OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 22 Februari 2018

Kuasa Hukum: Keluarga Belum Terima Surat Penangkapan dan Kematian

Kuasa Hukum: Keluarga Belum Terima Surat Penangkapan dan Kematian

Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, sambung Michdan, keluarga dan penasihat hukumnya akan melakukan upaya-upaya terkait hak keluarga.

ist.

(Almarhum) Muhammad Jefri (MJ) semasa hidup.

10Berita – Kuasa Hukum keluarga Muhammad Jefri (MJ), Ahmad Michdan,  yang juga Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) mengatakan, hingga kemarin keluarga Jefri belum menerima surat penangkapan dan kematian Jefri dari kepolisian.

“Surat kematiannya belum diterima istrinya, surat berkaitan penangkapan belum juga,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa (20/02/2018).

Michdan menyampaikan, seyogianya kaitan dengan hak-hak keluarga dan korban seperti surat-surat harus diberikan.

“Menurut kami pihak Densus (88) tentu harus menyiapkan domumen terkait terhadap proses MJ,” ungkapnya.

Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, sambung Michdan, keluarga dan penasihat hukumnya akan melakukan upaya-upaya terkait hak keluarga.

Seperti melaporkan hal ini kepada institusi terkait seperti Komisi III DPR, Komnas HAM, Kompolnas, dan lain-lain.

“Kami akan lakukan audiensi,” pungkasnya.*

Rep: Yahya G Nasrullah

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com 

Yunarto Nyiyir Habib Rizieq Batal Pulang, Warganet : Yang Korupsi 35 T Kabur Lo Diem Aja !

Yunarto Nyiyir Habib Rizieq Batal Pulang, Warganet : Yang Korupsi 35 T Kabur Lo Diem Aja !


10Berita, Hari ini, Rabu, 21 Februari 2018, warganet dihebohkan dengan pemberitaan mengenai rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Salah satu ustaz yang turut menjadi bagian dari pimpinan GNPF MUI, Ustaz Bachtiar Nasir juga menyebut bahwa Habib Rizieq sudah membeli tiket, bahkan sudah sampai di Bandara di Jeddah. Namun sayang, HRS tak jadi pulang dan memperpanjang kunjungannya ke Arab Saudi.

“Dengan berbagai pertimbangan, sudah beli tiket sudah sampai di bandara di Jeddah,” ungkapnya, Rabu 21 Februari 2018.

Batalnya kepulangan Habib Rizieq kemudian menjadi bulan-bulanan para hatersnya. Salah satu yang turut berkomentar adalah pemilik survey Charta Politika, Yunarto Wijaya.

“Bang Thoyib gak pulang2 tapi gak PHP… Lah yang ini,” Rabu, 21 Februari 2018.
Bang Thoyib gak pulang2 tapi gak PHP… Lah yang ini…
— Yunarto Wijaya (@yunartowijaya) February 21, 2018

Cuitan bernada sarkasme tersebut mendapat tanggapan dari warganet @NetizenTofa.

“Masih mending pesen tiket. Lha Honggo? bersatu sama nenek moyangnya. Lenyap. Bawa 36 T. Uang NKRI,” komentar Mustofa Nahrawardaya melalui akun twitternya @NetizenTofa, Rabu 21 Februari 2018.

Masih mending pesen tiket. Lha Honggo? bersatu sama nenek moyangnya. Lenyap. Bawa 36 T. Uang NKRI. 😀 https://t.co/P6ARWmgDmE
— Mustofa Nahrawardaya (@NetizenTofa) February 21, 2018

Senada dengan Mustofa, berbondong-bondong warganet turut berkomentar.

Sumber : portalIslam

Tindakan “Kampanye Hitam” kepada HTI Bukti Kekalahan Intelektual KEMENKUMHAM

Tindakan “Kampanye Hitam” kepada HTI Bukti Kekalahan Intelektual KEMENKUMHAM



Oleh : Achmad Fathoni (Direktur el-Harokah Research Center)

10Berita, Akun Instagram milik Kementerian Hukum dan Ham yang bernama @Kemenkumhamri yang telah menyebarkan poster hoax bertuliskan Bahaya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan hastag #IndonesiaDamai #TolakHTI yang diunggah pada tanggal (17/02). Tuduhan hoax terhadap HTI tersebut antara lain: (1) Ingin membubarkan Indonesia, (2) Menolak Pancasila dan UUD 1945, (3) Menolak Sistem Demokrasi dan produknya, (4) Menolak Nasionalisme, (5) Mendiskriminasi perempuan dan non muslim.

