Heran Divestasi Saham Freeport, Tengku: Sebenarnya Kita Tinggal di Negara Mana Sih? Di NKRI atau Bukan?
10Berita Setelah sekitar dua tahun proses negosiasi yang melibatkan pemerintah, Holding Industri Pertambangan PT. INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. dan Rio Tinto, akhirnya Jumat 21 Desember 2018 resmi terjadi pengalihan saham mayoritas PT. Freeport Indonesia kepada INALUM.
Pengalihan saham ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi sebagai pengganti Kontrak Karya PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Siaran pers Kementerian ESDM menyebutkan INALUM telah membayar 3,85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoRan Inc. dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.
Divestasi saham tersebut membuat sejumlah tokoh mempertanyakannya. Misalnya, Ustadz Tengku Zulkarnain yang selalu menyoroti pemerintahan Joko Widodo, menyatakan tidak mengerti kenapa bisa Indonesia membelinya. "Kontrak Free Port habis tahun 2021. Tiga tahun sebelum habis kontrak, sahamnya dibeli seharga 1 trilyun rupiah lebih untuk 1% Saham. PT Free Port itu adanya di NKRI. Terus kita beli...? Sebenarnya kita ini tinggal di negara mana sih...? Di NKRI atau bukan? Ada yang bisa bantu jawab?" kata @ustadtengkuzul.
Pendapat Tengku Zulkarnaen mendapat reaksi keras dari netter yang tidak setuju. Dadang yang memakai akun @Sacadinata_1820 menilai apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi sudah tepat.
"Pertamakali kontrak Freeport itu zaman Presiden Soeharto, ya baguslah dibeli lagi sama Indonesia. (Presidennya Ir. Joko Widodo @jokowi)," kata dia.
Tetapi Tengku Zulkarnaen kemudian menganalogikan divestasi itu sebagai kontrak rumah.
"Rumahmu dikontrakkan bapakmu sampai tahun 2021. Terus tahun 2018 kamu beli rumah yang dikontrakkan bapakmu itu...? Waras?" kata dia.
Sebelum itu, politikus dari partai di luar koalisi pemerintah, Rachel Maryam, juga menganalogikan divestasi saham itu sebagai kontrak rumah.
"Ada rumah dikontrakin ke orang. Pas kontraknya abis, untuk bisa ambil alih rumahnya sendiri, si pemilik rumah harus beli ke yang ngontrak. Belinya pake duit utang ke tetangga. Lalu semua tepuk tangan bahagia. #logikafreeport," kata @cumarachel.
Analogi yang dibuat oleh Rachel Maryam diejek oleh pemerihati politik Denny Siregar melalui akun @Dennysiregar7.
"Saat rachel maryam @cumarachel seorang anggota @DPR_RI menganalogikan pembelian saham mayoritas @IDFreeport dengan "kontrak rumah," disitulah saya merasa bahagia. Ternyata saya tidak sebodoh yang saya kira," kata dia.
Kemudian Denny Siregar memposting foto yang diambil dari film Transformer dan menggambarkan si robot menasihati seorang gadis.
"Gini lho, Rachel Maryam @cumarachel. Jadi anggota @DPR_RI yang pintar ya, mbak.. biar nanti bisa jadi anggota transformer," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berupaya menjamin penerimaan negara dari Freeport Indonesia menjadi lebih besar setelah proses pengalihan saham mayoritas (divestasi) kepada holding industri pertambangan PT. Inalum (Persero) tuntas.
"Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan bukan pajak lebih besar untuk negara, dengan berapapun nilai dari harga tembaga dan emas," kata Sri Mulyani di Jakarta sebagaimana laporan Antara, kemarin.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa keseluruhan komponen penerimaan pajak dan bukan pajak akan menggunakan Pasal 169 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yaitu penerimaan negara harus lebih besar.
"Dengan perubahan harga, kalau dijumlahkan seluruh penerimaan kita, baik dalam bentuk pajak penghasilan badan, PPh perseorangan, pajak pertambahan nilai, PBB, pajak air dan tanah, royalti, itu semuanya akan masuk dalam komponen yang secara total lebih banyak," kata dia.
Pemerintah menggunakan sistem pajak nail down atau persentase setiap komponen pajak bersifat tetap untuk menghitung penerimaan negara dari tambang Freeport Indonesia.
"Komponennya bisa berbeda-beda. Untuk masing-masing komponen di dalam PPh, kami menggunakan PPh yang sekarang. Berarti mereka mendapatkan pajak korporasi 25 persen, itu lebih kecil dari yang di kontrak karya yang 35 persen namun di-nail down, jadi kalau ada perubahan UU PPh mereka tetap bayar 25 persen," ujar dia. []
Sumber :