OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 02 Februari 2018

Ditolak Masuk NTT, Ketum Parmusi: Kita Buktikan Siapa yang Intoleran

Ditolak Masuk NTT, Ketum Parmusi: Kita Buktikan Siapa yang Intoleran

10BeritaJAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) H. Usamah Hisyam menegaskan, kunjungannya ke Malaka Jumat (2/2/2018) siang ini akan tetap dilaksanakan, meskipun Keuskupan Attambua Paroki ST Yohannes Baptista Besikama mengancam akan memblokir Kota Malaka dengan 5.000 massa umat Katolik.

“Saya akan temui Keuskupan Yohannes dan massa umat Katolik untuk berdialog. Kita buktikan siapa yang intoleran. Insya Allah Keuskupan setempat akan berubah pikiran untuk mengijinkan kunjungan saya,” ujar Usamah saat dikontak melalui telepon seluler pukul 00.12 Jumat dini hari (2/2/2018), lansir Ahad.co.id.

Usamah dan 16 orang rombongannya akan take off ke Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dini hari ini untuk transfer pesawat ke Attambua Jumat pagi dan melanjutkan perjalanan darat ke Malaka.

Ayah empat anak ini menegaskan bahwa dirinya akan tetap menuju Malaka. Karena menurut Usamah, kegiatannya untuk meletakkan batu pertama pembangunan TPA (Taman Pendidikan Al-Quran) Parmusi di Malaka Barat akan dilakukan di lingkungan umat Islam, dan tidak akan mengganggu kehidupan antar umat beragama setempat.

“Malaka itu bagian dari NKRI. Kita ini negara Pancasila, dimana kehidupan beragama di wilayah mana pun dijamin oleh undang-undang,” tandas Usamah.

Ia meyakini, para tokoh umat Katolik setempat akan tercerahkan setelah nanti berdialog dengannya. Sesama anak bangsa, kata Usamah, harus saling menghargai dan menghormati untuk membangun harmoni.

“Islam itu mengajarkan ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama anak manusia). Jadi, meskipun agama kita berbeda, kita tidak perlu saling bermusuhan,” ujar Usamah.

Ketika ditanya, bagaimana bila nanti aparat Kepolisian tetap melarangnya berkunjung ke Malaka, Usamah mengatakan, sebagai aparatur hukum yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Usamah meminta justru pihak kepolisian harus dapat menjadi mediator bagi dialog yang diharapkan.

“Insya Allah, saya akan hadapi 5.000 massa umat Katolik untuk berdialog. Doakan saja semua lancar,” ujarnya.

Sumber :ameera/arrahmah.com

PARAH! Berantas Maksiat, Anggota FPI Ditangkap Polisi

PARAH! Berantas Maksiat, Anggota FPI Ditangkap Polisi

10Berita, Laskar Front Pembela Islam (FPI), awalnya melaksanakan aksi sosial Sedekah Jumat dengan membagikan 250 kotak nasi, kepada tukang becak, tukang ojek dan kaum dhuafa di sekitar Alun Alun Klaten pada Jumat 22 Desember 2017 lalu.

Sudarno atau yang akrab disapa Ustadz Sulis, salah seorang anggota FPI bersama beberapa rekannya usai menggelar aksi sosial Sedekah Jum’at tersebut, berinisiatif melaksanakan aksi amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring (pemantauan) di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah di hari yang sama.

Dalam aksi monitoring tersebut, Laskar FPI tidak melakukan tindakan anarkis, ancaman dan kekerasan apa pun, hingga semua berjalan dengan lancar.

Hasil monitoring didapati terduga enam pasangan mesum dan salah satunya diduga adalah oknum polisi. Ustadz Sulis kemudian melaporkan kepada aparat Polsek Prambanan dan menyerahkan semua KTP terduga pelaku agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum kepada mereka.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, Ustadz Sulis yang diminta datang ke Polsek Prambanan untuk dimintai keterangan terkait monitoring di Hotel Srikandi, bersedia mendatangi Polsek dan diperiksa sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, Sabtu 23 Desember 2017 dini hari. Usai diperiksa mereka pun sempat diberi arahan Kapolsek Prambanan dan diperbolehkan pulang, sehingga dianggap masalah tersebut telah selesai.

