Polisi menyelamatkan Ade Armando dari amukan massa di depan gerbang Gedung DPR RI-Istimewa-
10Berita – Banyak pihak mengutuk peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh dosen UI, Ade Armando saat aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, pada Senin 11 April 2022.
Publik mendesak para pelaku pengeroyokan ditangkap dan diadili.
Komisaris Ancol Geisz Chalifah menanggapi desakan publik tersebut. Dia bilang, dirinya sepakat pelakunya ditangkap. Tetapi menurutnya, Ade Armando juga saat ini masih berstatus tersangka.
“Mereka teriak: Hukum harus ditegakan! Pengeroyok Ade Armando harus dihukum. Saya sepakat,” ujar Geisz Chalifah di Twitternya, @GeiszChalifah dikutip Selasa 12 April 2022.
“Pertanyaannya: Status Ade Armando sebagai TERSANGKA bahkan lewat ketetapan pengadilan. Kapan Diadilinya?,” kata Geisz Chalifah.
Meski tak menjelaskan kasus apa yang menyebabkan Ade Armando sebagai tersangka, namum anak buah Anies Baswedan ini bilang bahwa Ade Armando jadi tersangka sejak tahun 2017.
Sumber: