OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 27 Desember 2017

Al Aqsha Memanggil, Wahai Kaum Muslimin!

Al Aqsha Memanggil, Wahai Kaum Muslimin!



10Berita, Menatap jauh di sana, saudara/i kami di Palestina belum lepas dari penjajahan. Keji, brutal, merampas hak-hak mereka sebagai suatu bangsa, tak terperi.

Pernyataan Presiden Amerika, Donald Trump, beberapa hari lalu, nyatalah sebagai bentuk penjajahan itu masih terus bergulir, bahkan semakin tak berprikemanusiaan, tak hanya untuk mereka, tapi juga kami sebagai kaum muslimin. Bagaimana tidak, pernyataan sepihaknya tentang Yerusalem sebagai ibukota Israel, menghentak kesadaran kaum muslimin akan penjajahan ini. Betul tidak?

Sejarah mencatat bahwa Bani Israil yang awal mula mendiami tanah Syam (Palestina) sudah terusir ratusan tahun lalu oleh bangsa Persia, Romawi, lalu penaklukan oleh kaum muslimin (tanpa penjajahan), dimana Patrik Savronius menyerahkan wilayah Syam tersebut kepada Khalifah Umar bin Khathab kala itu. Maka sejak saat itu tanah Syam adalah milik kaum muslimin.

Berlanjut pada penjajahan, Perang Dunia 1, berbagai perjanjian dikeluarkan dalam rangka menguasai kembali tanah mulia itu. Alhasil ketika Daulah Utsmaniyyah runtuh tahun 1924, semakin terbuka lebar penjajahan itu bagi kaum muslimin di sana. Hingga hari ini, dan keluarnya pernyataan Presiden Amerika. Genderang perang jelas tertabuh nyata.

Belumlah lagi kasus penistaan agama Ahok hilang dari ingatan dan memunculkan reaksi kaum muslim secara nasional. Sekarang muncul pernyataan penguasa negeri adidaya itu yang jelas akan memunculkan reaksi keras kaum muslimin dunia. Sudah berapa banyak aksi, penolakan, solidaritas umat muslim di berbagai belahan negeri menyuarakan penolakan.

Hari ini, kami juga menyuarakan hal yang sama. Karena kami Muslim, negeri Palestina juga adalah negeri kaum muslimin. Tak rela jika penjajahan senantiasa menguasai mereka.

Yerusalem, Al quds, adalah bagian dari kami. Kaum muslimin... saudara/i ku bersatulah. Bersatu karena ikatan aqidah Islamiyyah kita. Bersatulah untuk menang. Karena kemenangan kaum muslimin akan menjadi Rahmat tak hanya bagi umat islam, tapi seluruh alam.

Sejatinya persatuan saat ini masih terkotak-kotak oleh paham nasionalisme, terbagi dalam negara-negara bangsa. Ikatan rendah yang ada di tengah umat. Ikatan yang hanya muncul temporal dan emosional. Betul atau salah ketika kami nyatakan bahwa tidak ada satu bangsa pun saat ini yang mampu mengehentikan penjajahan di Palestina, dan juga wilayah-wilayah Muslim lainnya? Betul atau salah hanya ketika pertumpahan darah, genosida, pengusiran kaum muslimin dari dan di negerinya sendiri terjadi, hanya mengundang keprihatinan, kecaman, pembahasan di PBB, OKI, dll di antara para penguasa Muslim? Padahal penjajahan terus berlanjut.

Maka perlu berapa lama lagi penjajahan itu harus terjadi untuk mengetuk pintu hatimu saudaraku? Mereka sudah lama memanggilmu. Kaum muslimin itu satu tubuh. Tidakkah tubuhmu sakit saat ada sayatan menggores tanganmu, tidakkah tubuhmu sakit saat kepalamu dipukul? Lalu bagaimana dengan mereka? Penderitaan mereka bukan sekedar sayatan atau pukulan, tapi lebih.

Malu kami ketika mereka bertanya dimana kami saat ini, saat mereka terus didzolimi. Malu padaMu ya Allah. Maka saksikan inilah perjuangan kami. [syahid/]

Kiriman Ratih ummu Rafa, Komunitas Menulis

Sumber : voa-islam.com

Kaleidoskop 2017: Akhir Kasus Penista Agama

Kaleidoskop 2017: Akhir Kasus Penista Agama


10Berita  – Kasus penodaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dapat menjadi pengingat bahwa mereka yang lancang menghina agama akan mendapat hukuman kontan di dunia.  Tepatnya Selasa, 9 Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Ahok. Pekikan takbir dari massa kontra Ahok menjadi sambutan vonis bagi “sang penista agama” di Auditorium Pengadilan Negeri Jakarta Utara kala itu.

Kasus Ahok semenjak akhir tahun 2016 hingga 2017 terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, singgasana Ahok dalam menjabat Gubernur DKI Jakarta dengan dukungan pemerintah hingga akhir vonis, seakan hukum menjadi pesanan dan by design. Terbukti berbelitnya proses hukum Ahok, dengan digelarnya sidang sebanyak 21 kali  telah memakan waktu hampir 5 bulan, dengan menghadirkan hampir 50 saksi, baik dari saksi pelapor maupun ahli atau pakar, yang didatangkan dari kubu Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga kubu Ahok. Jelas waktu itu terlalu panjang dibandingkan dalam menangani kasus penistaan agama serupa.

Baca juga: Ada Permintaan Sidang Ahok Ditunda, GNPF-MUI: Alasannya Tak Mendasar

Kuatnya dukungan Ahok terus mengalir hingga pertarungan Pilkada DKI Jakarta, meskipun dirinya saat itu terjerat kasus penodaan agama. Akan tetapi upaya mempertahankan Ahok melalui Gubernur DKI pun berakhir kandas, dengan kekalahan suara dari  Paselon No 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Upaya itu sia-sia, vonis Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Ahok segera ditahan dengan penjara selama 2 tahun di LP Cipinang. Hukuman tersebut berbeda dari tuntutan JPU sebelumnya, hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.

