Sabtu, 17 Agustus 2024
BAU BANGKAI REKAYASA CALON INDEPENDEN PILKADA JAKARTA
Ribka Tjiptaning Belum Bisa Memaafkan Jokowi
Jumat, 16 Agustus 2024
Calon independen yang lolos (diloloskan?) di Pilkada Jakarta surveinya cuma 0,2%, Sementara Anies 41% tapi terancam gagal maju, Istana gembira
Survei terakhir yg kita rilis Dharma 0,2%, dan pasangannya Kun 0,0% https://t.co/dqE5hWIAqS pic.twitter.com/pwJ5Pq6mZu
— IG @burhanuddinmuhtadi (@BurhanMuhtadi) August 16, 2024
Bangsat ni orang siape @KPU_ID kagak kenal, dapet amplop juga enggak, main nyatut NIK 🤯 https://t.co/KJGv9QHwvp pic.twitter.com/GtTkeNfq7j
— Mon Izin Pimpinan 🙏 (@NodaMembundle) August 15, 2024
WARGA JAKARTA CEK KTP LO PADA SEKARANG!
— imad🍉 (@ayamdreampop) August 15, 2024
gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI??????
yang bener aja lah @dukcapiljakarta @kpu_dki https://t.co/Lu9F0D2d6d pic.twitter.com/FZkXU4gaFt
Golkar Dirampas tanpa Gejolak, Contoh Berpolitik Santun?
10Berita, Hebat. Harus diakui. Jokowi memang dahsyat. Tidak ada yang tak bisa dia lakukan. Golkar, partai yang dikatakan sangat kuat, solid, berisi orang-orang pintar, akhirnya bisa diambil alih.
Prosesnya enteng. Tanpa perlawanan sama sekali. Disuruh Rapim, terlaksana. Dalam beberapa jam saja terbentuk pengurus pro-Jokowi. Plt Ketua Umum Agus Gumiwang Kartasasmita (AGJ), terlaksana.
Disuruh Munaslub 20 Agustus, sudah diiyakan. Tinggal menunggu ketuk palu penunjukan ketua umum definitif yang baru, yang akan menjadi boneka Jokowi. Hampir pasti Bahlil Lahadalia (BL), yang masih duduk sebagai menteri investasi merangkap kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), akan diangkat sebagai ketua umum baru menggantikan Airlangga Hartarto.
Kok bisa Golkar dirampas begitu saja? Dengan mudah, murah meriah, dan tanpa ada gejolak. Apa yang terjadi di dalam Golkar?
Selama ini tidak ada kelihatan masalah. Namun, berbagai sumber menyebutkan di Pohon Beringin itu ada banyak elemen jokower kelas berat. Merekalah yang menjadi “receiver” (penerima) keinginan Jokowi.
Sesungguhnya, para “receiver” Jokowi itu tidak semenonjol faksi-faksa lain yang tak sudi Jokowi masuk. Tetapi, serbuan Jokowi ke kubu Beringin sangat kuat dan tak bisa dilawan.
Apa benar tak bisa dilawan? Tidak juga. Yang tak punya masalah hukum tentunya tak bisa ditekan-tekan. Ini memang kelemahan banyak politisi senior. Mereka melakukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi. Semua terekam oleh lembaga penegak hukum. Berbagai lembaga penegak hukum itu paham apa yang diinginkan Jokowi.
Yang melakukan pelanggaran tidak langsung ditindak. Disimpan untuk dijadikan amunisi. Untuk kasus Airlangga, sekaranglah saatnya.
Cara ini memang culas. Tapi begitulah praktiknya. Jokowi berbeda dengan presiden-presiden terdahulu. Dia mengeksploitasi kasus hukum mangsa-mangsanya untuk kepentingan pribadi.
Ini sangat tidak etis. Tapi kita tak mungkin bicara etika dengan Jokowi. Dia itu mantan pedagang meubel. Dia menggunakan aksioma “mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya.
Sekali lagi, yang dialami Golkar saat ini adalah bahwa partai yang dikatakan paling matang itu dirampas dengan mudah dan murah-meriah. Tanpa gejolak.
Kok tidak melawan? Barangkali Golkar ingin memberikan contoh berpolitik santun dan adem.[]
16 Agustus 2024
Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News
sumber: facebook asyari usman
Larangan Jilbab Paskibraka Putri, ‘Test The Water’ BPIP?
Anggota Paskibraka 2024 usai dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (13/08). [ANTARA]
Jelang perayaan kemerdekaan RI Ke-79 timbul kegaduhan sosial di negeri ini karena adanya larangan berjilbab Paskibraka Putri saat pengukuhan pada Selasa (13/8/2024)
Penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sepertinya sedang coba-coba adakan test the water memancing reaksi ummat dengan aturan larangan tersebut.
Tak pelak lagi kepala BPIP Yudian Wahyudi sebagai penanggung jawab menjadi sorotan utama kecaman karena sejak mulai menjabat kepala BPIP rekam jejak digital Yudian selalu cenderung membuat kegaduhan sosial.
Sejumlah kecaman yang ditujukan kepada sosok Yudian ini jawabannya bukan hanya cukup meminta maaf, bahkan ada yang menuntut bubarkan BPIP dan Yudian harus dikenakan sanksi hukum karena patut diduga yang bersangkutan telah melecehkan syariat Islam.
Test the water BPIP ini sepertinya telah dirancang sedemikian rupa, sehingga ketika banyak reaksi kecaman dari berbagai kalangan maka secepatnya BPIP membuat pernyataan meminta maaf, lagu lama yang mudah terbaca.
Untuk tidak terulang lagi kegaduhan yang bersumber dari BPIP, sudah selayaknya dipertimbangkan kembali keberadaan BPIP dan sekaligus proses sanksi hukum harus tetap dijalankan bagi Yudian yang sering membuat kegaduhan tidak cukup hanya meminta maaf.[]
Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial.
Kamis, 15 Agustus 2024
Soal Larangan Berjilbab Paskibraka Putri, FUUI: Bukti ‘IKN’ Ladang Kemaksiatan
10Berita, Pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka yang bertugas pada upacara HUT Kemerdekaan RI di “IKN” bukan hanya mengejutkan, akan tetapi juga membuktikan bahwa “IKN” adalah ladang kemaksiatan.
Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M Da’i, Lc, MA dalam Pernyataan Sikap FUUI, Kamis, 10 Shafar 1446 H/15 Agustus 2024 M di Bandung.
Seperti ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak mengenakan jilbab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri selalu berjilbab.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun jadi sorotan. BPIP-lah yang memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024, sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada Rabu (14/8) memberikan keterangan pers di Hunian Polri “IKN” Kalimantan Timur. Dia berdalih, kewajiban lepas hijab bagi anggota Paskibraka putri itu adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, para anggota Paskibraka putri yang berhijab tetap mengenakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
“Sungguh keberanian luar biasa untuk menentang hukum Allah,” kata KH Athian Ali merespons pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
FUUI juga menyesalkan adanya penyesatan akidah berwujud pada ritual-ritual mistik yang berbau syirik di “IKN”. Dari air dan tanah keramat, mengundang Jin, hingga mantera dan dupa-dupa, lanjut KH Athian, yang konon sebagai sarana interaksi alam ghaib. Dukun atau paranormal aktif berpartisipasi melakukan “penyelarasan alam”.
FUUI mengamati, penentangan syariat dilakukan dengan pelarangan jilbab setiba delegasi di “IKN”. Sebanyak 18 anggota Paskibraka menjadi korban “pembantaian” panitia.
“Sungguh biadab perilaku merobek ketaatan pada aturan agama tersebut,” tegas KH Athian.
FUUI pun menyorot penanggung jawab Paskibraka, yaitu Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) pimpinan Prof Yudian Wahyudi. Karenanya, pelarangan jilbab itu tidak bisa dipisahkan dari kebijakan BPIP. BPIP harus mendapat sanksi berat baik moral maupun hukum.
Presiden Joko Widodo tak terlepas dari sorotan FUUI. Presiden telah mengukuhkan Paskibraka yang bertugas di “IKN” dengan kondisi perempuan Muslimah yang terlucuti.
“Jokowi turut terlibat atas kebijakan pelarangan jilbab tersebut sekurang-kurangnya melakukan pembiaran atas terjadinya kezaliman itu,” ujar KH Athian.
Atas dasar itu, Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mengecam keras tindakan BPIP yang telah mengambil kebijakan melarang Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab. Perbuatan menentang hukum Allah ini dikhawatirkan dapat memancing murka dan azab Allah.
Kedua, mendesak pembubaran BPIP karena kebijakannya telah berulang-ulang kontroversial dan kontra-produktif. BPIP bukan berfungsi sebagai “Pembina Pancasila” tetapi sebaliknya menjadi “Perusak Pancasila”.
Ketiga, memproses hukum Prof Yudian Wahyudi atas berbagai sikap keagamaan yang dapat dikualifikasi sebagai penistaan agama. Pasal 156a KUHP dapat dikenakan padanya.
Keempat, mendukung desakan berbagai pihak agar (proyek) “IKN” dibatalkan, di samping karena persoalan dana pembangunan yang minim, juga pemborosan dan (peluang) korupsi yang terbuka. Perpindahan ibu kota negara bukan prioritas bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Kelima, mengimbau Presiden Joko Widodo untuk bertaubat atas berbagai kemaksiatan yang telah dilakukan oleh diri dan rezimnya di “IKN”. Mencopot Kepala BPIP Yudian Wahyudi jika larangan berjilbab itu dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Joko Widodo.
“Demikian Pernyataan Sikap FUUI ini dibuat sebagai bagian dari kewajiban untuk senantiasa ber-amar ma’ruf dan ber-nahi munkar. Nashrun minallah,” pungkas KH Athian. (S)
Sumber: Salam online
Logika sesat Kepala BPIP kira-kira sama begini: “Larangan shalat cuma pas 17 an aja, nanti setelah itu boleh sholat lagi”
Jejak Digital Kepala BPIP Musuhi Syariat Islam
APAKAH Kepala BPIP YUDIAN WAHYUDI adalah SIMPATISAN PKI...?
MUI Nilai Pelarangan Jilbab Petugas Paskibraka Bentuk Tak Pancasilais
10Berita, JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) kritisi dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini. MUI menilai kebijakan ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam akun X resminya, Rabu (14/8/2024).
Kiai Cholil, mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” tegasnya.
BACA JUGA: Cerita Dina, Anggota Paskibraka yang Kakinya Tertusuk Paku Berkarat
Menurutnya, jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, ia menyarankan sebaiknya para peserta Muslimah tersebut pulang saja.
“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO