OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 05 Februari 2018

Mengenal Falaj, Sistem Saluran Irigasi Bawah Tanah

Mengenal Falaj, Sistem Saluran Irigasi Bawah Tanah

Sistem Falaj
Sistem irigasi ini masih dianggap solusi yang lebih baik.

10Berita ,  JAKARTA -- Deretan kawah kecil membentang di tanah gersang itu. Pemandangan tersebut terpampang jelas saat Anda melintasi kawasan tertentu di Oman dari udara.

Ya, deretan kawah tersebut merupakan puncak akses dan poros ventilasi sebuah sistem yang luar  biasa. Sebuah sistem saluran irigasi bawah tanah. Di salah satu negara Arab ini, sistem itu disebut Falaj atau Aflaj jika jamak.

Bukan hanya di Oman, sistem pengairan seperti ini juga lazim ditemui di negara sekitarnya dengan  nama berbeda. Di Iran dan negara Muslim lainnya, sebutannya qanat dan foggara di Afrika Utara.  Pasokan air yang berasal dari falaj sangat vital di sebagian besar wilayah Oman. Tidak berlebihan bila menyebutnya dengan sumber kehidupan.

Meskipun pada zaman modern kemajuan di bidang teknologi berkembang pesat, sistem irigasi ini  masih dianggap solusi yang lebih baik. Pada dasarnya, sistem Falaj merupakan jaringan saluran air  bawah tanah di mana air mengalir dengan memanfaatkan gaya gravitasi. Air berasal dari mata air atau sumur mengalir menuju desa-desa dan lahan pertanian.

Bahkan, hingga saat ini separuh lahan yang ditanami di Iran memanfaatkan saluran irigasi bawah tanah. Sedangkan di wilayah perdesaan, sekitar 4.000 falaj masih berfungi dengan baik sehingga bisa menyediakan sebagian besar pengairan dan persediaan air domestik.

Setiap perencana kota pasti mempertimbangkan keberadaan falaj. Air yang mengaliri falaj biasanya berasal dari pegunungan atau dari air bawah tanah. Tidak seperti saluran air yang berada di permukaan tanah, terowongan panjang falaj memiliki panjang 10 hingga 15 kilometer (enam sampai 10 mil) dan dalam 120 meter (400 kaki). Seluruhnya digali secara manual dengan tangan. Desain seperti ini sangat penting diterapkan di lahan kering di mana setiap tetes air sangat berharga. Fitur tersebut juga mampu mencegah hilangnya air karena penguapan.

Disebut qanat dalam bahasa Arab klasik, falaj juga tampaknya telah dikembangkan di Persia dan  Armenia setidaknya pada tahun 800 sebelum Masehi. Sistem ini diperkenalkan ke Oman dan Irak  selama masa kekaisaran Achaemenid di Persia. Dari sana mulai menyebar ke Afrika Utara, Spanyol,  dan akhirnya ke Dunia Baru.

Sumber :Republika.co.id 

Jauhi Penjajah, PLO Desak Otoritas Palestina Putus Hubungan dengan Israel

Jauhi Penjajah, PLO Desak Otoritas Palestina Putus Hubungan dengan Israel

April 2015 lalu Otoritas Palestina yang dekat dengan Israel ini telah bergabung dengan Pengadilan Internasional dan meminta adanya penyidikan atas kejahatan perang Israel

BBC

Kantor PLO di Washington DC

10Berita –Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendesak pemerintah Palestina dibawah Mahmoud Abbas menghentikan hubungan dengan Penjajah Israel di semua tingkat, termasuk hubungan militer dan politik.

Dalam sebuah pernyataan, komite itu meminta Ramallah untuk segera memulai proses untuk membekukan atau menghentikan hubungan dengan Israel, di semua bidang dan semua tingkat.

“Komite mendesak pemerintah Palestina untuk segera mulai mempersiapkan rencana dan proyek yang bertujuan untuk memutuskan hubungan dengan pemerintah Israel di tingkat politik, pemerintahan, ekonomi, dan keamanan,” bunyi pernyataan tersebut.

“Komite akan merujuk pada Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum dan Pengadilan Pidana Internasional (ICC), meminta mereka untuk menolak untuk tidak mengakui ‘Negara Israel’ sampai Israel membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kotanya,” sambungnya, seperti dilansir Sputnik hari Ahad (04/02/2018).

Baca: PLO Ajak Memutus Hubungan dengan Negara yang Akui Baitul Maqdis Ibu Kota Israel


PLO juga menyatakan akan membawa laporan pelanggaran penjajah Israel di Palestina kepada Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Anadolu Agency melaporkan bahwa PLO akan mengajukan file laporan pelanggaran Israel tersebut dan menyatakan bahwa Israel adalah penjahat perang.

PLO meminta ICC untuk segera memulai penyelidikan terhadap permukiman Israel, diskriminasi rasial dan pembersihan etnis di Yerusalem (Baitul Maqdis) dan sekitarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pertemuan  antara Menteri Keuangan Israel Moshe Kahlon dan Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah. Pertemuan itu dijadwalkan digelar pada pekan depan.

April 2015 lalu Otoritas Palestina yang dekat dengan Israel ini telah bergabung dengan Pengadilan Internasional dan meminta adanya penyidikan atas kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina khususnya di Jalur Gaza.*

Sumber : Voa-islam.com

Ka'ban: Bukan Tugas BEM UI Urusan Asmat, bro, Itu Kewajiban Pemerintah

Ka'ban: Bukan Tugas BEM UI Urusan Asmat, bro, Itu Kewajiban Pemerintah


10Berita, JAKARTA - Politisi dari Partai Bulan Bintan (PBB), MS Ka’ban menyatakan bahwa bukan tugasnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) soal atau kasus Asmat, melainkan itu tugas pemerintah.

“Bukan tugas BEM UI urusan Asmat, bro. Itu mah kewajiban pemerintah mensejahterakan rakyat,” tulisnya, di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.


Ia pun menyinggung soal adanya seseorang yang kabarnya berlaku korupsi namun hingga kini masih DPO oleh kepolisian NKRI. “Coba uang yang dibawa lari 35 triliun dikembalikan ke NKRI, Asmat makmur sentosa.”

Untuk DPR RI, ia menghimbau agar ikut memberikan apresiasi atas apa yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh mahasiswa atas Joko Widodo. “Aktivis gerakan yang sudah duduk manis di Parlemen atau yang dapat posisi di lingkungan pemerintah wajib senyum bangga atas aksi kartu kuning BEM UI. Ada regenerasi.” (Robi/)

Sumber :voa-islam.com

Cara Anak Bersikap Dalam Menghadapi Orang Tua yang Buruk dan Kasar

Cara Anak Bersikap Dalam Menghadapi Orang Tua yang Buruk dan Kasar


Tanya:
Assalamu alaikum ustadz, ada teman titip pertanyaan. Afwan mengganggu. Bagaimana cara bermuamalah dgn baik kpd ibu dan kedua org tua, yg terlalu ingin mengendalikan anaknya dan slalu memaksa memenuhi keinginanx mengarahkan dlm hal cinta dunia, perbuatan bid’ah dan syirik disebabkan kurangx ilmu agama yg dimiliki dan slalu merasa plg benar dan tdk jarang jika permintaanx tdk diikuti sering berburuk sangka, berghibah, menyumpah2i serta mendoakan jelek dan mengatakan hal2 jelek ttg anakx aplg jika si anak pernah melakukan kesalahan yg slalu dingat2x walo si anak sdh bertaubat dan berubah. Bagaimana seharusx si anak dlm bersikap selain mendoakanx krn ridho Allah ada pd ridho org tua. Jazakallahu khairan ustadz

Jawab:
Ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan:

1. Anda sebagai seorang anak bersabar menghadapi orang tua seperti ini. Sabarkan hati, mulut, tangan dan semua anggota tubuh dari menyakitinya.

2. Tampakkanlah kepadanya akhlak yang mulia dan ucapkanlah ucapan yang lembut lagi sopan. Kekasaranya jangan membuatmu kasar kepadanya. Justru tampilkanlah akhlak sopan dan jangan sekali-kali menyakiti hatinya, agar akhlak baikmu menutupi segala kesalahan dan keburukanmu yang sudah tertanam di pikirannya.

