OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 10 September 2022

Profesor Emeritus Ohio State of University AS: Jokowi Berusaha Memperpanjang Jabatan Presiden

Profesor Emeritus Ohio State of University AS: Jokowi Berusaha Memperpanjang Jabatan Presiden



 

10Berita - Profesor Emeritus Ohio State of University AS menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berusaha memperpanjang jabatan tiga periode.

Cara yang dilakukan yakni dengan membiarkan wacana tiga periode jabatan presiden.

“Jokowi, di belakang layar, dia mengatakan, ‘Aduh, bagaimana ini, apakah saya bisa mencari jalan untuk memperpanjang masa jabatan saya’. Itu yang tidak dilakukan Habibie,” ujar Profesor Emeritus Ohio State of University AS William Liddle dalam wawancara secara eksklusif dengan VIVA pada program bincang-bincang The Interview, di Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022.

Kata Liddle, tiga periode jabatan presiden mendapat dukungan beberapa menteri atas sepengetahuan Jokowi.

“Semua orang tahu itu dilakukannya,” katanya, menekankan bahwa memang bukan Jokowi mengatakan secara langsung melainkan melalui menteri-menterinya.

“Tapi, ini saya kira bukan rahasia, orang tahu bahwa di belakangnya adalah Jokowi sendiri.”

Liddle merasa aneh, adanya pengusaha dari Indonesia menginginkan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi.

“Saya baca, banyak pebisnis di Indonesia yang menginginkan perpanjangan masa jabatan itu. Tapi saya pikir, aneh sekali, sebab dunia luar, para pebisnis di luar, tidak akan bereaksi seperti itu, mereka akan menganggap kebijakan ekonomi Indonesia tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi. Siapa tahu nanti akan ada kup, atau apa,” ujarnya.

Dia sebelumnya mengritik sejumlah undang-undang, di antaranya UU tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang, menurutnya, membatasi kebebasan masyarakat sipil dalam berekspresi dan berkumpul.

Jika masa jabatan presiden jadi diperpanjang, dia menyatakan, itu akan menjadi cacat bagi demokrasi Indonesia.

“Cacat; jauh lebih besar cacatnya ketimbang yang kita bicarakan tadi, yang seperti undang-undang ini dan itu–UU Ormas, dan lain-lain.”

Ada dampak buruk yang besar besar, menurutnya, jika masa jabatan presiden diperpanjang, lebih dari sekadar pelanggaran terhadap konstitusi.

“Di politik, tidak akan ada lagi orang yang percaya pada demokrasi Indonesia, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. Begitu juga dalam ekonomi,” paparnya. [SuaraNasional]