Nama Ustadz Lancip alias Ahmad Rifky Umar mendadak diperbincangkan banyak orang terutama warganet setelah video ceramahnya viral. Sayangnya bukan tausyiah penuh kesejukan yang menjadi perhatian, melainkan ceramahnya yang dituding bermuatan ujaran kebencian.
tribunnews.com
Dalam rekaman yang beredar, penceramah muda itu menyinggung soal aksi 22 Mei yang menurutnya menelan banyak korban jiwa, bahkan sampai ada 60 orang yang meninggal. Si pendakwah mengaku bukan hanya mendengar katanya atau katanya saja, tapi dirinya secara langsung menjadi saksi mata saat kejadian yang berlangsung di Petamburan tersebut.
tribunnews.com
Buntut dari pengakuannya tersebut, Lancip harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya kini berurusan dengan polisi. Meski dijadwalkan diperiksa hari Senin (10/6/2019) ini, tapi yang bersangkutan ternyata tak jadi datang dan meminta penjadwalan ulang.
"Iya betul hari ini ada agenda pemeriksaan Ustaz Lancip tapi minta dijadwalkan ulang. Alasannya ada kegiatan lain yang sudah terjadwal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari detik.com (10/6/2019).
pojoksatu.id
Walau videonya bikin gempar, namun polisi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Lancip. Dirinya baru sebatas dipanggil sebagai saksi saja dan diminta klarifikasi terkait kebenaran data dari apa yang terlontar melalui mulutnya.
"Jadwalnya diklarifikasi atas pernyataannya bahwa yang mati hampir 60 orang dan 100 lebih hilang. Mau diklarifikasi dapat data dari mana," ungkap Argo.

Sumber:
news.detik.com/berita/d-4581573/ustaz-lancip-dipanggil-polisi-terkait-ceramahnya-soal-aksi-22-mei