Pada hari Sabtu malam harinya, Laskar FPI bersama berbagai Ormas Islam gabungan seperti KOKAM, FJI, FKAM, FUI dan lain-lain melakukan amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring Geng Motor Klitih yang sangat meresahkan masyarakat.

“Naasnya, Ustadz Sulis yang saat itu ikut tengah melakukan amar ma’ruf nahi munkar monitoring geng motor bersama Ormas-ormas Islam lainnya, justru tiba-tiba ditangkap pihak aparat kepolisian, persis di depan Gedung Pemda Klaten dan langsung dibawa ke Polres Klaten,” jelas Pengacara Badan Hukum Front (BHF) DPP FPI, Aziz Yanuar, SH, MH Jumat 2 Februari 2018.

Aziz menjelaskan, Ustadz Sulis, anggota FPI yang telah berjasa melaporkan dugaan tindakan maksiat berupa zinah/mesum serta mencegah aksi brutal/anarkis Geng Motor Klitih yang meresahkan masyarakat, hingga saat ini masih ditangkap dan belum dibebaskan.

“Tidak hanya Ustadz Sulis, tiga orang anggota FPI lainnya yakni, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto atau disapa Sukar juga ikut ditangkap,” terang Aziz.

Bahkan dikabarkan, hingga kini keempat anggota FPI tersebut telah dipindahkan penahanannya dari Polres Klaten ke Polda Jawa Tengah.

Ustadz Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Padahal, jelas Aziz, seharusnya aparat kepolisian berterima kasih atas jasa Ustadz Sulis serta Laskar FPI lainnya karena ikut membantu aparat membasmi penyakit masyarakat.

“Peristiwa ini adalah yang kesekian kalinya, Laskar FPI yang berupaya ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), justru dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara,” sesal Aziz.

“Sudah lebih dari satu bulan Laskar FPI tersebut ditangkap dan belum dibebaskan. Atas tindakan itu, Bantuan Hukum Front (BHF) akan melakukan upaya-upaya hukum, diantaranya pra peradilan dan penangguhan penahanan,” pungkasnya.





Sumber :Portal Islam 

Bukti Utama Perkara Jonru Tidak Dapat Dibuka di Persidangan

Bukti Utama Perkara Jonru Tidak Dapat Dibuka di Persidangan


10Berita, JAKARTA , Persidangan perkara dugaan ujaran kebencian Aktivis Islam Jonru Ginting, Kamis 1 Februari 2018, Penasehat Hukum meminta Ahli Digital Forensik dari Polri untuk membuka barang bukti facebook milik Terdakwa.

Namun, Ahli Digitak Forensik menyatakan tidak bisa. Maka, Penasehat Hukum Jonru menyatakan menolak semua alat bukti tersebut.

"Kami menolak semua alat bukti berupa screen shoot atau foto yang selama ini digunakan oleh JPU," kata Penasehat Hukum Terdakwa, Abdullah Al Katiri Kamis (2/2/2018).

PH memberikan perbandingan kasus pembunuhan, ia menerangkan dengan sebuah pertanyaan, apakah diperbolehkan jika kasus pembunuhan yang menggunakan sebilah pisau, sedangkan alat bukti di persidangan hanyalah sebuah foto dari pisau tersebut.

"Apakah boleh yang digunakan untuk bukti di persidangan bukan fisik dari pisau tersebut?" tanyanya retoris.

Sementara, kata Al Katiri, saksi lain DR.Efendi Saragih, SH,MH yang di hadirkan sebagai ahli Hukum Pidana kredebilitasnya juga diragukan. Selain tanpa diberi surat tugas oleh lembaga yang mengirimnya, desertasi Doktor yang bersangkutan juga dibidang Perdata.

"Kami selaku PH menolak dan mengajukan keberatan. Namun, setelah perdebatan yang alot dengan Majelis Hakim dan JPU  keberatan kami hanya dicatat,"jelasnya.

Sedangkan, sejak minggu lalu salah satu saksi fakta bernama Guntur Romli karena beberapa kali kesaksiaannya tidak benar dan dikatakan bohong oleh terdakwa, Guntur Romli harus dicrosschek dengan  ahli dan saksi-saksi lain dalam setiap persidangan.

