OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 10 Maret 2018

Hati-hati, Berikut Modus Penipuan Biro Umrah

Hati-hati, Berikut Modus Penipuan Biro Umrah



10Berita, Banyaknya peminat umrah seringkali dimanfaatkan oleh biro jasa umrah abal-abal untuk meraup pundi-pundi keuntungan dengan cara-cara culas. Bahkan, terkadang sejumlah biro umrah abal-abal tersebut kerap menawarkan sejumlah promo untuk menarik para pelanggan.

Berbagai macam cara modus penipuan pun dilakukan untuk menggaet para jamaah. Satu diantaranya yakni dengan cara pemberian subsidi kepada calon korbannya, kemudian hanya tinggal melakukan pembayaran sesuai yang disepakati.

Iming-iming seperti itu pun cukup menggiurkan bagi calon jamaah. “Mereka yang mendaftar kan rata-rata terpincut karena murah. Modusnya bisa dengan subsidi,” kata Kasubbag Informasi dan Humas Kemenag DIY Ahmad Fauzi, Sabtu (10/3).

Kerap kali, jamaah umrah yang tertipu dan melaporkan ke Kemenag dirugikan dengan adanya penawaran promo umrah murah. Dimana biaya umrah yang normalnya di atas Rp 20 juta, dengan modus subsidi calon jamaah hanya tinggal membayar kisaran Rp 18-19 juta. Namun pada kenyataannya, ketika mendekati pemberangkatan, korbannya tak juga mendapatkan haknya.

Untuk mengantisipasi hal itu, calon jamaah yang ingin menunaikan ibadah umrah atau haji sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu. Terhadap biro-biro perjalanan, apakah memang sudah resmi atau belum.

Sebab pihaknya pun mempunyai andil dalam memberikan izin pemberangkatan. Setiap kali dari kantor imigrasi akan mengeluarkan paspor untuk jamaah yang umrah atau haji, selalu melalui rekomendasi darinya.

Mengenai kasus Abu Tours yang sekitar 20 jemaahnya mengadu ke Lembaga Ombudsman (LOD) karena belum diberangkatkan, pihaknya tak ada rencana untuk mengecek perizinan biro bersangkutan. Sebab, biro perjalanan yang resmi selalu dipublikasikannya ke masyarakat.

“Yang jelas sebelum tertarik dan mengikuti umrah, cek terlebih dahulu biro umrahnya apakah sudah terdaftar, resmi dan harganya masuk akal,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos

Bandara Soetta Keluarkan Aturan Baru Soal Bawa Powerbank Ke dalam Pesawat

Bandara Soetta Keluarkan Aturan Baru Soal Bawa Powerbank Ke dalam Pesawat

10Berita, Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) mengeluarkan peraturan baru. Peraturan tersebut berkenaan dengan ketentuan membawa powerbank atau perangkat pengisian daya portable ke dalam pesawat. Hal ini juga guna mematuhi peraturan dari International Air Transport Association (IATA) bahwa penumpang dilarang membawa powerbank ketika ingin terbang.

Mengutip informasi yang diunggah oleh akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta, pengguna jasa transportasi pesawat masih diperbolehkan membawa powerbank masuk dalam kabin pesawat. Hanya saja powerbank dibatasi dayanya dengan ketentuan di bawah 100Wh. Sementara untuk powerbank yang memiliki daya di atas itu memerlukan persetujuan maskapai bersangkutan.

“Powerbank di bawah 100Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin, di atas 100Wh dan di bawah 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin, sedangkan di atas 160Wh dilarang,” cuit akun Twitter Soekarno-Hatta @CGK_AP2.

Kementerian Perhubungan juga sebelumnya menurunkan aturan tersebut dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso seperti JawaPos.com kutip dari situs resmi Kemenhub, Sabtu (10/3), menjelaskan, isi dalam aturan tersebut di antaranya terkait korek dan powerbank yang dibawa dalam pesawat. “Ada yang boleh dibawa dan ada yang tidak. Jadi, semua peraturan harus dimengerti oleh petugas dan masyarakat,” jelasnya demikian.

Peraturan mengenai perangkat pengisian daya portable ini ternyata juga masuk dalam Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan IATA.

Bukan tanpa alasan pelarangan penumpang membawa powerbank ke dalam kabin pesawat. Sebelumnya, sempat terjadi kasus powerbank yang meledak di pesawat China Southern Airlines. Insiden pada Minggu 25 Februari waktu setempat itu terjadi saat penumpang tengah naik di Bandara Internasional Guangzhou Baiyun.

Peristiwa tersebut menyebabkan penundaan terbang selama tiga jam pada penerbangan CZ3539. Pesawat tersebut seharusnya dijadwalkan berangkat ke Bandara Internasional Hongqiao Shanghai sekitar tengah hari.

Lantas bagaimana cara menghitung kapasitas perangkat powerbank yang kamu punya? Dijelaskan lebih lanjut, kapasitas 100Wh sebenarnya setara dengan 27.000 mAh, satuan yang biasanya digunakan sebagai penanda sebuah powerbank yang beredar di pasaran.

Untuk mengatahui kapasitas Wh sendiri, pengguna tinggal mengalikan kapasitas (mAh) dengan voltase (V) powerbank kemudian dibagi 1.000. Misalnya, kamu memiliki sebuah powerbank dengan daya yang tertera sebesar 12.000 mAh, Kemudian angka voltase yang tertera pada label pada bodi produk powerbank sebesar 5 Volt. Jadi perhitungannya, 12.000 x 5 = 60.000. Kemudian 60.000 tinggal dibagi 1.000 dan menghasilkan angka 60. Artinya, powerbank yang kamu miliki berdaya 60 Wh.

Namun tenang, rata-rata kapasitas Wh di powerbank di pasaran saat ini tak melebihi 100Wh. Menghitung angka Wh pada powerbank tidaklah sulit, sebab pada beberapa merk powerbank yang populer, mereka akan menyertakan keterangannya dengan sangat lengkap.

Sumber: Jawapos

Tanah Milik Nazaruddin ke Polri, Mantan Jubir: Terkesan Bagi-bagi Jarahan

Tanah Milik Nazaruddin ke Polri, Mantan Jubir: Terkesan Bagi-bagi Jarahan


10Berita, JAKARTA  Mantan salah datu Juru Bicara Kepresidenan mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghibahkan tanah hasil dari tindak pidana korupsi ke institusi Polri. Menurut Jubir ini, langkah KPK tersebut sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan.

“Wah, ini sudah abuse of power dan terkesan bagi-bagi hasil jarahan,” kritik Adhie Massardi, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (9/3/2018).


Menurut dia, bukan seperti itu jika ingin memanfaatkan harta hasil dari rampasan. KPK misalkan saja mesti koordinasi dengan lembaga Negara lainnya.

“Seharusnya semua hasil rampasan aparat hukum (negara) diserahkan kepada Bendahara Negara. Di situ nanti diatur peruntukannya. Dimusnahkan atau dilelang, atau dihibahkan!” demikian katanya lagi, saat mengomentari judul berita di salah satu media: ‘Ini Alasan KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Nazaruddin ke Polri’. (Robi/)

Sumber :voa-islam.com

Alasan Polri Tak Proses Viktor Dibantah Pengamat Kepolisian

Alasan Polri Tak Proses Viktor Dibantah Pengamat Kepolisian


10Berita, Saat menghadiri pengajian bulanan Muhammadiyah, Polisi mendapat pertanyaan soal perkembangan kasus Viktor Laiskodat. Saat itu, yang menjawab pertanyaan adalah Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen (Pol) Fadil Imran.

Dalam penjelasannya, Fadhil mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu hasil dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apakah ketika menyampaikan pidato, Viktor dalam tugas sebagai DPR.

“Kami dalam posisi menunggu dari MKD. Bukannya polisi tidak ingin menindaklanjuti. Tapi posisi beliau seperti itu. Apakah saat ceramah itu dia sedang melakukan tugasnya sebagai DPR atau tidak,” katanya di Gedung Pusat Muhammadiyah, Jakarta pada Jumat (09/03/2018).

Ia menyebutkan bahwa jika Viktor saat itu sebagai anggota DPR, maka dalam Undang-undang MD3 ada hak imunitas DPR. Dalam undang-undang tersebut, DPR yang melakukan tindak pidana terlebih dahulu diperiksa oleh MKD.

“Kalau masuk (pidana.red) harus disidangkan ke MKD. Kalau nggak, nanti MKD memberikan sebuah putusan, kami polisi bertindak sesuai hukum. Karena harus bertindak sesuai hukum,” terangnya.

Namun, pernyataan Fadhil dibantah oleh pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar. Dosen Pascasarjana untuk Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa kasus Viktor terjadi sebelum UU MD3 disahkan.

“Viktor Laiskodat itu melanggarnya sebelum ada undang-undang MD3. Dengan memberikan alasan begitu pak polisi lebih terpojok,” ujarnya disambut tepuk tangan dari peserta pengajian.

Sumber : kiblat.net


Gema Pembebasan SUMUT: Jokowi Jangan Nonton Dilan Aja, Lihatlah Pembantaian di Ghouta

Gema Pembebasan SUMUT: Jokowi Jangan Nonton Dilan Aja, Lihatlah Pembantaian di Ghouta

10Berita, Pembantaian umat muslim di Ghouta Timur, Syria memancing reaksi keras dari berbagai organisasi Islam di Indonesia. Salah satunya Gema Pembebasan Sumatera Utara.

Saat turun ke jalan, massa yang didominasi kalangan mahasiswa Islam ini menyebut pemerintah Indonesia tutup mata.

Bahkan, salah satu orator yang memegang mic pengeras suara mengkritisi Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Mantan Wali Kota Solo itu dianggap lebih mementingkan nonton film ‘kids zaman now’ berjudul Dilan yang dianggap tak ada relevansinya dengan kepentingan masyarakat luas.

“Presiden itu lucu. Ada saudara muslim dibantai di Ghouta, beliau malah nonton film Dilan,” kata salah satu orator yang mengenakan jaket hitam di seputaran Bundaran Majestyk Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (10/3/2018).
Massa mengatakan, Jokowi jangan hanya nonton film yang tak ada faedahnya sama sekali.

Sebagai Presiden, apalagi sebagai muslim, Jokowi diminta melihat pembantaian di Ghouta Timur yang kian memprihatinkan.

“Pak Jokowi jangan hanya nonton Dilan aja. Tapi lihatlah pembantaian saudara muslim kita di Ghouta,” teriak orator.

Sementara itu, Ketua Gema Pembebasan Sumatera Utara, Andika Mirza mendesak agar penguasa di negeri ini segera mengirimkan bantuan militer ke Ghouta.

Pembantaian di Ghouta yang dilakukan militer setempat tidak bisa dilawan oleh masyarakat sipil tanpa senjata.

“Yang bisa merealisasikan pengiriman bantuan militer adalah penguasa. Sehingga kami sangat berharap penguasa mengirimkan pasukan ke sana untuk membantu saudara kita sesama muslim,” ungkap Andika.

Ia mengatakan, pembantaian di Ghouta Timur itu sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan.

Sebab, tak hanya orang dewasa, anak-anak juga menjadi korban pembantaian militer setempat.

“Tidak mungkin rakyat biasa melawan senjata militer. Kami sangat berharap penguasa bisa mengambil kebijakan untuk segera mengirim bantuan kesana,” ungkap Andika.

Sumber: Tribunnews

Larang Cadar: Hipokrit dan Phobia! (ada pelanggaran UUD)

Larang Cadar: Hipokrit dan Phobia! (ada pelanggaran UUD)


Oleh: Ahmad Rizal – Dir. Indonesia Justice Monitor

10Berita, Dilansir republika.co.id (9/3/18) Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah Alwi Shihab mengatakan, larangan penggunaan cadar di kampus Islam jangan dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap agama Islam. “Saya kira tidak usah dipermasalahkan, seakan-akan (larangan) ini anti-Islam. Islam itu luas kok, yang (hijab biasa) begini bagus, pakai kerudung model Bu Nuriyah (Wahid) juga bagus,” kata Alwi di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (9/3).

Pendapat Alwi Shihab ini terkait keputusan Rektor UIN Yogya yang kontroversial. Dilansir dari http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43288075 , Empat puluh dua mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kalijaga, Yogyakarta pemakai cadar telah dikumpulkan, diminta mencabut cadar dengan kemungkinan dikeluarkan. Rektor Yudian Wahyudi mengatakan para mahasiswi akan diberikan sesi penyuluhan sampai sembilan kali.

