OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 20 Februari 2018

Habib Rizieq Diperkirakan Pulang Besok Tiba, Polisi Bilang Batal

Habib Rizieq Diperkirakan Pulang Besok Tiba, Polisi Bilang Batal

yahya g nasrullah/hidayatullah.com

Konferensi pers terkait acara penyambutan Habib Rizieq Shihab yang diperkirakan pulang ke Indonesia di Jakarta, Selasa (20/02/2018).

10Berita – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), diperkirakan akan kembali ke Indonesia, berangkat pada Selasa (20/02/2018) dari Arab Saudi dan tiba pada Rabu (21/02/2018) besok pukul 09.00 WIB melalui Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Panitia Penyambutan Imam Besar 212, Nur Sukma mengatakan, penyambutan HRS akan digelar mulai Selasa malam ini di Masjid Baitul Amal, Cengkareng, dengan dibalut kegiatan tabligh akbar dan istighosah.

Menurtu Nur Sukma, penyambutan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan banyak umat Islam dari berbagai daerah yang diutarakan pada saat Munas Persaudaraan Alumni 212 di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurutnya, kepulangan Habib Rizieq juga dikarenakan sosok Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama itu tidak bisa lepas dari sejarah atau momentum besar Aksi Bela Islam yang menyatukan umat.

“Habib Rizieq begitu dicintai umat Islam, dan dibutuhkan keberadaannya untuk kebaikan bangsa Indonesia,” ujar Nur Sukma dalam konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa siang.

Menurutnya, semula rencana kepulangan Habib Rizieq akan dijemput langsung di Bandara Soekarno Hatta. Namun karena dianggap tidak kondusif dan berdampak tidak baik, maka kegiatan penjemputan akan dilakukan di masjid sekitar bandara.

“Akhirnya dialihkan menjadi acara tabligh akbar dan istighosah di masjid dekat Bandara,” paparnya.

Nur Sukma menambahkan, pihaknya sejak awal berharap Habib Rizieq dapat kembali ke Indonesia dengan selamat dan tidak dikriminalisasi.

Karena itu, menurutnya, berbagai upaya kepulangan Habi Rizieq sudah ditempuh jauh sebelumnya di antaranya dengan dialog (kepada Presiden) dan pendekatan lainnya.

“Panitia ini menjadi satu kesatuan upaya dari kepulangan Habib Rizieq dengan selamat dan damai,” pungkasnya.

Turut hadir pada konpers itu, Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Prof Amien Rais, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif, serta Korlap Panitia Penyambutan Imam Besar 212 yang juga Jawara Betawi Eki Pitung.

Polisi Bilang Batal

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Habib Rizieq Shihab tidak akan pulang dari Tanah Suci Makkah ke Indonesia pada Rabu besok.

Menurut Argo, informasi mengenai “batalnya jadwal kepulangan HRS” diperoleh dari internal polisi yang kemudian diperkuat dari pernyataan pihak pengacara HRS. Tapi Argo tidak menyebutkan alasan “pembatalan” tersebut.

“Bila pulang tetap kita siapkan pola pengamanan, tapi pastikan dulu kepulangannya benar atau tidak, kalau tidak benar untuk apa dilakukan penjemputan,” pungkasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/2/2018) kutip Okezone.*

Rep: Yahya G Nasrullah

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com

Amien Rais: Jangan Anggap Remeh Penganiayaan Ulama

Amien Rais: Jangan Anggap Remeh Penganiayaan Ulama


Amien Rais

10Berita, JAKARTA  Ketua Dewan Panasihat DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Amien Rais menegaskan persoalan penganiayaan ulama yang terjadi di sejumlah daerah tidak bisa dianggap remeh.

“Kurang cerdas jika menganggap penganiayaan, intimidasi, pembunuhan terhadap ulama itu dianggap biasa,” kata Amien dalam konferensi pers Seminar Nasional ‘Menghadapi Fenomena Penzaliman terhadap Para Ulama’ di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Penyerangan terhadap ulama, ujar mantan Ketua MPR ini, merupakan aksi terrencana dengan pola yang jelas.

Menurut dia, pernyerangan terhadap ulama, memiliki kecenderungan pola terdapat dalang di balik itu.

“Dilihat dari cara memilih korban, itu pasti ada dalangnya. Sayangnya dalang tidak kunjung ditangkap,” ujarnya.

“Persoalan penganiayaan ulama ini jelas karena terjadi seperti di lapangan terbuka dengan semua orang bisa melihat,” terang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Polisi, harap Amien, agar bekerja dengan baik sehingga dalang dari penyerangan ulama itu bisa ditangkap dan diadili.

Aparat keamanan, pintanya, harus bisa menempatkan diri dengan baik dengan bertindak adil. Alasannya, umat Islam cenderung semakin curiga jika kasus penyerangan terhadap ulama tersebut tidak ditangani dengan baik.

“Polisi bisa menangkap pelaku bom Bali, tapi ini tidak. Perasaan umat Islam itu saat ini sensitif sekali,” kata pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (*)

Sumber: Antara, Salam Online.

Sejak Awal Anies Sudah Pertanyakan AMDAL Tol Becakayu, Tapi Jokowi Bilang Gini...

Sejak Awal Anies Sudah Pertanyakan AMDAL Tol Becakayu, Tapi Jokowi Bilang Gini...


10Berita, Sejak awal Gubernur Anies Baswedan  sudah pertanyakan AMDAL proyek Tol Becakayu, yang hari ini mengalami ambruk yang mengakibatkan 7 pekerja jadi korban.

[3 November 2017]
Anies Pertanyakan Amdal Tol Becakayu, Jokowi: Lah Wong Sudah Dipakai Gimana Sih!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memaparkan ada proyek infrastruktur yang belum memenuhi izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

Salah satu proyek tersebut menurut Anies adalah tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peresmian tol Becakayu, menegaskan bahwa tol Becakayu sudah bisa dioperasikan.

Karena hal itu Jokowi menilai amdalnya sudah diselesaikan.

"Lah wong sudah dipakai, gimana sih," ujar Jokowi di tol Becakayu, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Mantan Gubernur DKI itu menegaskan pengoperasian tol Becakayu langsung dioperasikan agar PT Kresna Kusuma Diandra Marga (KKDM), konsorsium operator jalan tol bisa mendapat pemasukan.

Hasilnya tersebut untuk mengembangkan ruas berikutnya sampai Tambun.

"Besok sudah dipakai yang lain langsung. Supaya apa PT juga dapat pemasukan kenapa segera dibuka," ungkap Jokowi.

Link: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/11/03/anies-pertanyakan-amdal-tol-becakayu-jokowi-lah-wong-sudah-dipakai-gimana-sih

***

[20 Feb 2018]
Tiang Pancang Tol Becakayu Ambruk, 7 Pekerja Jadi Korban

Tiang pancang Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Bekayu) ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018), lebih kurang pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan laporan KompasTV, 7 pekerja menjadi korban dalam insiden ini. Sebanyak 6 korban dibawa ke Rumah Sakit UKI, sedangkan 1 korban lainnya dibawa ke RS Polri.

Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/20/06280021/tiang-pancang-tol-becakayu-ambruk-7-pekerja-jadi-korban

Sumber :Portal Islam 

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

10Berita, , Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk tim khusus untuk mengawasi Densus 88. Politisi Gerindra ini menyebutkan, Densus 88 harus mendapat pengawasan lantaran ada pelibatan TNI dalam penindakan terorisme.

“Di RUU baru ada yang juga baru, bahwa Densus ini di bawah pengawasan Komisi III secara fungsional tetapi kemudian ada pelibatan TNI maka tidak sepenuhnya di bawah pengawasan fungsional komisi III. Harus ada pengawasan fungsional Komisi I,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Selasa (20/02/2018).

“Selain pengawasan fungsional Komisi III dan Komisi I telah disepakati dan masuk dalam pasal, akan dibentuk tim pengawasan khusus dan itu sudah masuk dalam pasal disetujui juga. Anggotanya terdiri dari anggota komisi III dan Komisi I,” sambungnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Romo ini juga menegaskan bahwa tim khusus tersebut tidak hanya mengawasi fungsional Densus 88. Tapi juga keuangan Densus 88. Sebab, selama ini keluarga dari korban Densus selalu diberi uang belasungkawa.

“Saya dari dulu tetap bertanya, waktu keluarga Siyono dikasih 100 juta karena kita baca di alokasi pengunaan APBN itu tidak ada uang belasungkawa. Makanya ini memang harus diawasi. Jadi tidak hanya kinerja, tapi juga aliran dana, penggunaan keuangan itu harus diawasi,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber :Kiblat.

WADUH!! Admin Akun Instagram Jokowi Mulai BLOKIR Komentar Warganet

WADUH!! Admin Akun Instagram Jokowi Mulai BLOKIR Komentar Warganet


10Berita,   Akun Instagram resmi milik Presiden Jokowi dibanjiri ratusan ribu komentar warganet. Hingga berita jni ditulis, komentar warganet di akun Instagram Jokowi sudah mencapai lebih dari 325 ribu.

Sebagian besar warganet mengecam pengadangan Anies Baswedan oleh Paspampres Jokowi pada final Piala Presiden, Sabtu 17 Februari 2018. Sebagian besar warganet lain mengucapkan selamat kepada Anies Baswedan atas kemengan Persija melawan Bali United di final Piala Presiden 2018. Sementara sisanya, hanya sekadar ingin mengolok-olok Jokowi.

Namun sayangnya, respon warganet tersebut justru ditanggapi dengan pemblokiran sejumlah komentar loleh admin Instagram Jokowi. Hal ini diungkapkan Ardi Wirda Mulya melalui akun Twitternya @awemany.

Bua ha ha admin akun IG Jokowi bikin blunder lagi. Masak rakyat diblok. Ya makin banyak yang bikin rusuh di kolom komen. Kapan pinternya tim komunikasi Jokowi ini? :p

— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) February 20, 2018


Komennya udah 300 ribuan. Bisa bisa jari jemari adminnya sampe persegi 8 tuh klo jagain komen² nyinyirnya pic.twitter.com/qHwwhkZroB

— KODOK JKT-BOGOR (@SisiLain_Pria) February 20, 2018

Terlalu sulit membuat pencitraan bila tidak ditanamkan jiwa negarawan dan berhati lapang 😄
🏜

— Pemimpin (@mowoworker) February 20, 2018


Sumber : PORTAL ISLAM

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

10Berita, , Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk tim khusus untuk mengawasi Densus 88. Politisi Gerindra ini menyebutkan, Densus 88 harus mendapat pengawasan lantaran ada pelibatan TNI dalam penindakan terorisme.

“Di RUU baru ada yang juga baru, bahwa Densus ini di bawah pengawasan Komisi III secara fungsional tetapi kemudian ada pelibatan TNI maka tidak sepenuhnya di bawah pengawasan fungsional komisi III. Harus ada pengawasan fungsional Komisi I,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Selasa (20/02/2018).

“Selain pengawasan fungsional Komisi III dan Komisi I telah disepakati dan masuk dalam pasal, akan dibentuk tim pengawasan khusus dan itu sudah masuk dalam pasal disetujui juga. Anggotanya terdiri dari anggota komisi III dan Komisi I,” sambungnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Romo ini juga menegaskan bahwa tim khusus tersebut tidak hanya mengawasi fungsional Densus 88. Tapi juga keuangan Densus 88. Sebab, selama ini keluarga dari korban Densus selalu diberi uang belasungkawa.

“Saya dari dulu tetap bertanya, waktu keluarga Siyono dikasih 100 juta karena kita baca di alokasi pengunaan APBN itu tidak ada uang belasungkawa. Makanya ini memang harus diawasi. Jadi tidak hanya kinerja, tapi juga aliran dana, penggunaan keuangan itu harus diawasi,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber :Kiblat.

Mimpi Jokowi-Ahok 2019-2024 dan Permohonan PK Ahok

Mimpi Jokowi-Ahok 2019-2024 dan Permohonan PK Ahok


10Berita,   Mimpi para pendukung Ahok yang menginginkan jagonya jadi cawapres Jokowi di Pemilu 2019 bisa saja terwujud. Syaratnya, eks bupati Belitung Timur ini bebas sebelum lewat waktu pendaftaran capres cawapres yang ditetapkan KPU4-10 Agustus 2018. Kalau tidak, mimpi Ahok jadi cawapres buyar.

Ahok cawapres Jokowi memang sempat diungkapkan Ahokers saat Pilgub DKI Jakarta lalu. Para relawan pendukung Ahok-Djarot, meneriakkan kata "Jokowi-Ahok" di depan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan pengarahan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2017.

Namun, apa daya, Ahok terpeleset ucapannya saat berpidato di Kepulauan Seribu. Dia dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penodaan agama. Ahok pun divonis dua tahun oleh majelis hakim. Atas putusan ini, dia tidak mengajukan banding.

Belakangan, Ahok mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasus penodaan agama yang menimpanya. Mahkamah Agung (MA) membenarkan pengajuan PK ini. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, PK tersebut diajukan 2 Februari lalu atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt. Utara yang telah berkekuatan hukum tetap. "Permohonan PK diajukan oleh pemohon I terpidana secara tertulis yang lewat penasihat hukumnya Josefina Syukur dan Fifi Lety Indra dengan menyebut alasan sejelas-jelasnya sebagai dasar permohonan," ujar Abdullah kepada wartawan, kemarin.

Abdullah mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah mengeluarkan penetapan penunjukan hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar atau alasan untuk mengajukan upaya hukum PK. Hakim juga telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, 26 Februari 2018. Sedangkan, sidang kedua akan dilaksanakan seminggu setelahnya dengan agenda mendengarkan jawaban pihak lawan dalam hal ini adalah Jaksa.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta mengaku belum dilibatkan untuk persiapan sidang. Apakah PK ini dilakukan agar Ahok bisa mengikuti Pilpres 2019? Wayan menepisnya. "Nggak, tapi coba tanya Fifi," singkatnya. Fifi Lety Indra, pengacara sekaligus adik Ahok yang dikonfirmasi tidak menjawab pertanyaan Rakyat Merdeka.

Jika ingin menjadi cawapres, Ahok tentu harus berpacu dengan waktu. Pasalnya, proses pendaftaran untuk capres cawapres di KPU berlangsung 4-10 Agustus 2018. Artinya, jika Ahok belum mendapatkan putusan bebas dari MA selama Agustus, maka mimpi Ahok buat cawapres buyar.

Pengamat politik Sigma, Said Salahuddin tidak menampik peluang Ahok di Pilpres 2019 mendampingi Jokowi. Hanya saja, itu langkah yang berat. Terlalu berisiko bagi Jokowi jika bersanding dengan Ahok.

"Dari segi waktu juga kejar-kejaran, sebelum pendaftaran artinya harus bebas kan," ujar Said kepada Rakyat Merdeka.

Sumber: RMOL

Habib Novel: Ada Dugaan Manipulasi Hukum dalam PK Ahok

Habib Novel: Ada Dugaan Manipulasi Hukum dalam PK Ahok


Divonis selama dua tahun penjara, terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diam-diam telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun demikian, tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin menilai upaya hukum tersebut tak tepat.

"Upaya PK Ahok sudah menyalahi prosedur hukum karena untuk PK itu harus mengajukan banding dan kasasi dulu," kata Novel kepada Kricom, Selasa (20/2/2018).

Sejauh ini, proses pengajuan PK telah sampai ke meja MA dan PN Jakarta Utara. Bahkan untuk sidang perdana, pihak PN telah mengeluarkan jadwal sidang pada Senin (26/2/2018).

Novel pun mengaku heran dengan sikap PN Jakut yang justru mengeluarkan jadwal sidang tersebut.

"Ini ada indikasi manipulasi hukum yang dilakukan demi kepentingan politik balas dendam mereka (Ahok)," tegas anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini.

Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai jika upaya PK adalah langkah terakhir yang bisa dilakukan Ahok dengan beberapa catatan.

"PK itu (langkah) terakhir. Bisa dilakukan dengan syarat adanya kesesatan atau kekeliruan dan ada novum atau bukti baru yang baru diketahui," tutur Abdul Fickar.

Sumber : krisis,  Tribun Islam 

 

Mantan Kasum TNI; Penganiaya Novel Saja Tidak Ketemu, Apalagi Otak Penyerangan Ulama

Mantan Kasum TNI; Penganiaya Novel Saja Tidak Ketemu, Apalagi Otak Penyerangan Ulama

10Berita – Mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo geram dengan kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Prabowo pesimis, kepolisian bisa mengungkap otak penyerang tokoh agama yang akhir-akhir ini marak. “Pelaku ‘penganiayaan’ Novel Baswedan aja gak ketemu, apalagi otak penyerang tokoh agama,” tulis Prabowo di akun Twitter @marierteman.

Soal pelaku penyerangan tokoh agama, CEO AMI Group dan AMI Foundation, Azzam M Izzulhaq, berharap Detasemen Khusus Anti Teror Polri (Densus 88) untuk ikut mengamankan teror “orang gila” kepada para ulama.

“Densus 88 apakah tidak ‘tertarik’ untuk bertindak mengamankan teror orang gila terhadap para ulama sebagaimana respon sigapnya terhadap para tokoh agama lainnya? Karena faktanya, teror terhadap ulama jumlah dan intensitasnya lebih banyak dan lebih meresahkan,” tegas Azzam di akun @AzzamIzzulhaq.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin meyakini ada aktor intelektual di balik beberapa peristiwa penyerangan pemuka agama tersebut. “Namun untuk membuktikannya sangat sulit,” ujar Ujang seperti dikutip RMOL (15/02).

Ujang curiga penyerangan terhadap tokoh agama ini strategi agar Pilkada tidak aman. “Ketika suatu daerah dianggap tidak kondusif, maka yang diperlukan adalah calon dari latar belakang kepolisian,” terang Ujang.

Selain itu, Ujang meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama agar motifnya terungkap. (It/ram)

Sumber : Eramuslim

Waduh, Berita Anies Dihadang Paspampres di GBK, Mendunia!

Waduh, Berita Anies Dihadang Paspampres di GBK, Mendunia!

10Berita Kasus penjegalan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Paspampres saat hendak turun memberikan Piala Presiden di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (17/2) lalu, mendunia. Berita tersebut dirilis oleh media online luar negeri, Coconut.co.

Coconut menuliskan bahwa bahkan gerakan non-verbal sekecil apa pun dapat memiliki arti penting dalam komunikasi politik, maka mudah untuk melihat mengapa kejadian pelarangan Anies saat hendak turun ke podium telah ditafsirkan sebagai penghinaan mutlak. Selain kemenangan Persija mengalahkan Bali United dalam pertandingan Piala Presiden, di kandang sendiri Stadion Gelora Bung Karno, titik pembicaraan utama malam itu adalah penyerahan piala yang telah dimenangkan Persija tersebut.

Coconut juga menuliskan kehebohan yang terjadi saat viral video saat Anies dilarang menuju podium untuk turut serta memberikan selamat dan menyerahkan piala kepada anak asuhnya, Persija, sendiri. 

Walaupun Anies juga memposting kemenangan Persija pada akun istagramnya yang menunjukkan kedekatan Anies dengan sang Presiden, tidak membuat kehebohan tersebut berhenti. Netizen terus mempertanyakan alasan pelarang Anies ke podium tersebut.

Bahkan, netizen banyak yang membandingkan perlakuan yang diterima Anies dengan perlakuan yang diterima Gubernur Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok saat perandingan Piala Presiden sebelumnya. Walaupun Persija tidak memenangkan pertandingan, Ahok turut serta ke podium bersama sang presiden.


 

Sumber :Ngelmu.co