"Maka, Hakim menetapkan Guntur Romli untuk hadir di setiap hari persidangan dan harus mengikuti keseluruhan proses persidangan sampai selesai,"tandas Al Katiri. (bilal/)

Sumber : voa-islam

Aktivis UI Tolak Kedatangan Jokowi ke Kampus

Aktivis UI Tolak Kedatangan Jokowi ke Kampus


10Berita  – Rencana pidato Jokowi dalam Dies Natalies di Kampus Universitas Indonesia Jumat 2 Februari 2018 di tolak oleh para aktivis UI khususnya aktivis malari dan aktivis reformasi.

Mereka adalah Salim Hutadjulu, Herry Hernawan dan Ari Wibowo yang dihubungi di tempat terpisah.

Salim Hutadjulu, aktivis malari UI mengatakan bahwa kedatangan pak Jokowi ke kampus UI dan kampus lainnya hanyalah untuk pencitraan.

“Intinya Jokowi adalah pencitraan”, Ujar aktivis yang selalu bersama aksi 212 ketika dihubungi redaksi.

Dalam kacamata aktivis malari dan pernah aktif sebagai walikota kepulauan seribu, Salim Hutadjulu mengingatkan agar mahasiswa, dosen dan civitas akademika waspada. “niatannya (Jokowi datang ke kampus. Ed) adalah untuk melakukan kampanye terselubung menjelang Pilpres 2019 nanti.

Salim mengatakan “Tentunya civitas akademika dan para mahasiswa harus waspada, kritis dan bijak dengan nasib rakyat saat ini”

Harapan Salim, seharusnya Rektor, para Doktor dan Profesor serta dosen memberikan teladan dalam Dies Natalis UI tersebut dengan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang diambil. Mana janji kampanyenya? Dan apakah sudah tercapai dalam tiga tahun ini.

“Tentu juga sangat diharapkan jika para dosen dan pejabat rektor memberikan teladan dengan bertanya kepada Presiden mengenai keadaan sosial ekonomi politik, politik masih gaduh, aktivis dipidana, ulama dikriminalisasi, impor beras, harga kebutuhan meroket, bensin naik. Semua membuat kehidupan rakyat tambah susah miskin dan menderita.” Salim menambahkan.

Aktivis hukum dari UI yang dihubungi terpisah, Herry Hernawan juga senada dengan Salim. Herry menanyakan keputusan yang diambil pejabat rektor dengan mengundang Jokowi dalam Dies Natalis tersebut.

Herry mengatakan “Di tahun politik ini, yang bergandengan dengan tahun depan Pilpres 2019. Tidak bijak dan elok Jokowi masuk ke Kampus UI.”

Herry ingatkan bahwa tidak ada hasil yang membanggakan selama 3 tahun dibawah kepemimpinan Jokowi.

“Tak ada kebanggaan rakyat selama 3 tahun ini menjadi Presiden. Janji tinggal janji, yang selalu diingkari. Pencitraan demi pencitraan, terlihat jelas. Tak mampu mengelola pemerintahan dalam ukuran yang paling minimal. Hutang terus bertumpuk.”

Herry mengatakan bahwa lobi orangnya Jokowi di kampus UI melalui Rektorat memang kuat namun para pejabat kampus harus sadar UI adalah kampus perjuangan rakyat yang tidak boleh ada gap dengan rakyat.

“Kampus UI adalah kampus penoreh perjuangan untuk Bangsa, sejak era Stovia dan RechtSchool dimasa penjajahan.” Ujar Herry Hernawan.

Ari Wibowo Sekjen BEM UI periode reformasi mengatakan “UI harus terdepan bersama rakyat dan jelas sudah pejabat kampus UI sudah tidak bersama rakyat lagi. Itu satu-satunya alasan kenapa Jokowi diundang masuk ke Kampus dalam Dies Natalies UI Jumat 2/2/18”.

“Tagih dulu janjinya, kalau janjinya untuk rakyat ditunaikan baru kasih masuk UI.” Ujar Ari Wibowo.(kl/kf)

Sumber : Eramuslim 

Hari Ini, Masyarakat Aceh Gelar Aksi Tolak LGBT dan Dukung Kapolres Untung

Hari Ini, Masyarakat Aceh Gelar Aksi Tolak LGBT dan Dukung Kapolres Untung


10Berita, Ribuan masyarakat Aceh yang tergabung dari berbagai LSM dan Ormas akan melakukan aksi “Tolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dan Dukung Untung Sangaji” yang akan dipusatkan di depan Masjid Raya Baiturrahim, Banda Aceh, Jumat (2/2).

