Said Aqil Siradj: Saya Heran UU Ciptaker Terkesan Buru-buru, Apa Yang Mau Dikejar?
10Berita - Kesan pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja dilakukan diam-diam dan terburu-buru memang sulit dihindari. Sekalipun UU itu bertujuan baik, publik sudah kadung menilainnya sebelah mata.
Seharusnya, kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, pemerintah dan parlemen merampungkan satu tugas terlebih dahulu sebelum pengesahan tersebut dilakukan. Tugas itu adalah membangun persepsi publik mengenai tujuan omnibus law terlebih dahulu.
“Kan seharusnya, sebelum disahkan, dibangun persepsi dulu kepada masyarakat bahwa omnibus law semata-mata untuk rakyat, demi rakyat demi bangsa, atau demi negara. Bukan segelintir orang,” ujar Said ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).
Menurutnya, jika pemerintah dan parlemen bisa mengambil kepercayaan masyarakat terhadap omnibus law, maka tidak akan terjadi kegaduhan.
“Jadi memang harus dibangun dulu itu. Dipersepsikan di masyarakat,” sambungnya.
Pihaknya juga meminta parlemen dan pemerintah untuk terbuka dengan masyarakat dan melakukan dialog atau urun rembug, sehingga UU Ciptaker lahir dengan baik.
“Kalau semua terbuka, kemudian dialog minta masukan berbagai kalangan, dari teknokrat, dari kiai, dari kalangan santri, dari kalangan buruh, dan seterusnya itu bagus,” ucapnya.
Said Aqil justru menilai bahwa pemerintah dan parlemen terkesan terburu-buru dalam melakukan pengesahan UU sapu jagat tersebut. Hal tersebut yang kemudian membuat dirinya dan publik heran. Mayoritas bertanya-tanya tentang target yang hendak dikejar.
“Terkesan ini (UU Ciptaker) terburu-buru itu yang saya heran. Kenapa terburu-buru? Apa yang mau dikejar?” tanyanya dengan nada tegas menyudahi.(RMOL)