OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 10 Februari 2018

Ketum PWI-nya Begini, Pantas Pers Banyak Yang Tidak Netral…

Ketum PWI-nya Begini, Pantas Pers Banyak Yang Tidak Netral…

10Berita -Hari Pers Nasional (HPN) 2018 (09/02) diwarnai insiden yang memunculkan tanda tanya besar publik. Pertama, situs Dewan Pers, dewanpers.or.id, diretas tepat di HPN 2018. Laman depan situs Dewan Pers muncul layar putih bertuliskan ‘Hacked by vlyn &Dev19Feb’. Sedangkan saat ini muncul tampilan “under maintenance”.

Kedua, secara mengejutkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono saat memberikan sambutan peringatan HPN 2018 di Padang, Sumatera Barat, mengajak masyarakat Sumatera Barat kembali memilih Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Pengacara senior Arman Garuda Nusantara mempertanyakan sikap Ketum PWI itu. “Kok Ketua Umum PWI jadi hilang akal begini ya?? Pantas Pers banyak yang tidak netral dan tidak berimbang dalam pemberitaan wong Ketum PWI nya aja begini..,” tegas Arman di akun @armangn8 mengomentari tulisan bertajuk “Ketua PWI Ajak Masyarakat Sumbar Pilih Jokowi di Pilpres 2019”.


Sebelumnya, pengamat media Nukman Luthfie mengomentari hasil riset yang dikutip The Economist. Riset itu menyebutkan bahwa media-media arus utama sangat dipercaya oleh masyarakatnya.

“Saya agak khawatir karena media arus utama belakangan ini mulai teledor dalam menjalankan prinsip-prinsip jurnalistiknya dan terpeleset menyebar hoax karena kurang cek dan ricek,” tulis Nukman di akun @nukman.

Saat memberikan sambutan di Puncak Peringatan HPN 2018, di Danau Cimpago, Kota Padang, Sumatera Barat, Ketua Umum PWI yang juga sebagai Ketua Panitia Peringatan HPN, Margiono berharap Jokowi bisa hadir keenam kalinya di HPN 2024.

“Bapak Presiden Jokowi selalu hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional. Ini sudah yang keempat kalinya Pak Presiden Jokowi hadir. Semoga Bapak bisa hadir untuk yang keenam kalinya lagi. 2024,” imbuh Margiono. (kl/ito)

Sumber :Eramuslim 

Surat 'cinta' Kedua untuk Ketua BEM UI dari Jepang, Halus Tapi Menohok

Surat 'cinta' Kedua untuk Ketua BEM UI dari Jepang, Halus Tapi Menohok

10Berita - Nama Zaadit Taqwa kini semakin sering muncul di berbagai media. Aksi kartu kuning yang diacungkan kepada Presiden Joko Widodo ini pun berujung panjang. Ya, Ketua BEM UI ini terus-terusan menjadi perbincangan publik lantaran aksinya itu.

Akibat aksinya itu, Zaadit pun sempat mendapat surat 'cinta' dari dokter yang tengah mengabdi di pedalaman Papua. Namun ternyata tak cuma sampai di situ.

Cowok yang akrab disapa Babe ini pun kembali mendapat surat 'cinta untuk kedua kalinya. Namun bukan dari dokter di Papua, tetapi dari seorang mantan mahasiswa yang kini berada di Jepang.

Surat 'cinta' itu ditulis oleh mantan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) bernama Endro Rianto. Melalui akun Facebooknya, mahasiswa lulusan Jurusan Pendidikan Teknik dan Kejuruan ini turut memberikan 'solusi' untuk Zaadit.

Berikut surat 'cinta' dari Endro Rianto mantan mahasiswa untuk Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang brilio.net kutip dari akun Facebook Endro Kakachui, Jumat (9/2). Tulisannya menggunakan bahasa halus, namun isinya menohok.

"Kartu kuning untuk Jokowi

President BEM UI mengatakan bahwa belum pernah ke suku asmat, tetapi dengan melihat berita yang ada di media kita bisa tahu segimana penderitaan masyarakat Papua.

duh dek, media mana yang adek baca? sudah diklarifikasi kebenarannya belum?

oke mari kita bantu untuk cari solusi jika memang tujuannya adalah membantu suku asmat.

1. klarifikasi apakah berita itu benar atau tidak? kalau adek belum bisa ke sana, adek kan presiden BEM.

setahu saya presiden seluruh BEM indonesia pasti ada forumnya, jadi cara klarifikasinya adek kontek aja presiden BEM paling dekat dengan suku asmat, Presiden BEM universitas Cendrawasih Contohnya.

atau justru ada dari mahasiswa di universitas Cendrawasih itu dekat dari suku asmat malah sangat membantu. pokoknya cari sumbernya yang terpercaya. Tabayun.

