OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 05 Mei 2017

HTI Akan Dibubarkan Tinggal Menunggu Waktu. Mendagri : Tunggu Saja Tanggal Mainnya

HTI Akan Dibubarkan Tinggal Menunggu Waktu. Mendagri : Tunggu Saja Tanggal Mainnya


10Berita-Jakarta – Sinyal untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) datang dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pembubaran HTI tinggal menunggu waktu.

“Sekarang telah ditangani secara terpadu oleh Menko Polhukam (Wiranto),” kata Mendagri.

Tjahjo mengatakan, jika bukti dan fakta penyimpangan gerakan HTI telah didapat, maka tidak menutup kemungkinan, ormas tersebut akan segera dibubarkan.

“Kalau jelas fakta dan buktinya (bisa dibubarkan). Semua sudah marah loh, semua sudah minta segera ditertibkan,” kata dia.

Ditanya sejauh mana proses tersebut berjalan di Kemenko Bidang Polhukam, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu hanya menjawab secara diplomatis.

“Tunggu saja tanggal mainnya,” ungkap Tjahjo. Tjahjo juga mengaku bahwa pemerintah enggan membuka dialog dengan HTI. Sebab ia menyebut dialog itu sudah pernah dilakukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

“Sudah ketemu dengan Menteri Agama kok. Setelah itu enggak ada lagi dialog lanjutan. Cukup sama Menteri Agama saja,” kata dia.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan diam atas upaya-upaya yang mencoba meruntuhkan Pancasila.

Wiranto menegaskan bahwa pemerintah akan mengabil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok tersebut, termasuk membubarkannya.

“Kalau ada satu organisasi yang punya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, ya harus dibubarkan,” katanya.

Namun Wiranto enggan menyebut indentitas organsasi yang ia maksud. Apakah salah satu organisasi yang ia maksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Tidak hanya itu, saya tidak mengatakan spesifik. Tapi kalau ada organisasi-organisasi yang mengarahkan, membina iedologi selain Pancasila, atau katakanlah berlawanan atau bertentangan dengan Pancasila, pasti tidak kita izinkan,” ujarnya.

Saat ini di kampus-kampus termasuk di Universitas Islam negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, sudah muncul konflik-konflik antara kelompok mahasiswa terkait kondisi di NKRI. Hal itu dikatakan oleh Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Yusron Razak.

“Kalau ini dibiarkan akan muncul konflik sosial di mahasiswa,” ujarnya.

Oleh karena itu di sejumlah kampus, sudah dikeluarkan surat edaran yang melarang organisasi-organisasi tertentu, yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Namun di UIN larangan tersebut belum dikeluarkan, karena hal tersebut berpotensi melanggar hak mahasiswa. “Saya kira kita bicarakan dulu, saya belum mau, saya mau bicarakan dulu sama-sama, karena kalau itu terjadi kan (kami) sama saja kaya polisi,” ujarnya.

Ia percaya, hanya aparat pemerintah yang berhak melakukan penegakan hukum, terhadap kelompok-kelompok yang dituduh sebagai anti Pancasila.

Oleh karena itu aksi-aksi main hakim sendiri oleh masyarakat, seperti aksi pembubaran aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa waktu lalu, adalah hal yang tidak bisa dibenarkan.

“Harus ada aparat kan, bahaya kalau itu yang terjadi. Maka menurut saya perlu ada semacam mekanisme di pemerintahan, agar supaya gimana caranya mencegah ideologi radikal seperti ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Achmad Sofyan Hanif, menambahkan bahwa pihak UNJ terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan di kampus.

“Kami ingatkan, dan apakah perkumpulan di masjid kami, dari dosen dan mahasiswa, akan terus kami monitor, dan mengajak, kalau ada hal yang tidak enak, ya diluruskan,” ujarnya.

Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menyebut kegiatan-kegiatan HTI, termasuk kegiatan di kampus saat ini sudah menjadi perhatian dari berbagai lembaga negara, termasuk salah satunya adalah Polri.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto mempertanyakan niat pemerintah untuk membubarkan organisasinya. Pasalnya HTI adalah lembaga dakwah yang berbadan hukum, yang hanya berniat menyiarkan ajaran Islam. “Soal pembubaran HTI, apa salah HTI, HTI adalah kelompok dakwah legal berbada hukum perkumpulan, yang semata menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan oleh HTI selain Islam, entah itu syariah, khilafah,” ujarnya kepadatribunnews.

Ismail Yusanto menduga tuduhan bahwa HTI adalah organisasi yang anti Pancasila, adalah tuduhan yang niat utamanya adalah politis.

Cara-cara seperti itu kerap digunakan oleh pemerintah di era Orde Baru (Orba), untuk menekan kelompok Islam. “Ini seperti balik ke zaman orde baru, di mana rezim menghambat kegiatan dakwah, menyebut kelompok Islam dengan tudingan macam-macam,” katanya.

“HTI tidak pernah melakukan kejahatan, korupsi, curi uang negara, jual aset negara dan lain-lain.” ujarnya. Ismail Yusanto mengingatkan bahwa ada banyak kelompok yang jelas-jelas anti Pancasila, yang sampai saat ini tidak perah dipermasalahkan keberadaannya.

Mereka menurutnya antara lain adalah kelompok pelindung pelaku penistaan agama.

“Apakah menista Alquran itu sesuai dengan Pancasila, apakah melindungi penista Alquran itu sesuai dengan Pancasila, apakah korupsi sesuai dengan Pancasila, apakah melindungi koruptor sesuai dengan Pancasila, apakah menjual aset negara sesuai dengan Pancasila,” katanya.

“Kenapa selalu kepada kelompok Islam tudingan anti Pancasila itu dialamatkan, ada apa ini?” ujarnya.[tn]

Sumber: NETIZENPLUS.com.


Related Posts: