OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 06 Januari 2019

Ma’ruf Amin Minta Pembuat Hoaks Dihukum Hingga Jera

Ma’ruf Amin Minta Pembuat Hoaks Dihukum Hingga Jera


10Berita  –  Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin menyatakan prihatin dengan penyebaran hoax menjelang Pilpres 2019. Dia mengatakan dirinya tidak akan menggunakan cara-cara menyebar hoaks untuk berkampanye.
“Tentu kita sangat menyayangkan, prihatin kenapa masih ada hoaks di dalam rangka suasana kampanye kita untuk pemilihan presiden,” katanya, Sabtu (5/1).
Ketua MUI ini meminta agar aparat berwenang menindak tegas para pembuat dan penyebar hoaks. Menurutnya, sudah ada aturan dan undang-undang yang secara jelas mengatur proses hukum dimaksud.
“Karena itu, kita minta supaya hoaks itu ditertibkan. Supaya bisa membuat orang jera untuk memproduksi hoaks-hoaks itu,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali meminta semua pihak untuk menghindari penyebaran hoaks atau berita bohong dan fitnah menjelang Pemilu 2019.
“Marilah kita hindari fitnah-fitnah seperti itu. Ini sudah mendekati, tiga bulan lagi sudah masuk ke Pilpres,” kata Jokowi usai acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga Blitar di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1).
Menurut Kepala Negara, semua pihak harus menjaga ketenangan agar pelaksanaan Pemilu 2019 bisa berjalan aman.
“Semuanya harus sejuk dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan politik sehingga tidak menimbulkan pikiran-pikiran jelek dari masyarakat,” kata Jokowi.
Presiden menyatakan hal itu menanggapi adanya hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. Namun, setelah dicek langsung oleh KPU dan Bawaslu, kabar itu ternyata bohong.
“Ya itulah. Ini kan hoaks. Kartu itu kan belum dicetak, sudah muncul fitnah-fitnah seperti itu,” kata Jokowi.
Menurut dia, kondisi seperti itu bisa menimbulkan pikiran-pikiran negatif, pikiran-pikiran jelek mengenai kecurangan. “Hindari hal-hal yang berkaitan dengan hoaks dan fitnah seperti itu,” tegas Jokowi.(kl/mdk)


Sumber : portal islam