OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 01 Maret 2018

Produser Film ini Bongkar Dalang di Balik Film Pelecehan Nabi Muhammad ﷺ

Produser Film ini Bongkar Dalang di Balik Film Pelecehan Nabi Muhammad


10Berita, Produser film yang melecehkan Nabi Muhammad ﷺ, Arnoud Vandor mengungkap bahwa dirinya didorong lembaga loby Amerika-Israel untuk membuat film yang telah menyebabkan kemarahan umat Islam. Arnoud mengungkapkan penyesalanya yang mendalam telah membuat film tersebut.

Pernyataan ini dilontarkan Arnoud yang telah memeluk Islam sejak tahun 2013 lalu dalam sebuah wawancara yang diterbitkan surat kabar Kuwait Al-Rai. Dirinya mengaku juga telah meninggalkan posisinya sebagai Wakil Presiden Partai Kebebasan Belanda (Dutch Freedom Party/PVV), yang dikenal karena permusuhannya terhadap Islam, untuk membentuk sebuah partai Islam baru.

“Alasan memproduksi film ini bersama kelompok lainya pada saat itu ia berfikir bahwa Islam menjadi ancaman dan memiliki efek negatif pada kehidupan di Eropa,” ungkap Arnoud.

Arnoud melanjutkan, “Ternyata penyebabnya adalah ketidaktahuan kita terhadap Islam. Kami pikir dengan cara ini kami dapat memperingatkan orang-orang Islam. Saya juga menyesalkan memproduksi film ini, ujarnya. “

Sebelumnya, seorang juru lobi Amerika-Israel menasihatinya untuk memproduksi film tersebut untuk mengintimidasi Islam,” kata Arnoud saat mengunjungi Kuwait.

Tindakan Arnaud memicu kontroversi dan kecaman yang meluas di dunia Muslim bertahun-tahun sebelum produksi sebuah film kartun Nabi Muhammad yang melecehkan istri-istri Nabi ﷺ.

sumber: eramuslim

Lelang Barang Pejabat Negara, Tanda Krisis Keuangan?

Lelang Barang Pejabat Negara, Tanda Krisis Keuangan?


10Berita, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mempertanyakan tujuan rencana lelang barang-barang koleksi pribadi pejabat negara. Lelang tersebut difasilitasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Lelang barang-barang koleksi ini untuk apa? Di pengumuman yang beredar, tak ada kejelasan maksud dan peruntukannya. Jika bertujuan untuk menambah penerimaan negara, dan masuk ke APBN, apakah ini indikasi pemerintah sedang krisis keuangan,” kata Taufik seolah bertanya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

Taufik meminta pemerintah, khususnya DJKN untuk segera menjelaskan kepada publik mengenai tujuan dari lelang tersebut. Jika memang lelang itu dilaksanakan untuk kegiatan amal untuk sebuah gerakan tertentu, maka harus dijelaskan yayasan atau institusi yang akan menerima bantuan.

“DJKN harus segera menjelaskan, agar tidak mendapat kecurigaan dari masyarakat. Karena ini terkait dengan jabatan para pejabat negara yang melelang koleksi pribadinya,” tandas politisi F-PAN itu.

Diketahui, sejumlah pejabat negara mulai dari Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga beberapa menteri di Kabinet Kerja dijadwalkan bakal melakukan lelang koleksi pribadinya yang difasilitasi DJKN.

Lelang ini akan berlangsung di Galeri Nasional Indonesia pada tanggal 28 Februari 2018 mendatang, dengan menggunakan dua metode yakni secara konvensional dan juga elektronik atau internet.

sumber: tribunislam

Sulitkah Menemukan Masjid di Canberra?

Sulitkah Menemukan Masjid di Canberra?


10Berita , JAKARTA -- Di Canberra sendiri, ada sekitar sembilan masjid dan mushala yang bisa digunakan untuk beribadah. Di antaranya, mushala di Australian National University, University of Canberra, London Circuit, Tiptree Crescent-Gunghalin, dan Queanbeyan. Sedangkan, kita bisa menemukan masjid di Canberra Islamic Centre, Canberra Empire Circuit, Masjid Al Taqwa, dan tentu saja Masjid Canberra .

Masjid Canberra menjadi salah satu masjid yang banyak dikunjungi oleh Muslim yang sedang mengunjungi kota ini. Bangunannya tidak terlalu besar dan dikelilingi dengan halaman padang rumput yang luas. Meski tak terlalu besar, bangunan masjid tersebut terlihat indah. Semburat warna putih dan kuning emas mendominasi. Kubah masjid ini pun terlihat mirip dengan tenda-tenda haji di Arab Saudi. Sebuah menara langsing dengan bentuk seperti jarum setinggi 30 meter melengkapinya.

Di pintu masuknya, terdapat pagar dengan warna kuning emas. Di atas pintu terdapat tulisan nama masjid ini, “Canberra Mosque”. Memasuki beranda, terlihat warna lantai keramik dengan warna kuning cokelat dan tiang-tiang penyangga. Di sekelilingnya, terlihat deretan rak sepatu, karpet, dan rak buku. Terdapat pula sebuah kotak yang berisikan sandal bagi yang ingin mengenakannya saat berwudhu.

Masjid ini masih mempunyai keterikatan dengan Indonesia. Duta besar Indonesia yang ditugaskan di Australia sekitar 1950-an, yaitu Dr AY Helmi, menjadi salah satu inisiator pembangunan masjid. Pada 1960 masjid tersebut mulai dibangun dengan dipelopori oleh tiga negara di luar Australia, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Pakistan.

Canberra juga memiliki sekolah-sekolah Islam. Di antaranya, Canberra Islamic School dan Islamic School of Canberra. Menjadi sekolah Islam di negara ini, visi dan misi yang diembannya, yakni untuk mengajarkan nilai-nilai budaya yang beragam dan menghargai peran sentral pendidikan untuk membangun generasi masa depan.

Uniknya, sekolah ini juga melibatkan guru-guru yang bukan non-Muslim di dalamnya. Nilai-nilai moral yang dipegang oleh orang Australia, seperti kesopanan dan disiplin, bisa diintegrasikan dalam pembelajaran bagi siswa Muslim di sana.

Selain itu, menemukan toko dan restoran yang menyediakan makanan halal di Canberra tidak terlalu sulit. Ada beberapa restoran yang telah memampang logo dan pengumuman bahwa makanan yang dijual mereka telah halal. Sedangkan untuk restoran lainnya, mereka tidak keberatan jika kita menanyakan menu yang mereka sediakan berasal dari bahan apa dan halal atau tidak. 

Sumber : Republika.co.id

TGB: Umat Kompak, tak Ada yang Berani Remehkan Indonesia

TGB: Umat Kompak, tak Ada yang Berani Remehkan Indonesia

Umat Islam selalu diberikan ujian dari berbagai sisi kehidupan.

10Berita , JAMBI -- Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi menyerukan umat Islam terus menjaga kekompakan. Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu mengatakan, bila umat Islam bersatu, tak akan ada bangsa lain yang berani menganggap remeh apalagi melecehkan Indonesia.

"Kalau umat Nabi Muhammad SAW sudah kompak, tak ada satu bangsa pun yang berani melecehkan bangsa Indonesia lagi. Tak ada umat yang dinista atau dibunuh," kata TGB, saat memberikan cemarah di Masjid Al Ihsaniah, Kota Seberang, Jambi, Kamis (1/3).

TGB memahami ada banyak sekali persoalan yang dihadapi umat Islam di Indonesia saat ini. Umat Islam selalu diberikan ujian dari berbagai sisi kehidupan. Namun, doktor dari Unversitas Al Azhar Mesir itu percaya dari setiap cobaan dan kesulitan yang dihadapi umat, akan selalu ada jalan keluar yang diberikan Allah SWT.

TGB berpesan umat Islam konsisten menjaga persatuan. Selain itu, masing-masing individu juga berpegang teguh pada prinsip hidup melakukan kebaikan di muka bumi. Andai masing-masing individu sudah berbuat baik, cucu dari Pahlawan Nasional TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid itu yakin Allah SWT akan memberikan kemuliaan dan marwah.

"Sekarang tinggal hadapi persoalan-persoalan itu dengan mengikuti jalan yang sudah digariskan Allah SWT. Menempuh jalur yang menyampaikan kita pada kebaikan itu," ujar TGB.

TGB hari ini sampai besok, Jumat (2/3) melakukan safari dakwah ke beberapa tempat di Jambi. Hari ini di Masjid Al Ihsaniah, kakak adik kandung Cawagub NTB Sitti Rohmi Djalilah itu, ceramah bersama Ustaz Abdul Somad. Besok di Masjid besar Asy-Syuhada, Simpang Rimbo Kota Jambi, TGB juga akan berduet dengan Ustaz Abdul Somad untuk berceramah di acara tabligh akbar.

Sumber :Republika.co.id 

Ust Abu Bakar Ba’asir Tidak Ajukan Garasi, Alasannya Bikin Merinding

Ust Abu Bakar Ba’asir Tidak Ajukan Garasi, Alasannya Bikin Merinding



10Berita, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta agar Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo. Menanggapi itu, kuasa hukum Ba’asyir menyatakan pihaknya tidak mengajukan grasi.

Ketua tim kuasa hukum Ba’asyir, Ahmad Michdan, mengatakan, kliennya tetap mengambil sikap untuk tidak mengajukan grasi. Hal itu diungkapkan ABB usai dirinya divonis di tingkat peninjauan kembali.

“Beliau menyampaikan kalau PK sudah putus, sudah tidak usah ajukan upaya lain, apapun upaya hukum lain,” ujar Michdan, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/3/2018).

Menurut Michdan, Ba’asyir tak mau mengajukan grasi karena keyakinannya. Dia menambahkan, dengan mengajukan grasi berarti seseorang mendapat pengampunan namun mengakui kesalahan.

“Saya pikir alasannya bisa juga soal kesalahan karena grasi kan artinya pengampunan,” ujarnya.

Michdan mengatakan, jika dimungkinkan, pengajuan grasi itu sebaiknya dilakukan oleh tokoh-tokoh muslim. Namun dia tidak tahu apakah pengajuan grasi tanpa diajukan seorang terpidana diperbolehkan UU atau tidak.

“Kalau boleh dilakukan oleh para tokoh saja, tapi itu kalau memungkinkan. Kalau memungkinan saya rasa sah saja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anak kandung Ba’asyir, Abdul Rohim Ba’asyir mengatakan ayahnya kemungkinan tak mau mengajukan grasi ke presiden.

“Kalau mengajukan, saya kira mungkin Ustaz Abu Bakar Ba’asyir tak akan mau sepertinya. Karena kan beliau sejak awal meyakini ‘saya itu tidak salah. Karena saya sedang menjalankan ajaran syariat saya, syariat Islam’. Sehingga beliau tidak pernah mengakui vonis yang selama ini divoniskan kepada beliau,” kata Abdul saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2/2018) malam.

sumber: detik, dakwah media 

Merujuk Hadis Lemah Dhaif, Bolehkah?

Merujuk Hadis Lemah Dhaif, Bolehkah?

Perdebatannya pun kembali muncul ke permukaan belakangan ini.

10Berita ,  JAKARTA -- Boleh tidaknya merujuk hadis lemah dhaif sebagai pijakan aktivitas ataupun hukum memang persoalan klise, terlewat klasik bahkan. Tapi, perbicangan terkait topik ini tak kunjung pudar, hingga terkesan terus berputar-putar. Perdebatannya pun kembali muncul ke permukaan belakangan ini. Lalu, bolehkah memakai hadis-hadis lemah tersebut sebagai pijakan berhukum? 

