OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 19 Januari 2018

Apakah Nazar Harus Ditunaikan?

 Apakah Nazar Harus Ditunaikan?


10Berita, Dalam bahasa Arab, Nazar berarti mewajibkan sesuatu yang pada mulanya tidak wajib atas diri sendiri sehubungan terjadinya suatu peristiwa. Banyak orang yang sering melakukan nazar atau janji untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Apakah nazar wajib ditunaikan?

Sama halnya dengan petuah janji adalah utang, nazar pun begitu. Karena nazar sendiri adalah janji yang harus ditepati. Sebagaimana firman Allah,

“… hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka …” (Q.S. Al-Hajj:29)

Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (Q.S. Al-Insan:7)

Dan adapula hadits Rasulullah, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam, beliau bersabda,

ﻣَﻦْ ﻧَﺬَﺭَ ﺃَﻥْ ﻳُﻄِﻴﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﻠْﻴُﻄِﻌْﻪُ

“Barangsiapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut.” (HR. Bukhari no. 6696)

Melanggar janji berarti dosa. Tapi, bila seseorang terlanjur berjanji padahal ia tak mampu untuk menepatinya, maka wajib baginya harus menunaikan kaffarat (tebusan) sumpah.

Sebagaimana firman Allah,

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (Q.S. Al-Maidah:89)

Dari ayat tersebut jelas bahwa jika seseorang tidak bisa menepati janjinya, maka harus menunaikan kaffarat, yang ditunaikan dengan memberi makan kepada sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin, atau memerdekakan satu orang budak.

Apabila tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari.

Maka, sebaiknya kita menghindari dari nazar yang memberatkan diri kita. Bahkan Rasulullah melarang kita untuk bernazar karena nazar tidak dapat menolak takdir sedikitpun,

Sebagaimana haditsnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,

“Janganlah bernazar. Karena nazar tidaklah bisa menolak takdir sedikit pun. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.” (HR. Muslim no. 1640)

Sumber: ummi-online.com

Related Posts:

  • Renungan Ada Gym: Hakikat Sabar Renungan Ada Gym: Hakikat Sabar 10Berita – SAUDARAKU, dalam sebuah keterangan, Ibnu Qayyim menjelaskan, Kedudukan sabar di dalam iman adalah laksana kedudukan kepala bagi seluruh tubuh. Apabila kepala sudah terputus, mak… Read More
  • Sumpah Allah Atas Waktu dalam Alquran Sumpah Allah Atas Waktu dalam Alquran 10Berita – Alquran secara eksplisit mengisyaratkan pentingnya waktu untuk digunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah atas nama waktu dengan… Read More
  • Amalan yang Berujung Kerugian Amalan yang Berujung Kerugian 10Berita – SYAIKH Muhammad At Tamimi rahimahullah- membawakan pembahasan ini dalam Kitab Tauhid pada Bab “Termasuk kesyirikan, seseorang beribadah untuk mencari dunia“. Beliau rahimahullah- m… Read More
  • 4 Penawar Penyakit Hati 4 Penawar Penyakit Hati 10Berita – BOLEH jadi keempat penyakit di bawah ini tengah menghinggapi hati Anda. Mungkin pula karena itu pula Anda sukar untuk mengingat Allah, atau paling tidak, sukar khusyuk saat tengah mengi… Read More
  • Lupa di Mana Letakkan Uang? Ini Solusi dari Imam Hanafi Lupa di Mana Letakkan Uang? Ini Solusi dari Imam Hanafi 10Berita – Nu’man bin Tsabit atau Abu Hanifah atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Imam Hanafi, merupakan salah seorang imam mahzab yang terkenal. Dia men… Read More