3. Doakanlah orang tuamu agar diberi hidayah dalam mengamalkan sunnah.

4. Sesering mungkin anda memberikan hadiah dan oleh-oleh kepadanya agar hatinya senang dan lunak kepadamu.

5. Hindarilah kondisi dimana anda akan berdebat dengannya, kecuali bila anda melihat atau mendengar kemungkaran yang harus ditolak, maka tolaklah dengan cara yang lembut dan penuh kesopanan. Pilihlah kata-kata yang paling halus.

6. Berilah nasihat hikmah kepadanya dari Al-Qur`an, sunnah atau kalam bijak para ulama. Jangan pernah bosan memberinya nasihat. Boleh jadi awal nasihat, ia tak terima, tapi mungkin saja kali yang lain, hatinya akan tersentuh. Pernahkah anda membaca kisah Nabi Ibrahim shallallahu alaihi wa sallam dalam menasihati ayahnya? Beliau melakukannya berkali-kali.

7. Bila orang tua tidak menerima nasihat anda, maka doakan agar hatinya terbuka.

8. Mengikuti perintah orang tua dalam perkara yang halal, mubah atau sunnah adalah hal yang wajib, kecuali bila ia memerintahkan dosa (bid’ah, maksiat, kekafiran atau syirik), maka wajib anda tolak, tapi dengan cara yang baik, halus, lagi sopan.

9. Ajaklah orang tua menghadiri majelis ilmu. Kalau tidak bisa, maka bawakanlah rekaman, kaset, kitab atau buku. Undanglah teman-teman yang baik yang bisa diharapkan memberi nasihat dan pengaruh positif kepada orang tua anda, sebab terkadang orang tua lebih menerima nasihat orang lain, dibanding nasihat anaknya.

10. Bila anda sudah tidak bersabar hidup serumah dengannya, maka mintalah izin kepadanya dan carilah jalan/alasan biar anda hidup di rumah atau tempat lain, agar ia merindukanmu. Sebab sering kali timbul problema antara seorang anak dengan orang tuanya, karena adanya ketidakcocokan ide atau pendapat. Di tempat lain anda bisa bebas berkreasi, dan ia pun bebas berkreasi. Namun perpisahan ini janganlah anda jadikan jalan untuk menjauhi orang tua dan melupakannya.

Al-Ustadz Abdul Qodir, Lc.

Sumber : Islamidia 

CATAT! Ini 5 Pesan Sederhana dan Menggetarkan Ust. Somad untuk FPI dan Umat Islam

CATAT! Ini 5 Pesan Sederhana dan Menggetarkan Ust. Somad untuk FPI dan Umat Islam


10Berita, Dalam ceramah yang mengagumkan di Pengajian bulanan FPI di Markaz Syariah FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Ahad, 4 Februari 2018, Ustaz Abdul Somad menyampaikan lima pesan penting untuk FPI dan Umat Islam di Indonesia.

Lima pesan tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad pada sesi ceramah kedua usai salat dzuhur berjamaah dan makan siang.

Berikut kutipan lima pesan penting dari Ustaz Abdul Somad yang disampaikan di hadapan ribuan Umat Islam yang hadir menyesaki Markaz Syariah FPI Petamburan.

Pertama, FPI termasuk umat Islam yang terbaik karena melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

Kedua, FPI dan umat Islam harus tetap berjamaah dan bersatu dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sampai kematian memisahkan.

Kemudian, ketiga, Umat Islam harus mewaspadai kaum munafik, pengkhianat yang menggunting dalam lipatan.

Lalu, keempat, musuh-musuh Islam yang marah karena Umat Islam berjuang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, lalu mereka merayu kita dengan segala macam cara itu adalah wajar, dulu Muhammad SAW, Nabi Ibrahim AS, Nabi Musa AS dan Nabi Isa AS juga mengalaminya dan kini kita umat Islam yang mengalaminya.

Dan yang kelima, jangan pernah takut dalam perjuangan karena Allah SWT bersama Umat Islam, dan setan bersama musuh-musuh Islam.

Simak 5 pesan Ustaz Abdul Somad tersebut di video berikut ini:


Sumber: SwaMedium

Terungkap Ciri-ciri Penembak Rumah Mayjen TNI (Purn) Zaenudin

Terungkap Ciri-ciri Penembak Rumah Mayjen TNI (Purn) Zaenudin


10Berita, Pelaku teror yang menembak kediaman Mayjen TNI Purn Tatang Zaenudin adalah pria berbadan tegap dan memakai jaket.

Tatang menjelaskan, ciri-ciri pelaku diperoleh pihaknya dari pemilik warung yang tidak jauh dari rumahnya.

“Sebelum terjadi penembakan, pemilik warung mengatakan ada orang tidak dikenal seorang lelaki berbadan tegap dengan memakai jaket,” kata Tatang saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Minggu (4/2).

Informasi pemilik warung, sebelum melakukan aksinya pelaku malah masih sempat berbelanja. Setelah itu, dia berjalan kaki ke rumah Tatang.

“Dua kali pelaku menembak ke arah rumah. Istri saya kaget karena saat itu memang situasi sangat sepi,” jelasnya.

Menurut putra Tatang, Hendry Yatna, saat peristiwa itu terjadi di rumah hanya ada Ibunya, Euis Sunansih serta beberapa cucu. Sementara Tatang, tengah berada di daerah.

“Ibu saya kaget mendengar suara tembakan yang mengenai tembok rumah,” ujar Hendry.

Euis sendiri mengaku trauma atas terjadinya peristiwa tersebut. [rmol]

Sumber : Rmol, dakwah media

Ekonom Salamuddin Daeng Diperiksa Atas Tulisannya Soal Freeport, Upaya Kriminalisasi?

Ekonom Salamuddin Daeng Diperiksa Atas Tulisannya Soal Freeport, Upaya Kriminalisasi?


Upaya Kriminalisasi Ekonom Salamuddin Daeng Atas Tulisannya Soal Freeport

OLEH: HARIS RUSLY MOTI
(Koordinator Petisi 28 dan Pusat Pengkajian Nusantara Pasifik)
Salamuddin Daeng, ekonom, aktivis dan peneliti soal tambang dilaporkan oleh Aulia Fahmi, seorang yang tak jelas asal usulnya, tak jelas track record-nya. Diduga yang bersangkutan adalah relawan Joko Widodo dan berafiliasi kepada salah satu partai pendukung Jokowi.

Salamuddin Daeng, menurut si pelapor, dituduh telah melakukan ujaran kebencian kepada pemerintah terkait tulisannya yang berjudul 'Ada Penjarahan Uang BUMN untuk Beli Saham Rio Tinto di Freeport.'

Tulisan tersebut bagi si pelapor dituduh telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui media eletronik, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 2, pasal 45A ayat 2 dan atau pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam menghadapi upaya kriminalisasi tersebut, Salamuddin Daeng didampingi oleh Ali Lubis seorang pengacara muda dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA sendiri dipimpin oleh advokat muda yang juga mantan aktivis 1998 Habiburokhman.

Tulisan Salamuddin Daeng tentang Freeport sangat terkait dengan pengetahuannya yang sangat dalam tentang wujud nyata eksploitasi dan penghisapan dari lubang tambang. Sebuah kejahatan kemanusiaan dan lingkungan hidup terpotret sangat jelas dari lubang tambang.

Salamuddin Daeng adalah seorang aktivis sejak zaman mahasiswa (1998). Ketika menjadi aktivis LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Salamuddin Daeng menerbitkan buku pandangannya yang merupakan hasil penelitiannya tentang eksploitasi di sektor pertambangan. Buku tersebut berjudul 'Penjajahan Dari Lubang Tambang.'

Tulisan Salamuddin Daeng yang diperkarakan tersebut jelas merupakan sebuah pandangan politik dan kritik terhadap arah kebijakan Pemerintahan Joko Widodo dalam divestasi saham Freeport.

Ada musang berbulu domba, bicara berbusa-busa soal nasionalisme untuk menutupi dugaan agenda perampokan oleh oligarki bertopeng nasionalisme dalam isu divestasi saham Freeport. Setelah gagal dalam operasi Papa Minta Saham ternyata ada upaya lain perampokan yaitu rencana pembelian saham Rio Tinto di Freeport.

Oleh si pelapor Aulia Fahmi, tulisan Salamuddin Daeng yang membongkar dugaan perampokan yang mengatasnamakan nasionalisasi Freeport tersebut dtuduh telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui media elektronik yang diatur di dalam UU ITE.

Permasalahannya, yang dikritik oleh Salamuddin Daeng adalah kebijakan yang dibuat oleh institusi pemerintahan. Sebagai warga negara yang membayar pajak. Salamuddin Daeng adalah stake holder sekaligus share holder dari negara Indonesia yang hak dasarnya dijamin untuk berpendapat di muka umum.

Tulisan Salamuddin Daeng tersebut sama sekali tak merugikan kepentingan hukum dari pribadi si pelapor yang hingga kini tak jelas asal usul dan sangkutan hukumnya. Tulisan Salamuddin Daeng tersebut tak memfitnah atau melakukan ujaran kebencian kepada pribadi si pelapor.

Lalu apa kaitan hukum si pelapor dengan kritik yang disampaikan oleh Salamuddin Daeng tersebut? Si pelapor bukan orang pemerintahan yang dirugikan oleh tulisan tersebut. Menurut penyidik krimsus, si pelapor bukan pengacaranya, pihak pemerintah ataupun pihak Freeport.

Menurut pandangan kami yang mempunyai sangkutan hukum langsung dari tulisan Salamuddin Daeng tersebut adalah pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Kementerian ESDM, dan Kementerian BUMN.

Kita dapat menilai pandangan Salamuddin Daeng tersebut hoax atau kebenaran, ujaran kebencian atau ujaran kebenaran, harus diuji berdasarkan konstitusi dan UU yang berlaku. Jika pihak pemerintah tampil ksatria menjelaskan dan berdebat terkait dugaan konspirasi perampokan bertameng nasionalisme tersebut.

Karena itu, untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pandangan politik warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945, kami akan menempuh langkah beradab, cara-cara intelektual dan langkah hukum, yaitu:

Pertama, kami akan menindaklanjuti tulisan Salamuddin Daeng tersebut dengan menyusun laporan untuk mendesak KPK mengusut tuntas dugaan rencana perampokan dibalik pembelian saham Rio Tinto di Freeport yang menggunakan uang BUMN, yang kami nilai melanggar konstitusi dan UU yang berlaku.

Kedua, kami menantang debat terbuka dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM dan Menteri BUMN, terkait rencana pembelian saham Rio Tinto di Freeport tersebut.

Ketiga, perkara yang dilaporkan oleh Aulia Fahmi tersebut jika ditindaklanjuti hanya akan merusak citra institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Karena itu kami mendesak pihak kepolisian untuk menghentikan perkara tersebut. Jika pihak kepolisian tetap ngotot menindaklanjuti laporan Aulia Fahmi tersebut, yang tak ada kaitan hukumnya dengan tulisan Salamuddin Daeng, mengadili pandangan politik dari seorang warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945, maka pihak kepolisian telah bertindak mengubah negara yang berdasarkan hukum menjadi negara yang berdasarkan hukum rimba.

Terakhir, kami menilai tindakan politik kartu kuning oleh Ketua BEM UI Muhammad Zaadit Taqwa di depan mata Presiden Joko Widodo adalah sebuah tindakan tepat yang harus didukung oleh seluruh komponen bangsa.

Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh mahasiswa, kaum intelektual dan seluruh kaum muda untuk tampil dengan gagasan besar mengevaluasi kembali arah pembangunan negara yang mulai menyimpang dari tujuan berbangsa dan bernegara yang diperjuangkan pendiri bangsa.

Bersatulah pemuda dan mahasiswa, lawan politik adu domba yang menggunakan berbagai rekayasa isu untuk menutupi agenda perampokan yang sedang dijalankan.

Bangun Politik Beradab. Katakan tidak kepada kemunafikan pemimpin negara, kekonyolan politik dan nyinyir tidak beradab di media sosial.

