OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 01 Maret 2018

TGB: Umat Kompak, tak Ada yang Berani Remehkan Indonesia

TGB: Umat Kompak, tak Ada yang Berani Remehkan Indonesia

Umat Islam selalu diberikan ujian dari berbagai sisi kehidupan.

10Berita , JAMBI -- Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi menyerukan umat Islam terus menjaga kekompakan. Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) itu mengatakan, bila umat Islam bersatu, tak akan ada bangsa lain yang berani menganggap remeh apalagi melecehkan Indonesia.

"Kalau umat Nabi Muhammad SAW sudah kompak, tak ada satu bangsa pun yang berani melecehkan bangsa Indonesia lagi. Tak ada umat yang dinista atau dibunuh," kata TGB, saat memberikan cemarah di Masjid Al Ihsaniah, Kota Seberang, Jambi, Kamis (1/3).

TGB memahami ada banyak sekali persoalan yang dihadapi umat Islam di Indonesia saat ini. Umat Islam selalu diberikan ujian dari berbagai sisi kehidupan. Namun, doktor dari Unversitas Al Azhar Mesir itu percaya dari setiap cobaan dan kesulitan yang dihadapi umat, akan selalu ada jalan keluar yang diberikan Allah SWT.

TGB berpesan umat Islam konsisten menjaga persatuan. Selain itu, masing-masing individu juga berpegang teguh pada prinsip hidup melakukan kebaikan di muka bumi. Andai masing-masing individu sudah berbuat baik, cucu dari Pahlawan Nasional TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid itu yakin Allah SWT akan memberikan kemuliaan dan marwah.

"Sekarang tinggal hadapi persoalan-persoalan itu dengan mengikuti jalan yang sudah digariskan Allah SWT. Menempuh jalur yang menyampaikan kita pada kebaikan itu," ujar TGB.

TGB hari ini sampai besok, Jumat (2/3) melakukan safari dakwah ke beberapa tempat di Jambi. Hari ini di Masjid Al Ihsaniah, kakak adik kandung Cawagub NTB Sitti Rohmi Djalilah itu, ceramah bersama Ustaz Abdul Somad. Besok di Masjid besar Asy-Syuhada, Simpang Rimbo Kota Jambi, TGB juga akan berduet dengan Ustaz Abdul Somad untuk berceramah di acara tabligh akbar.

Sumber :Republika.co.id 

Ust Abu Bakar Ba’asir Tidak Ajukan Garasi, Alasannya Bikin Merinding

Ust Abu Bakar Ba’asir Tidak Ajukan Garasi, Alasannya Bikin Merinding



10Berita, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta agar Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) diberikan grasi oleh Presiden Joko Widodo. Menanggapi itu, kuasa hukum Ba’asyir menyatakan pihaknya tidak mengajukan grasi.

Ketua tim kuasa hukum Ba’asyir, Ahmad Michdan, mengatakan, kliennya tetap mengambil sikap untuk tidak mengajukan grasi. Hal itu diungkapkan ABB usai dirinya divonis di tingkat peninjauan kembali.

“Beliau menyampaikan kalau PK sudah putus, sudah tidak usah ajukan upaya lain, apapun upaya hukum lain,” ujar Michdan, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/3/2018).

Menurut Michdan, Ba’asyir tak mau mengajukan grasi karena keyakinannya. Dia menambahkan, dengan mengajukan grasi berarti seseorang mendapat pengampunan namun mengakui kesalahan.

“Saya pikir alasannya bisa juga soal kesalahan karena grasi kan artinya pengampunan,” ujarnya.

Michdan mengatakan, jika dimungkinkan, pengajuan grasi itu sebaiknya dilakukan oleh tokoh-tokoh muslim. Namun dia tidak tahu apakah pengajuan grasi tanpa diajukan seorang terpidana diperbolehkan UU atau tidak.