Tentu saja tuduhan dan tudingan yang sangat tendensius patut disayangkan oleh publik di negeri ini. Pasalnya tuduhan yang sangat serampangan itu justru dilakukan oleh lembaga yang menyandang predikat ‘hukum’. Bahkan lembaga kementerian itu telah melakukan propaganda kotor atau hoax terhadap organisasi dakwah HTI. Pernyataan kemenkumham tersebut lebih mengedepankan bahasa politik dan propaganda hitam daripada bahasa hukum.

Hal itu juga patut disayangkan, tuduhan dan poropaganda hitam yang dituduhkan kepada HTI, justru pada saat rezim ini telah menutup rapat-rapat dan meredam segala bentuk kritik dari rakyat. Padahal jika rezim ini mau bersikap objektif, bahwa kritik yang disampaikan HTI selama ini adalah kritik positif yang bersifat membangun dan menawarkan alternatif solusi komprehensif untuk menyelamatkan negeri ini dari keterpurukan yang lebih dalam. Tindakan ini sangat memalukan karena rezim telah menafsirkan, memvonis, dan membubarkan Ormas yang dituduh bertentangan dengan Pancasila, tanpa melalui proses pengadilan. Sementara saat proses sidang gugatan HTI di PTUN, rezim tidak bisa membuktikan semua tuduhan itu di depan hakim PTUN. Justru semua tuduhan rezim tersebut bisa dibantah dengan telak oleh pihak HTI.

Apa yang dipropagandakan negatif oleh Kemenkumham terhadap HTI, sebernarnya sangatlah jauh bertolak belakang dengan realitas yang ada pada HTI. HTI adalah kelompok dakwah, yang hanya mendakwahkan ajaran Islam, yang berorientasi penyadaran masyararat tentang pentingnya penerapan ajaran Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan, termasuk di dalamnya tentang siyasah syar’iyah yaitu Khilafah. HTI hanya berkonsentrasi secara intelektual dan pemikiran, menjauhkan sikap anarkis dan kekerasan fisik dalam setiap aktifitas dakwahnya.

HTI juga secara tegas menolak penjualan asset negara kepada asing maupun aseng. Hal itu dimaksudkan agar kekayaan yang ada di negara ini dikelola secara mandiri dan professional oleh negara, yang akhirnya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat setinggi-tingginya. Bukankah itu kebaikan ajaran Islam yang ditawarkan HTI untuk seluruh komponen bangsa ini. Sementara Khilafah yang senantiasa disuarakan HTI adalah bagian penting ajaran Islam yang telah ditinggalkan oleh kaum muslimin. Khilafah itulah yang akan menjaga keragaman, kebhinekaan, dan keutuhan negeri ini. Publik juga bisa mengetahui bahwa HTI selama ini sangatlah lantang menolak disintegrasi bangsa seperti kasus Timor-Timur, OPM, dan RMS. Sehingga tuduhan bahwa HTI membahayakan NKRI merupakan tuduhan sangat gegabah dan tanpa dasar yang memadai. Bahkan cenderung bersifat fitnah yang keji, tendensius, dan terkesan dipaksakan.

HTI juga menolak utang luar negeri, karena itu berimplikasi pada terbukanya intervensi negara-negara asing terhadap negeri ini, terutama dalam bidang ekonomi dan politik. Wajar saja jika HTI sangat menentang kebijakan hutang luar negeri, yang jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat dan membuat terpuruk bangsa dan negara ini. Sementara itu secara konseptual dan aplikatif Khilafah sangat menjaga harga diri dan kehormatan perempuan. Justru sistem kapitalisme-demokrasi yang telah mengekploitasi wanita, dengan membiarkan wanita banyak bersaing di dunia kerja dengan laki-laki. Bahkan membolehkan wanita bekerja di luar negeri tanpa didampingi suami atau mahramnya. Jadilah setiap saat bahaya senantiasa mengancam kehormatan dan harga diri wanita. Jadi yang jelas pihak yang mendiskriminasi perempuan itu bukan Khilafah tapi sistem demokrasi-sekuler yang diterapkan di negeri ini.