2. Jika benar adanya rakyat suku asmat masih menderita, trus apa yang bisa kita lakukan sebagai seorang mahasiswa.

OK pertama berorasi agar pemerintah cepat menyelesaikan masalah, apakah ada solusi yang ditawarkan?

nah kalau belum, diskusikan sebelum berorasi, jadi memberi kritikan dengan solusi.

contohnya : karena di sana belum banyak puskesmas jadi tingkat kesehatan rendah, kami meminta bantu pemerintah untuk membuatkan puskesmas atau menambah armada kesehatan ke sana karena jumlah tenaga dengan jumlah penduduk yang sakit tidak seimbang, - tentu bawa data bukan hanya omogngan.... dan solusi-solusi lainnya.

3. kalau sudah orasi dan punya solusi tapi tidak digubris pemerintah, kan BEM punya ikatan seluruh mahasiswa yang seindonesia tadi, buat kegiatan bhakti di sana, kumpulin dan musywarahkan dengan BEM seluruh Indonesia. tapi kan uangnya gk ada, trus waktunya juga untuk kuliah?

oke saya tahun 2013 mengikuti kegiatan pramuka perguruan tinggi se-Indonesia, kita hidup bareng bahkan mandi di sungai bersama masyarakat dan itu biaya nya dapat dari DIKTI waktu itu.

masak jaman now gak ada biaya untuk kegiatan sekelas BEM dari Dikti. kalau memang tidak ada mungkin karena kegiatannya justru kurang menarik.

kalau masalah waktu, meninggalkan kuliah seminggu katakanlah pas libur semester bukannya lebih abdol, trus caranya bagaimana panitianya bagaiamana ngaturnya? itu lah tempat kita belajar.

4. Adek dan Pak Jokowi kan sama-sama seorang presiden.

Pertanyaannya seberapa banyak yang sudah adek sumbangkan ke Indonesia dibanding Pak Jokowi?

saya bukan berarti membela pemerintah, tapi kalau melihat adek memberi kritik tanpa ada solusi, apalagi tak mengerti kondisi di sana itu justru merepotkan diri.

Bagusan mana mengkritik tanpa henti atau memberi solusi tanpa henti.

tentunya sambil memberdoa buat kemajuan negeri.

Jadi aktivis itu perlu, tapi jadi mahasiswa solutif itu lebih bermutu.

salam Mahasiwa, dari mantan mahasiswa.

Jepang, 8 Feb 2018,"

Sayangnya, postingan tersebut sudah tak ada di wall Facebook milik Endro Kakachui. Namun demikian, unggahan itu pun sempat viral dan menjadi perbincangan hangat warganet. Hingga kini, brilio.net sedang meminta konfirmasi kepada Endro Rianto lewat akun Facebooknya, namun belum ada jawaban.

Sumber : Brilio.net

Gegara Tiga Tulisan, Asyari Usman Dipolisikan Romy PPP

Gegara Tiga Tulisan, Asyari Usman Dipolisikan Romy PPP


10Berita – Eks wartawan, Asyari Usman diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik atas tulisan soal PPP di portal berita online. Asyari akan lebih dulu mempelajari kasus yang ditangani Bareskrim Polri.

“Saya harus mempelajari dulu dan akan dan sekali lagi berkonsultasi dengan kuasa hukum, apa kira-kira langkah selanjutnya yang terbaik,” kata Asyari kepada wartawan usai diperiksa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jumat (9/2/2018) malam.

Asyari menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas pelaporan PPP. Asyari dilaporkan terkait tulisan yang dimuat portal berita online yang dilaporkan dengan sangkaan pencemaran nama baik.

“Pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang disebut sebagai penghinaan, pencemaran nama baik dengan pelapor kuasa hukum Romahurmuziy, Syamsul Bahri. Ada tiga (tulisan) yang ditunjukkan kepada saya tadi, saya lupa nanti tanya penyidik saja,” sambungnya.

Dia mengaku menulis soal PPP karena kecewa dengan posisi politik PPP saat ini. Asyari menyebut tulisannya bukan pencemaran nama baik tapi sindiran.

“Sebagai seorang simpatisan PPP, saya merasa bahwa apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk dari keinginan saya untuk ikut memperbaiki dan menurut pikiran saya telah jauh menyimpang apa yang dilakukan pimpinan PPP dalam mempraktikkan politik sehari-hari mereka,” ujarnya.

