10Berita - Aktivis Media Sosial, Nicho Silalahi turut bersuara terkait aturan pencairan Jaminan Hari Tua pada usia 56 tahun. Nicho dalam sebuah cuitannya menyinggung pemerintah, ia mempertanyakan ketersediaan dana buruh atau malah sebaliknya sehingga aturan ini dikeluarkan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru-baru ini mengeluarkan peraturan tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua untuk Pekerja yang menggunakan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dalam aturan ini diberlakukan pemcairan dana Jaminan Hari Tua dilakukan ketika sudah berusia 56 tahun.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 berisi tentang tata cara dan persyaratan pencairan Jaminan Hari Tua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun, meskipun terkena PHK.
Dilansir Terkini.id, Sabtu 12 Februari 2022 dari akun Twitter Nicho Silalahi, ia menyoroti aturan ini yang tertulis di Tweetnya.
“Apa ini tandanya uang buruh sudah ga ada lagi ya ?Lalu bagaimana mana nasib buruh yang terkenal PHK sebelum usia 56 Tahun ?”, dikutip dari akun Twitter pribadi Nicho Silalahi, Sabtu 12 Februari 2022.
Nicho mempertanyakan nasib para buruh yang terkena PHK sebelum usia 56 tahun. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak peduli terhadap buruh.
Dari cuitan Nicho, warganet tidak ketinggalan dalam memberikan tanggapannya terkait JHT, warganet sontak menyuarakan pendapatnya melalui komentar di akun Nicho.
“Sungguh aneh bang, iuran dipotong tiap bulan, eh pencairan nunggu umur 56 tahun, kalau udah ngak kerja lgi gmna, kalau keburu meninggal dunia dunia gimana, kenaikan inflasi sesuai dengan balas jasa, ruwet”, komentar akun @Rik***.
“Kayaknya iya sdh habis uangnya sama dgn uang tabungan haji, habis juga. Makanya seneng PPKM diperpanjang terus biar uang hajinya ndk ditanyakan. Kalo Arab Saudi mengijinkan haji lagi maka buyar semuanya”, komentar akun @ar***.
“Tiba tiba ini muncul saat banyak banget banget karyawan swasta di PHK krna pandemi..udh di PHK karena pandemi, uang yg harusnya bisa dipakai minimal jdi modal, malah dihilangkan juga.. Astagfirullah…”, komentar akun @mr***.
Sebelumnya KSPI juga mengecam langkah yang diambil Menaker untuk buruh. KSPI menilai tindakan ini sama saja pendasan terhadap kaum buruh.
Sumber: terkini
Minggu, 13 Februari 2022
Home »
» Dana JHT Cair di Usia 56 Tahun, Nicho Silalahi: Apa ini Artinya Uang Buruh Sudah Tidak Ada Lagi?
Dana JHT Cair di Usia 56 Tahun, Nicho Silalahi: Apa ini Artinya Uang Buruh Sudah Tidak Ada Lagi?
By 10 BERITA 2/13/2022 03:31:00 AM
Dana JHT Cair di Usia 56 Tahun, Nicho Silalahi: Apa ini Artinya Uang Buruh Sudah Tidak Ada Lagi?
Related Posts:
Tak Perlu Khawatir, PKS Tetap Bersama Anies BaswedanTak Perlu Khawatir, PKS Tetap Bersama Anies Baswedan 10Berita - Dewan Pembina PKS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kiai Haji Sigit Hidayat Nuri meyakinkan relawan dan pendukung, bahwa PKS tetap bersama Anies Baswedan. Si… Read More
MEMBACA ISU PULAU REMPANG DARI PERSPEKTIF GEOPOLITIK-CHINAMEMBACA ISU PULAU REMPANG DARI PERSPEKTIF GEOPOLITIK-CHINAMEMBACA ISU PULAU REMPANG DARI PERSPEKTIF GEOPOLITIK-CHINAOleh: M Arief PranotoMenyimak isu dan kegaduhan di Pulau Rempang - Galang, Batam, Kepulauan Riau/Kepri, dari … Read More
Anwar Usman Bicara soal Umur Pemimpin, Direktur SDR: Rakyat Butuh MK yang IndependenAnwar Usman Bicara soal Umur Pemimpin, Direktur SDR: Rakyat Butuh MK yang Independen 10Berita - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut Indonesia butuh pemimpin muda. Saat ditanya mengenai gugatan usia Capres… Read More
PDIP Ungkap Syarat Pertemuan SBY dan Megawati: Deklarasi Dukung Ganjar DuluPDIP Ungkap Syarat Pertemuan SBY dan Megawati: Deklarasi Dukung Ganjar Dulu10Berita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat… Read More
KPU soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV: Belum Ada Pendaftaran CapresKPU soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV: Belum Ada Pendaftaran Capres 10Berita - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons tayangan azan magrib yang menampilkan bacapres PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV. KP… Read More