OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 01 Maret 2018

Inilah Kisah Dibalik Pelarangan Hak Milik Tanah Etnis Tionghoa di Yogyakarta

Inilah Kisah Dibalik Pelarangan Hak Milik Tanah Etnis Tionghoa di Yogyakarta


Oleh: Sunano*

10Berita, Untuk kesekian kali, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menolak gugatan Handoko yang menggugat Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan pejabat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY lantaran menjalankan Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975 tanggal 5 Maret 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah kepada Seorang WNI Nonpribumi. Katanya, ini bentuk kebijakan paling diskriminatif di Indonesia, melarang WNI memiliki tanah di Yogyakarta.

Majelis yang diketuai Hendro Cokro Mukti menggagalkan gugatan Handoko, warga Yogyakarta keturunan Tionghoa, dan seorang pengacara, dalam sidang Selasa (20/02/2018) lalu. Sebelum gugatan ini, Handoko sudah pernah melakukan perlawanan hukum atas kebijakan diskriminatif tersebut, yakni melalui uji materi ke Mahkamah Agung pada 2015 dan menggugat ke PTUN Yogyakarta pada 2016.

Sederet nama yang pernah bermasalah dengan BPN DIY beretnis Tionghoa seperti Ong Ko Eng yang ramaidi menjadi berita medio 2015. Nama lain Tan Susanto Tanuwijaya, R Wibisono, dan pada tahun 2001 H Budi Setyagraha dan Willie Sebastian. Gugatan Budi Setyagraha bahkan sampai ke Mahkamah Agung, juga tetap gagal. Mereka terus berusaha melakukan gugatan pelarangan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, karena selama ini mereka hanya bisa memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB).

Kenapa pelarangan kepemilikan tanah di DIY oleh etnis Tionghoa terus berulang? Ada beberapa hal yang mungkin menjadi pertimbangan sebab keluarnya Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975. Soalnya sampai sekarang, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Keraton Yogyakarta, kenapa muncul surat tersebut.

Kemungkinan pertama, sejarah wilayah Kesultanan Yogyakarta pernah mengalami perang hebat melawan Belanda pada 1825-1830. Penjelasan Peter Carey tentang salah satu alasan “Perang Jawa” yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro adalah penghisapan ekonomi penduduk Kesultanan Yogyakarta oleh etnis Tionghoa lewat pajak jalan dan tenaga kerja sewa tanah. Makanya, di awal peperangan, pemukiman-pemukiman Tionghoa yang pertama di hancurkan.

Kemungkinan kedua, selama kekuasaan Belanda pasca tahun 1870, ketika kebijakan Politik Liberal diberlakukan, seperti yang dijelaskan Selo Soemarjan dalam buku Perubahan Sosial di Yogyakarta, sampai pertengahan abad ke-20, berdiri 17 perkebunan tebu Eropa di Yogyakarta. Mereka menggunakan tanah seluas 34.000 hektare atau 10 persen dari seluruh luas DIY sekarang. Tetapi 10 persen luas tanah mengambil lebih dari 80 persen dari seluruh lahan sawah subur Yogyakarta. Penguasaan sawah juga meliputi para petani pemilik lahan dengan status pekerja paksa tanpa dibayar.

Sehingga sampai menjelang masuknya Jepang ke Indonesia, tanah subur tidak ada yang dimiliki keraton. Selama itu, rakyat dan Keraton DIY terus miskin, makanya terus muncul kerusuhan kecil di pinggiran desa di DIY.

Pemberontakan kecil dalam bentuk begal dan kecu banyak muncul di kawasan perkebunan tebu. Selain mereka merampok penduduk kaya, juga melakukan aksi bakar lahan tebu. Pembakaran tanaman tebu selama tahun 1918 bahkan terjadi sebanyak 151 kali. Gerakan protes buruh perkebunan tebu dilakukan oleh Tentara Buruh Adidarmo yang merupakan wadah organisasi buruh yang dipimpin oleh Raden Mas Suryopranoto

.Pada tahun 1918, ketika kebijakan land reform diberlakukan, keraton membagi tanah pada abdi dalem menjadi hak milik, bukan hak tinggal, ekonomi terus tumbuh. Lagi-lagi praktek bisnis Tionghoa tidak terbendung dengan modal besar, mereka perlahan bisa memiliki tanah.