Ahok dalam tuntutan jaksa dikenai Pasal 156 KUHP mengenai pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Dengan pertimbangan kesaksian para saksi, pengadilan menilai Ahok melecehkan Al Maidah 51. Pertimbangan awal didasarkan pada pernyataan Ahok saat berbicara di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 yang mengandung frase “dibohongi pakai Al Maidah 51”. Dalam pertimbangannya, hakim menilai perkataan Ahok saat itu merupakan ungkapan perasaan dan pikiran terdakwa.

Selanjutnya, hakim anggota juga membacakan Surat Al Maidah 51. Dalam pertimbangan Majelis Hakim menyebutkan kesaksian para saksi terkait kata auliya. Saksi ahli menyebut kata itu berarti melindungi, teman setia, yang menolong, yang mendampingi, atau yang menemani. Bisa juga berarti pemimpin, teman dekat, atau pembela.

Baca juga: Sidang Vonis Ahok, Hakim: Menurut Pengadilan Terdakwa Telah Melecehkan Al Maidah 51

Hakim Ketua Dwiarso menjelaskan beberapa poin yang memberatkan hingga Ahok sapaan Basuki dijatuhkan vonis dua tahun penjara, terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah mencederai perasaan umat Islam dan juga memecah kerukunan. Sementara yang meringankan adalah belum pernah dihukum, bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan.

Alih-alih ditahan di LP Cipinang sebagai tahanan, Ahok mendapatkan perilaku khusus dari pihak lapas. Kedatangannya di Lapas disambut dan dijamu bak tamu istimewa. Di satu sisi vonis Ahok membuat pendukungnya terpukul, hal anarkis pun terjadi dengan ricuhnya massa pro Ahok di depan LP Cipinang. Mereka menilai hukum tidak adil, Ahok difitnah, menuntut penangguhan dan kehisterisan lainnya, hingga kerusakan pagar lapas tak terhindarkan. Kericuhan itu ternyata tak dianggap anarkis oleh aparat kepolisian, bukan menertibkan massa wal hasil justru keganjilan di mana Ahok dipindahkan dari LP Cipinang ke Mako Brimob alasan keamanan.

Menurut Ketua Komisi Hukum MUI, KH. Ikhsan Abdullah, tindakan para pendukung Ahok ini sudah mencapai tahap radikal, bahkan tidak rasional lagi. “Ini kan persoalan hukum Ahok karena ucapannya, dan sudah diputus di pengadilan, tapi kenapa malah dibawa keluar dari urusan hukum, ini gak rasional. Kalau memang tidak setuju dengan putusan kan bisa ajukan banding,” ungkapnya pada Kiblat.net di Jakarta, Rabu (17/05).

Terlebih, dengan adanya aksi 1.000 lilin dukungan untuk Ahok, ia menganggap hal itu sebagai bibit radikal yang nyata. Karena banyak rambu-rambu dilanggar dalam aksi yang belakangan berakhir ricuh di bebarapa tempat ini. “Dukungan dengan lilin, menunjukkan karakter yang sebaliknya dari umat Islam yang sukses dengan rangkaian Aksi Bela Islam-nya. Rambu-rambu hukum banyak yang dilanggar, semisal demo haruslah berakhir pada pukul 6 sore tapi sampai pukul 12 malam masih saja berlangsung. Bahkan ada tindakan intoleran juga dalam aksi Ahoker ini, yaitu ketika adzan Maghrib, mereka malah berteriak-teriak, ini sikap intoleran yang nyata,” ungkapnya.

Baca juga: Kapolri Sebut Demo Umat Islam Potensial Anarkis, Demo Pro Ahok Tidak

Pemindahan Ahok dari LP Cipinang ke Mako Brimob dinilai tak wajar, Pengacara LBH Street Lawyer, Mohammad Kamil Pasha mengatakan putusan hakim telah menyebut Basuki Tjahaja Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan Agama. Namun, faktanya Ahok baru menjalankan masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang tidak sampai sehari, kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, yang tak tergolong Lapas.

“Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-undang No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, bahwa Pembinaan terhadap Narapidana dilakukan di lembaga Pemasyarakatan atau Lapas,bukan di Mako Brimob,” kata Kamil melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (21/12/2017).

Sebenarnya, seorang waga binaan Lapas memungkinkan menjalani pemindahan dengan berbagai alasan, termasuk alasan keamanan. Tetapi, pemindahaan tersebut haruslah dari Lapas ke Lapas lainnya, bukan ke Mako Brimob. Pemindahan itu justru menimbulkan kecurigaan bahwa Ahok mendapatkan perilaku istimewa di Rutan Mako Brimob

Baca juga: Tengah Malam, Ahok Dipindah dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob

Terbukti setelah 7 bulan mendekam di Mako Brimob, Ahok mendapatkan remisi Natal. Padahal  dalam Pasal 34 ayat (2) & (3) PP No.99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah no.32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dinyatakan bahwa salah satu syarat mendapatkan remisi adalah telah menjalani masa hukuman lebih dari enam bulan di Lapas. Sedangkan Basuki Tjahaja Purnama belum sehari pun menjalankan hukuman di Lapas, sehingga ia tidak berhak mendapatkan remisi.

Aksi Bela Islam
Melalui lisan Ahok yang menistakan agama, ada sebuah ibroh persatuan umat dan tumbuhnya  kesadaran umat akan pentingnya Pemimpin Muslim.  Melalui gerakan Aksi Bela Islam, mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia yang telah menyatakan bahwa Ahok telah menista agama, menggerakkan hati umat untuk membela agamanya. Pertempuran opini antara umat dan pemerintah begitu terasa, alih-alih menahan Ahok segera justru lahir upaya mengkriminalisasi ulama atau penggerak Aksi Bela Islam.

Beberapa ulama dijerat laporan pidana dan aktivis ditangkap dengan tuduhan makar. Penggebosan terus dilakukan, dengan menjatuhkan mental umat. Mahasiswa-mahasiswa muslim dibungkam dan diancam. Alhasil tuduhan pidana itu hanya omong kosong belaka.

