OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 08 Maret 2018

Lokasi Ceramah Yusuf Estes Berubah dan Bertambah, Ini Jadwalnya

Lokasi Ceramah Yusuf Estes Berubah dan Bertambah, Ini Jadwalnya


10Berita, JAKARTA , Tingginya animo masyarakat untuk menghadiri public speaking Syaikh Yusuf Estes di Indonesia, menimbulkan perubahan beberapa hal, diantaranya soal tempat dan waktu pelaksanaan.

Rencananya, lokasi ceramah Syaikh Yusuf Estes di Jakarta dipindahkan dari sebelumnya dijadwalkan di Kota Kasablanka ke Panti Prajurit, Balai Sudirman,Tebet Jakarta.

"Untuk agenda di Jakarta, lokasi kami pindahkan, sebab masyarakat yang melakukan registrasi terus membludak, Balai Sudirman insyaAllah punya kapasitas lebih besar dari lokasi sebelumnya," kata Wakil Ketua, Sahabat Dakwah Internasional, Affan Aulia dalam pernyataan persnya, Jakarta (8/3/2018).

Selain perubahan lokasi, lanjut Affan, panitia kegiatan juga mengumumkan penambahan lokasi ceramah umum Ulama asal Texas, Amerika Serikat itu. "Lokasi ceramah Syaikh Yusuf Estes bertambah untuk di Jakarta bertambah di beberapa titik dan di luar pulau Jawa. Untuk mengikuti ceramah Syaikh Yusuf, di sebagian lokasi peserta diharuskan registrasi, sementara disebagian lokasi lainnya peserta tidak perlu registrasi,"ujar Affan.

Rencananya ceramah 'Funny Syaikh' ini digelar pula di Bogor, pada Ahad, 18 Maret 2018, pkl. 05.00 WIB, Ceramah Ba’da Subuh, di  Masjid Darussalam Kota Wisata dengan registrasi.

Di Jakarta rencananya juga akan digelar ceramah ba’da zuhur pada hari Ahad, 18 Maret 2018, pkl. 12.30 WIB, di Masjid Sunda Kelapa, tanpa registrasi.

Sementara, untuk Surabaya ceramah di jadwalkan pada Senin, 19 Maret 2018, pkl. 19.30 WIB, di JX International Convention dengan registrasi.

Penambahan dilakukan pula untuk di luar pulau Jawa, yaitu di kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Agenda pertama pada Selasa, 20 Maret 2018, pukul. 19.30 WITA, di Dome Balikpapan Sport & Convention Center dengan registrasi.

Kemudian, pada Rabu, 21 Maret 2018, pukul 04.30 WITA, ceramah ba’da Subuh, Masjid Namirah, tanpa registrasi.

Registrasi untuk mengikuti ceramah beliau bisa dengan menvunjungi https://sahabatdakwah.org/yes

Panitia juga membuka donasi di nomor rekening Bank Syariah Mandiri KCP Kebon Jeruk 7114005667, a/n Perkumpulan Sahabat Dakwah Internasional.

Kedatangan Syaikh Yusuf Estes ke Indonesia difasilitasi oleh Sahabat Dakwah Internasional (SDI) yang sebelumnya juga sukses menghadirkan Dr. Zakir Naik (DZN) dan Mufti Kerajaan Perlis Malaysia, Dr. Mohd Asri Zainul Arifin (Dr. Maza).

Profil Syaikh Yusuf Estes

Syaikh Yusuf Estes dibesarkan dari keluarga penganut agama Kristen yang sangat taat, dia mendapat pendidikan di Texas, sukses dalam berbisnis musik, memiliki toko, acara TV dan menggunakan bakatnya untuk menjadi seorang penginjil, sambil melakukan beberapa khotbah dari Alkitab.

Ada peristiwa menarik yang dia alami, yang peristiwa ini akhirnya merubah total hidupnya. Pada tahun 1991 dia berusaha mempengaruhi seorang Muslim dari Mesir untuk berpindah agama, namun justru akhirnya dia menemukan fakta sebenarnya tentang Islam sejati dan kemudian menjadikan dirinya seorang Muslim.

Kerja Dakwah

Sejak memeluk agama Islam dia telah membantu ribuan orang masuk Islam, bahkan saat menjawab banyak serangan keras terhadap umat Islam, hanya dengan berbicara langsung, menggunakan humor sederhana dan penuh cinta, dia bisa membuat Islam tampil sangat menyenangkan dan mudah bagi semua orang untuk mengerti serta memahaminya.

Syaikh Yusuf Estes juga pernah menjabat sebagai Delegasi untuk Konferensi Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pemimpin Agama, Ulama Pemerintah AS dari tahun 1994 sampai 2000.

Proyek Dakwah 

Proyek beliau saat ini adalah salah satu dari tonggak sejarah terbesar abad ini bagi umat Islam di seluruh dunia. Syaikh Yusuf Estes adalah pendiri dan operator saluran televisi Islam pertama di Amerika Serikat, GUIDE US TV yang beroperasi 24 jam setiap harinya. Dengan perkembangan teknologi saat ini, dakwah beliau juga menyambangi internet. Kita dapat mendengar dan melihat siaran langsung dari beliau di Internet, di chat room, saluran Facebook dan TV setiap harinya. Dia juga memiliki lebih dari 2.000 situs web untuk Islam.

Bukunya yang berjudul "Bible: A Closer Look (Kitab Suci: Dilihat lebih dekat)" juga dapat diperoleh secara online di www.911Bible.com dan emailnya adalah : [email protected]

Kisah beliau dalam "Imam & Preachers Enter Islam" sangatlah menakjubkan dan telah tersebar di seluruh dunia dalam banyak bahasa. Menyimak kisah beliau, kita bisa tertawa dan menangis pada saat bersamaan. Syaikh Yusuf Estes juga memiliki situs sendiri yang bisa dilihat di www.YusufEstes.com

"Funny Shaikh"

Gaya ceramahnya yang santai dengan selipan humor yang segar, membuat Syaikh Yusuf Estes digelari oleh banyak orang sebagai "Funny Shaikh". Dengan model ceramahnya yang seperti itu membuat Syaikh Yusuf Estes dicintai oleh anak-anak dan orang dewasa dari berbagai agama. Mereka senang mendengarkan cara penyampaian beliau saat membawakan pesan-pesan suci Islam dalam bahasa Inggris yang sederhana sehingga membuat ceramahnya menyenangkan dan mudah dimengerti, dengan tetap mengacu pada Al-Quran dan Sunnah serta ajaran Islam sebenarnya. (bilal/)

Sumber :voa-islam

Politisi PSI Tsamara Minta Jokowi Ambil Alih PDIP

Politisi PSI Tsamara Minta Jokowi Ambil Alih PDIP

10Berita, Nama politisi Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amani (PSI) menyita perhatian publik usai bersama pengurus pusat PSI bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (1/3).

Tsamara makin menyedot publik khususnya di media sosial karena meminta Jokowi untuk mengambil alih PDIP dari tangan Megawati Soekarnoputri.

“Pak Jokowi, inilah saatnya, ambil alih PDIP,” tegas politikus PSI Tsamara Amany di akun Twitter-nya @TsamaraDKI.

Tsamara menuliskan hal itu dalam cuitannya di akun twitternya tersebut pada 22 Januari 2015. Bahkan, tak hanya itu. Dia juga menyebut PDIP sebagai partai norak karena mempersoalkan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Sejauh ini belum ada respons dari PDIP terkait cuitan Tsamara pada tiga tahun lalu itu. Padahal kedua partai tersebut dipastikan akan berada dalam satu perahu koalisi mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.

Sinyal kuat PSI itu diperlihatkan dalam perjumpaannya dengan Jokowi. Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar 90 menit. PSI mengakui, pertemuan tersebut membicarakan pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden 2019.

Salah satu strategi pemenangan yang dibahas adalah kampanye lewat media sosial.

“Kami tadi juga presentasi keberhasilan kami di medsos dan Pak Jokowi senang dengan hal itu. Karena Pak Jokowi sadar milenial presentasinya pada 2019 sangat besar,” kata Tsamara.

Tsamara mengatakan, kinerja Jokowi selama memimpin Indonesia bisa dikampanyekan di media sosial. Selain tak memakan banyak biaya, pesan yang hendak disampaikan juga bisa langsung sampai ke generasi milenial.

“Apalagi Pak Jokowi punya kinerja yang sangat baik, punya prestasi. Tinggal bagaimana kami mengemas konten tersebut di media sosial agar lebih banyak anak muda yang sadar, ini loh Presiden kalian betul betul berprestasi dan layak dipilih kembali,” ujar Tsamara seperti diberitakan Kompas.

Sumber :Portal Islam 

MAKJLEB! Jokowi Minta Harga Beras dan Daging Turun Sebelum Puasa, Warganet: Turun dari Truk?

MAKJLEB! Jokowi Minta Harga Beras dan Daging Turun Sebelum Puasa, Warganet: Turun dari Truk?


10Berita, Jokowi meminta agar harga-harga kebutuhan pokok yang mempunyai kontribusi terhadap inflasi dan pada angka kemiskinan, seperti beras, harus dikendalikan.

“Saya sudah perintahkan kemarin kepada Menko Perekonomian untuk mengoordinasikan ini,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin 5 Maret 2018 sore.

Presiden meminta agar beberapa harga, baik itu yang berkaitan dengan beras, daging betul-betul segera diselesaikan agar sebelum masuk ke bulan puasa bisa dipastikan bahwa harga itu betul-betul turun.