Sebuah kajian cukup komprehensif dilakukan Abd al-Fattah bin Shalih Qadis al-Yafi'i melalui karyanya yang berjudul Hukm al-'Amal bi al-Hadits ad-Dha'if 'Inda al-Muhadditsin wa al-Fuqaha'. Menurut dia, setidaknya ada tiga kutub pendapat yang berbeda menyikapi masalah ini, yaitu pertama boleh berdalil dengan hadis dhaif dengan syarat dan ketentuan berlaku. Kedua, tidak boleh sama sekali. Ketiga, boleh secara mutlak.

Al-Yafi'i menguraikan, mayoritas ulama baik dari kalangan ahli hadis ataupun para pakar fikih bersepakat, hadis lemah itu boleh dipakai landasan terkait keutamaan ibadah fadhail al-A'mal, bukan sebagai pijakan menentukan halal dan haram ataupun menyangkut akidah.

Kesepakatan ini seperti dinukilkan beberapa pakar hadis lewat karya-karya mereka seperti  Imam an-Nawawi, al-Iraqi, Ibnu Sayyid an-Nas, as-Suyuthi, dan as-Sakhawi. Hadis lemah ini, kata al-Laknawi, dalam Syarh Mukhtashar al-Jurjani juga tak dipersoalkan Imam Ahmad bin Hanbal.

Bahkan, pencetus Mazhab Hanbali itu menyatakan, jika terkait hukum maka kriteria hadis akan diperketat, sedangkan bila tentang keutamaan amal, penilaian hadis itu akan dilonggarkan selama tidak menyangkut hukum. "Jika hadis-hadis keutamaan kita akan perlonggar," kata dia.

Sedangkan, pendapat yang kedua disandarkan ke sejumlah nama ulama pakar hadis. Di antaranya, Imam al-Bukhari, Ibnu Ma'in, Abu Bakar ibn al-Arabi, dan Abu Syamah. Tetapi, belakangan validitas penyandaran pendapat ini ke deretan nama di atas pun digugat.

Dalam kasus Ibnu Ma'in, misalnya, seperti dinukilkan as-Sakhawi dalam Fath al-Mughits dan Ibnu 'Addi lewat Kamil, ternyata juga berpandangan sama bahwa hadis lemah juga dapat dirujuk selama menyangkut keutamaan ibadah.

Sumber : Republika.co.id 

Hanya di Negeri Ini, Koruptor Bisa Bebas Hukuman Kalo Kembalikan Uang Korupsi ???

Hanya di Negeri Ini, Koruptor Bisa Bebas Hukuman Kalo Kembalikan Uang Korupsi ???

10Berita – Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) barus saja menandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan aduan korupsi di daerah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, oknum pejabat pemerintahan daerah yang terindikasi melakukan korupsi bisa dihentikan perkaranya jika mengembalikan uang yang dikorupsinya.

“Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kami lihat mungkin persoalan ini tidak kita lanjutkan ke penyidikan,” kata Komjen Ari di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Komjen Ari menjelaskan dengan dikembalikannya uang kerugian negara dari tindak pidana korupsi, maka anggaran untuk proses penyidikan tidak akan terbuang. Apalagi, jika kerugian tersebut sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

“Anggaran penanganan korupsi di Kepolisian itu Rp 208 juta, kalau yang dikorupsi Rp100 juta kan negara jadi tekor. Penyidikan (biayanya) segitu, belum nanti penuntutan ada (anggaran) lagi, nanti peradilan sampai masa pemidanaan ada lagi,” jelasnya.

Namun demikian, penghentian perkara dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati. Polri atau Kejaksaan Agung terlebih dahulu berkoordinasi dengan APIP untuk melakukan penelitian di internal pemerintahan daerah yang terindikasi korupsi.

Jika APIP hanya menemukan indikasi pelanggaran administrasi maka akan ditangani di internal kelembagaan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka aparat hukum menindaklanjutinya.

“Kalau memang itu pelanggaran administrasi, akan ditindaklanjuti oleh APIP. Kalau memang tindak pidana, APIP akan menyerahkan ke APH, apakah itu nanti Kejaksaan atau Kepolisian,” ujar Komjen Ari.

Sementara itu, selaku pihak yang membangun kesepakatan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkilah bahwa kesepakatan itu tidak ditujukan untuk melindungi tindak pidana korupsi atau membatasi aparat hukum dalam melakukan penegakan hukum dalam kasus korupsi.

“Pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium (upaya akhir) dalam penanganan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Tjahjo dalam keterangan resminya.

Tjahjo juga membantah bahwa kesepakatan ini akan mengesampingkan upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa lembaga penegak hukum tetap saling menghormati kebijakan institusi masing-masing.

“Kami saling menghormati masing-masing institusi kebijakan, walaupun kita kan MoU, saya enggak bisa intervensi ke Jampidsus, Kabareskrim, dan KPK. Masing-masing punya etika,” ujar Tjahjo. (Kmp/Rol/Ram)

Sumber : Eramuslim

Tanggapi Kabar Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2019, Fadli: Ini Bentuk Ketakutan dan Kekhawatiran

Tanggapi Kabar Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2019, Fadli: Ini Bentuk Ketakutan dan Kekhawatiran


Fadli Zon Foto: Kompas

10Berita, JAKARTA—Menjelang masa pemilihan umum Presiden 2019 beredar kabar bahwa sejumlah pihak mendukung duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2019. Namun kabar tersebut langsung mendapat respon dari Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli menilai duet antara Prabowo Subianto-Joko Widodo di Pilpres 2019 berdampak tidak baik untuk demokrasi di Indonesia.

“Kalau mereka berduet, maka hanya ada calon tunggal dan hal itu tak baik bagi demokrasi di Indonesia,” ujar Fadli, pada hari Rabu (28/2/2018) kemarin.

Menurutnya, masyarakat harus memiliki pilihan di Pilpres 2019 mendatang, sehingga demokrasi menjadi dinamis.

Sebelumnya, politisi PDIP, Puan Maharani menyebut, ada kemungkinan Jokowi berduet dengan Prabowo di Pilpres mendatang. Menanggapi pernyataan Puan tersebut, Fadli menilai hal itu adalah bentuk ketakutan PDIP terhadap kubunya.

“Saya lihat motif menduetkan Jokowi dan Prabowo pada Pilpres 2019 adalah bentuk ketakutan dan kekhawatiran dari Jokowi dan pendukungnya kepada Prabowo,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, pihaknya optimis Prabowo akan mengalahkan Jokowi pada Pilpres mendatang.

“Prabowo belum deklarasi, tingkat elektabilitas dan popularitas masih tinggi dibanding Jokowi yang tiap hari muncul di media,” ujar Fadli.

Diketahui, hasil survei Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) menyebutkan bahwa duet Jokowi-Prabowo mendapat dukungan dari masyarakat sebesar 66,9 persen. Ada 28,4 persen menyatakan Prabowo menjadi presiden dan Jokowi menjadi wakil presiden. []

Sumber : JITU.NEWS

Komunikator Partai Demokrat: Urusi ‘Relawan Jokowi’, KSP Lakukan Abuse a Power..

Komunikator Partai Demokrat: Urusi ‘Relawan Jokowi’, KSP Lakukan Abuse a Power..


10Berita -Kantor Staf Presiden (KSP) diberitakan akan mengawal pembentukan organisasi relawan untuk mendukung pencalonan kembali Presiden Joko Widodo sebagai calon Presiden periode 2019 – 2024 di Pemilihan Umum Presiden 2019.

Sikap KSP sebagai lembaga setingkat menteri itu dipertanyakan banyak pihak. Pengamat kebijakan publik Prijanto Rabbani mempertanyakan sikap lembaga yang dikepalai mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Moeldoko itu.

“Apakah wajar, lembaga negara melakukan seperti ini,” tulis Prijanto di akun Twitter @PrijantoRabbani menanggapi tulisan bertajuk “Kantor Staf Presiden Kawal Pembentukan Relawan Jokowi”.

Komunikator Partai Demokrat, Panca Cipta Laksana di akun @panca66 menulis: “Abuse of power yang begitu transparan.”

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Dusri Mulyadi mengingatkan, KSP merupakan institusi yang melekat kepada Jokowi sebagai Presiden RI, yang digaji memakai uang negara.

“KSP itu insitusi yang melekat pada Jokowi sebagai Presiden RI..digaji pakai uang negara.. Koq yaa ngurusi urusan pribadi Jokowi sebagai Calon Presiden..ini abused of power dan bentuk ketidaknetralan Pemerintah,” tulis Dusri di akun @dusrimulya.

Akun resmi Kantor Staf Presiden, @KSPgoid, sempat menulis: “Dicalonkan Kembali Jadi Presiden di Pilpres 2019, Presiden @jokowi: Terima Kasih @PDI_Perjuangan. Selengkapnya di http://bit.ly/2HIGjrr  #Pilpres2019.”

Seperti dirilis viva (27/02), politikus Partai Golongan Karya Yorrys Raweyai, melaporkan rencana pembentukan relawan Jokowi yang ditargetkan beranggotakan lima juta pekerja kepada Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik, Eko Sulistyo.(kl/ito)

Sumber : Eramuslim

Katanya Ditata Anies Makin Semrawut, Kok Sekarang Dipamerkan ke IMF? Dapat Pujian Lagi

Katanya Ditata Anies Makin Semrawut, Kok Sekarang Dipamerkan ke IMF? Dapat Pujian Lagi


10Berita,  Setelah Tanah Abang ditata jadi lebih rapih oleh Anies-Sandi, kini dengan bangganya pak Presiden Jokowi memamerkan pasar Tanah Abang.

Padahal selama ini Pak Anies dibully Tanah Abang katanya makin semrawut.

Bahkan gubernur Anies Baswedan dilaporkan ke polisi soal penaraan Tanah Abang.

Dan sekarang hasil penataan Pasar Tanah Abang justru dipamerkan ke IMF dan yang mendapat pujian Pak Jokowi dan Bu Menteri.

Presiden Joko Widodo pada hari Senin (26/2/2018) menerima tamu yakni Managing Director International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde.

Jokowi mengajak blusukan Christine Lagarde ke Pasar Tanah Abang.

Di Pasar Tanah Abang, keduanya berkeliling beberapa lantai selama 30 menit.

Usai berkeliling, Jokowi dan Lagarde lalu kembali ke lobi untuk memberikan keterangan kepada awak media. Lagarde pun memberi apresiasi kepada Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas capaian kerja di sektor perekonomian Indonesia saat ini.

Hal ini terlihat dari semaraknya Pasar Tanah Abang, kekuatan industri tekstil, hingga jumlah wanita yang bekerja di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang cukup banyak.

Link: https://katadata.co.id/berita/2018/02/26/blusukan-di-pasar-tanah-abang-bos-imf-puji-jokowi-dan-sri-mulyani

***

Kalau sudah begini... terus gimana nih Bong?

Anies-Sandi sendiri menyatakan Justru Penataan Tanah Abang untuk Bantu Jokowi
http://kaltim.tribunnews.com/2017/12/26/banyak-dikritik-anies-sandi-justru-sebut-penataan-tanah-abang-untuk-bantu-jokowi

Dan sekarang TERBUKTI, Anies-Sandi telah membuat "Maju Kotanya Tertata Pasarnya - Bahagia Presiden dan Menterinya" 😂

Sumber :Portal Islam