10Berita - Profesor Emeritus Ohio State of University AS menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berusaha memperpanjang jabatan tiga periode.
Cara yang dilakukan yakni dengan membiarkan wacana tiga periode jabatan presiden.
“Jokowi, di belakang layar, dia mengatakan, ‘Aduh, bagaimana ini, apakah saya bisa mencari jalan untuk memperpanjang masa jabatan saya’. Itu yang tidak dilakukan Habibie,” ujar Profesor Emeritus Ohio State of University AS William Liddle dalam wawancara secara eksklusif dengan VIVA pada program bincang-bincang The Interview, di Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022.
Kata Liddle, tiga periode jabatan presiden mendapat dukungan beberapa menteri atas sepengetahuan Jokowi.
“Semua orang tahu itu dilakukannya,” katanya, menekankan bahwa memang bukan Jokowi mengatakan secara langsung melainkan melalui menteri-menterinya.
“Tapi, ini saya kira bukan rahasia, orang tahu bahwa di belakangnya adalah Jokowi sendiri.”
Liddle merasa aneh, adanya pengusaha dari Indonesia menginginkan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi.
“Saya baca, banyak pebisnis di Indonesia yang menginginkan perpanjangan masa jabatan itu. Tapi saya pikir, aneh sekali, sebab dunia luar, para pebisnis di luar, tidak akan bereaksi seperti itu, mereka akan menganggap kebijakan ekonomi Indonesia tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi. Siapa tahu nanti akan ada kup, atau apa,” ujarnya.
Dia sebelumnya mengritik sejumlah undang-undang, di antaranya UU tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang, menurutnya, membatasi kebebasan masyarakat sipil dalam berekspresi dan berkumpul.
Jika masa jabatan presiden jadi diperpanjang, dia menyatakan, itu akan menjadi cacat bagi demokrasi Indonesia.
“Cacat; jauh lebih besar cacatnya ketimbang yang kita bicarakan tadi, yang seperti undang-undang ini dan itu–UU Ormas, dan lain-lain.”
Ada dampak buruk yang besar besar, menurutnya, jika masa jabatan presiden diperpanjang, lebih dari sekadar pelanggaran terhadap konstitusi.
“Di politik, tidak akan ada lagi orang yang percaya pada demokrasi Indonesia, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. Begitu juga dalam ekonomi,” paparnya. [SuaraNasional]
Sabtu, 10 September 2022
Home »
» Profesor Emeritus Ohio State of University AS: Jokowi Berusaha Memperpanjang Jabatan Presiden
Profesor Emeritus Ohio State of University AS: Jokowi Berusaha Memperpanjang Jabatan Presiden
By 10 BERITA 9/10/2022 10:43:00 AM
Profesor Emeritus Ohio State of University AS: Jokowi Berusaha Memperpanjang Jabatan Presiden
Related Posts:
Penguasa Diingatkan Tidak Jadikan Hukum Sebagai Alat Meneror Rakyat Penguasa Diingatkan Tidak Jadikan Hukum Sebagai Alat Meneror Rakyat 10Berita - Pemerintah atau penguasa diminta untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat meneror rakyat. Penggunaan hukum secara berlebihan menunjukk… Read More
Jadi Sorotan Netizen.. Kelakuan Mereka, Ke Warung Pakai Mobil TNI, Joging Dikawal Mobil Polisi, Sekarang Naik Heli Polisi Jadi Sorotan Netizen.. Kelakuan Mereka, Ke Warung Pakai Mobil TNI, Joging Dikawal Mobil Polisi, Sekarang Naik Heli Polisi10Berita - Kelakuan mereka viral di sosial media dan menjadi sorotan netizen."Supaya apa coba oran… Read More
Waketum Demokrat Sebut UU Ciptaker Buka Peluang Buzzer Bentuk Badan Usaha Waketum Demokrat Sebut UU Ciptaker Buka Peluang Buzzer Bentuk Badan Usaha 10Berita - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut UU Ciptaker membuka peluang bagi buzzer untuk mendirikan badan usah… Read More
UAS Unggah Kisah Rangga Tewas Saat Cegah Ibu Diperkosa: Tempatmu di Surga UAS Unggah Kisah Rangga Tewas Saat Cegah Ibu Diperkosa: Tempatmu di Surga 10Berita - Bocah di Aceh, Rangga (9), dibunuh pria bernama Samsul saat berteriak demi mencegah ibunya diperkosa. Peristiwa ini menarik perha… Read More
Tanggungjawab Pemerintah Kepada Rakyatnya: Menghukum atau Mengklarifikasi Hoax? Tanggungjawab Pemerintah Kepada Rakyatnya: Menghukum atau Mengklarifikasi Hoax?Menghukum atau Mengklarifikasi Hoax? Oleh: Slamet AdvokatHukum itu pasti: orang tidak bisa dihukum jika tidak ada undang-undang yang me… Read More