Apa yang Harus Dilakukan Jika Temukan Kesalahan Cetakan Al Quran?
10Berita-JAKARTA — Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementrian Agama RI, Dr. Muchlis Hanafi mengimbau kepada siapapun, bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera melaporkan temuannya kepada LPMQ.
“Kantor LPMQ di Gedung Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: lpmajkt@kemenag.go.id,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Doktor jurusan Tafsir lulusan Universitas Al Azhar Kairo ini saat menanggapi ditemukannya ratusan eksemplar lebih mushaf (cetakan Alquran) tanpa surah Al Maidah ayat 51-57 oleh Percetakan PT Suara Agung.
Meski telah melakukan penarikan, PT Suara Agung, Jakarta selaku pihak percetakan Al-Quran meminta maaf terkait masih beredarnya sejumlah Al-Quran cetakan pertama itu. Hal itu dimungkinkan karena ada yang terlanjur beredar di masyarakat.
Proses pencetakan tahun 2015 yang merupakan jilid pertama itu juga telah dihentikan. [fm]
Sumber: Ummat.pos