Sumber: RMOL

Taubatnya Penjudi dan Perokok Berat Hingga Jadi Ulama Besar

Taubatnya Penjudi dan Perokok Berat Hingga Jadi Ulama Besar


10Berita  – Di usia remajanya, pemuda ini biasa dipanggil dengan sebutan Bakri oleh keluarga dan orang-orang sekitarnya. Sebagaimana umumnya remaja pedesaan, Bakri terpengaruh oleh rekan-rekan sepermainannya yang memiliki kebiasaan begadang sembari nongkrong di jalan ditemani segelas kopi dan sebatang rokok.

Lantaran khawatir, pihak keluarga menasihati si Bakri. Apalagi, selain merokok, remaja sekitar juga sering berjudi. Lambat laun, kekhawatiran keluarga terbukti. Bakri resmi menjadi seorang perokok berat sekaligus tukang judi.

Ayah dan ibunya sering memberikan nasihat, tapi tidak mempan. Hingga, sang ayah mengajaknya mengunjungi sebuah makam syekh. Ziarah kubur. Di makam tersebut, selain mengingat mati, sang ayah berdoa kepada Allah Ta’ala agar anaknya diberi hidayah.

Jika memang tidak kunjung bertaubat, sang ayah lebih memilih agar anaknya itu diwafatkan. Sebab sia-sia belaka kehidupannya jika hanya membawa keburukan bagi diri, keluarga, masyarakat, dan umat Islam.

Agak lama setelah itu, Bakri bermimpi. Didatangi sesosok kakek yang membawa batu besar dan siap dilemparkan. “Hai cucuku,” tutur si kakek, “jika engkau tidak menghentikan kebiasaan burukmu, aku akan melemparkan batu besar ini ke kepalamu.”Dasar nakal, Bakri menjawab perintah si kakek, “Memangnya, apa hubungan kakek denganku? Hendak berhenti atau melanjutkan kebiasaan buruk, itu kan urusan pribadiku!”

Seketika itu juga, si kakek melempar batu besar ke kepala Bakri hingga pecah berkeping-keping. “Ya Allah,” ujar Bakri yang terbangun sembari terus beristighfar, “apa yang sebenarnya terjadi? Ya Allah, ampunilah dosaku.”

Sejak saat itu, Bakri pun menghentikan kebiasaan buruknya. Ia juga mulai belajar menimba ilmu ke berbagai pesantren ternama di negeri ini. Di antara gurunya adalah Kiyai Saleh Darat Semarang, Kiyai Hasyim Asyhari Jombang, Kiyai Muhammad Khalil Bangkalan, dan lain sebagainya.

Si Bakri yang tak lain adalah Syekh Ihsan Muhammad Dahlan al-Jampesi ini merupakan salah satu ulama kebanggaan nusantara yang karyanya mengguncang dunia. Beliau banyak menulis kitab berbahasa Arab dengan tingkat ketebalan ribuan halaman.

Satu karya monumentalnya berjudul Siraj ath-Thalibin di bidang tasawuf. Bukan hanya digandrungi oleh ulama-ulama Timur Tengah, kitab ini juga dilirik dan dirujuk oleh cendekiawan-cendekiawan di Amerika Serikat, Kanada, dan Autralia. Kitab ini juga dijadikan salah satu kajian oleh mahasiswa yang menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas al-Azhar Kairo Mesir.

Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu.

Wallahu a’lam.[kl/kisahikmah)

Sumber : Eramuslim 

Soroti Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Pakar; Namanya Juga ‘Kebut-Kebutan’

Soroti Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Pakar; Namanya Juga ‘Kebut-Kebutan’

10Berita – Tercatat telah terjadi 5 kecelakaan proyek kontruksi pemerintah dalam kurun waktu 5 bulan terakhir. Bahkan yang terbaru di Matraman pada hari Minggu (4/02) kemarin telah menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Lalu apa yang salah dengan proyek pemerintah?

Praktisi Konstruksi Basuki Winanto ikut berbicara mengenai banyaknya kecelakaan proyek infrastruktur pemerintah saat berbincang dengan detikFinance. Menurutnya teknologi konstruksi yang ada dan digunakan di Indonesia sudah mumpuni.

“Bahkan tenaga ahlinya juga andal-andal untuk bisa membangun infrastruktur di Indonesia,” ujar Basuki.

Sayangnya, hal ini masih belum cukup untuk meminimalisir potensi kecelakaan kerja di Proyek konstruksi. Perhatiannya tertuju pada kondisi pekerjaan konstruksi yang terkesan kebut-kebutan.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang diburu-buru target penyelesaiannya, berdampak langsung pada meningkatnya risiko kecelakaan kerja di proyek konstruksi.

“Pekerjaan konstruksi kan banyak yang targetnya cepat-cepat. Itu jadi banyak yang harus lembur dan bekerja lebih panjang. Jangan lupa, yang dipekerjakan di situ (proyek konstruksi) itu kan manusia. Manusia itu punya titik jenuh,” sebut Basuki.

Jenuhnya pekerja konstruksi bisa timbul karena jam kerja yang terlalu panjang akibat tingginya tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi tepat waktu, bahkan lebih cepat dari waktu normal.

“Satu, fokus pekerja itu akan menurun kalau sudah melebihi jam kerjanya. Kalau fokus sudah turun, cenderung jadi abai. Mungkin secara SOP sudah sesuai, tapi ada hal-hal kecil yang sebenarnya penting terlewat karena fokusnya kurang,” sambung dia.

Kondisi inilah yang menurutnya banyak menjadi biang keladi maraknya kecelakaan konstruksi di berbagai proyek pembangunan infrastruktur di tanah air.

Untuk itu, Basuki menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi sumberdaya manusia yang terlibat dalam proyek infrastruktur.

“Karena itu yang selama ini luput. Orang hanya fokus pada alatnya, kualitas betonnya dan seterusnya. Padahal di situ ada unsur manusia, yang juga perlu mendapat perhatian,” tandasnya. (dtk/Ram)

Sumber : Eramuslim 

7 Tanda Suami Durhaka kepada Istri

7 Tanda Suami Durhaka kepada Istri

10Berita, Kadang dalam keluarga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik dari istri maupun suami. Suami tidak jarang melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT dan melanggar hak-hak istrinya.

Dengan demikian, para suami harus mengetahui ciri-ciri perbuatan durhaka terhadap istri, yaitu:

1. Menjadikan Istri Sebagai Pemimpin Rumah Tangga
Dari Abu Bakrah, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda: tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita,” (HR.Ahmad no.19612 Bukhari,Tirmidzi, dan Nasai).

Rasulullah menyampaikan bahwa suatu kaum (termasuk di dalamnya suami) tidak akan pernah memperoleh kejayaan atau keberuntungan bila menjadikan seorang wanita (termasuk istri) seorang pemimpin.

Bentuk ketidakberuntungan ini adalah hilangnya wibawa suami sehingga memberi peluang untuk istri berlaku sesukanya dalam mengatur rumah tangga tanpa mempedulikan pendapat suami.

Menyuruh istri mencari nafkah dan mengatur urusan rumah tangga termasuk menjadikan istri sebagai pemimpin. Suami yang berbuat demikian berarti melanggar ketentuan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.

2. Menelantarkan Belanja Istri
Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, “Rasululluah bersabda: seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya,” (HR.Abu Dawud no.1442, Muslim, Ahmad, dan Thabarani).

Dari ‘Asyah ra,bahwa Hindun binti Utbah pernah berkata: Wahai Rasulullah,sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakku,sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.” beliau besabda: Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar,” (HR.Bukhari no.4945 , Muslim, Nasai, Abu dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi).

Suami yang menelantarkan belanja istri dan anaknya berarti telah melakukan dosa. Suami hendaknya menyadari bahwa selama ia menelantarkan belanja istri, selama itulah ia berdosa kepada istrinya. Oleh karena itu, ia wajib meminta maaf kepada istrinya dan selanjutnya bertaubat kepada Allah.

3. Tidak Memberi Tempat Tinggal yang Aman
“Tempatkanlah mereka (para istri) di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Jika mereka (istri yang di thalaq) itu sedang hamil, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan,” (QS.Ath-Thalaaq (65):6).

Allah menjelaskan untuk para suami yang menceraikan istrinya diwajibkan untuk tetap memberikan tempat tinggal untuknya selama masa iddah dan tidak boleh mengurangi belanja istrinya atau mengusirnya dari rumah karena ingin menyusahkan hatinya atau memaksanya mengembalikan harta yang pernah diberikan kepadanya atau tujuan lain.

Jika mantan istrinya yang masih dalam masa iddah saja harus mendapatkan hak nafkah dan tempat tinggal yang baik, maka lebih utama dan lebih wajib lagi bagi istri sahnya untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik dari pada itu.

4. Tidak Melunasi Mahar
Dari Maimun Al-Kurady, dari bapaknya, ia berkata: “saya mendengar nabi saw.(bersabda): siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu,berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelak pada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq,” (HR.Thabarani, Al-Mu;jamul, Ausath II/237/1851).

Menurut hadist ini seorang suami yang telah menetapkan mahar untuk istrinya, tetapi kemudian tidak membayarkan mahar yang dijanjikan kepada istrinya, berarti menipu atau mengicuh istrinya. Jika ia tidak memiliki mahar maka ia boleh mengutang kepada istrinya.

Dalam QS.Al-Baqarah (2):237 menerangkan bahwa, “jika kalian menceraikan istri istri kalian sebelum kalian bercampur dengan mereka, padahal kalian sudah menentukan maharnya, bayarlah separuh dari mahar yang telah kalian tentukan itu, kecuali jika istri-istri kalian itu telah memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah. Pemberian maaf kalian itu adalah lebih dekat kepada taqwa. Janganlah kalian melupakan kebaikan antara sesama kalian. Sesungguhnya Allah maha melihat apa yang kalian kerjakan.”

5. Menarik Mahar Tanpa Keridhaan Istri
“Jika kalian (para suami) ingin mengganti istri dengan istri yang lain, sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka itu mahar yang banyak, janganlah kalian mengambilnya kembali sedikit pun. Apakah kalian kalian akan mengambilnya kembali dengan cara-cara yang licik dan dosa yang nyata? Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali,sedangkan kalian satu dengan lainnya sudah saling bercampur (sebagai suami istri) dan mereka ( istri istri kalian) telah membuat perjanjian yang kokoh dengan kalian,” (QS.An-Nisaa(4):20-21).

Ayat tersebut melarang suami yang meminta atau menarik kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya, baik sebagian maupun seluruhnya.

Tujuan islam menetapkan mahar dalam perkawinan adalah untuk menghormati kedudukan istri yang pada zaman sebelum Islam tidak mendapatkan hak untuk memiliki dan menguasai harta kekayaan apapun, baik dari orang tuanya maupun suaminya.

6. Melanggar Persyaratan Istri
“Hai orang orang yang beriman,penuhilah janji-janji kalian.,” (QS.Al-Maaidah (5):1).

Allah memerintahkan orang orang yang beriman untuk memenuhi janji yang dibuatnya dengan orang orang yang terlibat dengan perjanjian. Dalam hal ini, suami istri harus memenuhi perjanjian yang telah dibuatnya, bahkan perjanjian seperti itu paling patut dipenuhi dengan sebaik-baiknya.

7. Menuduh Istri Berzina
“Dan orang orang yang menuduh istri mereka berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian satu orang dari mereka adalah bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang orang yang benar(dalam tuduhannya) (7) dan kelima kalinya(ia mengucapkan) bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika ternyata ia tergolong orang orang yang berdusta,” (QS.An-Nuur (24):6-7).

Ayat tersebut memberi ketentuan untuk melindungi istri dari tuduhan suami. Karena tuduhan itu dapat merusak kehormatan dan harga diri istri. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengaturan ketat agar suami tidak sembarangan menuduh istrinya berzina tanpa bukti yang dipertanggungjawabkan.

Adapun tindakan tindakan tercela suami terhadap istri lainnya seperti;

Memukul (Tanpa Peringatan Terlebih Dahulu)Menyenangkan Hati Istri dengan Melanggar AgamaMengajak Istri Berbuat DosaMemadu Istri dengan Saudari atau BibinyaBerat Sebelah dalam Menggilir IstriMenceraikan Istri SalehMengusir Istri dari Rumah

Sumber :Islamidia