OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 11 September 2017

Puluhan Aktivis Diperkarakan, Kebebasan Ekspresi di Rezim Jokowi Mulai Dipertanyakan

Puluhan Aktivis Diperkarakan, Kebebasan Ekspresi di Rezim Jokowi Mulai Dipertanyakan

10Berita ~JAKARTA ~ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta nampaknya menyepakati bahwa di rezim Joko Widodo ini kegiatan atau kebebasan ekspresi mendapatkan sorotan lebih oleh masyarakat. Setidaknya ada puluhan aktivis yang diduga terjerat oleh pemerintah melalui aparat kepolisian atas tuduhan macam-macam seperti mengkritisi pemerintah.

“35 orang tersebut merupakan aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan terkena jerat UU ITE sejak tahun 2008. 28 aduan terjadi pada tahun 2014. Demokrasi sedang dalam keadaan kondisi darurat. Kenapa? Dalam catatan SAFEnet, setidaknya 35 orang aktivis yang dikriminalisasi dengan UU ITE,” demikian LBH Jakarta mengumumkan melalui akun media sosial, Twitter resmi miliknya, Senin (11/09/2017).


Ada tiga golongan yang menurut LBH Jakarta yang terbilang rentan untuk dikriminalisasi. “Tiga kelompok yang paling rentan dipidanakan adalah aktivis antikorupsi, aktivis lingkungan, dan jurnalis.

Tahun 2017, SAFEnet menerima sejumlah laporan mengenai upaya pemidanaan aktivis. Di antaranya adalah aktivis antikorupsi dan aktivis lingkungan.”

Mulai Mohammad Aksa Patundu (aktivis antikorupsi) di Tojo Una-una, Sulawesi Tenggara, Rusdianto Samawa (aktivis nelayan) tradisional di Jakarta. Stanley handry Ering whistblower kasus korupsi di Manado, Edianto Simatupang (aktivis lingkungan) di Tapanuli Selatan, dan Novel Baswedan.

Kebanyakkan pelapor menurut LBH Jakarta justru datang dari para pejabat negara. sehingga menurut LBH Jakarta, hal semacam ini tidak harus ditanggapi adanya kebetulan dalam menyikapi kasus kriminalisasi terhadap aktivis.

“Para pelapor aktivis di atas adadlah pejabat public Negara. Sebuah kesamaan yang tidak bisa kita anggap sebuah kebetulan. 6 September daftar tersebut bertambah. Dandhy Dwi Laksono dilaporkan ke Reskrim Polda Jatim.

Dandhy adalah seorang aktivis dan video jurnalis yang dilaporkan oleh Ketua DPD Repdem Jawa Timur.” (Robi/)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Sumber: voa-islam.compp