“Kalau boleh dilakukan oleh para tokoh saja, tapi itu kalau memungkinkan. Kalau memungkinan saya rasa sah saja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anak kandung Ba’asyir, Abdul Rohim Ba’asyir mengatakan ayahnya kemungkinan tak mau mengajukan grasi ke presiden.

“Kalau mengajukan, saya kira mungkin Ustaz Abu Bakar Ba’asyir tak akan mau sepertinya. Karena kan beliau sejak awal meyakini ‘saya itu tidak salah. Karena saya sedang menjalankan ajaran syariat saya, syariat Islam’. Sehingga beliau tidak pernah mengakui vonis yang selama ini divoniskan kepada beliau,” kata Abdul saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2/2018) malam.

sumber: detik, dakwah media 

Merujuk Hadis Lemah Dhaif, Bolehkah?

Merujuk Hadis Lemah Dhaif, Bolehkah?

Perdebatannya pun kembali muncul ke permukaan belakangan ini.

10Berita ,  JAKARTA -- Boleh tidaknya merujuk hadis lemah dhaif sebagai pijakan aktivitas ataupun hukum memang persoalan klise, terlewat klasik bahkan. Tapi, perbicangan terkait topik ini tak kunjung pudar, hingga terkesan terus berputar-putar. Perdebatannya pun kembali muncul ke permukaan belakangan ini. Lalu, bolehkah memakai hadis-hadis lemah tersebut sebagai pijakan berhukum? 

Sebuah kajian cukup komprehensif dilakukan Abd al-Fattah bin Shalih Qadis al-Yafi'i melalui karyanya yang berjudul Hukm al-'Amal bi al-Hadits ad-Dha'if 'Inda al-Muhadditsin wa al-Fuqaha'. Menurut dia, setidaknya ada tiga kutub pendapat yang berbeda menyikapi masalah ini, yaitu pertama boleh berdalil dengan hadis dhaif dengan syarat dan ketentuan berlaku. Kedua, tidak boleh sama sekali. Ketiga, boleh secara mutlak.

Al-Yafi'i menguraikan, mayoritas ulama baik dari kalangan ahli hadis ataupun para pakar fikih bersepakat, hadis lemah itu boleh dipakai landasan terkait keutamaan ibadah fadhail al-A'mal, bukan sebagai pijakan menentukan halal dan haram ataupun menyangkut akidah.

Kesepakatan ini seperti dinukilkan beberapa pakar hadis lewat karya-karya mereka seperti  Imam an-Nawawi, al-Iraqi, Ibnu Sayyid an-Nas, as-Suyuthi, dan as-Sakhawi. Hadis lemah ini, kata al-Laknawi, dalam Syarh Mukhtashar al-Jurjani juga tak dipersoalkan Imam Ahmad bin Hanbal.

Bahkan, pencetus Mazhab Hanbali itu menyatakan, jika terkait hukum maka kriteria hadis akan diperketat, sedangkan bila tentang keutamaan amal, penilaian hadis itu akan dilonggarkan selama tidak menyangkut hukum. "Jika hadis-hadis keutamaan kita akan perlonggar," kata dia.

Sedangkan, pendapat yang kedua disandarkan ke sejumlah nama ulama pakar hadis. Di antaranya, Imam al-Bukhari, Ibnu Ma'in, Abu Bakar ibn al-Arabi, dan Abu Syamah. Tetapi, belakangan validitas penyandaran pendapat ini ke deretan nama di atas pun digugat.

Dalam kasus Ibnu Ma'in, misalnya, seperti dinukilkan as-Sakhawi dalam Fath al-Mughits dan Ibnu 'Addi lewat Kamil, ternyata juga berpandangan sama bahwa hadis lemah juga dapat dirujuk selama menyangkut keutamaan ibadah.

Sumber : Republika.co.id 

Hanya di Negeri Ini, Koruptor Bisa Bebas Hukuman Kalo Kembalikan Uang Korupsi ???

Hanya di Negeri Ini, Koruptor Bisa Bebas Hukuman Kalo Kembalikan Uang Korupsi ???

10Berita – Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) barus saja menandatangani kesepakatan bersama dalam penanganan aduan korupsi di daerah.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, oknum pejabat pemerintahan daerah yang terindikasi melakukan korupsi bisa dihentikan perkaranya jika mengembalikan uang yang dikorupsinya.

“Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kami lihat mungkin persoalan ini tidak kita lanjutkan ke penyidikan,” kata Komjen Ari di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Komjen Ari menjelaskan dengan dikembalikannya uang kerugian negara dari tindak pidana korupsi, maka anggaran untuk proses penyidikan tidak akan terbuang. Apalagi, jika kerugian tersebut sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

“Anggaran penanganan korupsi di Kepolisian itu Rp 208 juta, kalau yang dikorupsi Rp100 juta kan negara jadi tekor. Penyidikan (biayanya) segitu, belum nanti penuntutan ada (anggaran) lagi, nanti peradilan sampai masa pemidanaan ada lagi,” jelasnya.

Namun demikian, penghentian perkara dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati. Polri atau Kejaksaan Agung terlebih dahulu berkoordinasi dengan APIP untuk melakukan penelitian di internal pemerintahan daerah yang terindikasi korupsi.

Jika APIP hanya menemukan indikasi pelanggaran administrasi maka akan ditangani di internal kelembagaan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, maka aparat hukum menindaklanjutinya.

“Kalau memang itu pelanggaran administrasi, akan ditindaklanjuti oleh APIP. Kalau memang tindak pidana, APIP akan menyerahkan ke APH, apakah itu nanti Kejaksaan atau Kepolisian,” ujar Komjen Ari.

Sementara itu, selaku pihak yang membangun kesepakatan ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkilah bahwa kesepakatan itu tidak ditujukan untuk melindungi tindak pidana korupsi atau membatasi aparat hukum dalam melakukan penegakan hukum dalam kasus korupsi.

“Pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium (upaya akhir) dalam penanganan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Tjahjo dalam keterangan resminya.

Tjahjo juga membantah bahwa kesepakatan ini akan mengesampingkan upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa lembaga penegak hukum tetap saling menghormati kebijakan institusi masing-masing.

“Kami saling menghormati masing-masing institusi kebijakan, walaupun kita kan MoU, saya enggak bisa intervensi ke Jampidsus, Kabareskrim, dan KPK. Masing-masing punya etika,” ujar Tjahjo. (Kmp/Rol/Ram)

Sumber : Eramuslim

Tanggapi Kabar Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2019, Fadli: Ini Bentuk Ketakutan dan Kekhawatiran

Tanggapi Kabar Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2019, Fadli: Ini Bentuk Ketakutan dan Kekhawatiran


Fadli Zon Foto: Kompas

10Berita, JAKARTA—Menjelang masa pemilihan umum Presiden 2019 beredar kabar bahwa sejumlah pihak mendukung duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2019. Namun kabar tersebut langsung mendapat respon dari Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli menilai duet antara Prabowo Subianto-Joko Widodo di Pilpres 2019 berdampak tidak baik untuk demokrasi di Indonesia.

“Kalau mereka berduet, maka hanya ada calon tunggal dan hal itu tak baik bagi demokrasi di Indonesia,” ujar Fadli, pada hari Rabu (28/2/2018) kemarin.

Menurutnya, masyarakat harus memiliki pilihan di Pilpres 2019 mendatang, sehingga demokrasi menjadi dinamis.

Sebelumnya, politisi PDIP, Puan Maharani menyebut, ada kemungkinan Jokowi berduet dengan Prabowo di Pilpres mendatang. Menanggapi pernyataan Puan tersebut, Fadli menilai hal itu adalah bentuk ketakutan PDIP terhadap kubunya.

“Saya lihat motif menduetkan Jokowi dan Prabowo pada Pilpres 2019 adalah bentuk ketakutan dan kekhawatiran dari Jokowi dan pendukungnya kepada Prabowo,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, pihaknya optimis Prabowo akan mengalahkan Jokowi pada Pilpres mendatang.

