10Berita, PALESTINA – Amnesty International, sebuah kelompok hak asasi manusia internasional, menyebut penjajah zionis merupakan entitas apartheid dan menggambarkan keberadaannya sebagai negara palsu yang merampas hak-hak dasar masyarakat Palestina.
Dalam laporan setebal 182 halaman, berjudul “Apartheid Israel terhadap Palestina: Sistem Dominasi dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan yang Kejam”, Amnesty mengatakan bahwa penjajah zionis terlibat dalam serangan luas yang diarahkan terhadap warga Palestina yang merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan apartheid”.
Amnesty, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 1977, sebelumnya mengutuk tindak-tanduk penjajah zionis di Tepi Barat dan menyebut penjajah telah melakukan kejahatan perang selama agresi tahun 2014.
Dalam laporannya, ini merupakan kali pertama Amnesty secara resmi menggunakan istilah “apartheid” untuk menggambarkan kejahatan penjajah.
Laporan Amnesty ini mengikuti laporan serupa dari Human Rights Watch (HRW) April lalu.
Human Rights Watch, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1997, mengeluarkan laporan panjangnya; yang memerinci diskriminasi penjajah zionis terhadap masyarakat Palestina.
Laporan HRW menuduh penjajah zionis mendiskriminasi warga Palestina di semua wilayah di bawah kendalinya, tetapi hanya mempraktikkan apartheid di daerah-daerah di luar Garis Hijau.
Laporan Amnesty menerapkan istilah “apartheid” untuk operasi internal rezim negara palsu juga. (Palinfo)
Sumber: Sahabat Al-Aqsha.