OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 10 Februari 2018

Fadli Zon : "Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianisme,"

Fadli Zon : "Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianisme,"

[PORTAL-ISLAM.ID] Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi, tepat di Hari Pers Nasional.

Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesiaini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang, seperti dilansir Kompas.com.

Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.

Dikabarkan juga, akun facebook Asyari Usman dimana dia rajin menulis kini kena blokir.

Perlakuan terhadap jurnalis senior Asyari Usman ini disesalkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianisme," kata Fadli Zon melalui akun twitternya.

Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianismehttps://t.co/EnVsrAWss3

— Fadli Zon (@fadlizon) 9 Februari 2018


Berikut tulisan di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'":

Sumber : PORTAL ISLAM

TEGAS! Sudirman: NO DEAL ke Papa Novanto

TEGAS! Sudirman: NO DEAL ke Papa Novanto


10Berita, Proyek e-KTP nilainya 5,9 triliun. Kini dituding jadi bancakan rame-rame. Negara konon rugi 2,3 triliun. Nilai proyek ini lebih besar dari APBD Semarang sebesar 4,5 triliun. Sedangkan PAD Semarang sekitar 1,8 triliun. Jadi, kerugian negara lebih besar dari pendapatan setahun sebuah kotamadya.

Tanggal 8 Februari 2018, Ganjar Pranowo beri testimoni. Setya Novanto pun tersenyum. Senyuman Maut. Senyumnya penuh arti. Tadi dia bilang Ganjar terima 500 ribu dollar. Ganjar berkata cerita Setya Novanto tidak bener.

Entah, apa makna senyum "papa". Sebelumnya, nama Ganjar disebut-sebut JPU, Nazarudin dan Miryam.

Netizen rame. Polling dibikin. Aneh, kali ini publik percaya omongan Setya Novanto. Dia dituduh sebagai pihak yang mengatur mega korupsi e-KTP. Tentu, dia ngerti detailnya.

Setya Novanto pemain lama. Old player. Selalu lolos dari jeratan. Minimal dia disebut-sebut tersangkut 6 skandal. Namanya mulai meroket saat kasus cessie Bank Bali mencuat. Kasus ini merugikan negara sebesar 900 miliar.

Setelah itu, berturut-turut Setya Novanto dikaitkan banyak kasus: Penyelundupan beras impor Vietnam, limbah racun dari Singapura, dugaan suap menyuap PON Riau, dan skandal kontrak Freeport. Dia bikin heboh saat bawa-bawa nama presiden dan wapres. Sejak itu, dia dipanggil "Papa Minta Saham".

Ngga banyak orang tahu, kalo Setya Novanto adalah salah seorang penggede yang tolak pembubaran Petral.

Sejak tahun 2005, Setya Novanto sudah berkontradiksi dengan Sudirman Said.

Waktu itu, Setya Novanto memimpin Panitia Kerja Rekonstruksi DPR. Urusan seputar alokasi anggaran. Sedangkan Sudirman Said bertugas sebagai Deputi Hubungan Kelembagaan BRR Aceh-Nias.

Setya Novanto tunda-tunda sidang. Rombongan Tim BRR terpaksa bermalam di Hotel Sahid. Di hari ketiga, Sudirman Said beri ultimatum agar DPR segera memutuskan anggaran rekonstruksi atau Tim BRR kembali ke Aceh dan mengabarkan kepada rakyat bahwa DPR tidak sanggup memutuskan.

Ketegangan naik. Tim Setya Novanto menawarkan lobby. Dia buka kamar di lantai 14 Hotel Sahid. Deputi strategis seperti Deputi Keuangan, Ekonomi, Deputi Infrastruktur dan Deputi Perumahan, satu per satu dipanggil masuk kamar.

Sudah bisa diduga, tendensi Setya Novanto mengarah pada permintaan komitmen alokasi proyek, material hingga titip kontraktor.

Para Deputi BRR rapat internal. Semuanya sepakat: NO DEAL. Tim BRR memilih pulang ke Aceh dan kerja dengan dana bantuan asing, jika Forum DPR tak sanggup putuskan anggaran.

Sudirman Said menegaskan tidak mau lagi ada rapat-rapat dalam kamar. Semuanya harus transparan dan terbuka. Semua anggota Tim BRR setuju. Kekompakan Tim BRR membuahkan hasil. Setya Novanto gigit jari. Akhirnya, Paripurna DPR ketok palu tanpa dikotori negosiasi-negosiasi proyek.

Setelah dari BRR, Sudirman Said dipercaya membantu Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membenahi bisnis TNI.

Selanjutnya, Sudirman Said ditugaskan mempercepat transformasi di tubuh Pertamina. Ketika itu, Menteri BUMN dipegang Sofyan Djalil. Ngga lama, Dirut Arie Soemarno dan Sudirman Said disingkirkan karena mencoba membubarkan Petral.

Sebelum bertugas sebagai Menteri ESDM, Sudirman Said diberi amanah sebagai Dirut PT. Pindad.

Di skandal Freeport, Sudirman Said membongkar kasus "Papa Minta Saham". Aktor utamanya, sekali lagi, Setya Novanto.

Sudirman Said dan Setya Novanto sama-sama konsisten. Yang pertama konsisten ngeberesin penyimpangan, satunya lagi konsisten tersangkut banyak kasus dan skandal.

Penulis: Zeng Wei Jian

Sumber :Portal Islam 

Blak-blakan Dosen UIN Suska Riau Tentang Perilaku Ustadz Abdul Somad di Kampus

Blak-blakan Dosen UIN Suska Riau Tentang Perilaku Ustadz Abdul Somad di Kampus

10Berita, Di tengah popularitasnya, dai kondang Ustadz Abdul Somad juga tak lepas dari kontroversi.

Dia dituduh sebagai pemecah belah dan radikal karena isi ceramahnya yang viral melalui media sosial.

Imbasnya, Ustadz Somad pernah dipersekusi di Bali hingga ditolak masuk ke Hongkong, RRC untuk ceramah.

Lalu siapa sebenarnya Ustadz Abdul Somad?

Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru, Riau turut angkat bicara.

Fakultas Ushuluddin, UIN Suska adalah tempat mengajar Ustadz Somad.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Asosiasi Dosen Indonesia (UMPC-ADI) UIN Suska, Iskandar Arnel mengatakan, sepanjang pengetahuan sekaligus penelusuran MPC-ADI UIN Suska, Ustadz Somad tidak seperti dituduhkan.

“Kita bisa memastikan beliau memang seorang NKRI sejati, ulama yang dicintai, dosen yang disukai mahasiswa-mahasiswanya,” kata Iskandar melalui video yang diunggah pada channel YouTube MPC-ADI UIN Suska yang diunggah sejak Jumat (30/12/2017) lalu.

Selain itu, ia menekankan jika Ustadz Smad merupakan sosok yang paling cakap dalam bidangnya, mulai dari mengajar hingga penelitian dan hasil penelitiannya pun rutin diterbitkan.

Dia hampir tidak pernah absen mengajar, selalu ikut rapat dengan dekan, hingga hubungan dengan sesama dosen dan mahasiswa amat baik.

Menurut Iskandar, yang terpuji dari Ustadz Somad adalah ketika melakukan pengabdian, tak pernah menggunakan dana SPPD.

Makanya, dia berharap segala bentuk perlakuan kurang baik kepada Ustadz Somad dihentikan.

“Mungkin kalau beliau tidak dilarang pergi ke sana kemari di ASEAN ini,tidak akan menciptakan suasana yang lebih bagus bagi masa depan kemanusiaan,” ujarnya.

Selengkapnya, berikut video berjudul Penegasan Ketua MPC-ADI UIN Suska Riau Ttg Ust Abdul Somad, Lc., MA. dan transkripnya.

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah wasyukrillah, wassalatu wassalamu ala rasulillahi sallallahu alaihi wasallam.

Pada kesempatan ini, kami dari pihak Majelis Pimpinan Cabang Asosiasi Dosen Indonesia UIN Suska Riau, pingin memberikan beberapa pernyataan tegas terkait dengan isu-isu yang selama ini disematkan kepada salah seorang anggota kami yang bernama Almukarram Ustadz Abdul Somad.

Perlu diketahui bahwasanya sepanjang pengetahuan kami dan dari apa yang kami periksa, dari fakultas tempat beliau bekerja, yaitu fakultas ushuluddin, kami bisa memastikan bahwasanya Ustadz Abdul Somad bukanlah orang yang sering dituduhkan dalam beberapa pemberitaan terakhir ini.

Kita bisa memastikan beliau memang seorang NKRI sejati.

Beliau adalah seorang ulama yang dicintai.

Beliau adalah seorang dosen yang disukai oleh para mahasiswa-mahasiswanya.

Saya konfirmasikan tentang bagaimana sepak terjang beliau di fakultas ushuluddin.

Maka berita yang kita terima menyatakan positif.

Secara akademik, Ustadz Abdul Somad adalah orang yang paling oke dalam bidangnya.

Mengajar tidak pernah kosong, tidak pernah kurang dari seharusnya dilakukannya.

Kemudian untuk masalah penelitian, beliau malah selalu melakukan penelitian mandiri, dan ini dibuktikan karya-karya beliau yang selalu saja terbit.

Kemudian tentang pengabdian, maka kami dengan senang hati mengakui rasanya tidak ada orang yang pengabdiannya lebih tinggi daripada dilakukan oleh Ustadz Somad di kampus kami ini.

Bahkan, pengabdian beliau itu sendiri tidak pernah memakai dana SPPD.

Beliau lakukan dengan cara beliau dan beliau mendapatkan segala kehormatan, rasa tabik daripada kawan-kawan sejawat beliau di UIN Suska sekalian.

Kami juga mencoba menghubungi beberapa orang mahasiswa.

Kerja sama beliau dengan mahasiswa-mahasiswa baik, dengan sesama dosen pun baik, dan bahkan ketika beliau berada di Pekanbaru, setiap kali ada undangan dari dekan untuk menghadiri meeting atau evaluasi dosen, beliau pasti datang.

Saya bisa mengatakan itu dengan penuh confidence karena saya sendiri dosen ushuluddin.

Saya teman sejawat beliau.

Oleh karena itu, melalui penegasan ini, kami betul-betul berharap agar semua hal yang terkait dengan pelecehan, perendahan martabat, dugaan-dugaan yang tidak pada tempatnya, mari kita hentikan.

Karena bagaimanapun juga, apa yang telah diberikan Ustadz Somad ini merupakan suatu berkah, tidak hanya bagi UIN Suska Riau, tapi juga bagi rakyat Indonesia secara umum dan bahkan mungkin kalaulah beliau tidak dilarang pergi ke sana kemari di ASEAN ini, tidak akan menciptakan suasana yang lebih bagus bagi masa depan kemanusiaan.

Insya Allah dan itu yang bisa kami sampaikan.

Wal akhir, wasssalu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Di tengah kesibukannya sebagai dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau, Ustadz Somad kini harus keliling Indonesia menghadiri berbagai macam undangan.

Entah berapa undangan beliau yang dipenuhi dalam sehari, seminggu, atau sebulan.

Apakah anda punya niat mengundang beliau dalam waktu dekat ini?

Jika ya, mungkin jadi pertanyaan selanjutnya adalah, berapa sih tarif beliau sekali diundang atau apa saja syarat dipenuhi untuk mengundangnya?

Sudah menjadi rahasia umum jika sebagia penceramah kondang memasang tarif mahal dan berbagai syarat lain ketika hendak diundang.

Akibatnya, tak jarang terdengar rumor jika ada undangan ditolak atau batal dihari sang penceramah gara-gara tak deal soal berapa harus dibayar.

Namun, bagaimana dengan Ustadz Somad?

“Apakah pihak Ustadz Somad menentukan nominal tarif untuk undangan ceramah?”

Demikian pertanyaan yang ditulis seseorang pada selembar kertas yang dibacakan Ustadz Somad di hadapan para jamaah saat menghadiri undangan organisasi kemasyarakatan Islam.

Lalu apa jawaban Ustadz Somad?

“Sampai sekarang, belum lagi. Sebelum saya tentukan (tarif) ini, undanglah. Tapi kalau saya sudah tentukan (tarif), payahlah yang ngundang,” kata dia disambut tawa jamaah.

Hingga saat ini, dia mengaku tak pernah memasang tarif saat diundang.

Dirinya malah senang ketika banyak yang mengundang.

Selanjutnya, ada juga pertanyaan yang sepertinya bukaan dari jamaah di hadapannya, saat itu.

Pertanyaannya adalah soal fasilitas ketika diundang.

“Ustadz Somad, katanya kalau penceramah ini diundang minta tiket pesawatnya 3, harus kelas eksekutif, harus Garuda, Lion tak mau karena delay,” demikian pertanyaan itu yang keluar langsung dari mulut ustadz alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir dan Institut Dar Al-Hadits Al-Hassania, Maroko tersebut.

Lalu dijawab dia, “Saya ndak. Mau aja orang mengundang kita menyampaikan ayat-ayat Allah ini, alhamdulillah. Mestinya kita yang datang. Lalu dia bawa kita. Mestinya saya datang ke rumah ini, tapi kemudian diundang keluarga besar Hidayatullah, alhamdulillah.”

Pada kesempatan itu, Ustadz Somad menyindir sebagian dai yang dikontrak stasiun televisi.

Berbeda dengan dirinya yang hingga kini memilih tak masuk tivi.

“Insya Allah, saya tak masuk tivi. Ustadz Abdul Somad akan kami kontrak sekian episode. Aku tak mau kontrak, nanti saya jadi lelaki kontrakan,” kata dia.

Lanjut, “Kalau kebetulan saya ke Jakarta, kalian mau ajak saya (ceramah) subuh karena subuh kosong, kalian jemput saya ke hotel, oke.

Ustadz Somad mengaku enggan dikontrak stasiun televisi karena dirinya tak suka diatur-atur dalam ceraham.

Terlebih lagi harus di-makeup pihak tertentu.

“Tapi, kalau saya dikontrak, pakai pakaian begini, harus di-makeup oleh bencong, nanti tangannya harus begini, begini, aku tak bisa dibuat-buat gayanya. Kalau kalian mau ikut gayaku, ikut aku. Tak mau? Ya, usah. cari yang lain.”

source: http://makassar.tribunnews.com/amp/2018/02/09/blak-blakan-dosen-uin-suska-riau-tentang-perilaku-ustadz-abdul-somad-di-kampus

Stop Kritik Penguasa Nanti Dibui

Stop Kritik Penguasa Nanti Dibui

10Berita, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang berusaha membangkitkan lagi pasal Penghinaan Presiden yang sejatinya sudah disuntik mati oleh Mahkamah Konstitusi pada Desember 2006 silam. Mulanya, ini tercantum dalam Pasal 134, pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHP. 

Dalam putusan pencabutan pasal Penghinaan Presiden, Mahkamah berpendapat keberadaan pasal 134, 136 bis dan 137 KUHP bisa menjadi hambatan dalam proses pengusutan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden. Upaya-upaya mengklarifikasi tuduhan pelanggaran tersebut bisa saja dipandang sebagai penghinaan kepada Presiden/Wakil Presiden.

Hampir sepuluh tahun setelah pasal karet itu dicabut, pada awal Agustus 2015 lalu pemerintah mengajukan 786 Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR RI untuk disetujui menjadi UU KUHP. Dari ratusan pasal yang diajukan itu, terselip satu Pasal mengenai Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. Selipan itu tertuang dalam Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP yang berbunyi: "Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV".
(Tirto.id, 2/2/2018 )

Komentar:
Tampaknya tak puas rezim membungkam kekritisan masyarakat. Setelah sebelumnya mengesahkan UU Ormas sebagai upaya menghadang dakwah Islam. Kini rezim lewat RUU KUHP yang tengah digodok oleh DPR RI, menyelipkan satu pasal mengenai  penghinaan presiden dan wakil presiden. Di mana setiap orang dapat dipidana maksimal penjara lima tahun, jika terbukti menghina presiden dan wakil presiden di muka umum. 

Tentunya ini menjadi perhatian kita. Mengingat pasal tersebut telah dihapus oleh Mahkamah Kontitusi pada Desember 2006 karena menghambat dalam proses pengusutan pelanggaran yang dilakukaan oleh presiden dan wakilnya. Pasal tersebut juga berpotensi menjadi pasal karet yang digunakan untuk kepentingan penguasa mebungkam siapa saja yang dianggap tak sepihak dengan rezim.

Upaya rakyat untuk mengingatkan, mengkritisi dan mengoreksi penguasa yang lalai mengurusi urusan rakyat atau bertindak zalim kepada rakyatnya, dapat dianggap sebagai penghinaan. Contohnya keberanian Zaadit Taqwa mengacungkan “kartu kuning” dihadapan penguasa, bisa saja dianggap sebagai upaya penghinaan apalagi dilakukan di muka umum.

Monang Johannes Tambunan pernah menjadi korban penerapaan pasal 134 KUHP saat menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ucapannya dianggap merendahkan nama baik presiden saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja program 100 hari SBY. Monang pun diganjar hukuman pidana 6 bulan penjara pada 9 Mei 2005 silam. 

Tampak jelas dalam demokrasi, undang-undang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan penguasa. Undang-undang dijadikan legitimasi bagi rezim yang anti-kritik untuk melanggengkan syahwat kekuasaannya. Bukan untuk melindung rakyat tapi justru menjadikan rakyat sebagai tumbal akibat diterapkannya undang-undang yang tak pro rakyat dan membungkam daya kritis masyarakat. Maka tak ayal lagi di masa datang akan banyak orang dibui akibat mengkritisi penguasa.

Bertolak belakang dengan Islam di mana hakikat penguasa adalah pengurus (Ra’in) dan pelindung/perisai (Junnah) bagi rakyat yang membutuhkan nasihat agar terhindar dari berbuatan yang tidak adil dan zalim kepada rakyatnya. Karena seorang penguasa (khalifah) bukanlah orang yang diistimewakan, ia hanyalah manusia biasa yang mengemban amanah sebagai pelayan bagi rakyat yang melaksanakan hukum dan memberi peringatan. Menjadi kewajiban rakyat  untuk melakukan muhasabah kepada penguasa, apabila dia menyimpang dari ketentuan syari'at Islam.

Sejarah mencatat dengan tinta emas, kisah Khalifah Umar bin Khaththab Radhiyallahu’anhu yang pernah ditegur oleh seorang wanita tatkala beliau membatasi pemberian mahar atau mas kawin. Wanita itu membacakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikitpun" (TQS. An Nisaa [4]: 20). Mendengar teguran itu, Umar  Radhiyallahu’anhu berkata: "Benarlah wanita itu dan sayalah yang keliru". Wanita tersebut berani mengoreksi khalifah karena dijamin hak dan kewajibannya dalam Islam. Begitu juga Umar Radhiyallahu’anhu pun menyadari bahwa menjadi kewajiban penguasa untuk mendengarkan dan melayani urusan rakyatnya.

Selain itu menjadi kewajiban setiap muslim untuk beramar makruf nahiy munkar termasuk kepada penguasa tujuannya tidak lain agar terpelihara urusan umat serta terlindungi umat dari ketidak-adilan dan kezaliman penguasa. Bahkan aktivitas mulia ini mendapat gelar “penghulu syuhada”. “Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.” (HR. al-Hakim). 

Maka malapetaka bagi negeri ini jika daya kritis masyarakat dibelenggu oleh penguasa. Karena berakibat merebaknya kesewenang-wenangan dan ketidak-adilan serta terbengkalainya urusan rakyat. Karena ujung-ujungnya rakyat yang kritis, siap-siap untuk dibui. Dan jikalau DPR sukses memasukan pasal penghinaan tersebut ke dalam RUU KUHP, maka tak ragu lagi kita ucapkan “Selamat datang rezim anti-kritik”. Wallahu’alam bishshawwab.

Ummu Naflah
Muslimah Peduli Negeri, tinggal di Tangerang

Sumber :SI Online

Jumat, 09 Februari 2018

Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ulama

Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ulama

10Berita, Bogor  - Aktivis senior MS Kaban berharap kasus tentang penganiayaan terhadap Ulama bisa dituntaskan proses hukumnya oleh pihak keamanan. 

Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, karena ini menyangkut keamanan masyarakat maka yang bertanggung jawab itu pemerintah, dalam hal ini pihak keamanan. 

"Setiap rakyat itu harus dilindungi oleh negara, jadi kalau publik merasa tidak aman dengan adanya kasus-kasus seperti ini, mau tidak mau suka tidak suka maka yang akan disalahkan adalah pemerintah, pihak keamanan yang akan disalahkan. Jadi kalau tidak mau disalahkan, bongkar, usut tuntas," jelas Kaban di Bogor, Kamis (8/2/2018). 

Menurutnya, kalau kasus ini tidak selesai, apalagi misalnya ada yang ditutup-tutupi maka tingkat kepercayaan publik akan turun. "Jangan salahkan masyarakat karena mereka punya penilaian, masyarakat punya data dan kemampuan menganalisa," jelasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kasus penganiayaan terhadap ulama di Bandung. Yang pertama kasus penganiayaan terhadap Ustaz Prawoto, Komandan Brigade PP Persis yang meninggal dunia akibat dianiaya seorang pria pada Kamis (2/1) pagi di Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung Kulon, Bandung. 

Sebelumnya (27/1), Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Emon Umar Basyri juga harus mendapat perawatan karena dianiayai pria tak dikenal saat berzikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah.

Sumber : SI Online

Kolumnis Asyari Usman Diperiksa Bareskrim

Kolumnis Asyari Usman Diperiksa Bareskrim


10Berita  – Asyari Usman diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Asyari dimintai keterangan atas tulisannya di media massa.

“Kita lagi memeriksa terkait pelaporan (yang masuk), ada pelapor yang merasa dicemarkan nama baiknya,” kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Asep Safrudin kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Namun Asep belum mendapat informasi lengkap mengenai materi pemeriksaan, termasuk laporan yang diterima Bareskrim soal Asyari Usman. Asep hanya menegaskan Asyari dilaporkan atas dugaan berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pencemaran nama baik melalui ITE,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fattahillah, mengaku mendapat informasi soal pemeriksaan Asyari Usman. Asyari saat berada di Bareskrim, menurut Guntur, menghubungi Mahendradatta, yang juga bagian dari TPM.

“(Ini) terkait berita atau tulisan di media yang diduga menghina PPP. Tapi saya belum ketemu yang bersangkutan, saya masih dalam perjalanan,” kata Guntur saat dihubungi terpisah.(kk/dt)

Sumber : Eramuslim 

Hidupkan Kembali Pasal Penghinaan Presiden, Gerindra Sindir Mantan Aktivis di Partai Penguasa

Hidupkan Kembali Pasal Penghinaan Presiden, Gerindra Sindir Mantan Aktivis di Partai Penguasa


10Berita, JAKARTA - Partai Gerindra menganggap kemunculan Pasal 263 tentang Penghinaan Terhadap Presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), membawa Indonesia mengalami kemunduran politik. Padahal kita semua telah mengetahui bahwa pasal tersebut pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana tertuang dalam putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

“Sangat aneh jika di era Reformasi ini ada sejumlah pihak yang ingin menghidupkan kembali pasal tersebut, terlebih lagi upaya penghidupan pasal penghinaan terhadap presiden, didukung oleh mantan aktivis yang saat ini bergabung di partai penguasa. Siapapun yang ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden harus dilawan” demikian pernyataan resmi DPP Gerindra melalui akunnya, belum lama ini.


