Update Hasil Sementara KPU: Jokowi-Ma’ruf 45,63%, Prabowo-Sandi 54,37%
Hasil sementara penghitungan suara di KPU: Jokowi-Ma'ruf 45,63%, Prabowo-Sandi 54,37%. (foto: kpu.go.id)
10Berita, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, meminta semua pihak untuk menjadikan pedoman hasil penghitungan suara yang diselenggarakan pihaknya.
Sedangkan, kata Arief, untuk lembaga-lembaga survei yang melakukan hasil hitung cepat atau quick count hanya jadikan sebagai sebuah referensi dan informasi saja.
“Kalau ada quick count ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi,” kata Arief Budiman, kepada wartawan, Rabu 17 April 2019.
Pihaknya, lanjut Arief, akan menetapkan hasil Pemilu 2019 secara nasional paling lambat 35 hari pasca pemungutan suara pada Rabu 17 April 2019 hari ini.
Dengan demikian, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lambat pada Senin 22 Mei 2019, mendatang.
Hasil penghitungan sementara KPU
Dari pantauan terkini.id di situs resmi KPU (kpu.go.id), data yang masuk ke KPU hingga Rabu 17 April 2019, pukul 23.00 WITA, sudah 0.01266% suara masuk dari 813.350 TPS.
Hasil penghitungan sementara KPU tercatat pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 45,63 persen suara, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 54,37 persen suara.
Dari table data KPU, suara yang masuk baru berasal dari 3 provinsi yakni Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Papua.
Sumber:
Hasil sementara penghitungan suara di KPU: Jokowi-Ma'ruf 45,63%, Prabowo-Sandi 54,37%. (foto: kpu.go.id)
10Berita, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, meminta semua pihak untuk menjadikan pedoman hasil penghitungan suara yang diselenggarakan pihaknya.
Sedangkan, kata Arief, untuk lembaga-lembaga survei yang melakukan hasil hitung cepat atau quick count hanya jadikan sebagai sebuah referensi dan informasi saja.
“Kalau ada quick count ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi,” kata Arief Budiman, kepada wartawan, Rabu 17 April 2019.
Pihaknya, lanjut Arief, akan menetapkan hasil Pemilu 2019 secara nasional paling lambat 35 hari pasca pemungutan suara pada Rabu 17 April 2019 hari ini.
Dengan demikian, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lambat pada Senin 22 Mei 2019, mendatang.
Hasil penghitungan sementara KPU
Dari pantauan terkini.id di situs resmi KPU (kpu.go.id), data yang masuk ke KPU hingga Rabu 17 April 2019, pukul 23.00 WITA, sudah 0.01266% suara masuk dari 813.350 TPS.
Hasil penghitungan sementara KPU tercatat pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 45,63 persen suara, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 54,37 persen suara.
Dari table data KPU, suara yang masuk baru berasal dari 3 provinsi yakni Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Papua.
Sumber: