OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 09 Februari 2019

Alasan Facebook Blokir Akun Abu Janda, Terlibat Sindikat SARACEN

Alasan Facebook Blokir Akun Abu Janda, Terlibat Sindikat SARACEN 


10Berita , Jakarta – Penyedia layanan media sosial Facebook menghapus ratusan akun, grup serta halaman dari Facebook dan Instagram. Kepala kebijakan keamanan siber Facebook, Nathaniel Gleicher mennjelaskan, semua halaman, akun, dan grup yang dihapus terlibat dalam aktivitas tidak otentik yang terkoordinir.
Dilansir dari newsroom.fb, Nathaniel juga menyatakan bahwa semua halaman, akun dan grup yang dihapus tersebut mempunyai hubungan dengan sindikat online Saracen.
“Mereka menyesatkan orang lain tentang sosok mereka dan aktivitas mereka,” kata Natahaniel.
Dia mengatakan, kelompok Saracen telah melakukan penyalahgunaan secara terkoordinir dengan menggunakan akun palsu. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap kebijakan Facebook. Karenanya, seluruh akun yang diangap terkait dengan organisasi tersebut, termasuk akun Abu Janda kini dihapus dari Facebook.
“Contoh halaman dan grup yang kami hapus karena terkait dengan jaringan ini (Saracen): Permadi Arya (Halaman), Kata Warga (Halaman), Darknet ID (Halaman), berita hari ini (Grup), ac milan indo (Grup),”
Nathan menegaskan, pihaknya tidak menghapus akun, grup dan halaman karena konten yang diposting. Melainkan dari perilaku akun tersebut. Ia menambahkan, dalam kasus ini, akun-akun yang dihapus itu berkoordinasi satu sama lain menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri.
“Dan ini merupakan dasar tindakan kami,”ujarnya.
Nathaniel juga menegaskan bahwa Facebook akan terus bekerja untuk medeteksi dan menghentikan aktivitas semacam itu. Ia mengatakan, pengumuman yang dikeluarkan kali ini hanyalah salah satu langkah yang diambil untuk mencegah penyalahgunaan platform Facebook oleh oknum.
“Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook,”tandasnya.

Sumber : Kiblat