“Kita mengumpulkan mahasiswa itu. Jumlahnya sudah ketahuan. Kemudian diklasifikasikan berdasarkan jurusan asal dan sebagainya. Saya juga sudah, tadi setelah rapat untuk membuat tim konseling. “Konseling ini nanti terdiri dari dosen yang dari berbagai disiplin keilmuwan … Sampai sembilan kali kalau mereka masih bertahan pada pendiriannya, ya sudah kami minta mereka tidak kampus,” kata Yudian Wahyudi kepada Nuraki Aziz untuk BBC Indonesia.

Tindakan Prof Drs Yudian Wahyudi, MA, PhD merupakan peristiwa penting dalam sejarah ‘kebebasan’ bagi muslimah Indonesia. Di hari-hari ini mahasiswi yang memakai burqa (cadar) dilarang di kampus dan dikenakan penyuluhan sampai sembilan kali. Menurut hemat penulis, tindakan ini melanggar Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Kebijakan Rektor UIN ini lagi-lagi menunjukkan sikap hipokrit sekaligus mencerminkan kegagalan ideologi liberal. Di satu sisi kampanye kebebasan beragama digaungkan, namun wanita Muslimah untuk menjalankan ketaatan dan keyakinan agama mereka dilarang. Para propagandis liberal mengkampanyekan negara tidak boleh campur tangan dalam masalah agama, tetapi dalam masalah cadar, rector yang jelas-jelas melakukan intervensi tidak atau mungkin belum “ditegur keras”.

Tudingan-tudingan untuk membenarkan larangan niqab ini pun tidak kalah lucunya. Mereka mengatakan niqab didoktrin dan menjadi korban dari gerakan-gerakan radikal. Pertanyaannya, apakah dengan melarang mahasiswi berniqab dan menghukumnya merupakan tindakan menyelamatkan mahasiswi? Padahal wanita Muslimah yang memakai niqab sendiri tidak pernah merasa bahwa niqab adalah belenggu mereka, karena mereka menjalankannya dengan ikhlas sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Bukan hanya cadar, di Indonesia ada pihak-pihak sering menuding penerapan syariah Islam sebagai agama yang menindas wanita. Ini bertolak belakang dengan kenyataan. Ada banyak muslimah yang percaya dengan alasan yang pasti: Islam telah membebaskan mereka dari belenggu penindasan Kapitalisme!

Terakhir, sungguh menggelikan melihat pemandangan fenomena ini. Di satu sisi wanita-wanita ‘seksi’ yang mengumbar aurat mereka dibiarkan bertebaran dengan alasan kebebasan. Namun, wanita-wanita Muslimah yang menutup aurat mereka sebagai cerminan ketaatan kepada Allah SWT justru didiskriminasi!

Sumber: Juctice monitor

Propaganda Muslim Penyebar HOAX, MUI : Umat Islam Merasa Difitnah

Propaganda Muslim Penyebar HOAX, MUI : Umat Islam Merasa Difitnah


10Berita, Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan pernyataan Wakapolri yang melarang anggotanya menggunakan istilah “Muslim” dalam kasus penyebaran hoaks sebagai hal yang melegakan. Ia memandang umat Islam dirugikan oleh asosiasi tersebut.

“Akibat dari pemberitaan (yang mengasosiasikan Muslim dengan penyebaran hoaks) itu umat islam benar-benar merasa dirugikan karena dengan cara itu umat Islam menjadi berada dalam posisi tersudut dan disudutkan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/3).

Penggunaan istilah tersebut, menurut Anwar, telah membuat kesal umat dan memantik rasa curiga terhadap penanganan kasus hukum oleh aparat. Analisis masyarakat pun sampai melebar.

Anwar memantau bahkan ada yang sampai kepada kesimpulan bahwa pihak kepolisian tidak fair, tebang pilih, dan diskriminatif karena yang mereka bidik hanya orang Islam. “Padahal, mungkin sejatinya pihak kepolisian sudah bekerja keras dan profesional dalam menangani kasus yang dihadapinya.”

Anwar meyakini umat Islam akan mendukung polisi jika yang ditangkap memang bersalah dan kasusnya tak dikaitkan dengan agama, suku, dan ras pelakunya. Ia pun berharap pihak kepolisian lebih fokus kepada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan tanpa mengaitkannya dengan agama dari si pelaku.

“Kami berharap dengan sikap dan paradigma baru dari kepolisian ini, Indonesia akan menjadi negeri yang aman, tentram, dan damai serta sunyi dari kegaduhan karena para penegak hukum dan pihak kepolisian telah mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat dan rakyat,” ucapnya. 

Sumber : republika

Kunci Jepang Maju, Disana Anak-anak Wajib Lakukan 10 Poin Ini Sebelum Masuk SD

Kunci Jepang Maju, Disana Anak-anak Wajib Lakukan 10 Poin Ini Sebelum Masuk SD


10Berita, Dunia pendidikan di Jepang sering kali jadi sorotan dunia. Negeri Bunga Sakura ini punya pendidikan yang terkenal dengan kedisiplinannya.

Bahkan kedisiplinan ini sudah dimulai sejak mereka memasuki jenjang pendidikan pertama atau setingkat TK. Sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar, tentu ada hal-hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.

Apakah Anda penasaran, kira-kira apa saja yang harus dimiliki anak-anak di Jepang sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar? Samakah dengan yang ada di Indonesia?

Dilansir dari laman SoraNews24, ternyata ada 10 poin yang harus dimiliki anak-anak di Jepang sebelum memasuki sekolah dasar.

1. Mendengarkan Dengan Penuh Perhatian Ketika Ada Orang Lain Berbicara
Tentu hal ini tidak hanya di Jepang. Di seluruh dunia mana pun, sikap ini harus dimiliki setiap orang sebagai bentuk penghargaan terhadap sesama.

2. Menjawab pertanyaan dengan jelas
Ketika si kecil mendapatkan pertanyaan, mereka harus bisa menjawab dengan suara yang keras dan jelas. Hal ini untuk memudahkan pendengar memahami perkataan mereka.

3. Duduk Dengan Benar di Kursi
Kebanyakan anak kecil masih sulit jika harus mempertahankan konsentrasi dalam waktu yang cukup lama. Seperti halnya jika harus duduk diam di kursi selama beberapa waktu untuk mendengarkan penjelasan dari guru.

4. Barang Orang Lain Bukan Miliknya
Ini yang perlu benar-benar diterapkan oleh para orangtua. Untuk memberi pengertian kepada anak-anak bahwa apa yang dimiliki orang lain bukanlah miliknya.

5. Pastikan Pakaiannya Bersih
Menjaga kebersihan harus diterapkan di mana pun berada, baik di rumah mau pun di sekolah. Dengan demikian, anak-anak tidak bisa sembarangan mengotori pakaian seragam mereka.

6. Menjaga Meja Agar Tetap Terlihat Rapi Dan Teratur
Biasakan si kecil untuk kembali meletakkan mainan ataupun benda lainnya ke tempat semula setelah digunakan. Hal ini untuk membiasakan si kecil agar hidup rapi dan teratur.

7. Tidur Lebih Awal dan Bangun Sendiri
Mungkin hal ini sedikit sulit. Meminta si kecil untuk terbiasa tidur lebih awal dan bangun sendiri tanpa paksaan pada pagi harinya. Tanamkan hal ini sebagai tanggung jawab mereka terhadap diri sendiri.

8. Bersahabat Dengan Teman-teman Sebaya
Kemampuan interaksi sosial sangat dibutuhkan ketika memasuki dunia pendidikan di sekolah. Untuk itu, si kecil harus menjadi sosok yang bersahabat dan berteman dengan siapa pun.

9. Berani Meminta Maaf
Ketika si kecil membuat sebuah kesalahan, maka dia juga harus berani meminta maaf dengan sungguh-sungguh. Selain itu, si kecil juga harus berjanji untuk tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.

10. Mandiri
Selain disiplin, pendidikan di Jepang juga menuntun anak-anak untuk menjadi sosok yang mandiri. Bahkan sejak mereka masih kecil.

Satu poin yang harus dimiliki anak-anak di Jepang sebelum memasuki sekolah adalah mereka bisa melepas sepatunya sendiri. Kemudian meletakkannya di rak sepatu secara teratur.