Informasi yang dihimpun SERUJI, tercatat sedikitnya 118 Ormas dan LSM dari berbagai penjuru Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh akan menyesaki Banda Aceh untuk ikut aksi damai tersebut.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tuanku Muhammad saat dihubungi membenarkan akan adanya aksi damai untuk menolak LGBT di Aceh. “Iya benar, besok (hari ini, red) ba’da shalat Jum’at akan dilaksanakan aksi damai menolak LGBT dan mendukung Kapolres Aceh Utara,” katanya, Kamis (1/2) malam di Banda Aceh.

Hal senada juga dibenarkan oleh Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh, Uzzaira Al-Hambra. Ia menghimbau kepada masyarakat Aceh yang ingin mendukung aksi damai ini agar dapat berkumpul di Masjid Raya Banda Aceh.

“Iya betol, bang, kami dari PII menghimbau kepada rakyat Aceh maupun Banda Aceh bahwasannya kalau hal LGBT itu memang hal yang tidak benar dan memang tidak sesuai dengan konteks agama Islam, kalo memang ingin bergabung aksi damai besok (hari ini, red) setelah ba’da shalat Jum’at untuk dapat hadir di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau yang akrab disapa Untung Sangaji saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, dirinya telah menghimbau agar tidak melakukan aksi tersebut, namun dirinya juga tidak dapat membendung mobilisasi massa yang bergarak ke Banda Aceh.

“Pertama sudah saya himbau dan saya larang, sudah saya himbau dan larang langsung yang dari sini (Aceh Utara), cuma saya tidak bisa menghentikan ketika mereka pergi sendiri dengan kendaraan jalan ke sana (Banda Aceh), saya sudah minta dengan hormat gak usah, apalagi demo untuk bela saya gak usah,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah berusaha untuk membela rakyat dan menghormati kearifan lokal yang ada di negeri serambi Mekkah ini.

“Yang penting saya sudah berusaha, membela rakyat ini, qanun yang ada di sini, peraturan disini, kearifan lokal sudah saya hormati,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Aceh Utara dan wilayatul hisbah (polisi syariat) menggelar operasi untuk mencegah meningkatnya populasi LGBT pada akhir pekan lalu.

Sebanyak 12 orang waria dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara terjaring operasi kemudian dibina agar berperilaku seperti layaknya pria.

Pasca-operasi ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa Kapolres Aceh Utara Ajun AKBP Ahmad Untung Surianata terkait langkah penangkapan dan pembinaan terhadap 12 orang waria tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur, kode etik, atau displin yang dilakukan dalam penangkapan dan pembinaan 12 waria itu.

Sumber : b-islam24h.com

Razia Banci, Kapolres Aceh Utara Malah Diperiksa Propam

Razia Banci, Kapolres Aceh Utara Malah Diperiksa Propam


10Berita – Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji diperiksa Propam Polda Aceh terkait razia waria yang digelar Polres Aceh Utara. Pemeriksaan terhadap penakhluk “Bom Sarinah” itu memunculkan tanda tanya besar.

Koordinator Masyarakat Anti LGBT Hans Suta Widhya (01/02) mensinyalir, pemeriksaan Untung Sangaji mengindikasikan kuatnya pengaruh pendukung LGBT di “lingkar kekuasaan”.

“Aneh, razia waria di Aceh Utara telah sesuai dengan kearifan setempat, tetapi justru Kapolresnya diperiksa Propam Polda Aceh. Ini ada kekuatan besar LGBT di lingkaran kekuasaan,” kata Hans Suta.

Menurut Hans, warga Aceh Utara sangat mendukung upaya Kapolres Aceh Utara dalam membina warga waria maupun pelaku LGBT. “Jika pada akhirnya Kapolres Aceh Utara diganti dengan alasan ada kesalahan prosedur dalam razia waria, hal itu akan menjadi indikasi kuat bahwa kelompok pendukung LGBT bisa mengatur negeri ini,” papar Hans.

Hans mengingatkan, Untung Sangaji merupakan anggota polisi yang berjasa dalam kasus Bom Sarinah. “Pak Untung Sangaji itu penakluk bom Sarinah dan waktu itu nyawa taruhannya. Perjuangan Pak Untung luar biasa dibandingkan pendukung LGBT,” tegas Hans.

Seharusnya, kata Hans, pejabat Polri di daerah harus meniru Kapolres Aceh Utara dalam membina LGBT. “Saat ini LGBT menjadi ancaman nyata, dan tindakan yang dilakukan Kapolres Aceh Utara layak jadi panutan pejabat polisi di daerah-daerah,” pungkas Hans.

Diberitakan sebelumnya, Polda Aceh sedang menginvestigasi prosedur pengamanan belasan waria di Aceh Utara. Investigasi dilakukan untuk melihat ada-tidaknya kesalahan prosedur saat pemeriksaan para waria.

“Saat ini sedang diperiksa oleh Polda ya. Kapolres sedang diperiksa oleh Polda. Intinya akan menginvestigasi apakah ada kesalahan prosedur atau tidak. Kalau ada kesalahan, ada mekanismenya. Mekanisme melanggar kode etik atau disiplin. Apabila tidak ada pelanggaran kita akan clear-kan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, di Kantor PBNU (31/01).

Terkait razia waria sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/01) malam, Untung Sangaji mengungkapkan petugas menemukan 12 orang waria.

Setelah semua salon dipasang garis polisi, 12 waria itu dibawa ke Polres Aceh Utara. Mereka yang dibawa diberikan nasehat, bahkan yang berambut panjang dipangkas dengan rapi layaknya seorang pria.

Tindakan Kapolres Aceh Utara itu mendapat dukungan publik. Berbagai elemen masyarakat mulai aparat desa, dewan, Komite Peralihan Aceh (KPA), senator, puluhan organisasi mahasiswa, pemuda, agama, dan LSM, ramai-ramai mendatangi Mapolres Aceh Utara pada Selasa (30/1) sore, untuk menyatakan dukungan secara langsung kepada AKBP Untung Sangaji.

Bahkan, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin sengaja datang pada Rabu (31/1), untuk menyerahkan rencong berukuran besar kepada Kapolres sebagai bentuk dukungan dan penghargaan karena sudah berani memberantas dugaan praktik LGBT di Aceh Utara.(kl/ito)

Sumber : Eramuslim

Pembantaian & Fenomena Munculnya Gelandangan dan Orang Gila

Pembantaian & Fenomena Munculnya Gelandangan dan Orang Gila


10Berita,  Dalam waktu berdekatan dua orang Ulama dan Ustadz di Jawa Barat diserang "orang gila".

Peristiwa pertama menimpa Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hiadayah Santiong K.H. Emon Umar Basri. Beliau dianiaya di dalam Masjid Al-Hidayah Santiong, Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/1/2018) usai subuh.

Penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 05.30, di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Saat itu, Ceng Emong sedang duduk wirid atau berzikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat penganiayaan terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah salat Subuh.

Setelah peristiwa penganiayaan terhadap ulama KH Emon Umar Basri, kini kembali terjadi penganiyaan terhadap seorang Ustadz di Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat.

Korban adalah Ustadz Prawoto, Komandan Brigade Persatuan Islam (Persis) Pusat. Peristiwa terjadi di kediaman Ustadz Prawoto di Blok Sawah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung. Korban dianiaya di rumahnya pada Kamis subuh (1/2/2018). Dan meninggal dunia sore harinya di Rumah Sakit Santosa di daerah Kopo, Bandung.

Anehnya... dua kejadian di tempat berbeda, tapi pelakunya sama-sama oleh "orang gila".

KH Umar Basri Ternyata Dianiaya Orang Gila, Polisi: Pelaku Stres Berat
https://kriminologi.id/hard-news/umum/kh-umar-basri-ternyata-dianiaya-orang-gila-polisi-pelaku-stres-berat

Kapolda Jabar: Penganiaya Ustaz Prawoto Pasien RS Jiwa
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/02/01/p3h6w8354-kapolda-jabar-penganiaya-ustaz-prawoto-pasien-rs-jiwa

FENOMENA orang gila yang menyerang ulama dan ustadz di Jabar ini mengingatkan pada fenomena serupa Pembantaian Banyuwangi tahun 1998.

Dikutip dari wikipedia, Pembantaian Banyuwangi 1998 adalah peristiwa pembantaian terhadap orang yang diduga melakukan praktik ilmu hitam (santet atau tenung) yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur pada kurun waktu Februari hingga September 1998.

Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pendataan korban. Ternyata banyak di antara para korban bukan merupakan dukun santet. Di antarapara korban terdapat guru mengaji, dukun suwuk (penyembuh) dan tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua RT atau RW.

Munculnya gelandangan dan orang gila. Pada masa pembantaian Banyuwangi ini muncul sekelompok gelandangan dan orang gila di penjuru kabupaten Banyuwangi. Baik di desa maupun di kota. Para orang gila ini menunjukkan hal yang janggal seperti mampu menjawab dengan baik pertanyaan penanya, namun ketika ditanya mengenai asal usulnya, mereka akan bertingkah seperti orang gila. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa orang-orang gila ini terlibat dalam peristiwa pembantaian. Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan menghilangnya orang-orang gila tersebut tanpa upaya apapun dari pihak berwenang saat pembantaian mulai mereda.

Link: https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pembantaian_Banyuwangi_1998

Kejadian pembunuhan yang menimpa Ustadz Prawoto yang katanya dilakukan "orang gila" menjadi pertanyaan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Siapa yg melepas orang gila itu? Orang gila tidak muncul seketika lalu membunuh.."

Sumber :Portal Islam 

Trump Nyatakan 128 Musuh AS, Termasuk Indonesia

Trump Nyatakan 128 Musuh AS, Termasuk Indonesia


10Berita – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui pidato kenegaraan pertamanya menyatakan 128 negara sebagai musuh karena menentang langkahnya untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota (Zionis) Israel. Dari 128 negara itu, Indonesia termasuk di dalamnya.

Pidato kenegaraan (State of the Union address) pertama Trump disampaikan di Capitol Hill di Washington DC, Selasa malam waktu setempat. Berbagai isu dunia, mulai dari krisis nuklir Korea Utara hingga krisis Yerusalem dia singgung.

Seperti diketahui, pada 6 Desember 2017 Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota (Zionis) Israel dan segera memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke kota suci tersebut. Pengakuan sepihak AS memicu kemarahan masyarakat internasional, terutama di dunia Muslim dan Arab.

Tak lama setelah itu, mayoritas anggota PBB dalam voting di Majelis Umum PBB (UNGA) memilih menolak pengakuan sepihak Trump tersebut. Sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang diajukan Mesir untuk membatalkan pengakuan AS atas Yerusalem. Sebanyak 35 negara lainnya abstain dan tujuh negara termasuk AS menentang resolusi.

Kekalahan kubu AS dan Israel dalam voting itu membuat pemerintah Trump marah. Washington lantas mengancam akan memotong dana untuk PBB dan dana bantuan untuk Palestina.

Sebelum dibacakan, naskah pidato kenegaraan Trump sudah menyebar ke media. “Puluhan negara memilih di Majelis Umum PBB melawan hak kedaulatan Amerika untuk membuat pengakuan ini,” bunyi pidato Trump.

”Pembayar pajak Amerika dengan murah hati mengirim uang bantuan miliaran dolar ke negara yang sama setiap tahun. Karena itulah, malam ini, saya meminta Kongres untuk mengeluarkan undang-undang untuk membantu memastikan dolar bantuan luar negeri Amerika selalu melayani kepentingan Amerika, dan hanya tertuju ke teman-teman Amerika,” lanjut pidato Trump.”Bukan musuh Amerika,” lanjut pidato tersebut.

Pernyataan dalam pidato Trump itu terang-terangan melabel 128 negara yang menentang Yerusalem Ibu Kota Zionis-Israel sebagai musuh AS.

AS biasanya membatasi definisinya tentang “musuh” hanya untuk menyebut negara yang dianggap sebagai sponsor terorisme. Departemen Luar Negeri AS telah mencantumkan negara-negara yang dianggap musuh AS yakni, Iran, Korea Utara, Sudan dan Suriah.

”Saya tidak akan mengkarakterisasi kata-kata presiden,” kata Departemen Luar Negeri AS melalui seorang juru bicara kepada Al Jazeera terkait penyebutan 128 negara sebagai musuh AS, yang dilansir Kamis (1/2/2018).

