OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 12 November 2017

Mak Jleb! Jawaban JK Saat Ditanya Pendeta, Kenapa Tak Ada Gereja di Perkantoran

Mak Jleb! Jawaban JK Saat Ditanya Pendeta, Kenapa Tak Ada Gereja di Perkantoran

10Berita - JAKARTA – Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla mengatakan bahwa Indonesia mempunyai masjid yang bermacam-macam, seperti masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Nasional, dan Masjid Kantoran. Sementara, kata dia, di negara Timur Tengah tidak ada masjid yang dibangun di perkantoran.

Kata dia, alasannya sebenarnya sederhana yaitu karena rata-rata hari libur di negara Timur Tengah adalah Hari Jumat, sehingga bisa melaksanakan shalat Jumat di masjid yang ada di tempat tinggalnya.

“Sederhana sebenarnya karena di sana liburnya hari Jumat. Jadi Jumatnya pulang ke rumah. Dalam suatu kali saya pernah ceramah di depan pendeta. Salah satu pendeta tanya, Pak kenapa di mana-mana ada masjid, di perkantoran juga ada, tapi gedung gereja susah dibikin?” ujarnya dalam kegiatan Muktamar VII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (11/11).

Lalu JK menjawabnya secara logis bahwa karena Hari libur di Indonesia adalah Hari Minggu. Sehingga, umat Kristen bisa melaksanakan ibadah pentingnya di luar perkantoran.

“Saya jawab itu untuk menghormati Anda. Karena hari ibadah Anda yang penting itu libur, Islam itu hari ibadah pentingnya hari Jumat itu tidak libur. Karena tidak libur, maka harus ada masjid,” ucapnya.

Di mal kenapa juga ada masjid besar, karena menurut JK, masayarakat tidak perlu pulang ke rumah jika waktu Maghrib sudah tiba dan bisa tetap makan di mal. “Jadi banyak hubungan-hubungannnya, karena itu lah, maka tidak terjadi di negara lain. Akibat hari libur itu juga menyebabkan kita harus shalat di kantor,” katanya.

Selain itu, tambah dia, kenapa masjid-masjid itu harus ada di perkantoran karena berhubungan juga dengan waktu kerja. Dulu, menurut dia, waktu kerja hanya sampai pukul 14.00 siang, sedangkan saat ini sampai pukul 16.00 sore. Jika tidak ada masjid di perkantoran, maka umat Islam tidak bisa menunaikan shalat Zuhur.

“Dulu hari kerja hanya sampai jam dua sehingga bisa shalat Zuhur di rumah. Sekarang hari kerja sampai jam empat sore sehingga harus shalat Zuhur di kantor. Inilah yang menyebakan semua masyarakat harus ikut menjaga masjid,” tegasnya. [RN]

Sumber : Panjimas