Oleh karena itu, kampanye hitam yang dituduhkan Kemenkumham merupakan tindakan yang tanpa dasar, emosional, dan sangat tidak terhormat. Itu sama artinya menuduh pihak lain membahayakan negeri ini, padahal di pihak dirinya-lah banyak kebijakan yang telah membahayakan negeri ini. Bayangkan banyak catatan buruk yang menerpa Kemenkumham. Sebagaimana dilansir oleh www.mediaoposisi.com (pada 18/2/2018). Pertama, kementerian inilah yang telah gagal kelola lapas. Dengan banyaknya kasus kaburnya ratusan nara pidana di Pekanbaru. Yang merupakan puncak dari rentetan kerusuhan di dalam penjara sejak Januari 2017. Juga adanya kerusuhan di lapas Bentiring Bengkulu, yang melibatkan bentrok fisik ratusan nara pidana di dalam blok tahanan lapas. Tentu saja ini menunjukkan adanya permasalahan yang serius di tubuh kementerian tersebut. Padahal Kemenkumhan telah banyak menyedot anggaran APBN, namun hasinya sungguh sangat memprihatinkan.

Kedua, Kemenkumham telah membebaskan Koruptor. Mantan Jaksa Agung Urip Tri Gunawan adalah Jaksa yang divonis 20 tahun stelah terbukti menerima suap Bank dagang Nasional Indonesia terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun belum sampai separoh menjalanai masa hukuman, Urip sudah dapat pembebasan bersyarat. Tentu ini merupakan kebijakan yang sangat membahayakan bagi penegakan hukum di negeri ini. Ketiga, Maraknya suap menyuap di lapas Kemenkumham. Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak sekali kasus suap-menyuap terjadi di lapas yang dikelola di bawah Kemenkumham RI. Bahkan untuk mereka yang punya uang akan bisa mendapatkan sejumlah fasilitas yang berbeda dengan tahanan lain, oleh karena itu tak jarang kadang terjadi kericuhan hingga larinya para warga binaan seperti di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, publik harus menolak keras sikap yang tidak profesional dan mengarah kepada fitnah tanpa dasar yang telah dilakukan Kemenkumham terhadap HTI. Cara-cara yang tidak terhormat itu dilakukan karena selama persidangan gugatan HTI kepada pemerintah di PTUN, pihak tergugat yaitu Kemenkumham telah mengalami kekalahan intelektual karena tidak bisa membuktikan tuduhannya terhadap HTI. Harusnya Kemenkumham ini bertindak sportif dan fair, tidak melakukan tindakan yang merendahkan kredibilitasnya sebagai kementerian yang fokus dalam hal penegakan hukum. Namun realitas menunjukkan sebaliknya yaitu Kemenkumham justru telah menampakkan tindakan yang rendah secara inlektual dan hina secara moral, yang tidak layak dipertontonkan institusi kementerian yang membidangi masalah hukum. Sadarlah!. Wallahu a’lam

sumber : Bergerak.org

Ingin Pakaikan Mahkota Kemuliaan kepada Orang Tua di Akhirat, Azzam Menghafal Al-Quran

Ingin Pakaikan Mahkota Kemuliaan kepada Orang Tua di Akhirat, Azzam Menghafal Al-Quran


Foto: IIUMToday

10Berita, MENDENGAR hadits Rasullullah SAW, dimana beliau bersabda bahwa penghafal Al-Quran akan memberi syafaat kepada orang tua di akhirat, menjadikan Azzam, 22, termotivasi menghafal Al-Quran.

“Orang tua akan dipakaikan mahkota kemuliaan, penghafal Al-Quran akan dianggap sebagai keluarga Allah SWT. Karena itulah kita berupaya ingin menjadi seorang hafidz. Keutamaannya sangat luar biasa hingga Allah SWT muliakan kita di dunia sekalipun apalagi di akhirat,” kata Azzam.

Menurutnya tantangan bagi seorang penghafal Al-Quran adalah tidak istiqomah menghapal Al-Quran. Ia menyebutkan bahwa istiqomah sering disebut sebagai sebuah mukjizat. Di mana para ulama juga sering mendapati dirinya dalam kemalasan dan kekurangan semangat. Itulah yang membunuh rasa semangat menghapal dan mempelajari.

“Para ulama itu apabila mereka mendapati diri dalam kemalasan, maka mereka selalu memperbaharui niatnya, lalu mereka berteman dengan para orang saleh dan menjauhi maksiat sehingga Allah SWT memberikan kesemangatan kembali kepada ruhnya,” katanya.

Dalam kesehariannya, Azzam adalah pengajar anak-anak disekitar rumahnya di Aceh. Ia datang ke Purwakarta atas perintah Sang Ibu. Awalnya ia juga tak tahu maksud Sang Ibu mengajaknya ke Purwakarta. Tapi Ternyata Azzam akhirnya mengikuti tahfidz tersebut.

“Sekarang sudah masuk juz 28,” kata Azzam.