“Pemungutan suara UNGA adalah resolusi yang tidak mengikat yang tidak melakukan apapun untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina atau memajukan tujuan perdamaian,” lanjut departemen tersebut.(kl/ito)

Sumber : Eramuslim 

Kwik Kian Gie Tantang Jokowi Berani Katakan “TIDAK” Kepada Freeport, Bukan Cuma Pidato Marah-marah

Kwik Kian Gie Tantang Jokowi Berani Katakan “TIDAK” Kepada Freeport, Bukan Cuma Pidato Marah-marah


10Berita, Presiden Jokowi marah saat pidato membuka rapat kerja (raker) Kementerian Perdagangan Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Jokowi marah karena ternyata FAKTA menunjukan Indonesia sebagai negara besar tapi kalah oleh negara Thailand, Malaysia, bahkan oleh Vietnam di bidang ekonmoi dalam hal ekspor.

Ahli ekonomi yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia, Kwik Kian Gie mengatakan Jokowi jangan cuma marah tapi harus berani bertindak. Tidak hanya dalam soal menurunnya ekspor, tapi juga dalam pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia yang telah diberikan Tihan untuk rakyat Indonesia.

“Saya ini heran sekali. Ini orang yang marah orang yang paling berkuasa loh (RI-1). Sistem politik di Indonesia itu Presidential System, luar biasa kekuasaan Presiden itu.. jadi kalau dia marah seperti itu sedangkan beliau punya hak prerogatif, sebenernya dia marah-marah terhadap dirinya sendiri,” kata Kwik Kian Gie dalam acara Dialog Indonesia Business Forum di tvOne tadi malam, Kamis (1/2/2018).

“Freeport itu dikeduk setanah-tanahnya karena didalamnya ada Uranium dan macem-macem. Kekayaan alam ini sudah banyak yang mati kontraknya (sudah habis masa kontrak). Sekarang Freeport minta diperpanjang. Pak Jokowi berani apa tidak mengatakan “Tidak! Saya akan mengelolanya sendiri”,” ujar Kwik.[]

Sumber: TribunIslam, Dakwah Media

Penetapan Tersangka Konsumen Reklamasi Dinilai Janggal

Penetapan Tersangka Konsumen Reklamasi Dinilai Janggal


10Berita, Lucia, seorang konsumen properti di pulau reklamasi Teluk Jakarta ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pengembang PIK 2. Penetapan tersangka ini dinilai janggal sebab Lucia tidak pernah merasa berurusan dengan manajemen pengembang PIK 2.

Rendy Anggara Putra, pengacara Lucia, menjelaskan bahwa kliennya merupakan konsumen Golf Island. Pada tanggal 9 Desember 2017, Lucia dan sejumlah konsumen lainnya mendatangi marketing gallery PIK 2 di Kapuk, Jakarta Utara untuk bertemu dengan direksi Golf Island.

"Seolah-olah yang tercemarkan PIK2 gara-gara konsumen dan Golf Island ribut-ribut di makering galery PIK2," ujar Rendy kepada beberapa wartawan di Jakarta, pada Kamis 1 Februari 2018 malam hari.

Menurut Rendy, sebelum keributan tersebut, para konsumen dan pengembang Golf Island pernah melakukan pertemuan di tempat yang sama. Para konsumen diundang oleh pengembang Golf Island di marketing galery PIK2.

"Lucunya di sini, kalau waktu ribut-ribut di PIK 2 itu si konsumen ini sebenarnya ada (diberi fasilitas) marketing galeri Golf Island dan mereka pakai tempat di PIK2, konsumennya yang salah. Nah ini pertemuan itu biasa dilakukan di situ," sambung Rendy.

Aduan pengembang PIK2 ini dinilai tidak tepat, lantaran ucapan Lucia dkk saat itu ditujukan kepada pengembang Golf Island. "Lokus delicti di marketing galery PIK2, sehingga mereka merasa berkepentingan. Harusnya KNI (pengembang Golf Island) yang melaporkan," cetusnya.

Di sisi lain, pasal 310 dan 311 KUHP merupakan delik absolut yang seharusnya, yang melaporkan adalah korban secara langsung. Dalam kasus ini, pelapor, Lenny merupakan kuasa hukum dari pengembang PIK2.

"Kalau dia bilang nama baik individu, ya SP3 dong kasus ini karena itu kan pelapor atas nama perusahaan. Lenny ini kuasa hukum pengembang PIK2 kayaknya," tambahnya.

Lucia ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembang PIK2 melapor ke Polda Metro Jaya. Pengembang merasa dicemarkan nama baikny dan difitnah karena dimarah-marahi oleh Lucia.

Sumber : b-islam24h.com