Alasan ketiga yang sering menjadi dalih BPN DIY adalah adanya “Prasasti Ngejaman”, sebagai bentuk permohonan perlindungan etnis Tionghoa pada Sri Sultan HB IX pada masa revolusi kemerdekaan, saat etnis Tionghoa menginginkan mengungsi, Sri Sultan HB IX memberi pilihan “mau tetap tinggal di Yogyakarta atau mengungsi, dan selanjutnya tidak akan pernah ada lagi etnis Tionghoa yang akan diizinkan tinggal di Yogyakarta”.

Krisis hubungan etnis Tionghoa dengan Sri Sultan ini berakhir setelah etnis Tionghoa memilih tinggal di Yogyakarta. Atas jaminan Sri Sultan, selama masa revolusi tidak ada satu pun rumah etnis Tionghoa menjadi korban. Setelah selesai Agresi Belanda II, secara simbolik etnis Tionghoa menghadiahkan jam yang diletakkan di sebelah barat keraton sebagai simbol ucapan terimakasih.

Kemungkinan alasan keempat, Sri Sultan HB IX dalam kedudukannya sebagai kepala daerah dan raja, mengambil peranan sebagai wiraswasta. Semua asset bisnis milik Belanda di ambil alih dan dihidupkan lagi. Sektor ekonomi berbasis pertanian, seperti tebu, kopra dan tembakau dikelola menggunakan prinsip koperasi. Sederet perusahaan keraton, dari Pabrik Gula Madukismo, Pabrik Tembakau, Perhotelan, Mall, dan lain sebagainya.

Secara perlahan Sri Sultan juga mendirikan usaha di luar kota, seperti Jakarta, Surabaya dan mendirikan bank.

Asset tanah DIY harus dilindungi untuk menopang sektor ekonomi pertanian. Sebagai pengusaha, kebijakan politik diperlukan agar asset utama dalam bisnis tidak dimiliki orang lain, yaitu tanah. Kebijakan politiknya dengan mengeluarkan Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975.

*Sunano, penulis buku Muslim Tionghoa di Yogyakarta. 

Sumber : Republika.co.id

Ahoklah Yang Memulai Kegaduhan Politik di Indonesia

Ahoklah Yang Memulai Kegaduhan Politik di Indonesia


10Berita – Pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai korban politik kebencian, memunculkan kecaman.

Pengacara senior Arman Garuda Nusantara bahkan meminta Usman Hamid untuk stop ‘asbun’. “Sejak Koh Ahok @basuki_btp tampil di Panggung Politik semua jadi kacau, semua saling sikut dan saling menebar kebencian. Yang saya katakan ini fakta dan bukan ilusi belaka.. Semua orang bisa merasakan mengenai perbedaan ini. Jadi saya sarankan kepada Bung Usman Hamid untuk Stop #ASBUN,” tegas Arman di akun Twitter @armangn8.

Arman mengingatkan, sebelum Ahok tampil di panggung politik, semua hidup rukun dan damai di Indonesia. “Dulu sebelum Koh Ahok @basuki_btp tampil di Panggung Politik semua orang yang berlatar belakang macam Suku, Budaya, dan Agama selalu hidup rukun dan damai di Republik ini. Mungkin Bung Usman Hamid ketika masih di Kontras dulu masih ingat mengenai hal itu??” tulis @armangn8.

Sindiran keras pun dilontarkan Arman. “Ngawur ini Usman Hamid semenjak keseringan bergaul sama Fadjroel. Justru Koh Ahok @basuki_btp yang awal mulanya menebar kebencian di Panggung Politik. Gak inget-inget dengan perkataan-perkataan kotor dan #ASBUN yang dikeluarkan dari mulut Ahok yang sering ditampilkan di Media?? Kemana aja bro?,” tanya @armangn8.

Sebelumnya, Usman Hamid menyebut praktek politik kebencian marak digelar dalam dipakai dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Usman, politik Kebencian yang dipakai aktor negara dan non negara untuk memecah belah masyarakat itu berdampak panjang. Ahok, menjadi salah satu korbannya. “Politik pembelahan ini membawa dampak sosial dan politik berkepanjangan,” kilah Usman pada konferensi pers di Jakarta (22/02).

Usman bahkan menyatakan, vonis yang diterima oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta adalah produk politik kebencian yang akan tercatat dalam sejarah HAM Indonesia. Usman mengatakan, lawan politik Ahok menggunakan sentimen anti-Islam untuk memenjarakan Ahok. Jelas, disini Usman ahistoris. (kl/ito)

Sumber : Eramuslim

Muslim Arbi: MCA Ditangkapi, Seword Yang Jelas Sebar Kebencian Tidak Dilanjuti…

Muslim Arbi: MCA Ditangkapi, Seword Yang Jelas Sebar Kebencian Tidak Dilanjuti…


10Berita -Penyebutan The Family MCA (Muslim Cyber Army) sebagai kelompok penyebar kebencian dan penangkapan anggotanya, akan berakhir dengan tidak jelas, seperti halnya kelompok Saracen yang saat ini ujungnya tidak jelas.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi (28/02). “Pernah ada nama Saracen yang ditangkap, tetapi nasibnya tidak jelas. Asma Dewi yang sudah ditangkap dan ditahan dengan tuduhan terlibat Saracen, dalam pengadilan tidak terlibat. Ini ada MCA, aneh juga nasibnya,” beber Muslim Arbi.

Menurut Muslim, “MCA” hanya jawaban atas kelakuan buzzer maupun pendukung penguasa yang selalu menyudutkan kelompok Islam. “MCA itu tidak ada struktur organisasi, hanya spontanitas dari umat Islam. Dan adanya tuduhan anggota MCA latihan militer itu tidak benar,” jelas Muslim.

Muslim menilai, anggota MCA yang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan hoax, justru tidak menyurutkan gerakan kelompok ini. “Pihak kepolisian akan dinilai hanya menangkap pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah, tetapi membiarkan penyebar hoax pendukung penguasa,” papar Muslim.

Kata Muslim, situs Seword yang sangat jelas menyebarkan kebencian dan hoax tidak ada tindak lanjutnya, padahal sudah dilaporkan ke kepolisian. “Harusnya polisi juga menangkap pemilik Seword maupun akun-akun medsos pro penguasa yang menyebarkan hoax dan kebencian,” pungkas Muslim.(kl/ito)

Sumber : Eramuslim

FPI: Umrohnya punya niat "nyinyir" HRS, Malah berbalik mendapat kecaman Arab Saudi

FPI: Umrohnya punya niat "nyinyir" HRS, Malah berbalik mendapat kecaman Arab Saudi


10Berita,  Umroh 999 Banser Ansor menjadi sorotan luas lantaran saat melalukan ibadah sa'i mereka sambil menyanyikan lagu Ya Lal Wathan.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyayangkan perilaku jamaah umrah yang bertindak tak pantas saat melakukan ibadah Sa'i dengan menyanyi ini.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga menyampaikan protes kepada Dubes RI di Saudi dan mengingatkan agar kejadian sa'i sambil nyanyi tidak terulang lagi.

"Aksi di Mas'a (tempat Sa'i) tersebut berpotensi untuk mengganggu hubungan diplomatik Indonesia - Arab Saudi," kata Dubes Agus Maftuh Abegebriel melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2018).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut bersuara mengingatkan agar ibadah umroh terutama saat sa'i semestinya dilakukan dengan khusyu, rendah hati, dan ikhlas.

"Sangat disunahkan kepada jamaah dalam melaksanakan setiap rukun umrah misalnya thawaf dan sa'i itu harus dengan khusyuk, rendah hati dan ikhlas hanya mengharap ridho Allah SWT bukan untuk kepentingan lainnya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, Rabu (28/2).

FPI melalui akun twitternya mengungkap niat umroh yang awalnya ingin mempermalukan Habib Rizieq Syihab malah berbalik menjadi bencana bagi mereka.

"Umrohnya, punya niat "nyinyir" HRS. Mau bikin malu HRS. Konon katanya, dan selalu konon mau bikin bangga Indonesia dengan bernyanyi di Mekkah. Malah mendapat kecaman dari Arab Saudi, begitupun dari dalam Negeri. Dan itu Fatal! Amat sangat sangat Fatal!!" ungkap FPI melalui akun twitternya @DPP_LPI, Rabu (28/2).

Pernyataan FPI ini mengomentari status twitter Ketua Umum GP Ansor saat hendak umroh yang akhirnya berujung dengan teguran Saudi dan kecaman di dalam negeri.

"Jika hari ini bersama sahabat2 Banser kami berangkat umroh, bukan karena menghindari yg konon —selalu konon 😀— mau mudik lho.. Ini kebetulan saja. Bedanya, kami beneran berniat dan berangkat beneran ke tanah suci, sementara yg lain...entahlah..," kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas‏ di akun twitternya pada 21 Februari 2018.

Jika hari ini bersama sahabat2 Banser kami berangkat umroh, bukan karena menghindari yg konon —selalu konon 😀— mau mudik lho.. Ini kebetulan saja. Bedanya, kami beneran berniat dan berangkat beneran ke tanah suci, sementara yg lain...entahlah.. pic.twitter.com/FybhQ450VR

— yaqut cholil qoumas (@GPAnsor_Satu) 21 Februari 2018


Umrohnya, punya niat "nyinyir" HRS. Mau bikin malu HRS.
Konon katanya, dan selalu konon mau bikin bangga Indonesia dgn bernyanyi di Mekkah. Malah mendapat kecaman dari Arab Saudi, begitupun dari dalam Negeri.
Dan itu Fatal! Amat sangat sangat Fatal!! https://t.co/JoAbYzuZbF

— Laskar Pembela Islam (@DPP_LPI) 28 Februari 2018


Selalu Allah SWT membalikan keadaan siapapun yg berniat menghina Habib. Kehinaan berbalik ke mereka. Seharusnya mereka sadar.

— #AlQudsIbukotaPalestina.☝ (@suhartocpb1) 1 Maret 2018


Brangkatnya aja udh niat gak baik... akhirnya hal buruklah yang didapat... 😂😂😂😂😂

— #Smoke will lift, mirror will crack (@jibotu) 1 Maret 2018


Sumber : PORTAL ISLAM

Felix Siauw Khawatirkan Maraknya Penangkapan Dengan label ”Muslim Cyber Army” Bertujuan Untuk Melemahkan Dakwah

Felix Siauw Khawatirkan Maraknya Penangkapan Dengan label ”Muslim Cyber Army” Bertujuan Untuk Melemahkan Dakwah


10Berita, Penangkapan anggota dengan label Muslim Cyber Army (MCA) menjadi sorotan publik setelah media- media nasional secara serentak memberitakan.

hal ini pun mendapat tanggapan dari salah satu ustad kondang felix siauw.

Ia menanggapi dalam tulisannya melalui akun facebooknya bahwa diduga timbul rasa khawatir terhadap maraknya penangkapan dengan label "Muslim Cyber Army".

"Khawatirnya, penangkapan aktivis sosial media, dan melabeli mereka sebagai "Muslim Cyber Army", adalah bertujuan untuk melemahkan dakwah dan syiar Islam

Bagi saya, "Muslim Cyber Army" itu reaksi spontan Muslim yang peduli agamanya saat terjadi penistaan agama, mereka yang ikhlas untuk membela agamanya, insyaAllah" tulis felix dalam akunnya.

Berikut petikan lengkap tulisannya.

Quis custodiet ipsos custodes?

Siapa yang akan mengawasi sang pengawas? Andai penegak hukum yang bermasalah, maka kepada siapa kita mengadu? Siapa yang akan menegakkan hukum secara adil?

Karena ini yang kita lihat akhir-akhir ini, dimana badan siber kepolisian sangat sibuk menciduk aktivis-aktivis sosial media yang dianggap menyebar kebencian dan hoax

Semua setuju bila kita tidak boleh menyebarkan kebencian, dan semua juga sepakat bahwa hoax itu berita bohong dan juga menyesatkan, Islam juga tak membolehkannya

Hanya saja indikasi "menyebar kebencian" ini yang sekarang seolah diarahkan pada Islam dan kaum Muslim. Misal, ketika kita mengatakan "Selain Muslim itu kafir" ini bisa jadi delik

Problemnya, kita senantiasa dihadapkan pada standar ganda. Apabila yang melecehkan, menghina agama, menyebar hoax dan kebencian dari pendukung penguasa, maka dibiarkan

Contoh lagi, ketika ada pernyataan "Hoax Membangun", atau pernyataan "Selain NU dan Muhammadiyyah merontokkan negara", cukup minta maaf urusannya selesai

Tapi bila berkaitan dengan Muslim, memperingatkan akan kebangkitan komunisme jadi masalah, memuat berita ramai ulama dianiaya orang gila, dianggap menyebar hoax

Tapi media-media lain yang memojokkan Islam, menghina ulama, mengkriminalisasi ustadz, justru dijadikan partner pemerintah dalam suatu helatan acara kreativitas

Apalagi semua senantiasa dikaitkan dengan pilkada, pilpres, menjatuhkan wibawa penguasa. Jadi sangat terlihat bahwa penegak hukum seolah hanya jadi alat kekuasaan

Padahal keadilan dan kebenaran itu tidak ada urusannya dengan pilkada dan pilpres, dia akan disuarakan selama manusia masih merindukan kebaikan

Andai penegak hukum dan standarnya yang bermasalah, siapa yang akan meluruskan? Andai ketidakadilan justru ada pada lembaga penguasa, siapa yang menyadarkannya?

Khawatirnya, penangkapan aktivis sosial media, dan melabeli mereka sebagai "Muslim Cyber Army", adalah bertujuan untuk melemahkan dakwah dan syiar Islam

Bagi saya, "Muslim Cyber Army" itu reaksi spontan Muslim yang peduli agamanya saat terjadi penistaan agama, mereka yang ikhlas untuk membela agamanya, insyaAllah

Sumber : portal-umat.com

  

Jokowi Ajak IMF ke Tanah Abang, Bukti Kinerja Anies-Sandi Diperhitungkan

Jokowi Ajak IMF ke Tanah Abang, Bukti Kinerja Anies-Sandi Diperhitungkan


10Berita, JAKARTA  Suasana yang acapkali dituding oleh lawan politik atau pengamat terkait pasar Tanah Abang nampaknya kini mesti diakui sulit menemui kebenaran. Buktinya, walau disebut semraut, misalnya, pasar yang dikenal dengan grosir terbesar itu dikunjungi oleh Direktur IMF dan Joko Widodo.

“Katanya Tanah Abang semraut di masa Anies-Sandi. Tapi orang besar IMF dibawa ke sana. Orang itu malah memuji pasar Tanah Abang. Yang dapat pujian sebenarnya siapa, sih? Apa bukan Gubernurnya, kah?” kata ustaz Tengku Zulkarnain, di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (27/2/2018).


Selain itu, politisi dari Gerindra pun angkat suara kala Direktur IMF itu diajak Jokowi ke Tanah Abang. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Jokowi adalah bagian dari promosi kondisi pasar Tanah Abang yang kini tengah dirapikan Gubernur Anies.

“Terima kasih kepada Pak Jokowi yang mempromosikan Tanah Abang, yang telah dirapikan Mas Anies-Bang Sandi binaan Pak Prabowo. Ini pertanda bagus suksesi konstitusional 2019,” kata Habiburokhman, di akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (28/2/2018). (Robi/)

Sumber :voa-islam.com

Di Negeri Ini Ada Yang Ketakutan Dengan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah

Di Negeri Ini Ada Yang Ketakutan Dengan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah


10Berita -Tudingan yang menyebut gerakan “sholat subuh berjamaah” sebagai upaya politisasi jelang Pilkada 2018, justru mengarah pada upaya memperburuk citra Islam.