Terkait masalah stabilitas keamanan dan stabilitas politik, Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN agar hal-hal yang mengarah pada sisi keamanan untuk ditangani secepatnya.

“Sehingga tahun ini betul-betul stabilitas politik dan tahun depan stabilitas keamanan dan politik betul-betul kita total kendalikan,” ujar Jokowi.

--------------

Permintaan Jokowi ini memicu tanggapan luas dari warganet.

Nanti kalau beras langka tinggal salahkan petani
kalau daging mahal sapinya yg belum beranak
dstnya...

— |Syafrin Kar| (@syafrinkar) March 6, 2018



Sumber :Portal Islam 

Diduga berdusta di PTUN, Guntur Romli berpotensi dipidana 7 Tahun

Diduga berdusta di PTUN, Guntur Romli berpotensi dipidana 7 Tahun


10Berita, CATATAN KEDUSTAAN GUNTUR ROMLI
(Sebuah Catatan Kritis untuk Saksi Tersumpah)

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Koalisi 1000 Advokat Bela Islam

Guntur Romli memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan PTUN Jakarta dibawah sumpah, yang dihadirkan pihak Pemerintah. Setelah berkali-kali gagal dengan narasi Khilafah ala HTI, Kemenkumham bersikeras untuk mencoba mengaitkan HTI dengan berbagai tuduhan palsu melalui keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan.

Guntur Romli, secara fasih mengajukan berbagai tuduhan palsu terhadap HTI dipersidangan dengan berbagai keterangan yang diberikan. Kadangkala tudingan itu diklaim melalui penglihatan, pendengaran dan kejadian yang dialami sendiri. Kadangkala, juga ngeles tudingan didasarkan pada informasi yang diperoleh melalui internet.

Majelis hakim sempat mengingatkan, agar Guntur Romli fokus memberi keterangan seputar apa yang diketahui dan dialami sendiri oleh saksi, bukan mengutip informasi dari internet atau sarana lainnya. Artinya, sudah tepat hakim membatasi kesaksian hanya pada apa yang saksi ketahui atau alami sendiri. Bukan kesaksian testimoni de auditu.

Beberapa dusta yang dinyatakan Guntur Romli di persidangan, sejauh pengamatan penulis adalah sebagai berikut:

Pertama, Guntur mengaku telah mengkaji seluruh kitab HTI dalam waktu 6 (enam) bulan. Guntur juga berapi-api menjelaskan berbagai kesimpulan yang diperoleh dari kajian yang dilakukan.

Diantaranya, Guntur menyebut dalam kajian HTI tidak pernah dikaji Al Quran dan Al Hadits. Semua kajian yang dilakukan HTI diarahkan pada materi Khilafah. Semua pembahasan kitab-kitab kajian HTI hanya membahas tentang Khilafah.

Ketika dikonfirmasi oleh jubir HTI mengenai kajian yang dilakukan, apakah Guntur Romli mengkaji atau sekedar membaca? Guntur baru mengakui, dirinya tidak mengkaji melainkan hanya membaca.

Aneh memang, sebab bagaimana mungkin seseorang mampu mengkaji kitab-kitab Hizbut Tahrir hanya dalam tempo 6 (enam) bulan ? Padahal, setidaknya ada 13 (tiga belas) kitab muttabanat yang diadopsi Hizbut Tahrir sebagai kitab rujukan untuk membina kader dan umat untuk memahami syariat Islam.

Pengalaman penulis, untuk mengkhatamkan kajian kitab Nidzamul
Islam (peraturan hidup dalam Islam) yang merupakan kitab dasar dalam pembinaan di Hizbut Tahrir, setidaknya penulis membutuhkan waktu hampir 1,5 tahun untuk menyelesaikannya.

Maka klaim telah mengkaji dalam waktu 6 bulan, yang kemudian diralat dengan ungkapan “membaca” adalah bentuk kedustaan yang nyata seorang Guntur Romli. Betapapun ungkapan kajian telah diganti dengan membaca, penulis masih belum bisa mempercayainya, sebab tebal dan banyaknya kitab mutabanat HTI.

Kesimpulan HTI tidak pernah mengkaji Al Quran dan hadits dalam kajiannya juga terbantahkan. Guntur juga kembali kelabakan Ketika Jubir HTI menunjukan kitab Nidzamul Islam dimana bab awal tentang JALAN MENUJU IMAN, didalam kitab tersebut di kutip dalil Quran surat Ar Ra’du ayat 11, “sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum, sebelum kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka”.

Sadar saksi ngarang dalam memberi keterangan, kuasa hukum Pemerintah berusaha melindungi Guntur dengan mengajukan pertanyaan apakah saat kajian kitab HTI, para pengkajinya juga membawa Al Quran ? Di jawab tidak.

Rupanya, untuk mengkaji Al Quran seolah dipersyaratkan harus membawa Al Quran. Bagaimana jika kajian fiqh dan hukum itu digali dari kitab-kitab klasik seperti Kitab Riyadus Shalihin karya Imam an Nawawi, Kitab Al Um milik Imam Syafi’i, atau kitab kitab kuning lain yang banyak dikaji di pondok pesantren. Apakah itu bisa diklaim tidak mengkaji Al Quran meskipun para Imam menukil dalil Quran dalam kitab yang mereka karang ?

Penulis bisa memahami kondisi kuasa hukum Pemerintah yang tidak paham
Syariat Islam, sehingga keliru membuat kesimpulan dan bahkan keliru membangun pertanyaan di persidangan. Kemudian, secara serampangan kuasa hukum Pemerintah mengalihkan pertanyaan pada kajian Tafsir Quran. Ini yang disebut Jahil Murokab.

Kedua, Guntur berdusta atas klaim telah membaca semua kitab HTI. Setelah dirinci dengan pertanyaan apa sudah membaca kitab Ajhizah ketika berada di Mesir, Guntur menjawab tidak. Ini pengingkaran pada keterangan awal yang mengklaim telah mengkaji semua kitab-kitab HTI, kemudian berubah dengan klaim telah membaca semua kitab-kitab HTI. Dan terakhir, klaim atas pembacaan semua kitab HTI kembali didustaan oleh Guntur sendiri.

Ketiga, Guntur juga dusta perihal kitab-kitab HTI yang diklaim melulu membahas Khilafah. Padahal, kitab-kitab HTI sangat variatif. Ada kitab yang membahas masalah ekonomi Islam seperti kitab Nidzamul Iqtishodi fiil Islam. Ada kitab min muqowimat nafsiyah Islamiyah, kitab yang sengaja dikaji agar setiap muslim memiliki kepribadian Islam. Ada kitab yang membahas tentang interaksi sosial ditengah masyarakat, khususnya terkait hubungan pria dan wanita serta apa yang terkait dengannya, seperti dalam kitab Nidzamul ijtimai fiil Islam.

Setelah merasa gagal dan terbongkar dusta atas keterangannya, Guntur mencoba menutupinya dengan menyampaikan alasan semua kitab ujung-ujungnya diarahkan untuk membahas Khilafah.

Keempat, Guntur menuduh HTI menganut pemahaman takfiri yakni mudah menuding umat Islam lainnya kafir. Tapi lagi-lagi, setelah diselidiki jubir HTI, Guntur terdiam karena faktanya HTI tidak pernah mengkafirkan sesama muslim.

Jadi menuding sesama muslim kafir itu takfiri, tetapi jika menyatakan orang non muslim kafir ya memang faktanya non muslim dalam fiqh Islam disebut kafir. Maka ketika Pilkada DKI Jakarta, HTI tegas menolak Ahok karena Ahok kafir. Ini fakta bukan fitnah, Ahok memang kafir. Dan menyebut Ahok kafir itu bukan takfiri.

Merasa tersudut dan keliru atas tudingan takfiri, Guntur mengalihkan diskursus persidangan pada klaim HTI menyebut negara yang tidak menerapkan hukum Islam disebut Darul kufur, bukan Darul Islam. Artinya, Guntur memindahkan diskursus tentang orang, tentang persoalan personal, menuju pembahasan institusi negara. Tidak nyambung.

Lagi pula, pendapat tentang devinisi Darul Kufur adalah negara yang tidak menerapkan hukum Islam meskipun mayoritas penduduknya muslim, bukan melulu pendapat HTI. Jubir HTI kemudian menjelaskan kepada Guntur beberapa pendapat ulama mengenai definisi Darul Kufur.

Memang benar, untuk menutupi satu kedustaan seseorang akan membuat kedustaan lainnya. Sampai orang itu akan digelari pendusta, sebab banyaknya kedustaan yang diutarakan.

Kiranya, untuk Umat Islam perlu untuk merenungkan kembali hadits Nabi SAW yang berbunyi :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم – قَالَ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda, Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika diberi amanah dia berkhianat (HR. Al- Bukhari).

Kepada Guntur Romli penulis ingatkan, terhadap kedustaan yang dilakukannya berpotensi terkena delik pidana memberikan keterangan palsu didalam sebuah persidangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 242 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara

Sumber :Dakwah media 

Ternyata Rektor Yudian Wahyudi yang Ancam Pecat Mahasiswi Bercadar Itu Pengurus NU Jogja

Ternyata Rektor Yudian Wahyudi yang Ancam Pecat Mahasiswi Bercadar Itu Pengurus NU Jogja

10Berita, Geger masalah ancaman pemecatan terhadap mahasiswi UIN Jogja beritanya ramai. Ancaman itu dari rektor UIN Jogja Prof Dr KH Yudian Wahyudi MA, dan telah dikeluarkan surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.

Masyarakat dikagetkan oleh pelarangan cadar di kampus UIN Jogja itu, dan mempertanyakan, siapakah rektor itu. Ternyata Prof Dr KH Yudian Wahyudi MA yang Ancam Pecat Mahasiswi Bercadar Itu adalah Pengurus NU Jogja. Dalam jajaran kepengurusan NU Jogja, dia tercantum dalam susunan Musytasyar, urutan nomor tiga. (lihat gambar).

Rektorat Kampus UIN SUKA Yogyakarta akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di kampus. Pihak kampus telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.

Pihak kampus juga sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN. Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi itu.

Kerasnya menyikapi mahasiswi bercadar itu mendapatkan tanggapan dari MUI maupun Menristekdikti.

Menristekdikti Minta Universitas Tak Larang Mahasiswi Bercadar

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek), Muhammad Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meminta pihak universitas tak mengganggu hak mahasiswi menggunakan cadar. Nasir menanggapi adanya larangan penggunaan cadar di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga atau UIN Suka, Yogyakarta.

“Itu kan hak orang jangan sampai diganggu gugat, yang penting itu aja. Dia mau jilbab, mau ini, silakan, tapi hak orang,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.

Reporter: Muhammad Irsyam Faiz (Kontributor)

Editor: Juli Hantoro

https://nasional.tempo.co Senin, 5 Maret 2018 19:31 WIB

Sedangkan MUI menilai, dasar hukum yang digunakan tersebut tidak lebih tinggi dari Undang-undang Dasar Negara ini, yakni Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

“Jadi kesimpulan saya, dasar hukum yang digunakan mereka sebagai alasan tidak kuat. Nah kalau seandainya kita berbuat sesuatu yang dasar hukumnya tidak kuat, itu yang akan terjadi kegaduhan,” ujar Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas saat dihubungi Republika.co.id, Senin (5/3).

Kegaduhan yang dipicu oleh Rektor UIN ini menambah sorotan masyarakat terhadap pendidikan tinggi Islam di Indonesia terutama UIN dan IAIN yang sudah lama dinilai berkiblat ke Barat, liberal, dan semacamnya. Hingga telah terbit buku “Ada Pemurtadan di IAIN”karya Hartono Ahmad Jaiz, terbitan Pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2005.

Di samping itu ditengarai pula mengarah ke penjajaan aliran sesat seperti syiah. Hingga terekspose pula sejumlah disertasi dan tesis dari UIN dan IAIN di Indonesia yang bermuatan “misi”syiah.

Waspadalah… Sejumlah Disertasi dan Tesis di UIN/ IAIN Indonesia Berbau Syiah, Bahkan Ada yang Promosi Nikah Mut’ah

by Nahimunkar.com, 28 Oktober 2017

√. Memberi peluang untuk merusak Islam

√. Dengan adanya promosi nikah mut’ah lewat tesis seperti itu pun disetujui, maka berarti perguruan tinggi Islam di Indonesia ini disamping memberi peluang lajunya kesesatan yang menjerumuskan Ummat Islam dan merusak aqidah Ummat, masih pula tidak melek akan bahaya sakit kelamin sampai HIV dan AIDS yang mengancam tersebar di masyarakat akibat pelacuran dengan nama nikah mut’ah. Di negerinya yang gudang nikah mut’ah, Iran, menurut data yang lalu, 1,2 juta manusia terkena narkoba, di antaranya 77 persen mengidap HIV dan IAIDS karena perzinaan yakni nikah mut’ah.

Dari 4134 disertasi dan tesis produk perguruan tinggi Islam: UIN IAIN dan STAIN (ada juga dari lainnya) sejak 1957 sampai 2008 yang dimuat di situs ern.pendis.depag.go.id, belakangan ada sejumlah karya tulis yang berbau syiah. Bahkan ada yang terang-terangan mempromosikan nikah mut’ah yang telah diharamkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebuah karya tulis, dari judulnya saja sudah berupa kalimat  yang jelas-jelas menentang ajaran Rasulullah. Tesis itu berjudul NIKAH MUT’AH SEBUAH ALTERNATIF SOLUSI PERZINAAN Tesis Hukum Islam IAIN/UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta 13 Desember 2006, karya Munawar, S.H.I.

Bagaimana tidak menentang. Lha wong dalam hadits shahih, nikah mut’ah itu telah diharamkan sampai hari qiyamat.

و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ ابْنِ أَبِي عَبْلَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سَبْرَةَ الْجُهَنِيُّ عَنْ أَبِيهِ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُتْعَةِ وَقَالَ أَلَا إِنَّهَا حَرَامٌ مِنْ يَوْمِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كَانَ أَعْطَى شَيْئًا فَلَا يَأْخُذْهُ

Dan telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A’yan telah menceritakan kepada kami Ma’qil dari Ibnu Abi Ablah dari Umar bin Abdul Aziz dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ar Rabi’ bin Sabrah Al Juhani dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melakukan nikah mut’ah seraya bersabda: \”Ketahuilah, bahwa (nikah mut’ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari Kiamat, siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut’ah, janganlah mengambilnya kembali.\” (HR Muslim nomor 2509).

حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ أَنَّهُ سَمِعَ الزُّهْرِيَّ يَقُولُ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ وَأَخُوهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِمَا أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

قَالَ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْمُتْعَةِ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ زَمَنَ خَيْبَرَ

Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma’il Telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah bahwa ia mendengar Az Zuhri berkata; Telah mengabarkan kepadaku Al Hasan bin Muhammad bin Ali dan saudaranya Abdullah bin Muhammad dari bapak keduanya bahwasanya; Ali radliallahu ‘anhu berkata kepada Ibnu Abbas, \”Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang nikat Mut’ah dan memakan daging himar yang jinak pada zaman Khaibar.\” (HR Al-Bukhari nomor 4723 kitab nikah, HR Muslim, nomor 3581).

Dalam Islam, kalau sudah ada ketentuan dari Allah Ta’ala ataupun Rasul-Nya, maka tidak ada pilihan-pilihan lain lagi.

 وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ   وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (٣٦)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS Al-Ahzab/ 33: 36).

Bagaimana tidak dinilai sebagai memberi peluang untuk menyebarkan kesesatan, ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan nikah mut’ah sampai hari qiyamat, tetapi tesis di perguruan tinggi Islam negeri justru mempromosikan nikah mut’ah sebagai alternative solusi?

Astaghfirullaahal’adhiem…

Disertasi dan tesis yang berbau syiah itu paling banyak (11 karya tulis) dari IAIN/UIN Jogjakarta dan disusul  IAIN/ UIN Alaudin Makassar (5 karya tulis). Kemudian dari IAIN-IAIN lainnya.

Dikhabarkan, Jalaluddin Rakhmat pilih UIN Makassar untuk menjalani proses meraih doctor dalam ilmu agama Islam. Maka diprotes oleh tokoh-tokoh Islam Makassar dalam menempuh gelar doctor agama Islam itu lantaran tulisan-tulisan Jalal terbukti menghujat sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (lihat nahimunkar.com, http://nahimunkar.com/11398/beberapa-tulisan-jalaluddin-rakhmat-mengkafirkan-sahabat-nabi-saw/ )

Ada juga tesis yang judulnya hampir sama di IAIN/ UIN yang sama, hanya saja tahunnya beda, 2001 dan 2004. Yaitu:

818. Mutimmah Faidah Konsep ketuhanan Ali bin Abi Talib dalam kitab Nahj al Balaghah Tesis Pemikiran Islam IAIN/UIN Sunan Ampel Surabaya – Tahun 2001

1734 Mu’min Konsep Pemikiran Ali bin Abi Talib dalam Kitab Nahj al-Balaghah Tesis Pemikiran Islam IAIN/UIN Sunan Ampel Surabaya – Tahun 2004

https://www.nahimunkar.org/waspadalah-sejumlah-disertasi-dan-tesis-di-uin-iain-indonesia-berbau-syiah-bahkan-ada-yang-promosi-nikah-mutah-2/

***

Dari segi keislaman yang disoroti, NU sedang ramai jadi sorotan. Ternyata Rektor “sambungan” (karena rektor aslinya Minhaji berhenti lantaran sakit) ini juga pengurus NU Jogjakarta. Sehingga ketika beriringan adanya geger jamaah Banser NU yang meneriakkan nyanyin NU “Ya Lal Wathan” di Masjidil Haram, Februari 2018 lalu, lantas disusul dengan ulah rektor UIN Jogja yang juga pengurus NU (Wilayah Jogja) ini, menambah ramainya sorotan terhadap NU pula, serta perguruan tinggi Islam UIN/ IAIN pula.

Lebih seru lagi ketika UIN dan NU jadi sorotan, ada yang sampai seperti berikut ini.

Sayang sekali, Prof Nadirsyah Hosen (Rais Syuriah PCI NU Australia – New Zealand) tingkatnya hanya jadi pembela Banser NU yang tidak punya adab ketika Umrah di Masjidil Haram meneriakkan ramai-ramai nyanyian lagu NU “Ya Lal Wathan”, yang lagu NU itu dinyanyikan pula oleh para aktivis gereja di gereja Gresik Jawa Timur dan lainnya.

Sama-sama keluaran IAIN Jakarta (kini UIN Jakarta), sudah jadi profesor, tapi masih kalah canggih dengan Abdul Rahman yang juga keluaran IAIN Jakarta, yang berani jadi nabi palsu bahkan dianggap sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad di aliran sesat Lia Eden. Agama Lia Eden ini bertekat mau menghaous Islam, setelah mengumumkan bahwa daging babi tidak haram lagi. Anehnya, agama Lia Eden itupun dibela oleh Mouqsith Ghazali dan Rumadi liberal weton – keluaran IAIN/UIN Jakarta (lihat https://www.nahimunkar.org/lia-eden-memerintahkan-penghapusan-islam/ ).

Sosok-sosok yang sampai jadi nabi palsu, pembela agama sesat Lia Eden, pembela Banser NU yang bertingkah ngawur di Masjidil Haram, pelarangan cadar di UIN Jogja, itu semua kok manusia-manusia dari UIN dan juga sekaligus orang-orang penting di NU.

Sebenarnya UIN/IAIN dan NU itu ada apanya , kok sampai sebegitunya terhadap Islam.

Sumber :nahimunkar.org

Dukung Rektor UIN Suka Larang Cadar, Ketua PBNU: tidak Langgar HAM

Dukung Rektor UIN Suka Larang Cadar, Ketua PBNU: tidak Langgar HAM

10Berita, Jakarta  - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulton Fatoni menghargai kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta menerapkan peraturan yang melarang penggunaan cadar di lingkungan universitas.

"Langkah itu tidak melanggar HAM karena rektor tidak melarang menutup aurat, yang dilarang hanya memakai cadar," kata Sulton saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (08/03).

Ia menganggap pemberlakuan aturan yang melarang penggunaan cadar namun mengizinkan pengenaan kerudung dan jilbab di UIN Yogyakarta sebagai bagian dari upaya memudahkan proses belajar mengajar dalam perkuliahan.

Namun Sulton tidak menyalahkan perempuan yang berketetapan hati mengenakan cadar, yang menurut dia merupakan bagian dari syariat Islam, sebagaimana mengenakan kerudung. Ia menyebut kerudung, jilbab dan cadar sebagai bagian dari menutup aurat.

Sulton juga mengatakan siapa pun tidak boleh memprotes perempuan yang memutuskan mengenakan cadar di tempat umum. Namun dia menekankan bahwa pelarangan penggunaan cadar diperbolehkan untuk kemaslahatan di area privat seperti di perkantoran, tempat belajar dan tempat tertutup lainnya.

"Yang tidak boleh itu pelarangan menutup aurat," kata dia.

sumber: ANTARA

Melarang dan Tuduh Cadar Radikal, Kampus Zalim dan Melawan Konstitusi Negara

Melarang dan Tuduh Cadar Radikal, Kampus Zalim dan Melawan Konstitusi Negara



10Berita, JAKARTA - Ustaz Tengku Zulkarnain menyatakan bahwa melarang mahasiswa menggunakan cadar saat di kampus adalah bentuk kezaliman. Kezaliman atas konstitusi dan kezaliman atas tafsir al-Qur’an.

“Universitas Islam Negeri yang akan keluarkan mahasiswi bercadar dan menuduh mereka radikal telah melakukan kezaliman, melawan konstitusi Negara, serta tafsir al-Qur’an resmi Kementerian Agama RI,” katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.


Menurut beliau, jika hal demikian dengan benarnya terjadi, maka Kemenag rasanya perlu melangkah—ambil tindakan. Sebab, masih menurutnya, keinginan atau rencana pelarangan itu sama seperti melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). “Menteri Agama, kalau perlu Pak Presiden RI wajib menindak oknum-oknum itu. Lawan pelanggar HAM.” (Robi/)

Sumber : voa-islam.com

Jadi Mualaf, Artis India Ini Ungkap Alasannya

Jadi Mualaf, Artis India Ini Ungkap Alasannya


Foto: Siasat

10Berita, NEW DELHI—Artis serial India Dipika Kakar beberapa waktu lalu mengumumkan soal status barunya sebagai mualaf.

Beredarnya kabar Dipika berpindah agama mencuat setelah ia menikah dengan aktor Shoaib Ibrahim pada 22 Februari 2018 lalu. Seperti diketahui, Shoaib adalah seorang muslim. Sedangkan Dipika, awalnya adalah pemeluk Hindu.

Penggemarnya menduga alasan Dipika menjadi mualaf karena suaminya yang beragama Islam. Namun, ini dibantah oleh Dipika.

Sempat membuat penasaran, Dipika akhirnya memberikan jawaban perihal kabar dirinya yang kini jadi mualaf.

“Benar, aku memang melakukannya (pindah agama). Tapi kenapa dan kapan aku melakukannya, kurasa itu tidak perlu dibicarakan. Itu adalah hal yang sangat personal dan kurasa aku tak perlu bicara hal itu secara terbuka kepada media,” ujar Dipika, Rabu (7/3/2018).

Dipika juga menyayangkan keputusannya untuk berpindah keyakinan ternyata justru jadi perdebatan di kalangan netizen.

“Untuk penonton dan media, kami para aktor selalu membagi segalanya. Semua momen kebahagiaan kami bagikan kepada kalian semua. Tapi untuk yang satu ini, kurasa ranah yang sangat privat. Aku tidak akan mengizinkan siapapun untuk memasukinya. Yang pasti, kabar itu benar dan aku tidak membantahnya. Aku sangat bahagia dan bangga karena melakukannya untuk diriku sendiri dan untuk kebahagiaanku. Keluargaku mendukung keputusan ini, dan aku tidak ingin menyakiti siapapun. Ini adalah keputusanku,” jelas Dipika.

Sebuah media di India memberitakan bahwa setelah menjadi mualaf, Dipika mempunyai nama baru yaitu Faiza. []

SUMBER: HINDUSTANTIMES | TIMESNOWNEWS

Empat Tahun Jokowi: Keadilan Dipertanyakan

Empat Tahun Jokowi: Keadilan Dipertanyakan


10Berita, JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dianggap bermasalah denga penegakkan hukum. Bahkan jika bisa dikatakan terkesan tebang pilih, antara yang kontra dan pro ke pemerintah.

“Jika penegakan hukum tebang pilih, maka sejatinya pemerintah sedang membangun keberhasilan hukum semu. Sehingga Narkoba merajalela, korupsi marak, KPK dilemahkan, kasus Novel Baswedan gak selesai-selesai,” kata Mardani Ali Sera, Rabu (7/3/2018), di akun Twitter pribadi miliknya.


Belum lagi Mardani menyebut bahwa untuk bidang Industri kita kalah jauh dari negara-negara tetangga. Ada deindustrialisasi juga minimnya penciptaan lapangan kerja.

“Justru banyak lapangan kerja diisi oleh tenaga asing, akibatnya pengangguran bertambah, daya beli turun.”

Kita, kata dia, dukung pembangunan di Papua, DPR juga menyetujui anggaran besar di sana. Harus ciptakan industri yang menunjang infrastruktur, jangan membangun jalan tanpa ada industri sekitar, infrastruktur mahal jangan mubazir.

“Anggaran besar Papua untuk apa oleh pemerintah? Kenapa sampai terjadi kelaparan sehingga 100-an orang meninggal? Kesejahteraan haruslah merata, industri tepat guna bangun daerah.” (Robi/)

Sumber : voa-islam.com

Bela HTI, Yusril : Kami konsisten membela kebenaran

Bela HTI, Yusril : Kami konsisten membela kebenaran

10Berita, Hari ini, Kamis (8/3/2018), sidang gugatan pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkumham akan kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kuasa Hukum HTI, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pihaknya konsisen membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi.

“Pemerintah nampak seperti kehilangan argumen untuk membuktikan dalilnya bahwa pemburan HTI adalah benar. Yang ada selama persidangan hanyalah asumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman. Kami konsisten membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini melalui akun twitternya pagi ini, Kamis (8/3).

Berikut selengkapnya pernyataan Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Kabinet yang saat ini sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB):

~ Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya. Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT.

~ Pemerintah nampaknya ingin membangun imej seolah HTI ini organisasi teroris. Tapi dlm keterangannya, beliau gagal menerangankan HTI adalah teroris. Ketika ditanya, apakah ada dokumen nasional dan internasional yg buktikan HTI terlibat teror, jawab beliau “tidak ada”.

~ Pemerintah nampak seperti kehilangan argumen untuk membuktikan dalilnya bahwa pemburan HTI adalah benar. Yang ada selama persidangan hanyalah asumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman. Kami konsisten membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi.

~ Jargon pembelaan terhadap kaum terzalimi adalah platform kami. Kami membela umat Islam dan membela golongan mana saja yang terzalimi dan tertindas oleh penguasa. Kami tidak berteori, tapi kami bertindak di lapangan dengan tindakan yang nyata!

Sumber: Twitter @Yusrilihza_Mhd (8/3/2018)

Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya. Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT.
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018

Pemerintah nampaknya ingin membangun imej seolah HTI ini organisasi teroris. Tapi dlm keterangannya, beliau gagal menerangankan HTI adalah teroris. Ketika ditanya, apakah ada dokumen nasional dan internasional yg buktikan HTI terlibat teror, jawab beliau “tidak ada”.
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018

Pemerintah nampak seperti kehilangan argumen untuk membuktikan dalilnya bahwa pemburan HTI adalah benar. Yang ada selama persidangan hanyalah asumsi, dugaan, kecurigaan dan kesalahpahaman. Kami konsisten membela kebenaran, apalagi terhadap kelompok Islam yang dizalimi.
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018

Jargon pembelaan terhadap kaum terzalimi adalah platform kami. Kami membela umat Islam dan membela golongan mana saja yang terzalimi dan tertindas oleh penguasa. Kami tidak berteori, tapi kami bertindak di lapangan dengan tindakan yang nyata!
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 8 Maret 2018. 

Sumber : PORTAL ISLAM