“Prabowo belum deklarasi, tingkat elektabilitas dan popularitas masih tinggi dibanding Jokowi yang tiap hari muncul di media,” ujar Fadli.

Diketahui, hasil survei Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) menyebutkan bahwa duet Jokowi-Prabowo mendapat dukungan dari masyarakat sebesar 66,9 persen. Ada 28,4 persen menyatakan Prabowo menjadi presiden dan Jokowi menjadi wakil presiden. []

Sumber : JITU.NEWS

Komunikator Partai Demokrat: Urusi ‘Relawan Jokowi’, KSP Lakukan Abuse a Power..

Komunikator Partai Demokrat: Urusi ‘Relawan Jokowi’, KSP Lakukan Abuse a Power..


10Berita -Kantor Staf Presiden (KSP) diberitakan akan mengawal pembentukan organisasi relawan untuk mendukung pencalonan kembali Presiden Joko Widodo sebagai calon Presiden periode 2019 – 2024 di Pemilihan Umum Presiden 2019.

Sikap KSP sebagai lembaga setingkat menteri itu dipertanyakan banyak pihak. Pengamat kebijakan publik Prijanto Rabbani mempertanyakan sikap lembaga yang dikepalai mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Moeldoko itu.

“Apakah wajar, lembaga negara melakukan seperti ini,” tulis Prijanto di akun Twitter @PrijantoRabbani menanggapi tulisan bertajuk “Kantor Staf Presiden Kawal Pembentukan Relawan Jokowi”.

Komunikator Partai Demokrat, Panca Cipta Laksana di akun @panca66 menulis: “Abuse of power yang begitu transparan.”

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Dusri Mulyadi mengingatkan, KSP merupakan institusi yang melekat kepada Jokowi sebagai Presiden RI, yang digaji memakai uang negara.

“KSP itu insitusi yang melekat pada Jokowi sebagai Presiden RI..digaji pakai uang negara.. Koq yaa ngurusi urusan pribadi Jokowi sebagai Calon Presiden..ini abused of power dan bentuk ketidaknetralan Pemerintah,” tulis Dusri di akun @dusrimulya.

Akun resmi Kantor Staf Presiden, @KSPgoid, sempat menulis: “Dicalonkan Kembali Jadi Presiden di Pilpres 2019, Presiden @jokowi: Terima Kasih @PDI_Perjuangan. Selengkapnya di http://bit.ly/2HIGjrr  #Pilpres2019.”

Seperti dirilis viva (27/02), politikus Partai Golongan Karya Yorrys Raweyai, melaporkan rencana pembentukan relawan Jokowi yang ditargetkan beranggotakan lima juta pekerja kepada Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik, Eko Sulistyo.(kl/ito)

Sumber : Eramuslim

Katanya Ditata Anies Makin Semrawut, Kok Sekarang Dipamerkan ke IMF? Dapat Pujian Lagi

Katanya Ditata Anies Makin Semrawut, Kok Sekarang Dipamerkan ke IMF? Dapat Pujian Lagi


10Berita,  Setelah Tanah Abang ditata jadi lebih rapih oleh Anies-Sandi, kini dengan bangganya pak Presiden Jokowi memamerkan pasar Tanah Abang.

Padahal selama ini Pak Anies dibully Tanah Abang katanya makin semrawut.

Bahkan gubernur Anies Baswedan dilaporkan ke polisi soal penaraan Tanah Abang.

Dan sekarang hasil penataan Pasar Tanah Abang justru dipamerkan ke IMF dan yang mendapat pujian Pak Jokowi dan Bu Menteri.

Presiden Joko Widodo pada hari Senin (26/2/2018) menerima tamu yakni Managing Director International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde.

Jokowi mengajak blusukan Christine Lagarde ke Pasar Tanah Abang.

Di Pasar Tanah Abang, keduanya berkeliling beberapa lantai selama 30 menit.