Menurut Gerindra, jangan sampai negeri ini mundur ke belakang hanya gara-gara ada segelintir orang yang ingin presiden yang didukungnya tidak ingin dikritik. Oleh karena itu, sebelum RKUHP diketuk palu maka pasal-pasal yang mirip lesse majeste, yakni pasal yang bertujuan melindungi martabat keluarga Kerajaan Belanda, harus dihapuskanIndonesia sudah diakui dunia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia jangan sampai mundur menjadi feodalistik kembali.

“Siapapun presidennya, jika bekerja di jalur kerakyatan maka akan dicintai rakyatnya. Namun jika presiden bekerja lebih mendahulukan kepentingan asing, menumpuk hutang, dan mengimpor produk-produk kerakyatan, maka akan menerima hujan kritikUntuk melindungi presiden tidak perlu dengan pasal dalam KUHP karena akan rentan digunakan sebagai alat represifitas.”

Presiden cukup bekerja di jalur kerakyatan. Itu perlindungan sejati, karena rakyatlah yang akan melindungi presidennya. (Robi/)

Sumber :voa-islam.com

Media Mainstream Jangan Jadi Corong Partai

Media Mainstream Jangan Jadi Corong Partai

10BeritaPadangpanjang - Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap media mainstream tidak menjadi media partai politik, melainkan menjadi media perekat persatuan bangsa.

Menurutnya, peran media mainstream dalam membangun persatuan menjadi sangat penting terutama pada tahun politik menjelang pemilihan presiden tahun depan.

Media massa, ujarnya, tidak boleh terkooptasi oleh partai politik dan harus berpihak pada kepentingan rakyat.

“Berpihaklah pada kepentingan rakyat, kepentingan Indonesia, jangan pada kepentingan kelompok apalagi partai tertentu saja,” ujar Zulkifli usai meresmikan Islamic Center (IC) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Jumat (9/2/2018).

Sebelumnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu turut menghadiri puncak perayaan Hari Pers Nasional mendampingi Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan di Kota Padang.

Selain Presiden Joko Widodo, turut hadir Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono, para menteri Kabinet Kerja, para pimpinan lembaga negara serta perwakilan negara sahabat.

Selain menjadi pemersatu bangsa, Zulkifli juga berharap media-media mainstream bisa menyuarakan kebaikan, kebenaran selain menjadi perekat keharmonisan bangsa.

Sementara itu, terkait peran Islamic Center Kota Padang Panjang yang diresmikannya, Zulkifli mengharapkan sarana ibadah dan pusat kajian Islam itu bisa menjadi lokomotif penyebaran Islam.

Dia juga berharap fasilitas tersebut bisa menebarkan Islam yang menjadi rahmat bagi semesta alam.

“Oleh karena itu dengan adanya Islamic Center ini diharapkan Islam bisa menjadi rahmatan lil alamin, Islam yang modern,” ujarnya sebelum kembali ke Jakarta dari kota yang dikenal dengan Kota Serambi Mekah tersebut.

sumber: kabar24.com

Rp 20 Triliun, Dana Siluman Pengembang Muluskan Reklamasi Jakarta

Rp 20 Triliun, Dana Siluman Pengembang Muluskan Reklamasi Jakarta



10Berita, Pengembang mengucurkan dana siluman untuk memuluskan proyek reklamasi di teluk Jakarta. Total dana yang sudah dikucurkan hampir tiga kali lipat dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

“Duit Rp 20 triliun sudah dikeluarkan pengembang sejak Pilpres 2014 sampai sekarang. Makanya mereka mati-matian berusaha agar proyek reklamasi tidak dibatalkan Gubernur Anis Baswedan,” kata Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Amir mengungkapkan, duit siluman dari pengembang tersebut diantaranya digunakan untuk menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi yang ditangani KPK.

Kasus suap pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta itu juga menyeret Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT Agung Podomoro Triananda Prihantoro.

Terkait kasus suap reklamasi, lanjut Amir, berdasarkan keterangan tiga terdakwa terungkap ada keterlibatan anggota DPRD lain dan pejabat Pemprov DKI. Sementara itu pimpinan KPK sempat menyebutkan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Sekarang momentum Gubernur Anies untuk mendorong KPK untuk menuntaskan kasus suap reklamasi itu,” ujar Amir.

Disisi lain, kata Amir, publik juga sedang menunggu rampungnya penggodokan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022.

Salah satu yang ditunggu adalah masalah reklamasi Teluk Jakarta. Apakah Anies-Sandi konsisten untuk membatalkan reklamasi sesuai janji kampanyenya pada Pilgub 2017 lalu.

Amir menilai sebenarnya soal reklamasi bukan semata dilanjutkan atau tidak. Melainkan terkait dengan tata ruang Pantai Utara Jakarta dan pengembangan kawasan strategis pantai ibukota negara.

“Hal lain yang perlu dicermati soal perkembangan geopolitik. Sehingga diperlukan kehati-hatian.Sikap yang bersifat sentrifugal. Sehingga bisa menyeimbangkan kepentingan nasional dengan pengaruh perkembangan geopolitik dan geostrategi,” pungkas Amir. [rmol]

Sumber : Rmol, Dakwah Media 

Masjid Banyak Berdiri di Kota Madrid

Masjid Banyak Berdiri di Kota Madrid

Salah satu masjid besar bernama Mezquita de Omar Madrid.

10Berita ,  JAKARTA -- Organisasi Islam banyak berdiri secara resmi di Madrid, Spanyol. Di sanalah para Musliminin berkumpul, bersilaturahim, dan menyebarkan dakwah.

Beberapa organisasi tersebut, yakni Federación Española de Entidades Religiosas Islámicas (FEERI) yang menaungi para mualaf, berdiri sejak 1989. Terdapat pula Asociación Musulmana de España, asosiasi Muslimin pertama yang terdaftar di Madrid pada 1971, dan asosiasi lain yang begitu banyak jumlahnya.

Terdapat pula sebuah Islamic center bernama Centro Cultural Islámico Madrid yang berlokasi di Salvador de Madariaga. Islamic center tersebut memiliki banyak aktivitas keislaman, baik internal maupun eksternal. Mereka berusaha mengenalkan budaya Islam di Kota Madrid. Terdapat web resmi yang menyebarkan informasi keislaman dan kegiatan mereka. Hanya saja, web tersebut berbahasa Spanyol.

Masjid banyak berdiri di Kota Madrid. Dikabarkan, terdapat dua masjid besar di kota tersebut. Satu berlokasi di Salvador de Madariaga dan satu lain berada di Anastasio Herrero. Terdapat pula tiga masjid kecil di kawasan Lavapies.

Namun,  menurut Rita Gomes Faria dalam artikelnya "Islam in Madrid", dikutip dari halaman web euro-Islam, jumlah masjid atau mushala atau sekadar tempat shalat yang kecil ukurannya berjumlah puluhan. Semuanya tersebar di penjuru Kota Madrid.

Salah satu masjid besar bernama Mezquita de Omar Madrid atau Mezquita de la M-30. Berlokasi di Salvador de Madariaga, masjid tersebut merupakan markas Islamic Center Centro Cultural Islámico Madrid sekaligus kantor pusat FEERI.

Masjid megah ini dibangun atas donasi Ayuntamiento de Madrid selama pemerintahan wali kota Enrique Tierno Galvan yang sempat mendapat kunjungan dari Raja Arab Saudi Fahd bin Abdulaziz al-Saud. Atas bantuan Raja Saudi pula, masjid tersebut dapat berdiri megah  dan mampu menampung  dua ribu Musliminin. Masjid ini diresmikan pada 1992.

Sumber :Republika.co.id