Mengutip artikel karya  Muh. Faruq Al-Mundzir, pemenang lomba karya tulis “Refleksi Setahun Aksi 212 : Berjaya Karena Rencana” yang diselenggarakan oleh Kiblat.net. Peristiwa 2 Desember 2016 (212) merupakan aksi yang dilakukan oleh active public. Mereka adalah orang-orang yang telah sadar terhadap problem yang sedang dihadapi. Tak hanya itu, didorong oleh semangat juang membela agama, publik 212 bersedia mengorganisir diri bersama-sama. Jubah organisasi, kelompok, latar belakang mereka ganti dengan kebanggaan sebagai sesama muslim.

Baca juga: Refleksi Setahun Aksi 212: Berjaya Karena Rencana

Jadilah ia aksi ‘demontrasi’ terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Betapa tidak, 7 juta orang dari berbagai provinsi berjuang untuk hadir. Membuat Jakarta penuh sesak. Padahal, pihak aparat menggunakan berbagai cara untuk menghalang-halangi mereka. Dahsyatnya, orang sebanyak itu bisa terkontrol, berbaris rapi dalam shaf-shaf, tak merusak taman, tak mengotori dan justru menebar damai. Suasana diliputi ketakdziman kepada ulama dan ukhuwah muslimin.

Sekali lagi, kondisi tersebut hanya bisa lahir dari kesadaran (aware) dan keinginan bersatu (organize). Mereka datang bukan karena ikut-ikutan, atau tanpa tujuan, apalagi untuk hiburan. Kehadiran mereka benar-benar bertujuan menuntut haknya sebagai warga negara beragama. Akhirnya, aksi bersejarah yang tadinya dituduh macam-macam justru menuai pujian. Bahkan menjadi sorotan beberapa negara asing.

Tak mengherankan jika aksi 212 tidak terhenti di hari itu saja. Ia menjadi sebuah gerakan massa yang tak terikat oleh ruang dan waktu. Tak hanya terjadi di monas dan sekitarnya, tapi kesadaran itu diaplikasikan menjadi sebuah gerakan menuju kebangkitan. Dilakukan dari hari kehari, bulan ke bulan, hingga tak terasa mencapai setahun. Di bidang ekonomi, lahir 212 mart, bidang media social, moslem cyber army muncul tanpa komando. Mereka berjuang menangkis opini negatif tentang islam, sementara di sisi lain, muncul kesadaran berpolitik umat islam.

Baca juga: Reuni 212 dan Energi Positif Bangsa

Ini adalah momentum yang telah lama dinanti, namun juga mengundang bahaya. Dinanti karena telah berkali-kali umat islam tak berdaya menghadapi kedzoliman, namun bahaya karena mengundang perhatian lebih dari pembenci islam yang punya sumberdaya. Sehingga, jika tak istiqamah terus berakrab ria, justru menjadi malapetaka.

Di sinilah pentingnya menyusun manajemen strategis guna mencapai tujuan bersama. Perlu ada standing plan (rencana jangka panjang) agar potensi umat tak terbuang sia-sia dan momentum tetap terjaga. Manajement strategis berfungsi mengatur langkah-langkah yang perlu dilakukan umat islam. Ia mendetailkan tahap demi tahap, siapa melakukan apa (right people in the right place), bagaimana melakukan sesuatu (how to do something), dan kapan target harus tercapai (timeline).

Setidaknya, manajemen strategis yang diterapkan menyasar tiga hal paling penting; pertama, ekonomi mandiri. Salah satu hal yang menjadi tuntutan masa ini adalah ekonomi. Di tengah globalisasi, kaum yang menguasai ekonomi akan berjaya, sebaliknya yang melarat akan tertindas. Di sisi lain, kekayaan Negara yang berlimpah ruah tidak dimiliki kecuali segelintir orang. Muslim yang notabene mayoritas penduduk hanya menjadi mesin uang bagi pengusaha rakus yang justru merusak barisan kaum muslimin. Walau kini telah hadir upaya membangkitkan ekonomi keummatan, seperti gerakan 212 mart, namun belum terorganisir rapi antara satu dan lainnya.

Kedua, media massa. Informasi yang benar adalah kebutuhan mendasar setiap individu atau sebuah kelompok. Informasi menentukan tindakan sebagai respon. Berita bohong bisa menjadi alat ampuh untuk memecah kekuatan lawan, karena menimbulkan respon yang kurang tepat. Tampaknya, itulah yang disadari oleh musuh-musuh islam. Sehingga, pengelolaan isu yang dilakukan media massa mereka bertujuan menguras energi umat islam. Bahkan memainkan politik belah bambu melalui corong media. Hal itu terbukti ampuh menimbulkan sikap saling curiga antar umat islam sendiri. Akhirnya, umat islam sibuk berkonflik, sementara pemilik media tertawa.

Ketiga, kekuasaan politik. Politik merupakan sebuah cara mengendalikan orang lain untuk kepentingan politisi (orang yang berpolitik). Maka, politik bisa positif dan bisa negatif. Tergantung siapa politisinya. Jika yang mengendalikan politik adalah penjahat, maka ia menjadikan politik sebagai alat untuk mengendalikan masyarakat kepada kejahatan, sebaliknya, jika politik dikuasai orang baik, ia menjadi alat ampuh mengajak manusia kepada kebenaran. Seorang muslim yang percaya segala tindakannya akan dibalas oleh Allah SWT akan berpikir berkali-kali jika sewenang-wenang dalam memutuskan sebuah perkara. Apalagi, jika perkara tersebut menyangkut hajat orang banyak. Dengan demikian, sudah sepatutnya umat islam menumbuhkan kesadaran berpolitik. Apalagi, dalam sistem demokrasi yang diaanut Indonesia, suara mayoritas adalah suara tuhan. Tentu, jika umat islam yang merupakan 85% penduduk Indonesia bersatu, akan hadir politisi-politisi yang bekerja untuk kepentingan Islam.

Namun dalam menyusun manajemen strategi, perlu memperhatikan lima unsur mendasar, yaitu ; spesifik, terukur, bisa dicapai, masuk akal, serta adanya batas waktu. Orang-orang yang terlibat dalam merancang harus memiliki data akurat serta mengerti situasi kondisi umat.

