OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 19 April 2018

Ini Pandangan Islam tentang Hukum Karma

Ini Pandangan Islam tentang Hukum Karma

10Berita, ISTILAH karma berasal dari ajaran agama Budha and Hindu. Arti sederhana dari karma adalah segala perbuatan yang dilakukan akan memiliki akibat pada pelaku di masa selanjutnya. Tindakan buruk saat ini akan berakibat keburukan di masa datang. Perilaku baik akan berakibat kebaikan.

Dalam kitab Abhidamma dikatakan bahwa setiap impresi rasa, yakni seluruh perilaku manusia, dapat dianggap sebagai akibat dari karma. Dalam doktrin ini, apabila seseorang terlahir sebagai orang miskin, maka itu terjadi karena akibat perilaku orang tersebut pada kehidupan sebelumnya.

Itu artinya, kehidupan manusia di dunia itu bukan hanya sekali tetapi berulang-ulang. Kehidupan sekarang adalah akibat dari kehidupan sebelumnya dan akan berdampak pada kehidupan masa datang.

Jadi doktrin karma dalam agama Budha adalah: (a) Adanya hukum sebab akibat dan itu terjadi di dunia; (b) adanya reinkarnasi yakni bahwa kehidupan saat ini adalah titisan kehidupan masa lalu dan akan menitis pada kehidupan (orang lain) di masa datang.

Pandangan Islam tentang Karma

Islam juga mengenal doktrin sebab akibat bahwa perbuatan baik akan berakibat baik dan perilaku buruk akan berakibat buruk.

– Akibat dari perbuatan manusia terkadang akan dirasakan di dunia ini saat kita masih hidup. Ini mirip dengan karma

Dalam QS Ar-Rum 30:41 Allah berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Dalam QS As-Sajdah 32:21 Allah berfirman:

وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).

Namun, mayoritas balasan dari tindakan kita akan terjadi di akhirat, pada kehidupan setelah mati. Tepatnya setelah kiamat tiba.

Dalam QS An-Nahl 16:61 Allah berfirman:

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّـهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِم مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِن دَآبَّةٍ وَلٰكِن يُؤَخِّرُهُمْ إِلَ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَـْٔخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Artinya: Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.

Oleh karena itu, dalam Islam orang jahat bisa saja memiliki kehidupan yang tenang di dunia bersama anak dan istrinya. Namun, jelas ia akan mendapat hukuman yang setimpal kelak di akhirat.

Perilaku yang baik di dunia akan mendapat pahala yang setimpal di akhirat. Tindakan jahat dan buruk di dunia akan berakibat hukuman yang setimpal di akhirat kelak.

Dalam QS An-Sajdah 32:21 Allah berfirman:

وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).

Karma = Reinkarnasi

Hukum karma dalam Budha juga berkaitan dengan reinkarnasi–penitisan kehidupan seseorang yang sudah mati pada orang lain yang masih hidup. Artinya, nasib yang dialami saat ini sebagai akibat dari kehidupan (orang lain( di masa lalu. Dan perilaku sekarang akan berakibat pada kehidupan (orang lain) selanjutnya.

Dalam Islam, reinkarnasi tidak dikenal. Manusia hidup di dunia hanya sekali. Dan setiap orang bertanggung jawab dan memikul akibat dari apa yang dia lakukan sendiri.

Dalam QS An Najm 53:39-41 Allah berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (*) وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى (*) ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى

Artinya: Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna. []

Sumber : Islampos.

Proyek Infrastruktur Sudah Makan Korban Belasan Orang, Pulisi Kemana?

Proyek Infrastruktur Sudah Makan Korban Belasan Orang, Pulisi Kemana?


10Berita – Proyek infrastruktur buatan Presiden Jokowi yang masih saja ambruk meski sudah dievaluasi dipertanyakan Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menjelaskan, dari data yang dimiliki, ada sekitar 16 proyek Jokowi yang ambruk selama sembilan bulan terakhir, mulai dari Agustus 2017 hingga 17 April 2018.

“Mulai dari beton cor yang ambruk, tiang penyanggah yang rubuh hingga girder yang jatuh. Kasus ambruknya infrastruktur Jokowi ini sudah menewaskan 11 orang dan melukai 22 orang lainnya,” jelas Neta dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/4).

Ironisnya, lanjut dia, polisi terkesan kurang serius menangani kasus-kasus tersebut. Terbukti hingga kini belum ada satu pun dari 16 kasus ambruknya infrastruktur Jokowi itu yang dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Polisi hanya selalu mengatakan, sedang melakukan pendalaman, meski sudah menetapkan sejumlah tersangka,” tekan Neta.

“Bisa jadi, sikap polisi yang kurang serius ini tidak menimbulkan efek jera dan kasus infrastruktur Jokowi yang ambrol terus berulang. Dimulai dari ambrolnya Proyek LRT di Palembang pada Agustus 2017 hingga ambruknya Proyek Tol Bitung pada 17 April 2018 yang menewaskan 2 orang,” sambungnya.

IPW berharap polisi bekerja cepat dan serius menuntaskan kasus ambruknya 16 proyek infrastruktur Jokowi ini. Sehingga kasusnya bisa terungkap di pengadilan, apakah ada sabotase atau hanya faktor kelalaian.

“Dengan dituntaskannya kasus ini ada efek jera dan muncul kehati hatian dalam menyelesaikan proyek proyek itu secara profesional,” tegasnya.

Neta melanjutkan, ambrolnya 16 proyek infrastruktur Jokowi itu memunculkan 5 dampak negatif. Pertama, akan merusak citra Jokowi karena dianggap terlalu ambisius. Kedua, merugikan keuangan negara. Ketiga, kekhawatiran sabotase. Keempat, standar keamanan proyek itu seperti diabaikan. Kelima, memunculkan kekhawatiran masyarakat jika melintas di sekitar proyek tersebut.

“Dalam menangani kasus ambrolnya 16 proyek infrastruktur Jokowi ini, polisi sebenarnya bisa mengenakan pasal berlapis. Bahkan bisa mengenakan UU 22/2009 tentang lalulintas angkutan jalan yang menjerat tersangkanya dengan hukuman lima tahun penjara. Tapi sayangnya polisi masih masih bekerja lamban,” tandasnya.

Sumber :rakyatmerdeka

Diam-diam, PAN Akhirnya Bergabung ke Koalisi Gerindra-PKS, Tak Digubris Jokowi?

Diam-diam, PAN Akhirnya Bergabung ke Koalisi Gerindra-PKS, Tak Digubris Jokowi?

Zulkifli Hasan dan Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.

10Berita  - Diam-diam Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan sudah bergabung dengan koalisi Partai Gerindra-PKS. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno.

Wakil gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, salah satu bukti bergabungnya PAN adalah disodorkannya beberapa nama calon wakil presiden (Cawapres). Menurut Sandi, seperti PKS, PAN juga menyodorkan beberapa nama.

Namun, yang paling memungkinkan adalah Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Jika PAN ngotot kadernya jadi cawapres, maka yang paling berpeluang adalah ketua MPR RI dan mantan Menteri Kehutanan tersebut.

Sandi menilai, Zulkifli Hasan cukup dipertimbangkan oleh Gerindra. Pasalnya, ketua MPR itu memiliki rekam jejak yang baik. Namun, Sandi mengaku, keputusan soal cawapres itu masih akan dibahas lebih dalam oleh internal Partai Gerindra.

"Pak Zulkifli punya track record yang baik. Tidak perlu dari kalangan sipil. Tidak perlu bahwa ini harus sipil, harus militer, harus ekonomi. Tidak, tidak seperti itu. Kita betul-betul terbuka," ujar Sandi di Halte JORR TransJakarta, Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).

Meski memberi syarat bergabung ke koalisi Gerindra-PKS, sejauh ini PAN belum mendeklarasikan sikapnya. Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengatakan, partainya masih membuka diri kepada semua pihak. Termasuk koalisi pendukung Joko Widodo. Mungkinkah koalisi pendukung Jokowi menolak PAN?

