OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 13 Februari 2019

Facebook Tolak Ajakan Klarifikasi Abu Janda

Facebook Tolak Ajakan Klarifikasi Abu Janda


Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda.
10Berita  – Facebook dengan cepat merespons somasi pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda. Dalam suratnya melalui kantor hukum White & Case International Law Firm di Los Angeles, California Amerika Serikat, Facebook pusat menjawab permintaan dan tuntutan kubu Abu Janda yang diwakili oleh kantor hukum FMP Finsensius Mendrofa & Partner.

Dalam surat tersebut, Facebook menegaskan, belum bisa memenuhi tuntutan Abu Janda. Namun media sosial besutan Mark Zuckerberg itu siap dan terbuka untuk mediasi.

"Isinya meskipun mereka belum memenuhi tuntutan kami untuk klarifikasi di publik tetapi sudah menyatakan Facebook siap melakukan mediasi," ujar Permadi Arya kepada VIVA, Rabu 13 Februari 2019.

Permadi mengatakan, dalam surat balasan tersebut, Facebook meminta pengacara Abu Janda untuk menindaklanjuti respons media sosial raksasa tersebut. "Facebook meminta kantor hukum kami menyurati balik untuk memulai mediasi tersebut," ujarnya.


Dalam somasi yang disampaikan ke Facebook Indonesia pertengahan pekan lalu, Permadi Arya menuntu Facebook untuk memulihkan atau menghidupkan kembali akun dan fanspage miliknya yang diblokir karena dituding terkait dengan jaringan Saracen.

Selain itu Permadi juga menuntut Facebook untuk membersihkan namanya dari Saracen. Permadi menegaskan dia bukan dari Saracen, malah dia merupakan korban. Permadi membeberkan bukti akun Facebooknya diretas dan dikendalikan oleh peretas yang mengatasnamakan Saracen.

Nama Permadi Arya tersangkut dalam jaringan Saracen muncul dalam rilis resmi News Room Facebook itu, media sosial populer ini menegaskan mereka memblokir sejumlah akun tersebut berdasarkan perilaku akun tersebut, bukan berlandaskan konten yang mereka posting.

Dalam News Room itu, Facebook menegaskan, dalam kasus blokir akun ini, media sosial populer ini mendeteksi orang-orang di balik akun tersebut berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk mewakili diri mereka sendiri.

Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Keempat nama akun lainnya yang diblokir yakni Kata Warga, Darknet ID, berita hari ini dan ac milan indo. Akun-akun ini diblokir karena terpantau punya perilaku tidak wajar.

"Itulah dasar dari tindakan kami," tulis Facebook dalam News Room mereka.

Dalam tindakan tersebut, Facebook memblokir 207 halaman Facebook, 800 akun dan 546 grup serta 208 akun Instagram. Dalam jawabannya, Facebook Indonesia mengaku siap menerima keluhan dan kritikan atas tindakan yang mereka lakukan. (dhi)

Sumber : 

Related Posts:

  • 03 Pendeta Siksa Pasien Muslim Agar Mau Murtad, Dunia Mingkem By Wira TarunaPosted on January 4, 2017 10Berita-Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Be… Read More
  • 04 Blokir Sejumlah Media, Pemerintah Dinilai Langgar HAM Foto: Situs dtidak dapat diakses 10Berita, Jakarta – Staf Divisi Hak Sipil Politik KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Satrio W… Read More
  • 05 JIKA KASUS AHOK TERINDIKASI ADA KETIDAKADILAN, KADER MUHAMMADIYAH SE-INDONESIA SIAP KE JAKARTA 10Berita - Kader-kader Muhammadiyah akan mengawal kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjaha… Read More
  • 06 Pembuktian Jokowi Undercover, Politisi Gerindra: Tinggal Kita Lihat Mana yang Fitnah Dan yang Tidak 10Berita  - Politisi Gerindra, Desmond J. Mahesa, mengomentari penyelidikan kasus buku berjudul 'Jokowi Un… Read More
  • 07 Direktur CIIA: Pemblokiran media Islam merupakan kekalahan intelektual rezim 10Berita-Pemblokiran media Islam siber justru menunjukkan kekalahan intelektual rezim dalam menghadapi media alternatif yang kritis da… Read More