Terakhir, walau bagaimanapun, ketiga hal di atas merupakan bidang paling urgen, namun lebih kepada muamalah sesama manusia. Sedangkan, tak akan berkah dan bernilai hubungan antar makhluk (hablun min an-nas)– sebaik apapun ia – jika tak memperhatikan hubungan dengan sang pencipta, Allah SWT (hablun min Allah). Hubungan baik dengan Allah SWT adalah sebuah keharusan yang tak dapat ditawar. Ia menjadi pondasi bagi setiap rencana yang disusun. Beribadah secara total adalah sumber kekuatan yang akan membuat setiap keputusan serta tindakan bernilai atau tidak.

Pada akhirnya, kasus penodaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dapat menjadi pengingat bahwa mereka yang lancang menghina agama akan mendapat hukuman kontan di dunia. Ini adalah warning bagi mereka yang lancang menghina agama Islam. Semua kasus penodaan agama akan berakhir pada kesengsaraan, baik seperti tragedi penembakan terhadap penoda agama Redaksi Majalah Charlie Hebdo di Paris dan kasus lainnya.

 

Penulis : Hafis Syarif

 Sumber : Kiblat.

Menteri Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Utang ke Pertamina dan PLN

Menteri Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Utang ke Pertamina dan PLN

10Berita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani, membayar ‎utang pemerintah atas subsidi yang telah disalurkan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Jonan mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Elpiji dan listrik. Dana ini yang diminta untuk segera dibayarkan.

"Saya mohon kepada Menkeu agar ada alokasi segera untuk membayar tagihan Pertamina sebagai badan usaha kepada pemerintah. Jadi ini PLN juga sama," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, pemerintah memiliki utang ke Pertamina atas subsidi BBM dan Elpiji yang telah disalurkan sebesar Rp 40 triliun, kemudian sebagian telah dibayarkan Rp 5,‎5 triliun.

‎"Itu kan dulu tagihan kita Rp 40 (triliun). TNI Sudah dibayar Rp 5,5 triliun. kita berharap mungkin kalau enggak akhir tahun ini awal tahun depan sisanya," papar Elia.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir melanjutkan, PLN memiliki piutang ke pemerintah lebih dari Rp 10 triliun, atas subsidi listrik yang disalurkan sepanjang 2016 sampai 2017. Rencananya utang pemerintah tersebut akan dibayar akhir tahun ini.

"‎Lebih dari Rp 10 triliun belum dibayar. Baru akan dibayarkan akhir tahun," dia menuturkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Pemerintah memutuskan harga bahan bakar‎ minyak (BBM) khusus Premium penugasan dan Solar bersubsidi  tidak mengalami kenaikan per 1 Januari 2018. Pemerintah juga tetap mempertahankan tarif listrik subsidi pada 1 Januari 2018.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah telah menetapkan harga Prem‎ium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali Rp 6.450 per liter dan Solar Subsidi Rp 5.150 per liter, untuk periode 1 Januari sampai 1 Maret 2018.

"Harga eceran RON 88 atau Premium dan Biosolar harganya sama atau tidak naik periode 1 Januari sampai 1 Maret 2018," kata Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Selain harga Premium penugasan dan Solar subsidi, pemerintah juga menetapkan tarif listrik subsidi tidak berubah untuk periode 1 Januari 2018 sampai 1 Maret 2018.

"Untuk 1 Januari -31 maret 2018 tarif listrik tetap atau tidak ada kenaikan," tuturnya.

Menurut Jonan, penetapan tarif listrik‎ tersebut berlaku untuk seluruh golongan, baik bersubsidi 450 Volt amper (VA) dan 900 VA bersubsidi dan golongan nonsubsidi.

Adapun tarif listrik tersebut Rp 415 per kilowatt hours (kWh) untuk golongan 450 VA subsidi‎ dan Rp 605 per kWh untuk 900 bersubsidi. Adapun untuk nonsubsidi mengikuti tarif dasar listrik yang telah ditetapkan.

 
Sumber : Liputan6

30.000-an Warga Aceh Sambut Ustadz Abdul Somad

30.000-an Warga Aceh Sambut Ustadz Abdul Somad

Serambi Indonesia

10Berita – Beda Hong Kong, beda Aceh. Tak lama setelah dideportasi dari Bandara Internasional Hong Kong, Sabtu (23/12/2017), Ustadz Abdul Somad (UAS) menyambangi bumi Serambi Makkah, Aceh.

Di Tanah Rencong ini, ustadz asal Riau itu disambut gegap gempita oleh puluhan ribu masyarakat Aceh, saat memberikan ceramah yang digelar pemerintah di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Selasa (26/12/2017).

Masyarakat Aceh begitu antusiasnya menyambut kehadiran UAS. “Luar biasa sekali sambutannya. (Warga yang hadir) ada 30 ribu sampai meluber ke jalan-jalan, tak muat di lapangan,” wartawan hidayatullah.comAceh, Musthofa Woyla melaporkan dari Aceh, Rabu (27/12/2017).

Dalam ceramah yang digelar pemerintah setempat itu, di depan 30 ribuan warga, UAS menyampaikan setidaknya enam poin utama. Antara lain tentang cara menyikapi perbedaan pendapat di kalangan umat (khilafiyah).

Kemudian soal peran seorang pimpinan atau pemimpin dalam Islam, peran orangtua dalam mendidik anak, serta soal penanggulangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Selain itu, UAS dalam ceramahnya itu juga menyampaikan soal dukungan atas Palestina terkait kebijakan Presiden Amerikat Serikat tentang Baitul Maqdis.

UAS pun menyampaikan apresiasinya atas akhlak orang Aceh dalam menyambut dan memuliakan tamunya. Termasuk bagaimana cara tuan rumah itu menyenangkan orang yang lagi galau, dirundung oleh masalah.


Dalam acara itu, UAS dipakaikan pakaian adat Aceh sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan khusus kepadanya.

Dilaporkan bahwa acara tersebut dihadiri pejabat pemerintahan Aceh mulai jajaran Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kota. Diakui bahwa momentum seperti termasuk langka.

Sebelumnya, pada Sabtu (23/12/2017) lalu, UAS ditolak masuk Hong Kong bahkan dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Bandara Internasional Hong Kong. Kejadian penolakan yang dinilai melecehkan warga negara Indonesia ini mengundang sorotan atas Hong Kong, sekaligus empati dan simpati terhadap UAS dari masyarakat.*


Editor: Muhammad Abdus Syakur

Sumber : Hidayatullah.com

Gerakan Muslimah Negarawan Sebut AS Sengaja Danai Program LGBT “USAID”

Gerakan Muslimah Negarawan Sebut AS Sengaja Danai Program LGBT “USAID”

10Berita – Penulis dan Founder Gerakan Muslimah Negarawan, Ustadzah Fika M Komara mengungkapkan Amerika Serikat secara serius tengah mendanai program baru bernama “Being LGBT in Asia” yang diluncurkan oleh UNDP dengan pendanaan US$ 8 juta dari USAID dan dimulai pada bulan Desember 2014 hingga September 2017.

“Program ini fokus beroperasi di Asia Timur dan Asia Tenggara khususnya di Cina, Indonesia, Filipina dan Thailand, dengan tujuan meminimalisir kendala bagi kaum LGBT (Lesbi Gay Be Seks Transgender) untuk hidup di tengah masyarakat,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Islampos, Selasa (26/12).

Menurut Ustadzah Fika, program berbahaya ini sangat aktif dalam memberdayakan jaringan LGBT di lapangan untuk mengokohkan eksistensi mereka secara struktural dan kultural di negeri-negeri sasaran.

“Di udara, jaringan media Barat juga secara agresif mengekspos komunitas minor LGBT di tengah masyarakat Muslim, sebagai contoh komunitas pesantren waria di Yogyakarta – Indonesia yang diliput oleh BBC, majalah TIME dan the Huffington Post selama bulan Ramadhan lalu yang  mengambil angle opini bahwa keberadaan mereka seolah-olah telah diterima secara luas oleh masyarakat Muslim.,” ungkap Ustadzah Fika.

Dirinya juga mengungkapkan, kampanye di udara ini semakin ramai dengan kicauan tokoh-tokoh dunia hiburan serta tokoh-tokoh pemikir liberal di negeri Muslim.

“Mereka terus memproduksi narasi bahwa Islam ‘membenarkan’ praktek LGBT dan masyarakat Muslim pun bisa menerima eksistensi kaum luth modern ini,” pungkasnya. (Ip/Ram)

Sumber : Eramuslim

Di Indonesia, Belum Ada Tokoh Agama (Lain) yang Ditolak Kedatangannya oleh Imigrasi

Di Indonesia, Belum Ada Tokoh Agama (Lain) yang Ditolak Kedatangannya oleh Imigrasi


10Berita  JAKARTA - Negara Indonesia, di samping dipertanyakan wibawanya oleh salah satu politisi seperti MS Ka’ban soal diusirnya ustadz Abdul Somad, ternyata juga diapresiasi karena belum pernah menolak warga negara asing, dalam hal ini tokoh agama saat tiba untuk melakukan kegiatannya.

“Di sinilah letak kehebatan Indonesia sebagai bangsa dan negara. Belum pernah terdengar ada ustaz, pastor, pendeta, biku, bikuni dan lain-lain yang dideportasi pas sampai di Indonesia. Imigrasi Indonesia lebih ‘hormat’ kepada mereka. Kecuali teroris or ceramah di daerah konflik seperti Papua,” tulis Indra J. Piling dalam akun media sosial, Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.


Padahal, jika Indonesia mau dapat melakukan penolakan yang sama seperti yang terjadi ke ustadz Abdul Somad saat tiba di Hongkong. “Semua negara punya alibi dan alasan subjektif untuk menolak seseorang untuk masuk ke negaranya, karena alasan-alasan seperti ini.”

Sebelumnya Indra menyebut bahwa penolakan tersebut oleh pihak imigrasi negara Cina membuktikan detilnya negara tersebut memperhatikan pekerjaan setiap orang yang ingin datang (WNI). Bahkan sampai detinya negara tersebut mengintip setiap aktivitas seseorang di media sosial. (Robi/)

Sumber:voa-islam.com

Asas Kebangkitan Hakiki

Asas Kebangkitan Hakiki



Oleh: Siti Rosida (Mahasiswi dan Aktivis Dakwah) 

Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani didalam kitab Nizhamul Islam pernah berkata, “Bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya tentang hidup, alam semesta, dan manusia, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya”.

Sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya, manusia bertingkah laku sesuai dengan pemahamannya terhadap sesuatu. Dan pemikiran tidak pernah terlepas untuk membentuk dan memperkuat pemahaman. Saat kita ingin mengubah tingkah laku seseorang, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mengubah pola pikirnya terhadap sesuatu.

Dari mana, untuk apa, dan kemana adalah pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh manusia. Ketika seorang manusia tidak bisa menjawab ketiga pertanyaan mendasar ini atau salah dalam menjawabnya, maka dia bagaikan buih di lautan yang diterpa gelombang laut dan dia pasrah akan keadaannya. Kemanapun gelombang membawanya, maka dia akan mengikutinya, kendatipun gelombang tersebut membawanya kehancuran. Sebaliknya kehidupan yang dijalani oleh seseorang yang mampu menjawab ketiga pertanyaan mendasar tadi dengan jawaban yang benar, maka kehidupannya akan terarah. Dan  dari sinilah kebangkitan hakiki dapat diraih.

Islam sebagai agama yang paripurna, mampu menuntaskan dan menjawab problematika pokok ini dan dipecahkan sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, serta memberikan ketenangan jiwa. Dan islam menjawab ketiga pertanyaan mendasar tadi dengan menggunakan pemikiran yang cemerlang, yaitu dibalik alam semesta, manusia, dan kehidupan terdapat sang pencipta yang telah menciptakan ketiganya serta menciptakan segala sesuatu. Karena islam bukan hanya sebuah agama semata, tetapi lebih dari itu. Islam adalah sebuah aqidah aqliyah yang melahirkan sebuah peraturan. Peraturan yang sempurna, yaitu langsung berasal dari pencipta alam semesta.

