link: https://twitter.com/Bang_Si0may/status/896014546631925760

Is that u ? (KPK) has confirmed that businessman Johannes Marliem, a key witness in the multi-million e-ID graft case, has died in US.

— Siomay Lengkong ™ (@Bang_Si0may) 11 Agustus 2017


Terbiasa Nipu

Johannes ini di AS punya catatan gelap penipuan. Catatan kriminalnya tidaklah polos. Dia pernah tercatat melakukan penipuan yang melibatkan penarikan uang dalam jumlah besar dari dua bank.

Seperti dilansir CNN, catatan pengadilan Hennepin County pada 2009 menyebutkan jaksa penuntut umum mendakwa Johannes atas penipuan cek kosong senilai US$10 ribu.

Johannes menulis cek senilai US$10 ribu dari Bank TCF untuk disimpan di rekening bank Wells Fargo. Asisten Jaksa Penuntut Umum Hannepin Tom Arneson mengatakan Johannes ingin menunjukkan seolah-olah dia memiliki sejumlah besar uang di kedua rekening tersebut.

Johannes menyatakan diri bersalah pada 2010 dan membayar denda, guna menghindari deportasi.

Pengusaha Indonesia Donatur Terbesar Obama

Johannes juga tercatat sebagai Pengusaha Indonesia Donatur Terbesar Obama.

Saat inaugurasi ke-dua Obama, Johannes menyumbang dana sebesar US$255 ribu atau hanya selisih US$25 ribu dari korporasi multinasional ExxonMobil.

MISTERI KEMATIAN

Kata pihak KPK, kematian Johannes ada di media-media AS. Tapi kok di seraching sama mbah Google gak ketemu.

Berita dalam bahasa inggris yang menyebut nama Johannes Marliem dead death adanya cuma di The Jakarta Post. *LOL

http://www.thejakartapost.com/news/2017/08/11/key-witness-in-e-id-graft-case-dead-kpk.html

Yang ada cuma berita bahwa terjadi insiden penembakan yang melibatkan kehadiran polisi, FBI dan CIA di lingkungan rumah yang konon Johannes juga tinggal di sekitar situ.

“Baku tembak terjadi di lingkungan rumah mewah di Los Angeles,” sebut Juru Bicara Kepolisian Los Angeles Josh Rubenstein dikutip Daily Mail.

Rumah yang dimaksud merupakan milik Tamme McCauley, mertua aktor terkenal Joseph Gordon-Levitt.

Rubenstein menyebutkan polisi terpaksa menembakkan banyak peluru guna mempertahankan diri, selain juga melemparkan gas air mata. Lebih lanjut, Rubenstein mengatakan pelaku penembakan ditemukan tewas di rumah mewah tersebut, namun tidak jelas penyebab kematiannya.

Dia menambahkan selama insiden penembakan berlangsung, empat rumah lainnya di kawasan tersebut dievakuasi.

Di sisi lain, tidak ada keterangan yang jelas mengenai kematian Johannes Marliem yang tinggal tidak jauh dari lokasi penembakan.

NAH LOH !!!

Johannes Marleem biasa aksi kongkalikong, manipulatif.

Jangan-jangan kematiannya juga dimanipulatif.

Sumber:Portal Islam

Kematian Mengejutkan Pemilik 500 GB Rekaman Percakapan Kasus Korupsi e-KTP

Kematian Mengejutkan Pemilik 500 GB Rekaman Percakapan Kasus Korupsi e-KTP


Kabar kematian selalu mengejutkan, apalagi jika menyangkut sosok penting. Itulah yang terjadi dengan berita tewasnya Johannes Marliem. Dia adalah saksi kunci kasus korupsi e-KTP yang memiliki 500 GB rekaman percakapan seputar e-KTP. Publik pun tercengang.

Johannes dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 10 Agustus 2017 di Amerika Serikat waktu setempat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi tersebut.

"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017 kepada Tempo.

Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat. Perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu disebut  25 kali oleh Jaksa KPK saat tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP. 



Secara blak-blakan, Johannes yang sudah menjadi warga negara AS itu menyebutkan  memiliki bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus korupsi e-KTP.  “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Februari 2017 di Singapura dan pada Juli 2017 di Amerika Serikat.

Penyebab kematian Johannes Marliem saat ini masih simpang siur. Ada yang menyebutkan karena luka tembak dan bunuh diri. Spekulasi publik pun merebak. Demikian diberitakanTempo.

Sumber: tempo.wajada