OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 14 Februari 2018

Pertanyaan Mustofa Nahrawardaya tentang Densus 88 Ini Disambut Tepuk Tangan Peserta ILC

Pertanyaan Mustofa Nahrawardaya tentang Densus 88 Ini Disambut Tepuk Tangan Peserta ILC


10Berita, Indonesia Lawyers Club (ILC) malam ini (13/2/2018) mengangkat tema “Teror ke Pemuka Agama: Adakah Dalangnya?” dengan menghadirkan sejumlah nara sumber di antaranya aktifis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya.

Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan perbedaan sikap Densus 88 atas serangan yang menimpa Masjid dan serangan yang menimpa Gereja.

“Mengapa belasan kali ustadz diserang Densus 88 tidak pernah turun, begitu gereja diserang Densus 88 langsung turun lengkap?” tanya Mustofa disambut tepuk tangan peserta ILC. 

Mustofa meyakini serangan ke pemuka agama akhir-akhir ini pasti ada dalangnya. Namun, masyarakat sipil tidak akan tahu siapa dalang tersebut terlebih jika dalangnya adalah intelijen. Sebab menurutnya di Indonesia banyak intelijen termasuk intelijen asing. [Ibnu K/]

Sumber :Tarbiyah

Sikap Terorisme, Nalar Sehat Jangan di Switch-Off

Sikap Terorisme, Nalar Sehat Jangan di Switch-Off


Oleh: Muh. Nur Rakhmad, SH – Praktisi Hukum

10Berita, Pengamat gerakan Islam, Ahmad Fathoni (dir. El Harokah Research Center) meminta pemerintah fokus dalam membongkar sumber terorisme dan perlu mendengar sura kritis dari masyarakat. Karenanya, ia menghimbau kepada pihak-pihak media untuk meliput secara objektif dan tidak over-dosis atas isu terorisme, serta tidak melakukan pembunuhan karakter atas kelompok-kelompok Islam.

Dalam topik isu terorisme ini, sebagian media massa janganlah alergi menerapkan kaidah utama jurnalistik, yaitu cover both side. Nalar sehat janganlah di-switch-off. Juga jangan langsung menghukum para tersangka jauh sebelum proses peradilan yaitu Equality before the law sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1. Juga tidak melakukan “trial by press”, terutama yang sudah tewas dan tidak bisa membela diri lagi.

Dalam dunia yang kapitalis seperti saat ini, media adalah simbol yang paling menonjol, yang telah memasuki setiap rumah dalam segala bentuk dan warna. Doktrin demokrasi menyatakan bahwa media yang bebas dan mandiri adalah pilar demokrasi yang bisa menuntut pertanggungjawaban dari negara. Faktanya, media di Indonesia tampaknya kurang bebas dan mandiri, karena hitung-hitungan untung-rugi dengan ikut mainstream atau menentang mainstream. Maka terkhusus media Islam hendaknya konsern dengan agenda umat Islam, jangan ikut larut dalam opini stigmatisasi negatif, atau diam dan pasif. Dibutuhkn juga jurnalis yang kritis membela Islam, yang tidak mau mengikuti mainstream anti-Islam, atau sekadar oportunis.

Isu terorisme memang sesuai dengan skenario War On Terorisme dari Amerika dari masa Presiden George W. Bush, dan tujuan akhirnya adalah War On Idea/War On Islam (WOI). Tak ada ide yang lebih ditakuti oleh Barat saat ini selain ide tegaknya syariah dan Khilafah, karena Khilafah ini yang diperhitungkan masih mampu melawan hegemoni Amerika. Opini negatif (stigma) terhadap Islam yang sekarang digiring ke pemikiran radikal sebagai sumber Terorisme. Umat digiring agar luntur kepercayaannya terhadap ulama dan simbol-simbol Islam. Antara anggota masyarakat jadi saling curiga-“jangan-jangan tetangganya yang selama ini baik-baik saja adalah kaki tangan teroris”. Mereka juga jadi mudah diadu domba sehingga mudah pula main hakim sendiri.

Jika masyarakat mendiamkan skenario AS berlanjut, dakwah yang sejak era reformasi agak naik daun akan “setback”, mundur secara massif. “Islamo-phobia” atau ketakutan terhadap Islam marak lagi. Orang yang menyampaikan konsep akidah Islam, penerapan syariah, atau bahkan “ajaran jihad” bisa dituduh menyebarkan ideologi terorisme dqn Radikalisme. Jika demikian, berhasillah agenda teroris yang sesungguhnya, yakni: menjauhkan masyarakat dari berbagai aspek syariah Islam. [IJM]

Sumber : Dakwah media 

Pengadilan Militer Israel Perpanjang Penahanan Ahed Al-Tamimi dan Ibunya Hingga 11 Maret

Pengadilan Militer Israel Perpanjang Penahanan Ahed Al-Tamimi dan Ibunya Hingga 11 Maret


10Berita, TEL AVIV, ISRAEL - Pengadilan militer Ofer Israel hari Selasa (13/2/2018) ini memperpanjang penahanan remaja Palestina Ahed Tamimi dan ibunya sampai 11 Maret.

Hakim menjatuhkan keputusan tersebut dalam sebuah sesi tertutup, di mana hanya beberapa anggota keluarga yang diizinkan untuk hadir.

Pada tanggal 19 Desember 2017 pasukan Zionis Israel menahan gadis remaja berusia 16 tahun tersebut saat melakukan serangan malam di rumahnya di desa Nabi Saleh di Tepi Baratyang diduduki. Sebuah video tentang Ahed yang menghadapi pasukan pendudukan yang ditempatkan di lapanganmuncul telah menjadi viral di media sosial.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman bersumpah untuk menangkap dan menghukum anak Palestina itu dan semua orang yang muncul bersamanya dalam video tersebut; ibunya dan sepupunya.

Amnesty International telah meminta pihak berwenang Israel untuk membebaskan Ahed, yang telah dipenjara selama hampir sebulan. Sementara sebuah petisi internasional yang menyerukan agar dia dibebaskan telah mengumpulkan dukungan dari selebriti Hollywood, akademisi dan aktivis hak asasi manusia. (st/MeMo)

Foto: Ahed Tamimi (mengepalkan tangan seperti ingin meninju tentara Israel) saat berusia 8 tahun.

Sumber :Voa-islam.com 

Ulama Diserang, GP Ansor: Jika Polisi dan BIN Tak Bisa Tuntaskan, Mending Diganti Banser

Ulama Diserang, GP Ansor: Jika Polisi dan BIN Tak Bisa Tuntaskan, Mending Diganti Banser

10Berita, Indonesia Lawyers Club (ILC) malam ini (13/2/2018) mengangkat tema “Teror ke Pemuka Agama: Adakah Dalangnya?” dengan menghadirkan sejumlah nara sumber di antaranya Wakil Ketua GP Ansor.

Setelah melakukan berbagai analisa, GP Ansor melihat banyak keanehan dalam kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Misalnya yang menjadi sasaran adalah ulama dan pelakunya disebut sebagai orang gila.

Orang gila, menurut GP Ansor, seharusnya bersikap random (acak). Siapapun yang menghalangi akan diserang. Namun tidak demikian dengan orang-orang gila dalam kasus tersebut. Mereka hanya mengincar ulama.

“Ini harus diusut tuntas dan jelas” tegasnya.

Serangan terhadap ulama sangat berbekas bagi Ansor karena dulu pernah terjadi pada tahun 1965 dan juga kasus penyiksaan guru ngaji di Banyuwangi.

“Ini negara ke mana?” tandasnya.

“Negara itu harus melindungi negaranya, melindungi rakyatnya,” lanjutnya.

GP Ansor juga mencurigai ada kaitannya dengan Pilkada. Karena biasanya menjelang Pilkada hanya ada pengkondisian dengan kata-kata.

Secara spesifik, GP Ansor menanyakan peran polisi dan BIN. 

“Kalau kemudian BIN begitu juga semua aparatur negara yang punya fungsi intelijen tidak cepat dan tidak tepat, mending diganti Banser wae,” ujarnya.

Sumber : Tarbiyah 

Kaca Masjid Tuban Dirusak, Polisi: Pelaku Diduga Orang Gila, Warganet: Bukan Teroris, Pak?

Kaca Masjid Tuban Dirusak, Polisi: Pelaku Diduga Orang Gila, Warganet: Bukan Teroris, Pak?


10Berita, Masjid Baiturrahim Jl Sumurgempol No 77 Karangsari Tuban Jawa Timur dirusak oleh orang yang tidak dikenal pada Selasa 12 Februari dini hari. Menurut informasi tertulis yang diterima dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku terdiri atas satu orang laki-laki yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Satu orang laki-laki yang diakui sebagai saudara bertindak sebagai pengemudi serta tiga anak yang terdiri atas satu perempuan usia SMP dan dua laki-laki balita. Mereka mampir ke masjid menggunakan kendaraan Toyota Inova H-8697-JQ. Seorang pelaku mengamuk dengan melakukan pemecahan sebagian kaca masjid.

“Hasil interograsi dan pemeriksaan sementara bahwa keluarga pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan yang mengakibatkan perilaku menyimpang,” kata Frans dalam keterangan tertulisnya, Selasa 13 Februari 2018.

Berdasarkan keterangan sementara, pada Senin 11 Februari 2018 sore, pelaku dan keluarga datang dan melakukan shalat Ashar kemudian berdialog dengan masyarakat. Lalu pada pukul 17.30 WIB, yang bersangkutan beserta rombongan keluar meninggalkan masjid. Menjelang waktu Isya pelaku datang kembali serta mengikuti salat berjamaah. Namun pelaku membuat barisan saf sendiri.

Setelah mengerjakan shalat Isya, pelaku melaksanakan istirahat dan tidak beranjak dari Masjid. Selasa dini hari, warga menanyakan maksud dan tujuan kedatangan rombongan pelaku di Masjid Baiturrahim. “Namun yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada korban sehingga korban lari keluar masjid untuk memberitahukan kepada warga lainnya,” jelas Frans.

Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku melakukan pengrusakan terhadap kaca Masjid Baiturrahim dengan menendang menggunakan kaki. Mendengar adanya suara pecahan kaca tersebut warga sekitar Masjid mulai berdatangan dan meneriaki pelaku untuk menghentikan perbuatannya tersebut. Namun dijawab oleh pelaku bahwa dia siap untuk mati.

Polisi pun mengamankan sejumlah pelaku tersebut. Frans masih enggan menjelaskan secara rinci berapa jumlah pelaku yang diamankan maupun siapa pelaku pengrusakan tersebut. Namun, satu pelaku berhasil diidentifikasi atas nama Zaenudin (40 tahun), asal Rembang Jawa Tengah.

“Kondisi pelaku satu orang mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca serta pada saat diamankan pelaku teriak-teriak,” kata Frans.

Sejumlah barang bukti, termasuk mobil pun masih diamankan kepolisian setempat. “Sampai saat ini masih belum diketahui motif dari pelaku dan masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Tuban,” ujar Frans.

Sumber: Republika.co.id

Anggota FPI Penggrebek Pasangan Mesum Dijadikan Tersangka, Kapolres klaten DIGUGAT Praperadilan

Anggota FPI Penggrebek Pasangan Mesum Dijadikan Tersangka, Kapolres klaten DIGUGAT Praperadilan


10Berita, Tim Pengacara Pembela Aktivis Islam sebagai kuasa dari angggota FPI Klaten, Ustadz Sulis dan kawan-kawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, S.H., SIK, M.Hum di Pengadilan Negeri Klaten, Selasa 13 Februari 2018.

Anggota Tim Pengacara Pembela Aktivis Islam, Aziz Yanuar menjelaskan, alasan pengajuan gugatan praperadilan tersebut lantaran Ustadz Sulis dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka tidak melalui prosedur hukum yang benar.

“Ustadz Sulis dan kawan-kawan ditangkap, ditahan secara serampangan dan sewenang-wenang, yang menyalahi KUHAP dan bertentangan dengan due process of law. Singkatnya Ustadz Sulis ditersangkakan dulu, ditangkap dan ditahan kemudian, baru dicarikan bukti,” ungkap Aziz.

Padahal, faktanya, jelas Aziz, Ustadz Sulis dkk dijerat karena menjalankan haknya sebagaimana Pasal 1 angka 24 jo. Pasal 111 ayat (1) KUHAP yaitu untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana sehubungan dengan penggunaan fasilitas kamar Hotel Srikandi oleh pasangan yang tidak terikat perkawinan (perbuatan mesun).

“Semestinya Kapolres Klaten memberikan apresiasi, bukan malah menjerat pidana Ustadz Sulis dkk dan memperlakukannya layaknya pelaku terorisme, dengan memindahkan tahanan Ustadz Sulis dkk ke Polda Jateng,” pungkas Aziz yang juga merupakan Pengacara GNPF Ulama dan Anggota Badan Hukum Front FPI.

Sumber : PORTAL-ISLAM.ID

Tetap Muter-Muter Bahas Konflik Antar Umat Beragama, Ini Skak Mat Karni Ilyas untuk Akhmad Sahal

Tetap Muter-Muter Bahas Konflik Antar Umat Beragama, Ini Skak Mat Karni Ilyas untuk Akhmad Sahal


10Berita, Indonesia Lawyers Club (ILC) malam ini (13/2/2018) mengangkat tema “Teror ke Pemuka Agama: Adakah Dalangnya?” dengan menghadirkan sejumlah nara sumber di antaranya Akhmad Sahal.

Sayangnya, Akhmad Sahal justru membahas tentang konflik antar umat beragama. Karni Ilyas pun mengingatkannya.

“Tema kita malam ini Teror ke Pemuka Agama: Adakah Dalangnya” kata Karni Ilyas.

Namun, Akhmad Sahal masih juga membahas hal yang sama, tidak sesuai tema.



Karni Ilyas pun mengingatkan lagi tentang tema ILC. 

Setelah beberapa kali diingatkan tidak juga kembali ke tema, Sahal masih juga muter-muter soal konflik antar umat beragama. 

Karni Ilyas pun meluruskan apa yang disampaikan Sahal bahwa yang terjadi bukanlah konflik antar umat beragama karena justru umat beragama baik Muslim maupun Kristen cukup harmonis. Buktinya, mereka bersama-sama membersihkan gereja di Sleman usai serangan.

Sahal lantas membela diri dengan mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan bertujuan agar umat Islam tidak dijadikan wayang.

“Yang dijadikan wayang itu bukan Islam, tapi orang gila” kata Karni Ilyas. Skak mat. [Ibnu K/]

Sumber :Tarbiyah.net

Penyerangan Gereja, Pengamat Krtitik Polisi Soal Pelabelan Teroris

Penyerangan Gereja, Pengamat Krtitik Polisi Soal Pelabelan Teroris


Harits Abu Ulya, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

10Berita, JAKARTA – Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyayangkan pelabelan ‘teroris’ kepolisian kepada pelaku penyerangan Gereja di Sleman pada Ahad (11/2/2018).

Harits menilai stigmatisasi aparat tersebut terlalu didramatisir.

“Soal Sleman tidak perlu didramatisir dan kembali ke TKP itu sebagai aksi kriminal. Kalau teroris maka motifnya apa dengan menyerang dengan parang masuk gereja? Saya lihat label teroris sudah liar penggunaannya,” kata Harits dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, yang harus diungkap adalah dalang yang memanfaatkan orang-orang yang kurang waras untuk melakukan serangan ‘konyol’ seperti itu.

“Sleman dilakukan oleh orang-orang yang labil secara psikis. Perlu diungkap mastermind di balik dia. Karena tidak menutup kemungkinan ada “siluman” yang mengkondisikan orang-orang labil kemudian diagitasi untuk melakukan tindakan konyol,” paparnya.

Sumber :Jurnal Islam 

DSKS Desak Polri Jelaskan Kematian Muhammad Jefri

DSKS Desak Polri Jelaskan Kematian Muhammad Jefri

10Berita, SOLO – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Presiden Jokowi untuk menjelaskan perihal kematian Muhammad Jefri (MJ). MJ ditangkap Densus 88 di Indramayu pada Rabu (7/2/2018) dan dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. MK dimakamkan pada Sabtu, (10/2/2018) di Lampung.

“Membantu menjelaskan kepada publik sebab kematian Muhammad Jefri, paska penangkapan tanggal 7 Februari 2018 hingga berakhir dengan kematian tanggal 10 Februari 2018 oleh Densus 88,” kata Ketua DSKS Ustadz Muinuddinillah Basri  dalam audiensi di Mapolresta Surakarta, Selasa (13/2/2018).

DSKS juga meminta Komnas HAM dan DPR RI untuk mengusut penyebab kematian MJ dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen.