Usai berkeliling, Jokowi dan Lagarde lalu kembali ke lobi untuk memberikan keterangan kepada awak media. Lagarde pun memberi apresiasi kepada Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas capaian kerja di sektor perekonomian Indonesia saat ini.

Hal ini terlihat dari semaraknya Pasar Tanah Abang, kekuatan industri tekstil, hingga jumlah wanita yang bekerja di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang cukup banyak.

Link: https://katadata.co.id/berita/2018/02/26/blusukan-di-pasar-tanah-abang-bos-imf-puji-jokowi-dan-sri-mulyani

***

Kalau sudah begini... terus gimana nih Bong?

Anies-Sandi sendiri menyatakan Justru Penataan Tanah Abang untuk Bantu Jokowi
http://kaltim.tribunnews.com/2017/12/26/banyak-dikritik-anies-sandi-justru-sebut-penataan-tanah-abang-untuk-bantu-jokowi

Dan sekarang TERBUKTI, Anies-Sandi telah membuat "Maju Kotanya Tertata Pasarnya - Bahagia Presiden dan Menterinya" 😂

Sumber :Portal Islam 

Inilah Kisah Dibalik Pelarangan Hak Milik Tanah Etnis Tionghoa di Yogyakarta

Inilah Kisah Dibalik Pelarangan Hak Milik Tanah Etnis Tionghoa di Yogyakarta


Oleh: Sunano*

10Berita, Untuk kesekian kali, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menolak gugatan Handoko yang menggugat Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan pejabat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY lantaran menjalankan Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975 tanggal 5 Maret 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah kepada Seorang WNI Nonpribumi. Katanya, ini bentuk kebijakan paling diskriminatif di Indonesia, melarang WNI memiliki tanah di Yogyakarta.

Majelis yang diketuai Hendro Cokro Mukti menggagalkan gugatan Handoko, warga Yogyakarta keturunan Tionghoa, dan seorang pengacara, dalam sidang Selasa (20/02/2018) lalu. Sebelum gugatan ini, Handoko sudah pernah melakukan perlawanan hukum atas kebijakan diskriminatif tersebut, yakni melalui uji materi ke Mahkamah Agung pada 2015 dan menggugat ke PTUN Yogyakarta pada 2016.

Sederet nama yang pernah bermasalah dengan BPN DIY beretnis Tionghoa seperti Ong Ko Eng yang ramaidi menjadi berita medio 2015. Nama lain Tan Susanto Tanuwijaya, R Wibisono, dan pada tahun 2001 H Budi Setyagraha dan Willie Sebastian. Gugatan Budi Setyagraha bahkan sampai ke Mahkamah Agung, juga tetap gagal. Mereka terus berusaha melakukan gugatan pelarangan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, karena selama ini mereka hanya bisa memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB).

Kenapa pelarangan kepemilikan tanah di DIY oleh etnis Tionghoa terus berulang? Ada beberapa hal yang mungkin menjadi pertimbangan sebab keluarnya Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975. Soalnya sampai sekarang, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Keraton Yogyakarta, kenapa muncul surat tersebut.

Kemungkinan pertama, sejarah wilayah Kesultanan Yogyakarta pernah mengalami perang hebat melawan Belanda pada 1825-1830. Penjelasan Peter Carey tentang salah satu alasan “Perang Jawa” yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro adalah penghisapan ekonomi penduduk Kesultanan Yogyakarta oleh etnis Tionghoa lewat pajak jalan dan tenaga kerja sewa tanah. Makanya, di awal peperangan, pemukiman-pemukiman Tionghoa yang pertama di hancurkan.

Kemungkinan kedua, selama kekuasaan Belanda pasca tahun 1870, ketika kebijakan Politik Liberal diberlakukan, seperti yang dijelaskan Selo Soemarjan dalam buku Perubahan Sosial di Yogyakarta, sampai pertengahan abad ke-20, berdiri 17 perkebunan tebu Eropa di Yogyakarta. Mereka menggunakan tanah seluas 34.000 hektare atau 10 persen dari seluruh luas DIY sekarang. Tetapi 10 persen luas tanah mengambil lebih dari 80 persen dari seluruh lahan sawah subur Yogyakarta. Penguasaan sawah juga meliputi para petani pemilik lahan dengan status pekerja paksa tanpa dibayar.

