Meski Berbeda Pandangan Agama, Penggagalan Ceramah Gus Miftah Harusnya Tak Dilakukan
10Berita, Gus Miftah saat ceramah (Foto: Inst)
Koordinator Bidang Advokasi Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah Nahdlatul Ulama (PP RMINU) Abdul Waidl menyayangkan aksi sekelompok orang yang menggagalkan ceramah ulama dari Yogyakarta Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah di Cianjur, Jawa Barat pada Hari Santri pada 22 Oktober lalu.
Abdul mengatakan, aksi penggagalan ceramah Gus Miftah itu dilarang. Terlebih Gus Miftah akan memberikan ceramah dan itu merupakan kegiatan positif.
"Itu enggak boleh, warga negara mengusir atau melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain," ujar Abdul saat ditemui kemarin.
Ia menjelaskan, meskipun orang itu berbeda pemahaman mengenai ajaran agama, tetap saja dilarang. Sebab, hal tersebut tidak mencerminkan sikap seorang muslim dan bisa berhadapan dengan hukum.
"Sekalipun berbeda pemahaman tentang agama, itu kriminal dan urusannya dengan hukum," terangnya.
Meski Gus Miftah adalah salah seorang warga NU, namun untuk urusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. PBNU tidak ikut campur karena itu sudah masuk ke dalam ranah hukum.
Sebelumnya, Gus Miftah menceritakan kegagalannya untuk berceramah di alun-alun Cianjur melalui akun instagran miliknya.
"Semalam saya ada dua tabligh akbar. Jam pertama di Kota Sukabumi berjalan dengan sukses. Jam kedua di alun-alun Cianjur, saya sampai lokasi alun-alun Cianjur jam 22.30 dengan suasana yang sudah tidak kondusif, segerombolan ormas teriak-teriak dan merangsek ke panggung utama, saya bersikukuh untuk bisa naik panggung, karena jamaah yang datang begitu banyak dan berharap mendengar ceramah saya."
Pihak panitia, lanjutnya, akan melakukan perlawanan terhadap segerombolan ormas itu. Namun Gus Miftah memilih mengalah dan pergi dari alun-alun Cianjur dan tak jadi ceramah.
Sumber: Okezone.com
10Berita, Gus Miftah saat ceramah (Foto: Inst)
Koordinator Bidang Advokasi Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah Nahdlatul Ulama (PP RMINU) Abdul Waidl menyayangkan aksi sekelompok orang yang menggagalkan ceramah ulama dari Yogyakarta Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah di Cianjur, Jawa Barat pada Hari Santri pada 22 Oktober lalu.
Abdul mengatakan, aksi penggagalan ceramah Gus Miftah itu dilarang. Terlebih Gus Miftah akan memberikan ceramah dan itu merupakan kegiatan positif.
"Itu enggak boleh, warga negara mengusir atau melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain," ujar Abdul saat ditemui kemarin.
Ia menjelaskan, meskipun orang itu berbeda pemahaman mengenai ajaran agama, tetap saja dilarang. Sebab, hal tersebut tidak mencerminkan sikap seorang muslim dan bisa berhadapan dengan hukum.
"Sekalipun berbeda pemahaman tentang agama, itu kriminal dan urusannya dengan hukum," terangnya.
Meski Gus Miftah adalah salah seorang warga NU, namun untuk urusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. PBNU tidak ikut campur karena itu sudah masuk ke dalam ranah hukum.
Sebelumnya, Gus Miftah menceritakan kegagalannya untuk berceramah di alun-alun Cianjur melalui akun instagran miliknya.
"Semalam saya ada dua tabligh akbar. Jam pertama di Kota Sukabumi berjalan dengan sukses. Jam kedua di alun-alun Cianjur, saya sampai lokasi alun-alun Cianjur jam 22.30 dengan suasana yang sudah tidak kondusif, segerombolan ormas teriak-teriak dan merangsek ke panggung utama, saya bersikukuh untuk bisa naik panggung, karena jamaah yang datang begitu banyak dan berharap mendengar ceramah saya."
Pihak panitia, lanjutnya, akan melakukan perlawanan terhadap segerombolan ormas itu. Namun Gus Miftah memilih mengalah dan pergi dari alun-alun Cianjur dan tak jadi ceramah.
Sumber: Okezone.com