“Jadi saya tidak melihat itu sebagai pencemaran nama baik tapi sindiran seperti itu perlu disampaikan, perlu dikemukakan kepada masyarakat bahwa kenyataannya seperti itu. Kalau saya mengatakan kalau saya pakai istilah politisi seks vendor ya memang terjadi. Menurut pendapat saya memang terjadi pelacuran politik yang dilakukan oleh pimpinan PPP. Artinya, menjual partai ini dengan murah kepada orang yang membutuhkannya,” papar Asyari.

Terkait kasus ini, Asyari mengaku akan tetap berkoordinasi dengan tim hukum. Koordinasi juga dilakukan untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Asyari diperiksa sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 22.55 WIB. “Saya lihat dulu perkembangan yang ada, saya akan terus berkonsultasi dengan tim hukum yang siap memberi advice. Saya sudah tandatangani BAP, bagi saya bola tidak lagi di tangan saya, tentu di tangan penyidik barang kali,” sambungnya.

Sebelumnya Kasubdit II Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka Asyari dilakukan karena penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup atas dugaan pencemaran nama baik.

“Penetapan tersangka karena telah cukup bukti yang bersangkutan benar telah melakukan perbuatannya didukung dengan bukti-bukti digital,” kata Kombes Asep.

Penyidik menurutnya tidak menahan Asyari Usman yang juga eks wartawan ini karena ancaman hukuman pidana di bawah 5 tahun. Asyari disangkakan melanggar pidana pada Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 / 311 KUHPidana tentang Penghinaan/Pencemaran Nama Baik.

Asyari Usman dilaporkan LBH PPP dengan Nomor LP/102/I/2018/Bareskrim tanggal 23 Januari 2017. Asyari diduga mencemarkan nama baik lewat sejumlah tulisan yang di portal berita terkait PPP.

Barang bukti yang disita terkait kasus ini yakni 1 laptop, 1 telepon genggam dan 1 SIM Card. Penyidik disebut Asep sudah memeriksa saksi dan ahli terkait perkara. ‘(Dz/trb)

Sumber :Eramuslim 

Fadli Zon : "Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianisme,"

Fadli Zon : "Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianisme,"

[PORTAL-ISLAM.ID] Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi, tepat di Hari Pers Nasional.

Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesiaini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang, seperti dilansir Kompas.com.

Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.

Dikabarkan juga, akun facebook Asyari Usman dimana dia rajin menulis kini kena blokir.

Perlakuan terhadap jurnalis senior Asyari Usman ini disesalkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianisme," kata Fadli Zon melalui akun twitternya.

Tepat di Hari Pers Nasional penulis senior, Asyari Usman, dijemput paksa kerna tulisan. Slmt datang otoritarianismehttps://t.co/EnVsrAWss3

— Fadli Zon (@fadlizon) 9 Februari 2018


Berikut tulisan di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'":

Sumber : PORTAL ISLAM

TEGAS! Sudirman: NO DEAL ke Papa Novanto

TEGAS! Sudirman: NO DEAL ke Papa Novanto


10Berita, Proyek e-KTP nilainya 5,9 triliun. Kini dituding jadi bancakan rame-rame. Negara konon rugi 2,3 triliun. Nilai proyek ini lebih besar dari APBD Semarang sebesar 4,5 triliun. Sedangkan PAD Semarang sekitar 1,8 triliun. Jadi, kerugian negara lebih besar dari pendapatan setahun sebuah kotamadya.

Tanggal 8 Februari 2018, Ganjar Pranowo beri testimoni. Setya Novanto pun tersenyum. Senyuman Maut. Senyumnya penuh arti. Tadi dia bilang Ganjar terima 500 ribu dollar. Ganjar berkata cerita Setya Novanto tidak bener.

Entah, apa makna senyum "papa". Sebelumnya, nama Ganjar disebut-sebut JPU, Nazarudin dan Miryam.

Netizen rame. Polling dibikin. Aneh, kali ini publik percaya omongan Setya Novanto. Dia dituduh sebagai pihak yang mengatur mega korupsi e-KTP. Tentu, dia ngerti detailnya.

Setya Novanto pemain lama. Old player. Selalu lolos dari jeratan. Minimal dia disebut-sebut tersangkut 6 skandal. Namanya mulai meroket saat kasus cessie Bank Bali mencuat. Kasus ini merugikan negara sebesar 900 miliar.

Setelah itu, berturut-turut Setya Novanto dikaitkan banyak kasus: Penyelundupan beras impor Vietnam, limbah racun dari Singapura, dugaan suap menyuap PON Riau, dan skandal kontrak Freeport. Dia bikin heboh saat bawa-bawa nama presiden dan wapres. Sejak itu, dia dipanggil "Papa Minta Saham".

Ngga banyak orang tahu, kalo Setya Novanto adalah salah seorang penggede yang tolak pembubaran Petral.

Sejak tahun 2005, Setya Novanto sudah berkontradiksi dengan Sudirman Said.

Waktu itu, Setya Novanto memimpin Panitia Kerja Rekonstruksi DPR. Urusan seputar alokasi anggaran. Sedangkan Sudirman Said bertugas sebagai Deputi Hubungan Kelembagaan BRR Aceh-Nias.

Setya Novanto tunda-tunda sidang. Rombongan Tim BRR terpaksa bermalam di Hotel Sahid. Di hari ketiga, Sudirman Said beri ultimatum agar DPR segera memutuskan anggaran rekonstruksi atau Tim BRR kembali ke Aceh dan mengabarkan kepada rakyat bahwa DPR tidak sanggup memutuskan.

Ketegangan naik. Tim Setya Novanto menawarkan lobby. Dia buka kamar di lantai 14 Hotel Sahid. Deputi strategis seperti Deputi Keuangan, Ekonomi, Deputi Infrastruktur dan Deputi Perumahan, satu per satu dipanggil masuk kamar.

Sudah bisa diduga, tendensi Setya Novanto mengarah pada permintaan komitmen alokasi proyek, material hingga titip kontraktor.

Para Deputi BRR rapat internal. Semuanya sepakat: NO DEAL. Tim BRR memilih pulang ke Aceh dan kerja dengan dana bantuan asing, jika Forum DPR tak sanggup putuskan anggaran.

Sudirman Said menegaskan tidak mau lagi ada rapat-rapat dalam kamar. Semuanya harus transparan dan terbuka. Semua anggota Tim BRR setuju. Kekompakan Tim BRR membuahkan hasil. Setya Novanto gigit jari. Akhirnya, Paripurna DPR ketok palu tanpa dikotori negosiasi-negosiasi proyek.

Setelah dari BRR, Sudirman Said dipercaya membantu Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membenahi bisnis TNI.

Selanjutnya, Sudirman Said ditugaskan mempercepat transformasi di tubuh Pertamina. Ketika itu, Menteri BUMN dipegang Sofyan Djalil. Ngga lama, Dirut Arie Soemarno dan Sudirman Said disingkirkan karena mencoba membubarkan Petral.

Sebelum bertugas sebagai Menteri ESDM, Sudirman Said diberi amanah sebagai Dirut PT. Pindad.

Di skandal Freeport, Sudirman Said membongkar kasus "Papa Minta Saham". Aktor utamanya, sekali lagi, Setya Novanto.

Sudirman Said dan Setya Novanto sama-sama konsisten. Yang pertama konsisten ngeberesin penyimpangan, satunya lagi konsisten tersangkut banyak kasus dan skandal.

Penulis: Zeng Wei Jian

Sumber :Portal Islam 

Blak-blakan Dosen UIN Suska Riau Tentang Perilaku Ustadz Abdul Somad di Kampus

Blak-blakan Dosen UIN Suska Riau Tentang Perilaku Ustadz Abdul Somad di Kampus

10Berita, Di tengah popularitasnya, dai kondang Ustadz Abdul Somad juga tak lepas dari kontroversi.

Dia dituduh sebagai pemecah belah dan radikal karena isi ceramahnya yang viral melalui media sosial.

Imbasnya, Ustadz Somad pernah dipersekusi di Bali hingga ditolak masuk ke Hongkong, RRC untuk ceramah.

Lalu siapa sebenarnya Ustadz Abdul Somad?

Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru, Riau turut angkat bicara.

Fakultas Ushuluddin, UIN Suska adalah tempat mengajar Ustadz Somad.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Asosiasi Dosen Indonesia (UMPC-ADI) UIN Suska, Iskandar Arnel mengatakan, sepanjang pengetahuan sekaligus penelusuran MPC-ADI UIN Suska, Ustadz Somad tidak seperti dituduhkan.

“Kita bisa memastikan beliau memang seorang NKRI sejati, ulama yang dicintai, dosen yang disukai mahasiswa-mahasiswanya,” kata Iskandar melalui video yang diunggah pada channel YouTube MPC-ADI UIN Suska yang diunggah sejak Jumat (30/12/2017) lalu.

Selain itu, ia menekankan jika Ustadz Smad merupakan sosok yang paling cakap dalam bidangnya, mulai dari mengajar hingga penelitian dan hasil penelitiannya pun rutin diterbitkan.

Dia hampir tidak pernah absen mengajar, selalu ikut rapat dengan dekan, hingga hubungan dengan sesama dosen dan mahasiswa amat baik.

Menurut Iskandar, yang terpuji dari Ustadz Somad adalah ketika melakukan pengabdian, tak pernah menggunakan dana SPPD.

Makanya, dia berharap segala bentuk perlakuan kurang baik kepada Ustadz Somad dihentikan.

“Mungkin kalau beliau tidak dilarang pergi ke sana kemari di ASEAN ini,tidak akan menciptakan suasana yang lebih bagus bagi masa depan kemanusiaan,” ujarnya.

Selengkapnya, berikut video berjudul Penegasan Ketua MPC-ADI UIN Suska Riau Ttg Ust Abdul Somad, Lc., MA. dan transkripnya.

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah wasyukrillah, wassalatu wassalamu ala rasulillahi sallallahu alaihi wasallam.

Pada kesempatan ini, kami dari pihak Majelis Pimpinan Cabang Asosiasi Dosen Indonesia UIN Suska Riau, pingin memberikan beberapa pernyataan tegas terkait dengan isu-isu yang selama ini disematkan kepada salah seorang anggota kami yang bernama Almukarram Ustadz Abdul Somad.

Perlu diketahui bahwasanya sepanjang pengetahuan kami dan dari apa yang kami periksa, dari fakultas tempat beliau bekerja, yaitu fakultas ushuluddin, kami bisa memastikan bahwasanya Ustadz Abdul Somad bukanlah orang yang sering dituduhkan dalam beberapa pemberitaan terakhir ini.

Kita bisa memastikan beliau memang seorang NKRI sejati.

Beliau adalah seorang ulama yang dicintai.

Beliau adalah seorang dosen yang disukai oleh para mahasiswa-mahasiswanya.

Saya konfirmasikan tentang bagaimana sepak terjang beliau di fakultas ushuluddin.

Maka berita yang kita terima menyatakan positif.

Secara akademik, Ustadz Abdul Somad adalah orang yang paling oke dalam bidangnya.

Mengajar tidak pernah kosong, tidak pernah kurang dari seharusnya dilakukannya.

Kemudian untuk masalah penelitian, beliau malah selalu melakukan penelitian mandiri, dan ini dibuktikan karya-karya beliau yang selalu saja terbit.

Kemudian tentang pengabdian, maka kami dengan senang hati mengakui rasanya tidak ada orang yang pengabdiannya lebih tinggi daripada dilakukan oleh Ustadz Somad di kampus kami ini.

Bahkan, pengabdian beliau itu sendiri tidak pernah memakai dana SPPD.

Beliau lakukan dengan cara beliau dan beliau mendapatkan segala kehormatan, rasa tabik daripada kawan-kawan sejawat beliau di UIN Suska sekalian.

Kami juga mencoba menghubungi beberapa orang mahasiswa.

Kerja sama beliau dengan mahasiswa-mahasiswa baik, dengan sesama dosen pun baik, dan bahkan ketika beliau berada di Pekanbaru, setiap kali ada undangan dari dekan untuk menghadiri meeting atau evaluasi dosen, beliau pasti datang.

Saya bisa mengatakan itu dengan penuh confidence karena saya sendiri dosen ushuluddin.

Saya teman sejawat beliau.

Oleh karena itu, melalui penegasan ini, kami betul-betul berharap agar semua hal yang terkait dengan pelecehan, perendahan martabat, dugaan-dugaan yang tidak pada tempatnya, mari kita hentikan.

Karena bagaimanapun juga, apa yang telah diberikan Ustadz Somad ini merupakan suatu berkah, tidak hanya bagi UIN Suska Riau, tapi juga bagi rakyat Indonesia secara umum dan bahkan mungkin kalaulah beliau tidak dilarang pergi ke sana kemari di ASEAN ini, tidak akan menciptakan suasana yang lebih bagus bagi masa depan kemanusiaan.

Insya Allah dan itu yang bisa kami sampaikan.

Wal akhir, wasssalu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Di tengah kesibukannya sebagai dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau, Ustadz Somad kini harus keliling Indonesia menghadiri berbagai macam undangan.

Entah berapa undangan beliau yang dipenuhi dalam sehari, seminggu, atau sebulan.

Apakah anda punya niat mengundang beliau dalam waktu dekat ini?

Jika ya, mungkin jadi pertanyaan selanjutnya adalah, berapa sih tarif beliau sekali diundang atau apa saja syarat dipenuhi untuk mengundangnya?