Ia berujar bahwa cita-citanya adalah ingin menjadi orang yang selalu berorientasi untuk akhirat dan menjadi orang saleh. []

Sumber : Islampos 

JEBRET! DITANTANG Ardi Wirdamulia Adu Gagasan Atasi Korupsi, PSI MINGKEM!

JEBRET! DITANTANG Ardi Wirdamulia Adu Gagasan Atasi Korupsi, PSI MINGKEM!


10Berita, Partai baru besutan mantan jurnalis televisi Grace Natalie, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai membawa perubahan positif bagi kancah perpolitikan di Indonesia.

Diisi dengan kader-kader muda, PSI mengusung slogan "Anti Korupsi, Anti Intoleransi". Selain itu, PSI juga getol berkampanye melalui media sosial dan memviralkan tagar alias hashtag tertentu.

Seorang warganet bernama Ardi Wirdamulia rupanya tertarik dengan kampanye yang dilakukan PSI.

Ardi pun menantang PSI dalam adu gagasan mengatasi korupsi.

Berikut gagasan sekaligus tantangan dari Ardi untuk PSI yang ditulis di laman web pribadinya ardiwirdamulia.com

Korupsi itu konsekuensi dari hukum yang dapat dibeli. Dan dagang itu ya ada saat untung, ada saat rugi. Jadi, kosakata koruptor kalau tertangkap adalah kena musibah. Dengan uang, musibah selalu bisa diubah. Penjara saja bisa dibikin nyaman. Asal korupsinya jangan nanggung. Begitu, kan?

Bagaimana agar hukum tidak bisa dibeli? Ya harus diurus di lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum dan pembuatan hukum. Itu fokus utamanya. Cegah korupsi dari situ. Bagaimana caranya? Sebelum sampai ke situ, mari lihat dulu faktanya.

Penegakan hukum kita ini terpusat. Strukturnya komando. Padahal keadilan itu punya lokalitas. Bentuk yang kita miliki ini warisan Belanda. Dipertahankan oleh pemerintah fasis Soeharto. Tujuannya untuk melanggengkan kekuasaan. Korbannya ya kita. Pencari keadilan.

Dengan polisi dan jaksa distrukturkan secara komando dari atas, akan sangat mudah bagi negara untuk melakukan kontrol. Namun apa ongkosnya? Banyak.

Penempatan polisi dan jaksa itu adalah penugasan pusat. Tuannya ada di sana. Perlindungan dan pelayanan masyarakat di lokal itu tidak akan jadi perhatian saat ada konflik kepentingan. Polisi itu tidak berakar ke bawah. Ia menggantung ke atas.

Hubungannya dengan jual beli hukum? Saya sih takut dituduh mencemarkan nama baik kepolisian atau dibilang memfitnah. Namun harusnya aman untuk bilang, “Lapor ke polisi kehilangan ayam bisa bikin kita jual kambing”. Toh semua orang juga bilang begitu. Persoalannya kenapa?

Karena sistem sentralisasi ini membuat rentang jabatan polisi ini begitu lebar. Padahal tidak diperlukan juga. Kebutuhan untuk meniti jenjang karir inilah yang bikin rentan terhadap jual beli hukum.

Yang terjadi adalah, perwira-perwira muda polisi disebar ke seluruh penjuru. Semua mereka punya satu cita-cita. Ke Jakarta. Jadi Jendral. Caranya gimana? Ya kumpulin duit. Rasanya ini rahasia umum. Saya jangan ditangkep ya.

Mereka ini tidak punya ikatan dengan tempat bertugasnya. Bukan orang lokal. Punya rencana keluar dari sana dalam waktu 4-5 tahun. Apa peduli mereka kalau hukum tidak tegak? Sepanjang bisa mengumpulkan uang dan pujian atasan, kelar perkara.

Dengan rentang dari prajurit dua sampai Jendral, kepolisian kita jelas sangat tidak efisien. Jika kepolisian didesentralisasi, banyak problem jual beli hukum dan ineffisiensi bisa diatasi. Tapi siapa yang berani berinisiatif?

Saya tadi ambil contoh polisi. Tapi logika yang sama berlaku untuk jaksa dan hakim. Sistem sentralisasi membuat mereka tidak berakar dalam masyarakatnya. Orang juga tidak memiliki rasa segan atau hormat pada jaksa dan hakim selain karena jabatannya. Mereka tidak dilihat sebagai tokoh atau pilar-pilar dalam masyarakat. Suram.

Mari kita kontraskan ini dengan pemuka-pemuka adat pra republik. Mereka dipercaya untuk menyelesaikan persoalan (hukum) di masyarakat itu. Modalnya cuma pemahaman hukum adat dan kehormatan. Yang terakhir ini tidak ada yang bisa beli.

Saat sekarang kehormatan tidak lagi menjadi taruhan, ya mudah untuk menemukan jaksa dan hakim yang memperjualbelikan hukum. Tidak ada yang peduli toh?

Jawaban pertama untuk mengatasi jual beli hukum yang berujung pada korupsi adalah desentralisasi lembaga” penegak hukum. Apakah ini cukup? Belum.

Korupsi bisa dicegah dengan melakukan pengawasan. Tugas ini sekarang dilakukan di inspektorat-inspektorat di setiap kementrian atau lembaga pemerintahan. Tidak efektif. Kenapa?

Sederhananya ini terkait pada rotasi jabatan. Mereka yang hari ini ada di inspektorat, bisa saja besok dimutasi ke direktorat yang lain. Atau sebaliknya. Bisa jadi yang sekarang diperiksa dulu adalah teman sejawatnya. Atau orang yang dia takut akan jadi atasannya. Banyak faktor psikologis yang bermain.

Padahal saya tidak melihat pentingnya suatu inspektorat harus memiliki rotasi jabatan pada kementrian atau lembaga pemerintah yang sama. Harusnya mereka adalah kementrian tersendiri. Dengan pemisahan ini, jenjang karir mereka jelas cuma satu. Pengawasan pada berbagai tingkat lembaga pemerintah. Mereka bisa punya rotasi jabatan di situ. Cukup banyak tangga untuk meniti karir.

Pola pikir yang sama juga bisa diterapkan pada penegakan hukum. Saat in ada komisi-komisi negara yang terkait dengan itu. Ada komisi kepolisian nasional, komisi kejaksaan dan komisi judicial. Namun lembaga-lembaga ini tidak diberikan gigi dalam pengawasan. Mereka cuma dilibatkan dalam proses “penghakiman”. Sayang.

Dalam bayangan saya, provost-nya polisi itu tidak perlu bertanggung jawab pada Kapolri. Tapi pada komisi kepolisian nasional. Mereka juga tidak di rotasikan jabatannya dengan badan kepolisian yang lain. Hanya di-provost/internal affair. Namun tanpa adanya desentralisasi kepolisian ya tidak mungkin.

Tentang jual beli hukum dilingkungan pembuat hukum (eksekutif dan legislatif) sedikit lebih kompleks. Agak sulit untuk memisahkan, seorang wakil rakyat memilih teruskan reklamasi karena dia percaya itu yang baik buat konstitutuennya atau karena dia menerima suap dari pengusaha reklamasi. Untuk yang seperti ini ya tetap butuh KPK.

Jejak koruptif dari eksekutif dan legislatif itu lebih terlihat dalam persoalan anggaran. Jadi badan anggaran DPR itu yang harus dibuat setransparan mungkin.

Khusus untuk pejabat negara mereka harus diancam pidana jika mereka tidak melaporkan harta kekayaan. Hanya dengan cara ini kita bisa memastikan mereka bersih dari harta korupsi.

Demikianlah, ada 3 gagasan yang saya ingin terus dipelihara dan disempurnakan. Desentralisasi penegakan hukum, pembentukan kementrian pengawasan dan pidana bagi pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaan setelah periode tertentu. @psi_id punya apa? Hestek? Duh!

Namun sayangnya, hingga saat ini PSI tidak berani menanggapi tantangan Ardi.

"Tantangan saya dicuekin ama @psi_id. Kalo ada yang beneran anti korupsi di partai itu, monggo disanggah. Blog war kita", tulisnya, 21 Februari 2018.

— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) February 21, 2018


Meskipun memiliki slogan Anti Korupsi, apakah PSI memiliki gagasan bagaimana mengatasinya, atau semua hanya retorika dan permainan tagar di media sosial demi meraup suara menuju pilpres 2019? Kita lihat nanti.

Sumber :Portal Islam 

MAKJLEB! Denny Siregar Minta Rakyat Tagih Janji HRS, Warganet: Urus Saja Tiga Cincin di Jantungmu

MAKJLEB! Denny Siregar Minta Rakyat Tagih Janji HRS, Warganet: Urus Saja Tiga Cincin di Jantungmu


10Berita, Film Dilan 1990 yang diadaptasi dari novel Pidi Baiq dengan judul yang sama, sukses mencuri perhatian dari berbagai kalangan di tanah air.

Salah satu ucapan Dilan yang terkenal dan sering dikutip di mana-mana adalah: "Jangan rindu. Berat. Kau nggak akan kuat. Biar aku saja".