Penegasan itu disampaikan pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki (28/02). “Gerakan subuh berjamaah itu baik dan tidak perlu dikaitkan dengan isu politisasi. Kalau ‘pihak sebelah’ menuding politisasi, buat juga gerakan subuh berjamaah,” tegas Ibnu Masduki.

Menurut Ibnu Masduki, gerakan subuh berjamaah justru menguatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan. “Indonesia makin bagus dengan adanya gerakan subuh berjamaah,” papar Ibnu Masduki.

Ibnu Masduki menilai, tudingan politisasi shalat subuh berjamaah juga terkait dengan kekhawatiran penguasa menghadapi persaingan Pilkada 2018. “Walaupun penguasa tidak mengungkapkan, tetapi melalui kelompok yang saat ini dekat dengan penguasa,” beber Ibnu Masduki.

Tak hanya itu, Ibnu Masduki mengungkapkan, pendukung penguasa yang justru melakukan politisasi agama dengan menyebarkan foto shalat berjamaah. “Tidak perlu asal menuduh biar rakyat yang menilai sendiri terlebih mendekati Pemilu dan Pilpres,” pungkas Ibnu Masduki.

Sebelumnya, Ketua Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) Jawa Barat, Muhidin, mengatakan ada gerakan salat subuh berjamaah yang selanjutnya diisi ceramah keagamaan dengan materi berisi ujaran kebencian demi mendukung salah satu kandidat.

“Kami menolak politik praktis masuk masjid dengan bungkus apa pun. Misalnya salat subuh berjemaah, tapi ujung-ujung dipakai untuk mengajak pilih si A atau si B,” kata Muhidin dalam pengajian kebangsaan bertema ‘Fungsi Masjid Sesuai Syariat Islam” di Masjid Sabilus Salam, Bandung (26/2).(kl/ito)

Sumber : Eramuslim

Kisah Pria Lulusan SD yang Sukses Jadi Miliarder Berkat Ternak Sapi

Kisah Pria Lulusan SD yang Sukses Jadi Miliarder Berkat Ternak Sapi


10Berita, Apa yang terlintas di benak Anda jika mendengar orang sukses?. Kebanyakan orang pasti berpikir mereka adalah sosok yang memiliki uang banyak, kehidupan mewah serta berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Tapi ternyata, hal itu tidaklah selamanya benar.

Seorang pria asal Malaysia bernama Saipol Azmir Zainuddin membuktikan hal tersebut. Tak seperti miliarder kebanyakan, Saipol hanyalah merupakan lulusan SD. Namun kini ia sukses menjalani bisnis dengan keuntungan hingga lebih dari Rp 1 miliar per bulan.

Saipol bercerita ia memang memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah selepas lulus dari bangku kelas enam SD. Bukan apa-apa, hal ini dilakukan karena ia sudah punya tujuan jelas dalam pikirannya. Ia ingin menjadi seorang peternak sukses.

“Meski saya tidak melanjutkan sekolah seperti halnya teman-teman saya, itu tidak mematahkan semangat saya. Saya selalu bermimpi bisa menjadi peternak sukses,” kata Saipol seperti dilansir dari worldofbuzz.com, Minggu (25/2/2018).

Setelah keluar dari sekolah, Saipol bekerja sebagai pekerja konstruksi. Saat itu ia menerima gaji 750 Ringgit atau Rp 2,7 juta. Namun alih-alih menggunakan gajinya untuk berfoya-foya, Saipol memilih untuk membeli sapi ternak.

Setiap bulan, ia menyisihkan gaji yang ia dapat untuk membeli seekor sapi. Hal itu terus ia lakukan hingga usia 18 tahun.

“Saat usia saya menginjak 18 tahun, saya sudah memiliki 300 ekor sapi. Waktu itulah saya dan ayah saya mengembangbiakkan sapi-sapi tersebut dan menjualnya ke penduduk setempat. Keuntungan yang didapat selalu saya simpan karena saya ingin suatu hari nanti bisa memiliki peternakan sendiri,” ujar Saipol.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Mimpinya untuk bisa memiliki peternakan sendiri akhirnya terwujud saat ia masih berusia 19 tahun.

Hebatnya, meski masih sangat muda Saipol sudah mampu mandiri secara finansial hingga mampu membeli rumah dan mobil sendiri. Untuk memperluas bisnis yang ia miliki, Saipol meminjam dana tambahan dari Koperasi Petani di Malaysia.

Berkat bantuan dana dari koperasi dan pemerintah, Saipol mampu memperluas bisnisnya hingga ke seluruh penjuru negeri. Hanya dalam beberapa tahun beternak, Saipol membeli lahan seluas 0,8 hektare untuk digunakan sebagai peternakan.

Kini, selain fokus beternak sapi, Saipol juga fokus menjaga agar ternaknya tetap dalam kondisi sehat dan bebas penyakit. Di usianya yang menginjak 33 tahun, Saipol sudah memiliki 700 ekor sapi, 150 kambing dan 30 kerbau.

Tahun lalu, Saipol berhasil mengantongi pendapatan 1 juta ringgit atau Rp 3,6 miliar. Ia juga bersedia mengajarkan anak muda yang tertarik mengikuti langkahnya untuk sukses menjadi seorang pebisnis dan peternak.

Sumber: liputan6.com

Penguasa Juga Manusia, Kritik Untuknya Harus Tetap Ada

Penguasa Juga Manusia, Kritik Untuknya Harus Tetap Ada



Oleh: Wity Ummu Khansa

10Berita, Mengkritik penguasa, siap-siap dibungkam. Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden kembali muncul dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 pernah membatalkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (kompas.com)

MK menilai Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 KUHP bisa menimbulkan ketidakpastian hukum karena tafsirnya yang amat rentan manipulasi.

Berdasarkan pasal 264 draf RKUHP hasil rapat antara pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018, seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dengan sarana teknologi informasi dapat dipidana penjara paling lama lima tahun.

Pasal penghinaan terhadap presiden ini tak ubahnya pasal karet. Tidak ada batasan yang jelas antara menghina dan mengkritik. Sehingga, bisa saja seseorang yang mengkritik kebijakan presiden dianggap menghina presiden.

Sebagaimana pernah terjadi di era Megawati. Redaktur harian nasional Rakyat Merdeka (RM) pernah dibui karena pasal penghinaan presiden ini. Padahal, ia hanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri lewat media massa.

Penerapan Pasal 134 KUHP pun pernah menimpa aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Monang Johannes Tambunan. Ucapan Monang dianggap merendahkan nama baik presiden saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu Monang memberikan orasi sebagai wujud kekecewaannya dan kawan-kawannya terhadap kinerja program 100 hari SBY yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat. (kompas.com)

Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dapat menjadi tameng agar posisi kepala negara tidak dapat diganggu gugat. Pasal ini pun dapat digunakan untuk menekan berbagai kritikan atas presiden dan wakil presiden. Jika demikian, jelas bahwa kepala negara ingin menjalankan pemerintahan otoriter. Anti kritik.

Manusia tetaplah manusia. Apapun jabatannya. Presiden dan wakil presiden pun tetaplah manusia biasa yang sedang mengemban amanah menjadi pemimpi negara. Mereka bukanlah malaikat yang luput dari kesalahan. Mereka juga bukan nabi yang selalu mengambil keputusan berdasarkan wahyu. Mereka hanya manusia biasa yang tak luput dari dosa.