Sehingga sampai menjelang masuknya Jepang ke Indonesia, tanah subur tidak ada yang dimiliki keraton. Selama itu, rakyat dan Keraton DIY terus miskin, makanya terus muncul kerusuhan kecil di pinggiran desa di DIY.

Pemberontakan kecil dalam bentuk begal dan kecu banyak muncul di kawasan perkebunan tebu. Selain mereka merampok penduduk kaya, juga melakukan aksi bakar lahan tebu. Pembakaran tanaman tebu selama tahun 1918 bahkan terjadi sebanyak 151 kali. Gerakan protes buruh perkebunan tebu dilakukan oleh Tentara Buruh Adidarmo yang merupakan wadah organisasi buruh yang dipimpin oleh Raden Mas Suryopranoto

.Pada tahun 1918, ketika kebijakan land reform diberlakukan, keraton membagi tanah pada abdi dalem menjadi hak milik, bukan hak tinggal, ekonomi terus tumbuh. Lagi-lagi praktek bisnis Tionghoa tidak terbendung dengan modal besar, mereka perlahan bisa memiliki tanah.

Alasan ketiga yang sering menjadi dalih BPN DIY adalah adanya “Prasasti Ngejaman”, sebagai bentuk permohonan perlindungan etnis Tionghoa pada Sri Sultan HB IX pada masa revolusi kemerdekaan, saat etnis Tionghoa menginginkan mengungsi, Sri Sultan HB IX memberi pilihan “mau tetap tinggal di Yogyakarta atau mengungsi, dan selanjutnya tidak akan pernah ada lagi etnis Tionghoa yang akan diizinkan tinggal di Yogyakarta”.

Krisis hubungan etnis Tionghoa dengan Sri Sultan ini berakhir setelah etnis Tionghoa memilih tinggal di Yogyakarta. Atas jaminan Sri Sultan, selama masa revolusi tidak ada satu pun rumah etnis Tionghoa menjadi korban. Setelah selesai Agresi Belanda II, secara simbolik etnis Tionghoa menghadiahkan jam yang diletakkan di sebelah barat keraton sebagai simbol ucapan terimakasih.

Kemungkinan alasan keempat, Sri Sultan HB IX dalam kedudukannya sebagai kepala daerah dan raja, mengambil peranan sebagai wiraswasta. Semua asset bisnis milik Belanda di ambil alih dan dihidupkan lagi. Sektor ekonomi berbasis pertanian, seperti tebu, kopra dan tembakau dikelola menggunakan prinsip koperasi. Sederet perusahaan keraton, dari Pabrik Gula Madukismo, Pabrik Tembakau, Perhotelan, Mall, dan lain sebagainya.

Secara perlahan Sri Sultan juga mendirikan usaha di luar kota, seperti Jakarta, Surabaya dan mendirikan bank.

Asset tanah DIY harus dilindungi untuk menopang sektor ekonomi pertanian. Sebagai pengusaha, kebijakan politik diperlukan agar asset utama dalam bisnis tidak dimiliki orang lain, yaitu tanah. Kebijakan politiknya dengan mengeluarkan Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975.

*Sunano, penulis buku Muslim Tionghoa di Yogyakarta. 

Sumber : Republika.co.id

Ahoklah Yang Memulai Kegaduhan Politik di Indonesia

Ahoklah Yang Memulai Kegaduhan Politik di Indonesia


10Berita – Pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai korban politik kebencian, memunculkan kecaman.