Berbondong-bondong orang menggunakan kutipan tersebut walau sudah dimodifikasi. Salah satunya adalah pendukung Jokowi, Denny Siregar.

Dalam cuitan tersebut Denny meminta agar masyarakat tak terus-menerus menagih janji Jokowi, melainkan menagih janji HRS yang batal pulang ke Indonesia.

"Kamu gak usah nagih janji-janji Jokowi. Itu berat. Tagih aja yang janji mau pulang dari Saudi," tulis Denny Siregar, Rabu 21 Februari 2018.

Kamu gak usah nagih janji-janji Jokowi. Itu berat. Tagih aja yang janji mau pulang dari Saudi..

— Denny siregar (@Dennysiregar7) February 21, 2018


Cuitan tersebut pun memicu warganet berkomentar.

"Kamu gak usah urus soal politik lagi. Itu berat. Urus saja tiga cincin di jantungmu," tulis @4binyaHaykal.

— 📝 (@4binyaHaykal) February 21, 2018


Beberapa waktu yang lalu memang Denny mengaku penyakit jantung koronernya semakin parah hingga harus memakai 3 buah ring.

Sumber : PORTAL ISLAM

Peneliti: Hukum Islam Kaya, Canggih, dan Luas

Peneliti: Hukum Islam Kaya, Canggih, dan Luas

Tidak selalu pemimpin agama menentang hak perempuan.

10Berita , JAKARTA -- Peneliti sekaligus Asisten Profesor di Universitas Winston AS Alice Kangmenyimpulkan bahwa para pemimpin agama tidak selalu me nentang hak perempuan. "Sebaliknya, para pemimpin Muslim secara selektif memobilisasi kebijakan yang tampaknya melemahkan institusi informal dan formal. Penentu utama adopsi kebijakan hak-hak perempuan adalah daya tawar pemerintah dengan elite agama,"jelas Alice Kang.

Contoh yang bagus adalah perdebatan tentang undang-undang yang mewajibkan istri dan suami untuk memiliki kewajiban yang sama dalam menyediakan tempat tinggal. Tanggapan terhadap undang-undang tersebut sangat beragam di masyarakat Muslim. Beberapa wanita mendukungnya, tapi yang lain menolaknya dengan demonstrasi massal.

Akar permasalahannya adalah beda penafsiran ajaran Islam. Sebagian berpendapat Islam mewajibkan pria menyediakan tempat berlindung, makanan, dan pakaian untuk keluarga. Namun dari mereka berpendapat wanita juga berperan mengelola rumah tangga.

"Ada yang beranggapan, kebijakan ini benar-benar menghilangkan tanggung jawab pria dan memberi lebih banyak beban pada wanita,"jelas Kang.

Ketika pulang ke Amerika, Kang memperlihatkan hasil penelitian ini kepada orang Amerika. Kang yang berdarah Korea Amerika ini mengatakan sebagian besar masyarakat Amerika melihat hukum Islam terbelakang dan mendukung kekerasan terhadap perempuan, sebuah kesimpulan yang keliru.

Kang mendesak mereka untuk lebih banyak belajar tentang keragaman dan penghambaan kepada Tuhan yang mendalam seperti umat Islam di dunia. Hukum Islam menurutnya adalah kaya, canggih, dan memiliki cakupan luas. Umat Islam di Nigeria ba nyak memahami hukum Islam memastikan hak-hak perempuan dihormati di belahan dunia manapun.

Sumber : Republika.co.id

Jejak Islam di Nigeria

Jejak Islam di Nigeria

Sebanyak 98 persen dari 11 juta jiwa penduduk Nigeria beragama Islam.

10Berita ,  JAKARTA -- Sebanyak 98 persen dari 11 juta jiwa penduduk Nigeria beragama Islam. Negeri ini terletak di wilayah Sahel Afrika bagian utara. Pertanian, termasuk peternakan, merupakan kegiatan ekonomi utama dari 85 persen populasi.

Masyarakat di sana berasal dari berbagai suku: Hausa terdiri dari 56 persen populasi, Zarma-Songhay 22 per sen, Fulani 8,5 persen, Tuareg (Ber ber) 8 persen, Fulbe 10 persen, Kanuri-Manga (Kanem-Bornu) 4,3 persen, dan Tubu, Arab, serta Gourman tche masing-masing kurang dari 1,2 persen.

Semua kelompok etnis ini telah memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Sudan barat. Hausa, Songhay, dan Kanuri meru pakan etnis paling awal dalam memeluk agama Islam melalui perluasan wilayah dan politik. Mereka banyak memperjuangkan pendirian madrasah lokal dengan semangat pembaruan dan kemodernan.

Fulbe dikenal banyak melahirkan tokoh intelektual Islam. Suku ini dan kelompok afiliasi mereka Tukolor (atau Torobe) paling terkenal dengan gerakan jihad reformis yang mereka lakukan di seluruh Afrika Barat pada awal hingga akhir abad ke 18.

Beberapa kelompok masyarakat Nigeria memiliki hubungan historis dengan komunitas Muslim kuno seperti Dyula, Soninke, dan Lamtuna Berber, yang melakukan perjalanan rute perdagangan Sahara- Sa helian dari abad ketujuh sampai ke sembilan.

Kontak pertama wilayah tersebut dengan Islam terjadi sekitar tahun 665 M ketika orang-orang Arab menaklukkan wilayah Berber di bawah komando Uqbah bin Nafi al Fihri. Dia dikenal telah mendirikan Qayrawa di tepi utara gurun Sahara dan kemudian melakukan perjalanan ke selatan.

Pada abad kedelapan, suku Iberkoryan, Berber telah diislamkan. Mereka mulai bergerak ke selatan. Kira-kira dua abad kemudian, perdagangan jarak jauh melalui negara Soninke di Ghana memperluas pengaruh Islam melalui Sudan barat.

Islam menyebar, terutama di kalangan elite. Ekspansi Mali mendorong gerakan ke arah timur komunitas Songhay. Pada abad kelima belas, komunitas ilmuan menyebar di seluruh Kanem dan Bornu. Saat ini, lebih dari 98 persen orang Hausa di Nigeria adalah Muslim.

Pada awal abad ke 16, tarekat Qadiriyah diperkenalkan di Katsina, Gao, dan Air. Meskipun Katsina sekarang terletak di Nigeria utara dan Gao di Mali timur, pengaruhnya sebagai pusat filsafat dan pendidikan Islam masih terasa. Seorang intelektual Islam dari Touat dikenal sebagai Al Majhili memperkenalkan ajaran Maliki selama periode ini.

Sekolah ini paling banyak diramaikan anak-anak setempat. Sampai pertengahan abad ke 19, Qadiriyah adalah satu-satunya tarekat di kalangan nomaden Nigeria, dan juga di antara komunitas tak menetap di Maradi, Dakaro, Tahoua dan Zinder.

Pada abad kesembilan belas, tarekat Tijaniyah menggantikan Qadiriyah. Dua musim kekeringan utama 1973-1974 dan 1984-1985 menyebabkan perpindahan penduduk yang signifikan, memaksa banyak kelompok nomaden untuk berlindung di kota-kota. Gerakan Islam di sana membangun hubungan dengan asosiasi Islam atau masyarakat di pusat kota.

Sumber : Republika.co.id

Ditanya Perlukah Periksa Puan Terkait E-KTP, INI Kata Setnov

Ditanya Perlukah Periksa Puan Terkait E-KTP, INI Kata Setnov


10Berita, Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto membenarkan Puan Maharani menjabat sebagai ketua Fraksi PDI-P saat proyek KTP elektronik dibahas di DPR.

"Iya, iya (Puan sebagai ketua Fraksi PDI-P)," kata terdakwa skandal korupsi KTP-el itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Novanto kembali menjalani pemeriksaan di KPK untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudirhadjo.

Novanto selanjutnya hanya mengangguk dan lebih banyak tersenyum saat ditanya apakah pemeriksaan Puan diperlukan dalam persidangannya.

Dalam persidangan perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto kemarin, terpidana Muhammad Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi, menyebutkan semua ketua Fraksi di DPR menerima fee dari proyek KTP-el.

Menurut Nazaruddin besaran fee dari setiap ketua Fraksi tidak sama atau bervariasi. Kesaksian Nazaruddin ini tidak berbeda dengan jauh dengan isi dakwaan Irman dan Sugiharto, termasuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam dakwaan ketiganya disebut jika proyek KTP-el dikuasai oleh tiga partai politik yakni PDI-P, Partai Demokrat dan Partai Golkar. Tidak hanya itu, pada dakwaan itu juga disebut jika PDIP menerima Rp 80 miliar, Partai Golkar Rp 150 miliar dan Partai Demokrat Rp 150 miliar.

Saat proyek ini bergulir di DPR, Ketua Fraksi PDI-P saat itu dijabat oleh Puan Maharani, Partai Golkar dijabat Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum namun dipertengahan jalan digantikam oleh Jafar Hafsah.

