OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 26 Oktober 2018

KOKAM Daerah Siap Kawal Dahnil Anzar Saat Diperiksa Polda Metro Jaya

KOKAM Daerah Siap Kawal Dahnil Anzar Saat Diperiksa Polda Metro Jaya

10Berita , Jakarta – Pemanggilan kembali Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet (RS) mengundang reaksi Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM). Kader KOKAM dari berbagai daerah menyatakan siap berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengawalan.
Polda Metro Jaya kembali memanggil Dahnil Anzar untuk dikonfrontir dengan Ratna Sarumpaet besok. “Atas panggilan ini, teman-teman Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dari berbagai daerah sudah tahu dan ingin ramai-ramai hadir,” ungkap Direktur Satgas Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Gufroni, Kamis (25/10/2018).
Menanggapi rekasi KOKAM daerah tersebut, Gufroni mengatakan pihaknya menahan mereka untuk tidak hadir mendampingi Dahnil Anzar saat diperiksa. Menurutnya, cukup kuasa hukum dari Muhammadiyah saja yang hadir melalukan pendampingan.
Selain Gufron, pengacara Muhammadiyah lain yang akan mendampingi Dahnil adalah Trisno Rahardjo dan Jamil. Dua nama terkahir merupakan anggota Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah.
Sementara, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Zainudin Ahpandi menyayangkan keputusan polisi yang kembali memanggil Dahnil dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Sikap polisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan besar.
“Kenapa ketua umum kami dipanggil kembali dalam kasus RS. Secara jelas RS telah mengaku dia bertindak sendiri sedangkan saat ini polisi kami rasa melakukan penyidikan diluar pengakuan RS,” kata Zainudin.
Menurutnya, keputusan polisi yang kembali memanggil Dahnil menimbulkan keresahan bagi kader Pemuda Muhammadiyah dan terutama KOKAM di daerah. “Banyak dari mereka berkeinginan untuk ke Jakarta mengawal panglima tertingginya. Namun hal tersebut kami tahan dan mempercayakan pada tim hukum PP Muhammadiyah,” imbuh Zainudin.
Melihat perkembangan dalam kasus tersebut, Zainudin pun meragukan profesionalitas Polri. Dia berpesan agar tidak ada upaya untuk mengkriminalisasi ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Reporter: Imam S.
Editor: Wildan Mustofa

Sumber : Kiblat.