Terlebih di dalam sistem kapitalisme-sekuler seperti saat ini. Peluang menetapkan kebijakan dzolim itu terbuka lebar. Tentu saja, karena sekulerisme mengharamkan agama terlibat dalam urusan negara. Sehingga kebijakan yang dibuat tak akan lagi mempertimbangkan hukum syara. Sebagai contoh pengelolaan SDA diserahkan kepada swasta dan asing, LGBT dilindungi, miras dilegalkan, dan lain-lain. Itu semua kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan hukum syara.

...Pasal penghinaan terhadap presiden ini tak ubahnya pasal karet. Tidak ada batasan yang jelas antara menghina dan mengkritik. Sehingga, bisa saja seseorang yang mengkritik kebijakan presiden dianggap menghina presiden...


Dalam Pemerintahan Islam (khilafah), yang menerapkan aturan dari Sang Pemilik Kehidupan sekalipun, tetap dibutuhkan adanya kritikan. Koreksi terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan mutlak dibutuhkan. Agar tidak terjadi kedzaliman. Pemerintahan pun tetap selaras dengan hukum syara.

Umar bin Khathab ketika menjabat sebagai khalifah pernah diprotes oleh seorang wanita karena membatasi mahar sebanyak 400 Dirham. Wanita itu menasihati Umar seraya mengutip firman Allah SWT. QS. an-Nisa (4): 20. Umar pun berkata: "wanita ini benar, dan Umar yang salah." Kemudian beliau meralat keputusannya.

Begitulah, aktivitas mengoreksi penguasa merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang bersifat wajib, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :

“Siapa saja diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaknya dia mengubahnya dengan tangannya. Apabila dengan tangan tidak mampu, hendaknya ia mengubah dengan lisannya. Jika ia tidak mampu mengubah dengan lisannya, hendaknya ia mengubahnya dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw telah mendorong kaum Muslim untuk menentang dan mengoreksi penguasa dzalim dan fasiq, walaupun harus menanggung resiko hingga taraf kematian.   

Rasulullah Saw bersabda: “Pemimpin syuhada’ adalah Hamzah, serta laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa dzalim, lalu ia menasehati penguasa tersebut, lantas, penguasa itu membunuhnya.” (HR. Hakim dari Jabir).

Begitulah seharusnya. Kritik terhadap penguasa harus tetap ada. Karena bagaimanapun penguasa juga manusia. Tak luput dari salah dan dosa. Wallahu'alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi : Google

Sumber : Voa-islam.com

Ada Mantan Staf Ahok di PSI, Pengamat: Kemarin Ngomong A, sekarang B

Ada Mantan Staf Ahok di PSI, Pengamat: Kemarin Ngomong A, sekarang B



10Berita, JAKARTA - Beredar viral surat jajaran/susunan kepengurusan partai baru yang mendudukan mantan staf Ahok. Dia adalah Sunni Tanuwidjaja. Duduk sebagai sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Nama Sunny pernah booming beberapa waktu lalu saat KPK mencegahnya ke luar negeri lantaran kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta pada pembahasan reklamasi Pantai Utara.

Atas viralnya surat itu, dan kabarnya sudah diakui oleh salah satu elit pengurusnya, PSI malah disebut nampak tidak konsisten perihal dukungannya terhadap pemberantasan korupsi. “Ada Sunny di PSI, partai ini memang mengusung kebaruan, baru kemarin ngomong A sekarang ngomong B.


Nah, sekarang bingung menjelaskan konteks bersih dengan tokoh yang pernah dipanggil KPK. Gak apa-apa yang penting baru, baru bingung!” sindir Hendri Satrio, Rabu (28/2/2018), di akun Twitter pribadi miliknya.

Dalam surat itu, di mana garis besarnya adalah Perubahan Susunan Kepengurusan  Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia, tertulis Ketua Umum Jeffrie Geovanie menempati posisi sebagai Ketua Dewan Pembinan. Sedangkan untuk Sekretarisnya diduduki oleh Sunny.

Dilanjutkan dengan posisi Ketua Mahkamah Partai, Ketum, Sekjen, dan Bendum. Surat itu tertulis terbit 6 Oktober 2017. Dan baru viral Selasa, 27 Februari 2018. (Robi/)

Sumber : voa-islam.com