Sebab, kata Ustadz Muin, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada rakyatnya.

Dalam audiensi tersebut, DSKS yang diterima oleh Kasatintel Bowo Hariyanto meminta aparat kepolisian untuk bersikap terbuka dalam menangani kasus tersebut guna menghindari kecurigaan masyarakat.

“Agar peristiwa kematian mirip Siyono warga Klaten tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MJ dan isterinya ditangkap oleh Densus 88. MJ dipulangkan tak bernyawa sedangkan belum ada keterangan terkait nasib isterinya. Pada saat penangkapan, Densus 88 juga dikabarkan tidak berkoordinasi dengan keamanan setempat. Ditambah lagi, belum ada informasi resmi soal peran pelaku dalam aksi terorisme hingga ia meninggal.

Sumber : Jurnal Islam

Tak Ulangi Preseden Buruk Kasus Siyono, Polisi Diminta Terbuka Terkait Kematian Jefri

Tak Ulangi Preseden Buruk Kasus Siyono, Polisi Diminta Terbuka Terkait Kematian Jefri


MJ (kanan) sehari sebelum ‘dibawa’ Densus 88 dan dipulangkan sudah jadi mayat (kiri)

10Berita, JAKARTA - Terkait dengan Kematian Muhammad Jefri (MJ) yang menurut istrinya, saat ‘diambil’ Densus 88 dalam keadaan sehat, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta polisi Terbuka kepada Publik.

MJ (32) ‘dibawa’ Densus 88 dari Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (7/2/2018). Istrinya, ASN (18) juga ikut ‘dibawa’ untuk dimintai keterangan.

Namun kemudian MJ dipulangkan dalam keadaan sudah menjadi mayat. MJ yang meninggalkan seorang istri dan bayi yang baru berumur 10 bulan itu dimakamkan pada 10 Februari.

“Terlepas dari apakah Muhammad Jefri terlibat dalam jaringan ‘Terorisme’ atau tidak, saya menganggap Densus 88/Polisi harus terbuka terkait dengan kematiannya, jangan sampai mengabaikan penegakan hukum yang beradab dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono di Klaten,” kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/18).

Dia mengingatkan, pada 1,5 tahun yang lalu, Pemuda Muhammadiyah menangani kasus Siyono, warga Klaten, yang ditangkap Densus 88, kemudian dipulangkan dalam keadaan sudah menjadi mayat.

“Karena peristiwa seperti ini Bukan justru mengubur ‘terorisme’, namun justru mereproduksi ‘terorisme’ baru,” terangnya.

Seperti kasus Siyono, dalam kasus kematian MJ ini, ungkap Dahnil, dia menemukan banyak sinyal kejanggalan. Oleh karenanya, agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, dia menyarankan pentingnya Densus 88 menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ.

“Penting dilakukan autopsi yang lebih independen terkait sebab kematian MJ, apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain,” ujarnya.

Karenanya, kata Dahnil, Densus 88 juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga.

“Jadi, saya berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka. Dan bila memang ada kesalahan maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun Autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiyayaan bukan karena yang lain,” ungkapnya.

Selain itu, Dahnil juga menyarankan kepada pihak keluarga untuk berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut.

“Silakan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini,” pungkasnya.


Muhammad Jefri dan anaknya yang baru berumur 10 bulan

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Jefri ‘dibawa’ dari Indramayu, Jawa Barat, pada 7 Februari 2018 lalu oleh Densus 88 dan berakhir dengan kematian yang jasadnya dimakamkan pada 10 Februari.

Kasus MJ yang dipulangkan kepada keluarga dalam keadaan sudah meninggal, juga mendapat perhatian dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang menulis Surat Terbuka pada 13 Februari 2018. Surat Terbuka itu ditujukan kepada Presiden, Kapolri, Komnas HAM, Ketua DPR RI, Ketum MUI Pusat, Ketum PP Muhammadiyah dan Ketum PBNU.

Surat Terbuka itu intinya meminta pihak-pihak tersebut di atas untuk membantu menjelaskan kepada publik sebab kematian MJ pasca penangkapannya, dan meminta negara melindungi warganya serta mengusut kematian MJ dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen. (S)

Sumber : Salam Online.