Sudah menjadi rahasia umum jika sebagia penceramah kondang memasang tarif mahal dan berbagai syarat lain ketika hendak diundang.

Akibatnya, tak jarang terdengar rumor jika ada undangan ditolak atau batal dihari sang penceramah gara-gara tak deal soal berapa harus dibayar.

Namun, bagaimana dengan Ustadz Somad?

“Apakah pihak Ustadz Somad menentukan nominal tarif untuk undangan ceramah?”

Demikian pertanyaan yang ditulis seseorang pada selembar kertas yang dibacakan Ustadz Somad di hadapan para jamaah saat menghadiri undangan organisasi kemasyarakatan Islam.

Lalu apa jawaban Ustadz Somad?

“Sampai sekarang, belum lagi. Sebelum saya tentukan (tarif) ini, undanglah. Tapi kalau saya sudah tentukan (tarif), payahlah yang ngundang,” kata dia disambut tawa jamaah.

Hingga saat ini, dia mengaku tak pernah memasang tarif saat diundang.

Dirinya malah senang ketika banyak yang mengundang.

Selanjutnya, ada juga pertanyaan yang sepertinya bukaan dari jamaah di hadapannya, saat itu.

Pertanyaannya adalah soal fasilitas ketika diundang.

“Ustadz Somad, katanya kalau penceramah ini diundang minta tiket pesawatnya 3, harus kelas eksekutif, harus Garuda, Lion tak mau karena delay,” demikian pertanyaan itu yang keluar langsung dari mulut ustadz alumnus Universitas Al-Azhar, Mesir dan Institut Dar Al-Hadits Al-Hassania, Maroko tersebut.

Lalu dijawab dia, “Saya ndak. Mau aja orang mengundang kita menyampaikan ayat-ayat Allah ini, alhamdulillah. Mestinya kita yang datang. Lalu dia bawa kita. Mestinya saya datang ke rumah ini, tapi kemudian diundang keluarga besar Hidayatullah, alhamdulillah.”

Pada kesempatan itu, Ustadz Somad menyindir sebagian dai yang dikontrak stasiun televisi.

Berbeda dengan dirinya yang hingga kini memilih tak masuk tivi.

“Insya Allah, saya tak masuk tivi. Ustadz Abdul Somad akan kami kontrak sekian episode. Aku tak mau kontrak, nanti saya jadi lelaki kontrakan,” kata dia.

Lanjut, “Kalau kebetulan saya ke Jakarta, kalian mau ajak saya (ceramah) subuh karena subuh kosong, kalian jemput saya ke hotel, oke.

Ustadz Somad mengaku enggan dikontrak stasiun televisi karena dirinya tak suka diatur-atur dalam ceraham.

Terlebih lagi harus di-makeup pihak tertentu.

“Tapi, kalau saya dikontrak, pakai pakaian begini, harus di-makeup oleh bencong, nanti tangannya harus begini, begini, aku tak bisa dibuat-buat gayanya. Kalau kalian mau ikut gayaku, ikut aku. Tak mau? Ya, usah. cari yang lain.”

source: http://makassar.tribunnews.com/amp/2018/02/09/blak-blakan-dosen-uin-suska-riau-tentang-perilaku-ustadz-abdul-somad-di-kampus

Stop Kritik Penguasa Nanti Dibui

Stop Kritik Penguasa Nanti Dibui

10Berita, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang berusaha membangkitkan lagi pasal Penghinaan Presiden yang sejatinya sudah disuntik mati oleh Mahkamah Konstitusi pada Desember 2006 silam. Mulanya, ini tercantum dalam Pasal 134, pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHP. 

Dalam putusan pencabutan pasal Penghinaan Presiden, Mahkamah berpendapat keberadaan pasal 134, 136 bis dan 137 KUHP bisa menjadi hambatan dalam proses pengusutan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden. Upaya-upaya mengklarifikasi tuduhan pelanggaran tersebut bisa saja dipandang sebagai penghinaan kepada Presiden/Wakil Presiden.

Hampir sepuluh tahun setelah pasal karet itu dicabut, pada awal Agustus 2015 lalu pemerintah mengajukan 786 Pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR RI untuk disetujui menjadi UU KUHP. Dari ratusan pasal yang diajukan itu, terselip satu Pasal mengenai Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. Selipan itu tertuang dalam Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP yang berbunyi: "Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV".
(Tirto.id, 2/2/2018 )

Komentar:
Tampaknya tak puas rezim membungkam kekritisan masyarakat. Setelah sebelumnya mengesahkan UU Ormas sebagai upaya menghadang dakwah Islam. Kini rezim lewat RUU KUHP yang tengah digodok oleh DPR RI, menyelipkan satu pasal mengenai  penghinaan presiden dan wakil presiden. Di mana setiap orang dapat dipidana maksimal penjara lima tahun, jika terbukti menghina presiden dan wakil presiden di muka umum. 