Dalam perjalanan kasus ini, KPK sendiri belum pernah memeriksa Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani. Sedangkan, Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Jafar Hafsah sudah pernah masuk ruang penyidikan. Setya Novanto bahkan sudah jadi pesakitan dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

KPK sendiri tidak membantah telah mengantongi nama-nama yang diduga ikut kecipratan uang korupsi KTP-el. Termasuk nama ketua Fraksi yang disebut menerima fee dari proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.

Bahkan, KPK mengakui kalau nama-nama penerima aliran uang haram dari proyek KTP-el ini juga sudah diuraikan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun, KPK mengaku harus berhati-hati dalam menjerat pihak yang diduga ikut terlibat.

"Apakah orang-orang tersebut akhirnya menerima sejumlah uang atau sejumlah fasilitas hal itu tentu perlu pembuktian lebih lanjut, itulah yang sedang kita lakukan saat ini," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Sumber: PORTAL ISLAM

Mereka yang Dicintai Allah

Mereka yang Dicintai Allah

Ada 9 golongan yang berhak mendapat cinta dari Sang Khalik.

10Berita , JAKARTA -- Merasakan cinta tentu membuat setiap orang lebih bahagia. Terlebih, jika perasaan cinta itu berasal dari orang yang dikagumi.

Begitu besarnya efek cinta, membuat setiap orang ingin merasakannya. Namun, cinta nyatanya bukan hanya berasal dari makhluk, melainkan juga penciptanya, yakni Allah SWT.

Dalam Alquran, terdapat sembilan golongan yang berhak mendapatkan cinta dari Sang Khalik. Pertama, sebagai makhluk yang tidak luput dari kesalahan, sudah sepatutnya manusia selalu bertobat dan meminta ampun kepada Tuhan nya. Bukan hanya untuk mengikis tum pukan kesalahan dan dosa yang menggunung, melainkan juga untuk mendapatkan cinta dari sang pemilik hati.

Berikutnya, setiap orang yang menyukai kebersihan bukan hanya dapat mendatangkan banyak manfaat bagi dirinya, melainkan juga orang di sekitarnya. Allah SWT juga menjadikan Islam sebagai agama yang sangat peduli dengan kebersihan dan menyukai keindahan.

Dalam surah al-Baqarah ayat 22, Allah mengatakan dengan jelas tentang kecintaannya pada orang-orang yang senantiasa bertobat (at-tawwabin) dan orang yang menyukai kebersihan (mutathahhirin), yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah mencintai orangorang bertobat dan menyukai orangorang yang menyucikan diri'.

Ketiga, berlaku adil, bukanlah hal yang mudah dilakukan, maka Allah sa ngat mengapresiasi makhluknya yang mampu bersifat adil. Dalam surah al- Maidah ayat 42, Allah SWT secara jelas mengungkapkan kecintaannya kepada orang-orang yang mampu memutuskan suatu perkara dengan adil dan mampu menghargai orang lain. Dalam firmannya, Allah berkata, "Dan jika kamu me mutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. Sesungghunya Allah me nyukai orang-orang yang adil."

Selain adil, Allah SWT juga menyukai orang-orang yang bertakwa dan senantiasa menjalani segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Seperti yang tertulis dalam surah Ali Imran ayat 76, yang artinya "(Bukan demikian) sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)-nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa."

Terbiasa berprilaku baik, dengan senantiasa memaafkan dan tidak me nanamkan sifat dengki tentu akan membuahkan rasa cinta dari orang-orang sekitar, begitu juga rasa cinta dari sang pencipta. Dalam ajaran Islam, Allah SWT selalu menanamkan kepada makhluknya untuk senantiasa menebar kebaikan di muka bumi. Tak hanya untuk sesama Muslim, tapi juga seluruh manusia. Da lam Alquran, Allah juga menjanjikan cinta kepada siapa saja yang mampu berbuat baik kepada sesama.

"(Yaitu) orang-orang yang menafkah kan (hartanya), baik di waktu lapang mau pun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan," (Ali Imran: 134).

Penjelasan tentang kriteria orangorang yang berhak mendapatkan cinta dari penciptanya juga diterangkan di ayatayat selanjutnya dalam surah Ali Imran, seperti dalam ayat 159 tentang kecintaan Allah pada orang-orang yang senantiasa bertawakal. Dan dalam ayat 146 tentang kecintaan Allah pada orang-orang yang senantiasa bersabar pada segala ma salah dan ujian kehidupan. Serta kecintaan Allah pada orang-orang yang menjadikan kekasih Allah, Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dan suri teladan dalam kehidupannya.

Sumber : Republika.co.id