Pantas saja Jepang jauh lebih maju dari kita. Karena itu, sebaiknya kita juga melakukan hal yang sama biar kita bisa maju. Kenapa tidak?

Sumber: tribunnews.com




Pernyataan SBY ini diartikan sebagai kode Bakal Merapat ke Gerbong Jokowi

Pernyataan SBY ini diartikan sebagai kode Bakal Merapat ke Gerbong Jokowi

10Berita, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengisyaratkan untuk mendukung Joko Widodo di Pemilu Presiden 2019. Dalam pidatonya di Rapimnas Partai Demokrat Tahun 2018, SBY membuka peluang dukungan partainya kepada Jokowi.

“Jika Allah Tuhan Yang Maha Esa menakdirkan, sangat bisa Partai Demokrat berjuang bersama Bapak (Jokowi),” ujar SBY di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Sabtu (10/3).

SBY mengatakan kebersamaan partainya dengan Jokowi itu bisa dibalut dengan koalisi atau aliansi yang memiliki kesepamahaman dan visi yang sama.

Tak hanya itu, dalam menyusun visi, Demokrat nantinya siap dan ingin terlibat dalam pembahasan di koalisi. Akan tetapi, SBY meminta publik untuk bersabar sampai pada waktunya Partai Demokrat mendeklarasikan dukungan.

“Tentu Bapak memahami pilpres itu perjuangan bersama apapun namanya atau koalisi, aliansi akan berhasil jika kerangka kebersamaannya tepat kemudian visi misi platform untuk Indonesia 2019-2024 juga tepat,” kata SBY.

SBY kemudian memberikan wejangan kepada Jokowi mengenai cara meramu koalisi. Menurut SBY, koalisi itu harus memiliki rasa saling percaya dan menghormati di antara partai-partai.

“Sebuah koalisi yang insyallah berhasil harus solid dan kuat. Harus saling percaya dan menghormati, mutual respect dan trust koalisi adalah masalah hati kita harus bersama-sama bersedia membangun koalisi. Partai Demokrat siap untuk seperti itu,” tandasnya.

Sumber: kumparan

Demokrat Ungkap Strategi Jadikan Jokowi Sebagai Calon Tunggal

Demokrat Ungkap Strategi Jadikan Jokowi Sebagai Calon Tunggal


10Berita – Rachland Nashidik mengungkapkan, upaya untuk menciptakan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal dalam pemilihan presiden 2019 bukan baru-baru ini dilakukan.

Menurut Wakil Sekjen Partai Demokrat itu, upaya itu sudah ada sejak pembahasan revisi undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum, pertengahan tahun 2017 lalu.

“Kalau itu (upaya membuat Jokowi calon tunggal) sih dari sejak pembahasan presidential threshold sudah ada,” kata Rachland saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).

Caranya adalah menciptakan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sehingga parpol harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon.

Fraksi Partai Demokrat bersama Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS menolak ketentuan ambang batas tersebut, namun kalah suara dengan partai pendukung pemerintah.

Oleh karena itu, Rachland pun tak heran saat mendengar kabar ada utusan Jokowi yang mendekati partai oposisi untuk mengajak berkoalisi di pilpres. Sebab, upaya tersebut sudah dilakukan secara sistematis sejak jauh-jauh hari.

“Yang sistematik di situ adalah upaya eksklusi, agar lawan tanding Pak Jokowi dikurangi maksimal,” kata Rachland.

Rachland pribadi mengaku tak tertarik apabila partainya harus bergabung dengan koalisi Jokowi.

“Menurut saya bergabung dengan koalisi Jokowi tidak menarik. Pak Jokowi tidak mewakili kepentingan bangsa, khususnya kalangan muda, pada masa depan,” ujarnya.

Opsi untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, menurut Rachland, juga sama tidak menariknya.

Rachland menilai akan jauh lebih baik apabila Partai Demokrat membentuk poros ketiga dalam pilpres 2019.

Demokrat masih bisa berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional yang belum menentukan pilihan ke Jokowi atau pun Prabowo.

“Saya lebih suka pilihan poros ketiga. Itu lebih mewakili hasrat kita pada keadilan. Dua calon saja, atau apalagi calon tunggal, adalah pameran paling buruk dari hasrat kekuasaan,” kata Rachland. (kk/tn)

Sumber :Eramuslim