Tentunya ini menjadi perhatian kita. Mengingat pasal tersebut telah dihapus oleh Mahkamah Kontitusi pada Desember 2006 karena menghambat dalam proses pengusutan pelanggaran yang dilakukaan oleh presiden dan wakilnya. Pasal tersebut juga berpotensi menjadi pasal karet yang digunakan untuk kepentingan penguasa mebungkam siapa saja yang dianggap tak sepihak dengan rezim.

Upaya rakyat untuk mengingatkan, mengkritisi dan mengoreksi penguasa yang lalai mengurusi urusan rakyat atau bertindak zalim kepada rakyatnya, dapat dianggap sebagai penghinaan. Contohnya keberanian Zaadit Taqwa mengacungkan “kartu kuning” dihadapan penguasa, bisa saja dianggap sebagai upaya penghinaan apalagi dilakukan di muka umum.

Monang Johannes Tambunan pernah menjadi korban penerapaan pasal 134 KUHP saat menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ucapannya dianggap merendahkan nama baik presiden saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena berorasi menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja program 100 hari SBY. Monang pun diganjar hukuman pidana 6 bulan penjara pada 9 Mei 2005 silam. 

Tampak jelas dalam demokrasi, undang-undang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan penguasa. Undang-undang dijadikan legitimasi bagi rezim yang anti-kritik untuk melanggengkan syahwat kekuasaannya. Bukan untuk melindung rakyat tapi justru menjadikan rakyat sebagai tumbal akibat diterapkannya undang-undang yang tak pro rakyat dan membungkam daya kritis masyarakat. Maka tak ayal lagi di masa datang akan banyak orang dibui akibat mengkritisi penguasa.

Bertolak belakang dengan Islam di mana hakikat penguasa adalah pengurus (Ra’in) dan pelindung/perisai (Junnah) bagi rakyat yang membutuhkan nasihat agar terhindar dari berbuatan yang tidak adil dan zalim kepada rakyatnya. Karena seorang penguasa (khalifah) bukanlah orang yang diistimewakan, ia hanyalah manusia biasa yang mengemban amanah sebagai pelayan bagi rakyat yang melaksanakan hukum dan memberi peringatan. Menjadi kewajiban rakyat  untuk melakukan muhasabah kepada penguasa, apabila dia menyimpang dari ketentuan syari'at Islam.

Sejarah mencatat dengan tinta emas, kisah Khalifah Umar bin Khaththab Radhiyallahu’anhu yang pernah ditegur oleh seorang wanita tatkala beliau membatasi pemberian mahar atau mas kawin. Wanita itu membacakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikitpun" (TQS. An Nisaa [4]: 20). Mendengar teguran itu, Umar  Radhiyallahu’anhu berkata: "Benarlah wanita itu dan sayalah yang keliru". Wanita tersebut berani mengoreksi khalifah karena dijamin hak dan kewajibannya dalam Islam. Begitu juga Umar Radhiyallahu’anhu pun menyadari bahwa menjadi kewajiban penguasa untuk mendengarkan dan melayani urusan rakyatnya.

Selain itu menjadi kewajiban setiap muslim untuk beramar makruf nahiy munkar termasuk kepada penguasa tujuannya tidak lain agar terpelihara urusan umat serta terlindungi umat dari ketidak-adilan dan kezaliman penguasa. Bahkan aktivitas mulia ini mendapat gelar “penghulu syuhada”. “Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.” (HR. al-Hakim). 

Maka malapetaka bagi negeri ini jika daya kritis masyarakat dibelenggu oleh penguasa. Karena berakibat merebaknya kesewenang-wenangan dan ketidak-adilan serta terbengkalainya urusan rakyat. Karena ujung-ujungnya rakyat yang kritis, siap-siap untuk dibui. Dan jikalau DPR sukses memasukan pasal penghinaan tersebut ke dalam RUU KUHP, maka tak ragu lagi kita ucapkan “Selamat datang rezim anti-kritik”. Wallahu’alam bishshawwab.

Ummu Naflah
Muslimah Peduli Negeri, tinggal di Tangerang

Sumber :SI Online

Jumat, 09 Februari 2018

Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ulama

Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ulama

10Berita, Bogor  - Aktivis senior MS Kaban berharap kasus tentang penganiayaan terhadap Ulama bisa dituntaskan proses hukumnya oleh pihak keamanan. 

Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, karena ini menyangkut keamanan masyarakat maka yang bertanggung jawab itu pemerintah, dalam hal ini pihak keamanan. 

"Setiap rakyat itu harus dilindungi oleh negara, jadi kalau publik merasa tidak aman dengan adanya kasus-kasus seperti ini, mau tidak mau suka tidak suka maka yang akan disalahkan adalah pemerintah, pihak keamanan yang akan disalahkan. Jadi kalau tidak mau disalahkan, bongkar, usut tuntas," jelas Kaban di Bogor, Kamis (8/2/2018). 

Menurutnya, kalau kasus ini tidak selesai, apalagi misalnya ada yang ditutup-tutupi maka tingkat kepercayaan publik akan turun. "Jangan salahkan masyarakat karena mereka punya penilaian, masyarakat punya data dan kemampuan menganalisa," jelasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kasus penganiayaan terhadap ulama di Bandung. Yang pertama kasus penganiayaan terhadap Ustaz Prawoto, Komandan Brigade PP Persis yang meninggal dunia akibat dianiaya seorang pria pada Kamis (2/1) pagi di Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung Kulon, Bandung. 

Sebelumnya (27/1), Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Emon Umar Basyri juga harus mendapat perawatan karena dianiayai pria tak dikenal saat berzikir seusai melaksanakan salat Subuh berjamaah.

Sumber : SI Online

Kolumnis Asyari Usman Diperiksa Bareskrim

Kolumnis Asyari Usman Diperiksa Bareskrim


10Berita  – Asyari Usman diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Asyari dimintai keterangan atas tulisannya di media massa.

“Kita lagi memeriksa terkait pelaporan (yang masuk), ada pelapor yang merasa dicemarkan nama baiknya,” kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Asep Safrudin kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Namun Asep belum mendapat informasi lengkap mengenai materi pemeriksaan, termasuk laporan yang diterima Bareskrim soal Asyari Usman. Asep hanya menegaskan Asyari dilaporkan atas dugaan berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pencemaran nama baik melalui ITE,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fattahillah, mengaku mendapat informasi soal pemeriksaan Asyari Usman. Asyari saat berada di Bareskrim, menurut Guntur, menghubungi Mahendradatta, yang juga bagian dari TPM.

“(Ini) terkait berita atau tulisan di media yang diduga menghina PPP. Tapi saya belum ketemu yang bersangkutan, saya masih dalam perjalanan,” kata Guntur saat dihubungi terpisah.(kk/dt)

Sumber : Eramuslim 

Hidupkan Kembali Pasal Penghinaan Presiden, Gerindra Sindir Mantan Aktivis di Partai Penguasa

Hidupkan Kembali Pasal Penghinaan Presiden, Gerindra Sindir Mantan Aktivis di Partai Penguasa


10Berita, JAKARTA - Partai Gerindra menganggap kemunculan Pasal 263 tentang Penghinaan Terhadap Presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), membawa Indonesia mengalami kemunduran politik. Padahal kita semua telah mengetahui bahwa pasal tersebut pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana tertuang dalam putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

“Sangat aneh jika di era Reformasi ini ada sejumlah pihak yang ingin menghidupkan kembali pasal tersebut, terlebih lagi upaya penghidupan pasal penghinaan terhadap presiden, didukung oleh mantan aktivis yang saat ini bergabung di partai penguasa. Siapapun yang ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden harus dilawan” demikian pernyataan resmi DPP Gerindra melalui akunnya, belum lama ini.


Menurut Gerindra, jangan sampai negeri ini mundur ke belakang hanya gara-gara ada segelintir orang yang ingin presiden yang didukungnya tidak ingin dikritik. Oleh karena itu, sebelum RKUHP diketuk palu maka pasal-pasal yang mirip lesse majeste, yakni pasal yang bertujuan melindungi martabat keluarga Kerajaan Belanda, harus dihapuskanIndonesia sudah diakui dunia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia jangan sampai mundur menjadi feodalistik kembali.

“Siapapun presidennya, jika bekerja di jalur kerakyatan maka akan dicintai rakyatnya. Namun jika presiden bekerja lebih mendahulukan kepentingan asing, menumpuk hutang, dan mengimpor produk-produk kerakyatan, maka akan menerima hujan kritikUntuk melindungi presiden tidak perlu dengan pasal dalam KUHP karena akan rentan digunakan sebagai alat represifitas.”

Presiden cukup bekerja di jalur kerakyatan. Itu perlindungan sejati, karena rakyatlah yang akan melindungi presidennya. (Robi/)

Sumber :voa-islam.com