Umat islam saat ini, mundur dari posisinya sebagai pemimpin dunia. Karena  umat islam sudah mulai meninggalkan islam dan memilih sistem lain dalam kehidupannya. Namun, semua ini tidak terlepas dari propaganda orang kafir yang tidak pernah senang terhadap islam. Seperti firman Allah SWT:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ  

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka ( TQ.S al-Baqarah:120)

Bagaimanapun kesungguhan orang kafir dalam membuat makar, tetapi makar Allah  ta’ala diatas segalanya. Pucuk dicinta ulampun tiba, bak gayung bersambut. Allah ta’ala kembali menunjukkan keagungan-Nya, melalui Ahok. Sontak Indonesia digemparkan dengan pernyataan yang dikeluarkan pejabat negara, yang pada saat itu Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Banyak kontroversi yang bermunculan. Bahkan, komentar dari para netizenpun  tidak dapat dibendung lagi. “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak pilih saya. Dibohongin pakai surat al-Maidah ayat 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu.”Kata Ahok.(beritagar.com, 01/12/2017).

Memang sangat fenomenal, bahkan setiap stasiun televisi baik negeri maupun swasta tak luput dari berita ini. Namun, orang-orang yang beriman selalu mengambil hikmah atas peristiwa yang terjadi. Peristiwa ini membuat kita bisa melihat lebih jernih, siapa yang tetap kokoh dalam keimanan dan siapa yang berpihak pada orang kafir. Dan orang-orang yang membela orang kafir dia termasuk golongan orang munafik. Sebagaimana yang digambarkan dalam Surah al-Maidah ayat 52.

Umat islam yang tidak terima dengan penghinaan yang dilakukan oleh Ahok mengambil langkah tegas, yaitu mengadakan aksi bela islam. Dari sekian banyak aksi yang dilakukan oleh umat islam, aksi yang paling terkenal dan fenomenal adalah aksi 212. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya sebanyak kurang lebih tujuh juta umat islam berkumpul dalam  suatu tempat dan suatu waktu dengan satu tujuan membela islam.

Mereka datang dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Ada yang datang dengan berjalan kaki, kendaraan pribadi, dengan bus dll. Mereka berasal dari berbagai macam ormas, seketika mereka lupa akan yang pernah terjadi diantara mereka. Tujuan mereka satu yaitu membela islam dan al-qur an. Dari fenomena ini, dapat kita lihat bahwa umat islam  bersatu adalah sebuah keniscayaan.

Pada saat aksi berlangsung, satu rumputpun tidak terinjak oleh peserta aksi. Sekali lagi memang sebuah peristiwa yang monumental, yang kan tercatat sepanjang sejarah umat islam. Sayangnya, gerakan ini masih menjadi gerakan massa yang tidak bertuan. Tidak ada titik temu, kemana umat akan melangkah.

Berbicara tentang gerakan, pasca runtuhnya kekhilafahan islam di Turki tahun 1924, banyak bermunculan gerakan-gerakan islam yang bertujuan untuk kebangkitan. Gerakan-gerakan ini menyadari akan kemunduran yang dialami umat islam. Bahkan kemunduran ini bisa dilihat oleh seseorang secara sekilas, tanpa perlu bersusah payah menelitinya.

Mulai dari bidang ekonomi, sosial, politik dan budaya sangat terlihat jelas kemundurannya jika dibandingkan dengan masa keemasan islam yang pernah menguasai dua pertiga dunia. Orang kafir penjajah telah berhasil membuat umat islam kehilangan ibu yang selama ini menaunguinya, yaitu daulah islamiyyah. Mereka menggunakan perang salib gaya baru dengan meracuni pemikiran umat islam dengan pemikirannya yang kotor lagi menyesatkan, sehingga umat islam kabur akan pemikirannya tentang islam.  

Sayangnya,  kebanyakan dari gerakan-gerakan yang muncul, mempunyai ide dasar yang masih umum. Bahkan ide dasar yang akan menjadi landasan berdirinya sebuah gerakan tidak mempunyai kejelasan dan tidak murni. Lebih dari itu, metode untuk menerapakan ide tadi masih dipenuhi kesimpangsiuran dan ketidakjelasan.

Kemudian gerakan-gerakan tersebut masih bertumpu kepada orang yang berbekal semangat belaka. Dan ikatan yang mengikat anggotanya hanyalah berdasarkan  struktur  organisasi, dan jabatannya dalam organisasi tersebut. Sebuah gerakan yang bertumpu pada semangat belaka, maka gerakan tadi akan hilang bersamaan dengan hilangnya semangat dari anggotanya.

Asas kebangkitan hakiki, bermula dari sebuah ideologi (mabda) yang menggabungkan antara ide dasar (fikrah) dengan metode (thariqah) secara terpadu. Islam adalah sebuah ideologi, seyogyanya sebuah ideologi akan melahirkan aturan dalam kehidupan yang dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi  manusia sampai keakar-akarnya.

Umat islam pada saat ini, sudah memperlihatkan ghirahnya dalam membela islam. Tetapi semangat yang besar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena kalau dibiarkan begitu saja, maka kejadian yang sama akan terulang kembali dan itu bisa berlanjut secara terus menerus.

Kebangkitan hakiki yang diinginkan menjadi sebuah fatamorgana untuk diwujudkan. Jadi, memahamkan umat islam terhadap asas kebangkitan hakiki adalah sebuah keniscayaan. Sehingga umat bisa paham apa yang seharusnya diperjuangkan. Wallahu 'a'lamu bi ash showab. (syahid)

Sumber :voa-islam.com

Ini Tulisan Seorang Ibu yang Patahkan Logika Ade Armando “Lesbian Tidak Diharamkan Allah”

Ini Tulisan Seorang Ibu yang Patahkan Logika Ade Armando “Lesbian Tidak Diharamkan Allah”


Ade Armando sewaktu di ILC (TV One)

10Berita, Setelah Karni Ilyas memberikan jawaban telak soal dalil agama yang melarang LGBT dengan mengutip Surat Al A’raf ayat 81, Ade Armando kembali berulah.