Pengacara senior Arman Garuda Nusantara bahkan meminta Usman Hamid untuk stop ‘asbun’. “Sejak Koh Ahok @basuki_btp tampil di Panggung Politik semua jadi kacau, semua saling sikut dan saling menebar kebencian. Yang saya katakan ini fakta dan bukan ilusi belaka.. Semua orang bisa merasakan mengenai perbedaan ini. Jadi saya sarankan kepada Bung Usman Hamid untuk Stop #ASBUN,” tegas Arman di akun Twitter @armangn8.

Arman mengingatkan, sebelum Ahok tampil di panggung politik, semua hidup rukun dan damai di Indonesia. “Dulu sebelum Koh Ahok @basuki_btp tampil di Panggung Politik semua orang yang berlatar belakang macam Suku, Budaya, dan Agama selalu hidup rukun dan damai di Republik ini. Mungkin Bung Usman Hamid ketika masih di Kontras dulu masih ingat mengenai hal itu??” tulis @armangn8.

Sindiran keras pun dilontarkan Arman. “Ngawur ini Usman Hamid semenjak keseringan bergaul sama Fadjroel. Justru Koh Ahok @basuki_btp yang awal mulanya menebar kebencian di Panggung Politik. Gak inget-inget dengan perkataan-perkataan kotor dan #ASBUN yang dikeluarkan dari mulut Ahok yang sering ditampilkan di Media?? Kemana aja bro?,” tanya @armangn8.

Sebelumnya, Usman Hamid menyebut praktek politik kebencian marak digelar dalam dipakai dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Usman, politik Kebencian yang dipakai aktor negara dan non negara untuk memecah belah masyarakat itu berdampak panjang. Ahok, menjadi salah satu korbannya. “Politik pembelahan ini membawa dampak sosial dan politik berkepanjangan,” kilah Usman pada konferensi pers di Jakarta (22/02).

Usman bahkan menyatakan, vonis yang diterima oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta adalah produk politik kebencian yang akan tercatat dalam sejarah HAM Indonesia. Usman mengatakan, lawan politik Ahok menggunakan sentimen anti-Islam untuk memenjarakan Ahok. Jelas, disini Usman ahistoris. (kl/ito)

Sumber : Eramuslim

Muslim Arbi: MCA Ditangkapi, Seword Yang Jelas Sebar Kebencian Tidak Dilanjuti…

Muslim Arbi: MCA Ditangkapi, Seword Yang Jelas Sebar Kebencian Tidak Dilanjuti…


10Berita -Penyebutan The Family MCA (Muslim Cyber Army) sebagai kelompok penyebar kebencian dan penangkapan anggotanya, akan berakhir dengan tidak jelas, seperti halnya kelompok Saracen yang saat ini ujungnya tidak jelas.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi (28/02). “Pernah ada nama Saracen yang ditangkap, tetapi nasibnya tidak jelas. Asma Dewi yang sudah ditangkap dan ditahan dengan tuduhan terlibat Saracen, dalam pengadilan tidak terlibat. Ini ada MCA, aneh juga nasibnya,” beber Muslim Arbi.

Menurut Muslim, “MCA” hanya jawaban atas kelakuan buzzer maupun pendukung penguasa yang selalu menyudutkan kelompok Islam. “MCA itu tidak ada struktur organisasi, hanya spontanitas dari umat Islam. Dan adanya tuduhan anggota MCA latihan militer itu tidak benar,” jelas Muslim.

Muslim menilai, anggota MCA yang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan hoax, justru tidak menyurutkan gerakan kelompok ini. “Pihak kepolisian akan dinilai hanya menangkap pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah, tetapi membiarkan penyebar hoax pendukung penguasa,” papar Muslim.

Kata Muslim, situs Seword yang sangat jelas menyebarkan kebencian dan hoax tidak ada tindak lanjutnya, padahal sudah dilaporkan ke kepolisian. “Harusnya polisi juga menangkap pemilik Seword maupun akun-akun medsos pro penguasa yang menyebarkan hoax dan kebencian,” pungkas Muslim.(kl/ito)

Sumber : Eramuslim