06
Pemuda Muhammadiyah: Ahok Tersangka Istimewa, Diskriminasi Hukumnya Sangat Kelihatan
10Berita — Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seolah menjadi tersangka istimewa di Indonesia. Ahok terkesan diistimewakan dibanding para tersangka sebelumnya yang juga pernah terseret kasus penistaan agama.
“Ahok sangat diistimewakan. Jadi diskriminasi hukumnya sangat kelihatan,” ujar Pedri Kasman di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Pedri menyebutkan, sebelumnya setiap tersangka kasus penistaan agama selalu ditahan. Misalnya Permadi, Asrwendo Atmowiloto, Yusman Roy dan Lia Aminuddian (Lia Eden).
Sedangkan terhadap pria yang kerap keluar masuk partai politik itu tidak menjalani masa penahanan sama sekali pasca ditetapkan menjadi tersangka pada (16/11) lalu.
“Baru kali ini tidak ditahan. Ini kan istimewa sekali. Kenapa? Itu kan patut kita pertanyakan sampai-sampai Bapak Kapolri begitu seriusnya melakukan roadshow ke sana ke mari. Ini kan menguraskan aparat negara, hanya karena satu orang aja,” ujar dia.
Pedri bersama Persatuan Islam (Persis), Forum Anti Penistaan Agama (Fava), Hj Irena Handono, dan Burhanudin meminta Polri segera melakukan penahanan terhadap Ahok. Dengan harapan agar tidak terjadi diskriminasi dan seolah penyidik berat sebelah dalam melakukan penegakkan hukum.
Pihaknya menduga ada keluatan besar yang melindungi mantan Bupati Belitung Timur ini sehingga Polri tidak dapat melakukan penahanan. Kendati demikian, Pedri juga mengaku engga menuduh siapapun.
“Ada kekuatan kapital yang berada di belakang ini sehingga terlihat sekali proses hukumnya itu seperti penyidik berat memproses kasus ini. Tapi kita nggak menuduh siapa-siapa, itu wewenang penyidik untuk mencari informasi itu,” papar Pedri Kasman. [pjk]
“Baru kali ini tidak ditahan. Ini kan istimewa sekali. Kenapa? Itu kan patut kita pertanyakan sampai-sampai Bapak Kapolri begitu seriusnya melakukan roadshow ke sana ke mari. Ini kan menguraskan aparat negara, hanya karena satu orang aja,” ujar dia.
Pedri bersama Persatuan Islam (Persis), Forum Anti Penistaan Agama (Fava), Hj Irena Handono, dan Burhanudin meminta Polri segera melakukan penahanan terhadap Ahok. Dengan harapan agar tidak terjadi diskriminasi dan seolah penyidik berat sebelah dalam melakukan penegakkan hukum.
Pihaknya menduga ada keluatan besar yang melindungi mantan Bupati Belitung Timur ini sehingga Polri tidak dapat melakukan penahanan. Kendati demikian, Pedri juga mengaku engga menuduh siapapun.
“Ada kekuatan kapital yang berada di belakang ini sehingga terlihat sekali proses hukumnya itu seperti penyidik berat memproses kasus ini. Tapi kita nggak menuduh siapa-siapa, itu wewenang penyidik untuk mencari informasi itu,” papar Pedri Kasman. [pjk]
Sumber: Sujanews.com