Ia tetap pada pendiriannya bahwa ayat itu tidak secara tegas mengharamkan LGBT. Bahkan ia menyimpulkan, lesbian tidak diharamkan Allah. (Baca: Dapat Jawaban Telak Soal Dalil LGBT, Ade Armando Malah Tanggapi Karni Ilyas Begini)

“Kabarnya, Karni Ilyas menulis twitter yang menjelaskan soal LGBT. Dia mengutip surat Al A'raf Ayat 81 yang berbunyi: "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas."
Saya sih tidak sependapat dengan pandangan bahwa ayat itu secara jelas menunjukkan pengharaman LGBT. Tapi kalau itu adalah rujukan untuk pengharaman LGBT, marilah kita konsisten mengambil kesimpulan: a. Homoseksual diharamkan Allah, b. Lesbian tidak diharamkan Allah” kata Ade Armando melalui akun Facebook pribadinya.

Seorang ibu menuliskan jawaban untuk mematahkan logika Ade Armando tersebut. Meskipun tidak menyebutkan nama, agaknya tulisan tersebut ditujukan untuknya.

Berikut ini tulisan lengkapnya seperti diunggah di akunnya, Ummi Liha:

Bunda...
Mari kita kuatkan hubungan dengan Allah. Mari kita lebih banyak berdoa kepadaNya, memohon agar keluarga dan buah hati kita dijaga. Di zaman now yang penuh fitnah ini.

Salah satu fitnah yang muncul akhir-akhir ini adalah LGBT. Sudah bukan perkara kecil. LGBT ini sudah tampak nyata sebagai sebuah gerakan. Gerakan yang mencoba menghancurkan tatanan keluarga. Lalu menghancurkan kemuliaan manusia.

Kita bisa melihat bagaimana gerakan mereka disuarakan saat ILC beberapa waktu lalu. Sampai salah satu pendukung LGBT bilang tidak ada kewajiban bertuhan dalam Pancasila. Pendukung LGBT lainnya menggiring opini agama tidak tegas melarang LGBT.

Ia juga meminta dalil agama yang melarang LGBT. Pak Karni Ilyas sudah menjawabnya dengan baik. Di antaranya dengan mengutip Surat Al A’raf ayat 71.

“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian, bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” [Al-A’raaf: 81]

Tapi dosen itu justru menyimpulkan, ayat itu hanya melarang homoseks. “Lesbian tidak diharamkan Allah” katanya.



Logika ini mirip dengan seseorang yang membaca Surat An Nisa’ ayat 6: “...Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan...” Lalu menyimpulkan kalau harta orang lain boleh dimakan sekehendaknya.

Logika ini juga mirip dengan seseorang yang membaca Surat Al Baqarah ayat 43, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." Lalu menyimpulkan puasa Ramadhan tidak wajib.

Padahal, agama ini tidak bisa dipahami hanya dengan membaca satu dua ayat. Sumber hukum Islam juga bukan hanya Al Qur’an. Masih ada yang lain, di antaranya adalah hadits dan ijma’ ulama.

Di antara hadits yang bisa kita temukan terkait larangan lesbian diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam Sunan dan Ibnu Qudamah dalam Al Mughni:

إِذَا أَتَتِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَهُمَا زَانِيَتَانِ

“Apabila seorang wanita mendatangi (menyetubuhi) seorang wanita maka keduanya berzina.”

Menurut para ulama, hukuman lesbian memang lebih ringan dari gay. Namun semua ulama bersepakat soal haramnya lesbian. Coba sebutkan satu ulama saja, yang diakui keulamaannya oleh kaum muslimin, yang membolehkan lesbian!

Jadi Bunda...
Mari jaga anak-anak kita dari propaganda dan bahaya LGBT yang berusaha mencabik-cabik kemuliaan umat manusia. Mereka menghendaki bangunan keluarga hancur. Jika keluarga telah hancur, masyarakat juga akan hancur. Dan kemudian peradaban manusia.

Bukankah kita ada karena melalui ikatan suci pernikahan orang tua kita? Bukankah nasab kita jelas karena melalui ikatan suci pernikahan orang tua kita? Bukankah kita menjadi beriman dan berakhlak awalnya dari pendidikan keluarga yang lahir dari ikatan suci pernikahan. Lebih dari itu, kita semua pasti tidak mau mendapat murka dan azab Allah Azza wa Jalla.

Bunda...
Mari kita jaga anak-anak kita. Kita kuatkan hubungan dengan Allah. Mari kita lebih banyak berdoa kepadaNya, memohon agar keluarga dan buah hati kita dijagaNya. 

Sumber :Tarbiyah 

Ini Kronologi Penelanjangan Santri di Tasik oleh Satpam Toko Ratu Paksi

Ini Kronologi Penelanjangan Santri di Tasik oleh Satpam Toko Ratu Paksi

10Berita – Kamis sore (21/12/2017) insiden tak mengenakan itu bermula. Ketika itu, AQ (16) meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke toko alat jahit dan asesoris Ratu Paksi, Jl. Sukalaya 1, Kel. Argasari, Kec. Cihideung, Kota Tasikmalaya untuk membeli peniti. AQ pergi bersama temannya sore itu.

Dituduh Mencuri

Ketika sudah mendapat apa yang dicari, AQ pun membayar belanjaannya dan beranjak pulang. Namun di pintu toko, alat detektor tiba-tiba berbunyi. Sontak, para pengunjung pun menyoroti AQ.

Satpam yang saat itu bertugas pun menuduh AQ telah melakukan pencurian. Saat itu pula satpam melakukan penggeledahan di depan publik. Tetapi, barang yang dicari petugas tak ditemukan. Hal itu diungkap oleh Devi Badrudin, ibunda AQ dalam video konferensi pers di RM Dapur Santri, Jl. Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya pada Ahad malam (24/12/2017). Video itu diunggah oleh akun Ruslan Abdul Gani salah-satu anggota Aliansi Aktifis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL MUMTAZ). di Facebook.

Ditelanjangi dan Dibiarkan Tak Berbusana

Tuduhan yang ditujukan kepada AQ tak terbukti. Devi mengungkapkan, anaknya sempat diraba-raba ketika digeledah di depan publik. Penggeledahan yang dilakukan saat itu rupanya tak membuat pihak toko puas.

Ketika tak menemukan apa yang dicari, satpam wanita yang menggeledah AQ pun menggelandang gadis 2 SMA ini ke kamar mandi toko. Di sinilah, AQ dipaksa untuk membuka baju yang ia kenakan hingga hanya mengenakan pakaian dalam saja.

Dalam keadaan telanjang, AQ ditinggalkan begitu saja. Pakaian AQ dibawa oleh satpam perempuan ke luar kamar mandi untuk diperiksa.

“Saya tak habis pikir, bagaimana mungkin di sebuah toko alat aksesoris, penggeledahan sampai ditelanjangi. Anak saya yang memang masih tidak tau apa-apa mengaku hampir pingsan ketika dibuka bajunya dan diraba oleh satpam wanita,” ungkapnya.

Devi mengungkapkan, AQ sempat mengatakan, “Saya jangan diginikan teh, kalau mau digeledah baju saja, biarkan saya beli baju dulu di sini. Nanti baju saya boleh diperiksa, tapi jangan saya ditinggalin seperti ini,” ungkap Devi menirukan penuturan putrinya kepada satpam.

Menurut Devi, anaknya ditelanjangi di kamar mandi semenjak pukul 15.45 WIB dan baru keluar menjelang Maghrib. Akhirnya masalah alat detektor yang berbunyi pun ditemukan. Ternyata, celana yang dikenakan AQ terdapat sebuah barkode yang memang tidak dilepas sejak pertama kali diberikan oleh keluarganya dari Amerika.

“Di celana anak saya ada barkode yang memang tidak dilepas. Tapi sudah dibawa kemana-kemana. Memang gak bunyi alat detektor dimana juga. Anak saya sudah kedinginan, karena memang tidak sebentar dalam kondisi tak berbusana,” ungkap Devi.

Geramnya Sang Bunda dan Buruknya Perlakuan Toko

AQ pun pulang ke rumah. Ia menangis sejadi-jadinya tak bisa bercerita banyak. Hanya potongan-potongan cerita yang menggambarkan tindakan tidak senonohnya perlakuan satpam yang ia terima. Lantas insiden itu membuat bundanya geram. Devi pun lantas mendatangi kembali Toko Ratu Paksi untuk mengkonfirmasi apa yang telah terjadi. Sayangnya, jawaban tak memuaskan justru diterima oleh Devi.

“Ketika mendengar kabar anak saya ditelanjangi sama pegawai Ratu Paksi, saya langsung bilang ke bapaknya anak-anak dan langsung ke Ratu Paksi. Namun sikap yang cuek yang saya dapatkan di sana. Ketika saya tanyai siapa yang menelanjangi anak saya, hanya pada bilang shiftnya sudah ganti, sudah pada pulang. Lalu saya tanyai siapa managernya, mereka pada bilang tidak tau,” ungkap Devi.

Menurut Devi, pihak toko seperti berlepas tangan dan terkesan tidak professional. Ia pun terbersit untuk melaporkan hal ini ke kantor polisi. Devi menelepon salah seorang kenalan yang diketahuinya bertugas sebagai aparat kepolisian, sebagai Babinsa karena menurutnya jika tidak punya orang dalam, maka akan kembali tidak diacuhkan.

“Sudah nelpon kenalan saya, kami pun langsung ke Polsek Cihideung Kota Tasikmalaya, dan disana bertemu salah satu kenalan saya yang lain yang juga melaporkan kasusnya ke kepolisian,” ungkap Devi.

Polisi Tak Tanggapi Laporan Ibunda

Namun, usai bercerita untuk membuat laporan kepada seorang polisi, polisi itu pun ditelpon untuk kemudian pergi meninggalkan Devi dan menyerahkan kasus Devi kepada teman anggota polisi lainnya. Ia pun kembali mengulang cerita dari awal kasus yang menimpa anaknya itu.

Lagi-lagi kekecewaan yang ia dapatkan ketika polisi kedua ini mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa anaknya hanyalah urusan Babinsa. Kembali Devi menelepon kenalannya yang merupakan Babinsa tadi. Dan dari temannya itu, Devi diminta langsung kembali ke toko Ratu Paksi.

Akhirnya, untuk kedua kalinya ia ke Ratu Paksi, wakil manager mau menemui Devi dan menjelaskan kesalahan yang dilakukan pegawainya itu. “Wakil manager itu mengaku bahwa satpam ini adalah outsorching dan tidak ada dalam prosedur itu untuk menelanjangi,” ungkap Devi.

Usai menjelaskan kesalahan pegawainya, wakil manager itu pun meminta maaf kepada Devi dan keluarga AQ. Namun Devi tegas, bahwa sikap satpam yang menelanjangi anaknya adalah sikap yang sudah tegas dilakukan, karenanya ia akan menyikapi ini dengan melaporkan ke polisi.(kl/kbn)

Sumber : Eramuslim

Abdul Somad Diusir tanpa Alasan, Pengamat: Wibawa RI Masih Ada?

Abdul Somad Diusir tanpa Alasan, Pengamat: Wibawa RI Masih Ada?


10Berita, JAKARTA - Wibawa negara Indonesia dipertanyakan paska ditolaknya/diusirnya ustadz Abdul Somad di Hongkong. Sebagai negara besar, Indonesia diharapkan mampu memberikan penekanan kepada pihak Hongkong agar memberikan klarifikasi penolakan tersebut.

“Ustadz Abdul Somad dideportasi dari RRC/Hongkong tanpa alasan yang jelas. Kalau negara tidak melakukan protes terhadap deportasi ustadz Abdul Somad yang dilakukan RRC/Hongkong apakah wibawa RI sebaga negara besar masih ada?” tulis MS Ka’ban di aku  Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.


Apabila tetap tidak ada permintaan klarifikasi atas penolakan ustadz Abdul Somad, maka Jokowi jangan harap akan berpeluang menjadi pemimpin kembali di pemilihan mendatang.

“Tidak ada protes Pemerintah RI terhadap RRC/Hongkong deportasi Ustadz Abdul Somad yang rugi Presiden Jokowi elektabilitas, kredibilitas meroket turun. Bagaimana dua periode?”

Menurut Ka’ban, protes itu diperlukan. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memang diperlukan melindungi setiap warganya yang diperlakukan demikian.

“Protes RI atas RRC/Hongkong diperlukan sebagai wujud negara melindungi hak warga negara RI bukan karena Abdul Somad tapi itu kewajiban negara.” (Robi/)

Sumber :voa-islam.com