Sumber : RAKYATKU.COM

Pertahankan Tesis tentang Alquran dan Politik Islam, Putra Politisi PKS ini Raih Master di King Saud University

Pertahankan Tesis tentang Alquran dan Politik Islam, Putra Politisi PKS ini Raih Master di King Saud University

10BeritaRiyadh  – Salah satu putra Indonesia yang sedang belajar di King Saud University (KSU), Riyadh, Saudi Arabia, Faris Jihady, berhasil mempertahankan tesisnya dan dinyatakan lulus. 

Mahasiswa pascasarjana jurusan tafsir itu dinyatakan lulus setelah diuji selama dua jam oleh tiga orang dosen penguji, Rabu 18 April 2018. Ujian tesis itu dipimpin oleh Dr. Shalih bin Nashir An Nashir, dengan anggota Prof. Dr. Nashir bin Muhammad Al Mani',  dan Dr. Muhsin bin Hamid Al Muthiri. 

Faris, yang hafal Al Qur'an semenjak kecil ini, mempertahankan tesisnya berjudul "Al Istidlal bil Ayat Al Qur'aniyyah fi Kutub As Siyasah Asy Syar'iyyah, Dirosah Tahliliyyah", yang dalam bahasa Indonesia berarti "Studi Analitis Penggunaan Dalil Ayat Al Quran dalam Literatur Politik Islam (Siyasah Syar’iyyah)".

Penelitian ilmiah yang ditulis lebih dari 300 halaman ini dikritisi ketat oleh para penguji. Nampak terlihat tegang dari wajah alumni LIPIA Jakarta ini. 

Dalam pembukaan sidang, Faris memaparkan ayat-ayat yang terkait  pembahasan siyasah syar'iyyah dengan detil. Selama dua jam, Faris dapat mempertahankan argumen di hadapan penguji. 

Di akhir sidang, tim penguji memberikan keputusan bahwa Faris dinyatakan lulus. "Seandainya boleh memberikan nilai, maka kami memberikan nilai tesis ini cumlaude," kata Dr. Shalih, selaku pimpinan sidang. 

Bukan hanya pemberitahuan kelulusan, ketua tim penguji menyarankan agar karya ilmiyah ini dicetak dan disebarluaskan. 

"Karena bagusnya karya tulis ini, kami mewasiatkan agar karya tulis ini dapat dicetak dan disebarluaskan," kata Syaikh Shalih. 

Usai pengumuman oleh tim penguji, nampak wajah gembira pada Faris. Terlihat padanya senyum menyumbul. Hal ini berbeda dengan keadaan sebelumnya. 

Usai sidang ditutup, Faris berpose di depan kamera dengan tim penguji dan rekan-rekan mahasiswa Indonesia yang hadir. 

Peserta yang menyaksikan sidang, satu persatu memeluk Faris dan mengucapkan selamat kepadanya. 

Selamat kepada Ustadz Faris Jihadi, Lc, MA. Semoga Allah memberkahimu, dan ilmunya bermanfaat bagi diri, agama, dan bangsa.

Sebagai informasi, Faris Jihady Hanifa adalah putra kedua dari pasangan politisi, aktivis Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula dan Wirianingsih. Faris menjadi penghafal Al-Quran saat usianya masih 10 tahun. Ia mendapatkan predikat mumtaz sebagai penghafal Al-Quran.

Faris meraih sertifikat Sanad Syathibiyah dalam bacaan Hafsh dari Aashim. Prestasi ini didapat tidak lebih dari tiga bulan. Ia berhasil menuntaskan setoran hafalan Al-Quran di hadapan Syekh Hasan Awaajiy, di sebuah masjid kecil bilangan kompleks Perumahan Dosen King Saud University, Riyadh.

Sumber : SI Online

Hidayat Bocorkan Kesepakatan Tertulis PKS-Gerindra, Capres Bukan Prabowo

Hidayat Bocorkan Kesepakatan Tertulis PKS-Gerindra, Capres Bukan Prabowo

Hidayat Nur Wahid

10Berita  - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ingin sekadar menjadi kayu bakar dalam koalisi bersama Gerindra pada Pilpres 2019. Makanya, mereka membuat kesepakatan tertulis untuk menguatkan posisi masing-masing.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membenarkan adanya surat perjanjian antara PKS dan Gerindra. Namun, dia mengaku belum melihat langsung poin-poin yang ada dalam perjanjian tersebut.

Sebelumnya, PKS menyodorkan sembilan nama kader untuk menjadi cawapres. Dua nama terpopuler adalah mantan Presiden PKS Anis Matta dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Partai berlambang sabit kembar itu ingin satu di antaranya digandeng jadi cawapres.

Fadli Zon yang juga wakil ketua DPR RI itu tidak menjawab jelas saat ditanya apakah PKS mensyaratkan kadernya sebagai cawapres dalam perjanjian tertulis itu. Dia hanya memastikan keinginan PKS tersebut akan ditampung dan dibahas bersama. Termasuk PAN jika jadi bergabung.

Perjanjian tertulis antara Gerindra dan PKS itu sedikit dibocorkan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. Mantan ketua MPR RI itu mengatakan, surat tersebut dibuat demi memperkuat komitmen antara PKS dan Partai Gerindra untuk berkoalisi pada Pilpres 2019.

Dalam surat itu, kata Hidayat, PKS tidak secara langsung mengusulkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. PKS hanya menegaskan agar koalisi ini menghadirkan presiden baru pengganti Jokowi. Tidak disebutkan nama atau figur yang bisa mengalahkan Jokowi tersebut.

Dengan demikian, menurut Hidayat, wacana pencapresan Prabowo masih cair. Tidak mutlak. Sebab, tujuannya menghadirkan presiden baru pengganti Jokowi pada Pilpres 2019. Artinya, terbuka peluang mengusung capres selain Prabowo.

Pada Selasa (17/4/2019), elite Partai Gerindra mulai menyebut mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai figur potensial. Politikus PKS, Nasir Djamil terang-terangan lebih menginginkan Gatot ketimbang Prabowo Subianto yang elektabilitasnya menurun.

Sumber : RAKYATKU.COM

Rem Tangan Juga Haram Dipakai saat Macet di Tanjakan

Rem Tangan Juga Haram Dipakai saat Macet di Tanjakan

Rem tangan

10Berita  – Saat mobil berada di jalanan macet, pengemudi cenderung menggunakan rem tangan atau rem parkir. Padahal, cara tersebut kurang tepat, lantaran rem tangan hanya difungsikan untuk menahan mobil saat parkir.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika macet terjadi di jalan menanjak?

Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, rem tangan bisa diaktifkan untuk mencegah mobil mundur saat tarikan awal di tanjakan.

"Kalau di tanjakan kita enggak bisa sesuaikan gas dan kopling, ya boleh saja minta bantuan parking brake. Tetapi, lain kali harus coba hanya dengan service brake (rem kaki) saja," kata Sony dalam acara Suzuki Safety Driving Course 2018 di Sentul, Rabu 28 Maret 2018.

Rem tangan, kata Sony, hanya untuk membantu menahan mobil agar tidak turun. Sebisa mungkin, pengemudi berlatih hanya mengandalkan rem kaki saat macet di jalan menanjak maupun rata.

Untuk pengguna mobil transmisi otomatis, kata dia, jika dalam kondisi menanjak mobil berhenti lebih dari 10 detik, sebaiknya tuas transmisi di posiskan di netral, dan gerak mobil tetap harus ditahan menggunakan rem kaki.

"Kalau berhenti di tanjakan lebih dari 10 detik, sebaiknya posisi tuas transmisi otomatis dipindahkan ke N. Kemudian, rem kaki diinjak. Buat saya, enggak ada alasan capek, karena kita memutuskan untuk mengemudi. Maka, sudah harus bertanggung jawab atas kendaraan serta keselamatan seluruh penumpang," tuturnya.

Sumber : Viva

Anak Buah Prabowo: Infrastruktur Jokowi Ambruk karena Material dari Cina, Didanai Hutang

Anak Buah Prabowo: Infrastruktur Jokowi Ambruk karena Material dari Cina, Didanai Hutang

Tiang pancang Tol Becakayu yang roboh.

10Berita , JAKARTA – Banyaknya proyek infrastruktur yang dibangun pemerintahan Jokowi ambruk, dinilai anak buah Prabowo bukan tanpa sebab.

Parahnya, ambruknya proyek infrastruktur itu justu sampai memakan korban jiwa para pekerja dalam negeri.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/4/2018).

Arief Poyuono menyebut, salah satu penyebab ambruknya sejumlah proyek infrastruktur Jokowi itu dikarenakan pengerjaannya oleh sebagian tenaga kerja asing (TKA) tak tersertifikasi.

“Akibatnya, banyak proyek infrastruktur ambruk dan memakan korban jiwa buruh-buruh kasar Indonesia,” katanya.

Selain itu, juga diakibatkan dugaan penyelewengan bahan baku yang tak sesuai standar.

Arief lanta mencontohkan proyek infratruktur jalan tol di Minahasa, Sulawesi Utara yang ambruk beberapa hari lalu.

Dalam peristiwa itu, lanjutnya, ada tiga orang pekerja yang tertimbun.

Lalu, ada juga Jalan Tol Becakayu, Jembatan di Bandara Cengkareng, kontruksi beton pada proyek LRT di Pulomas, tol Sumatera amblas, apartemen ambruk dan banyak lagi lainnya.

“Ada apa ini sebenarnya?” herannya.

Nah, deretan peristiwa serupa selama beberapa tahun terakhir, disebut Arief bahwa pengerjaan proyek itu tak lagi memperhatikan K3 alias Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Sehingga banyak kecelakaan kerja yang menyebabkan kerugian jiwa pada buruh-buruh Indonesia,” lanjutnya.

Penyebab lain yang menurutnya memicu ambruknya infrakstruktur yang dibangun di pemerintahan Jokowi itu lantaran didanai dari hutang Indonesia ke China.

Sebab, hal itu mengharuskan proyek di dalam negeri menggunakan material yang diimpor dari China pula.

“Padahal kualitasnya KW 3 dan sangat rawan dengan kerusakan. Baik itu pada saat pembangunannya atau pun pada masa depan,” tudingnya.

“Contoh saja semen impor, besi impor yang murah dari China belum tentu kualitasnya KW 1,” imbuhnya.

Kondisi tersebut, sambungnya, dikarenakan banyak broker alias mafia proyek di kementerian terkait.

Ujungnya, tidak lain pengurangan biaya proyek akibat permintaan fee tender yang sangat besar.

“Jadi lumrah saja akhirnya banyak infrastruktur yang dibangun dengan mengunakan material KW 3 alias kualitas grade 3,” jelasnya.

Hal itu, kata dia, diperparah dengan pembuatan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

PP tersebut, ia tuding sengaja diterbitkan untuk mempermudah pekerja asing masuk ke Indonesia.

Arief nampaknya tak yakin bahwa para TKA yang bekerja di proyek-proyek infrastruktur mengantongi sertifikat sebagaimana mestinya.

Karena itu, sarannya, Depnaker juga harus lebih aktiv mengawasi pembangunan proyek-proyek infrastruktur terkait penerapan K3 dan pengunaan TKA yang bersertifikat.

Selain itu, Arief juga mendesak DPR RI memanggil semua kontraktor dan mengorek informasi dari mereka.

Utamanya terkait real cost proyek infrastruktur yang dibangun selama pemerintahan Jokowi.

“Presiden juga jangan pura-pura engga dengar. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun justru ketika digunakan banyak menyebabkan kecelakaan,” tutupnya.

(sam/rm/ruh/pojoksatu)

Sumber : POJOKSATU.id

GunRomli Sebut Netizentofa Sebar Hoax, Setelah Tercyduk ngetweet Seperti Ini

GunRomli Sebut Netizentofa Sebar Hoax, Setelah Tercyduk ngetweet Seperti Ini

10Berita, Guntur Romli Terciduk lagi. Setelah berusaha menyudutkan Rocky gerung atas ujaran ‘Kitab suci adalah fiksi’ ternyata GunRomli pernah membuat tweet yang serupa. Politisi PSI ini lalu buru-buru menghapus tweetnya. Padahal itu dulu tweetnya saat dia sedang getol getolnya menjadi aktivis JIL, Memang pernyataan aktivis JIL banyak yang kontroversial. Kini hal tersebut terulang kembali. Mari kita buktikan kalo Jejak digital itu tidak bisa dihapus begitu saja.

Guntur Romli terciduk pernah tweet yang tidak baik soal Al-quran dan Nabi Muhammad. Lagi lagi itu saat dia masih getol jadi aktivis JIL. Netizen dihebohkan dengan beredarnya screenshot jejak digital tweet Guntur Romli yang menyatakan bahwa Quran bukan kitab suci dan nabi Muhammad juga bukan manusia suci. Screenshot ini disebarkan oleh pemilik akun @mkhumaini pada selasa, (17/4) berikut isinya.

“Peryataan @GunRomli “Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci”

Sudah termasuk penistaan agama, balasan Retweet dgn komentar tweet tersebut masih lengkap, jejak nomor status tweet juga ada”

Peryataan @GunRomli “Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci”

Sudah termasuk penistaan agama, balasan Retweet dgn komentar tweet tersebut masih lengkap, jejak nomor status tweet juga ada pic.twitter.com/kqN2ZmepAg

— M. KHUMAINI (@mkhumainii) April 18, 2018


Lalu menjadi semakin viral ketika Netizentofa tweet screenshot dari tweet Gunromli.

Dahsyat Luar Biasa Tweet kader @psi_id ini. apa pendapatmu bro? pic.twitter.com/GJIoaZBmPv

— Mustofa Nahrawardaya (@NetizenTofa) April 18, 2018


Gunromli ternyata tidak tinggal diam. Setelah menghapus tweetnya tersebut, dia mengatakan kalo Netizentofa membuat Hoax tentang dirinya. Lalu menyerang netizentofa melalui kasus korupsi PKS yang merupakan partai tempat netizentofa dulu menjadi caleg. Gunromli mengatakan kalo itu mudah saja dibuat dengan photoshop. Disini Gunromli bohong dan meremehkan jejak digital. Tentunya dia mungkin belum kenal dengan Wayback Machine.

Gun, Jejak Digital Tuh Tidak Bisa Disembunyikan

Bagaimana bisa membuktikan bahwa tweet Gunromli tersebut bukan photoshop? Kamu bisa liat clue dari gambar yang dimuat oleh mkhumainii. Memang link tweet yang dicantumkan (https://twitter.com/GunRomli/status/4531382248280065?s=19) sudah tidak menampilkan apa-apa lagi, namun kita bisa liat beberapa link yang terdapat dibawah tweet yang RT ataupun reply tweet Gunromli pada saat itu (2010). Disit terdapat beberapa link :

tmi.me/3kjBetl.gd/71r9t7tl.gd/71ojdstl.gd/722rektmi.me/3kXLN

Ketika kamu copas dan masukan pada kolom website pada browser, maka akan terlihat jejak digital yang disimpan oleh aplikasi pihak ketiga yang memudahkan user twitter pada waktu itu.

Kamu juga bisa menggunakan wayback Machine, dan akhirnya adalah seperti yang ada di screenshot Netizentofa dan mkhumainii. Kamu bisa klik disini

Kamu cukup memasukan link yang dicantumkan mkhumainii pada gambarnya ke wayback Machine tersebut dan terbuktilah kebohongan dari gunromli. Lalu kenapa dulu gunromli bisa dengan bangga menyatakan itu semua, tetapi kini cenderung menafikannya? Bukannya dulu berbicara berdasarkan ilmu dan tidak asbun? atau sekarang sudah tobat?

Sumber :Ngelmu.co 

The Power of Emak-Emak, Sandi Luncurkan Tas OK OCE

The Power of Emak-Emak, Sandi Luncurkan Tas OK OCE

10Berita – Setelah sukses dengan sepatu merk Nineten, gerakan OK OCE yang digagas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno kembali membuka peluang usaha. Kali ini, Program OK OCE melahirkan tas merk ‘Ende Aje’.

Tas hasil kerajinan tangan ibu rumah tangga di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat ini diresmikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di acara launching and fashion show Ende Aje di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).

Sandi yang didampingi sang istri, Nur Asia Uno pun sempat memamerkan tas Ende Aje di atas catwalk.

Dalam sambutannya, Sandi mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan dukungan penuh terhadap gerakan pemberdayaan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Novita Dewi selaku pendiri House Of Ende.

Dia menyebut, kelahiran Ende Aje merupakan bukti dari kekuatan para ibu.

“Ini adalah kekuatan ibu-ibu, the power ofemak-emak. Terima kasih, ini sangat membanggakan sekali, karya anak bangsa. Tentunya Ende Aje sangat membanggakan,” ungkapnya.

“Saya sangat bangga dan mendukung penuh atas kegiatan positif ini,” katanya menambahkan.

Dalam kesempatan ini, Sandi menutup sambutannya dengan menyampaikan dua buah pantun bernada OK OCE.

Pantun dadakan karyanya sendiri itu sebagian bentuk dukungan atas prestasi para ibu di kawasan padat penduduk.

‘Jalan-jalan ke Pantai Sanur, jangan lupa membeli janur, kalau mau usaha nggak boleh gaje. Salam dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Kalau mau tas keren ya Ende Aje’.

‘Si mpok Nur semakin keren, semakin keren dan semakin kece. Kalau mau usaha sukses, Ende Aje harus OK OCE’.

Sementara itu, pendiri Ende Aje Novita Dewi mengatakan, bisnis ini sudah dibangun sejak 2014. Novita selalu menerapkan ikon budaya nusantara dalam membuat tas buatannya itu.

“Sangat menyedihkan ketika mengetahui tas branded itu tidak ada buatan Indonesia. Padahal, Indonesia sangat potensial. Hal ini akhirnya saya membuat tas Ende,” kata Novita.

Model tas keluaran Ende, menurut Novi, bisa dipesan berdasarkan keinginan pembeli sehingga menghindari kesamaan model. Termasuk jenis kulit tas yang diinginkan.

Di samping itu, Novi juga mengupayakan produk Ende bisa disisipi alat GPS untuk mendeteksi keberadaan tas. Dengan begitu, pemilik atau pasangan empunya tas bisa diketahui posisinya.

“Mungkin nanti ada GPS tracking, apabila kehilangan tas, bisa diketahui. Dan ini sangat berguna selalu untuk mengetahui di mana suami saya atau istri saya,” kata Novi berseloroh.

Dalam kesempatan tersebut, Novita Dewi memberikan cinderamata berupa tas Ende Aje kepada keluarga Uno, mereka pun memamerkan tas dengan berlenggak lenggok di atas catwalk.

Menutup sesi peluncuran tas, beragam produk Ende kemudian dipamerkan lewat peragaan sejumlah model di atas catwalk yang diakhiri dengan berfoto bersama.

← Halaman sebelumnya Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2 3

Peluncuran produk House Of Ende juga turut dihadiri ibunda Sandi, Mien R Uno selaku Founder Pendidikan Duta Bangsa, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta Irwandi, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati serta Renita Galeri Indonesia Kaya. (tsc)

Sumber : Eramuslim

Hukum Menggunakan Uang Elektronik/e-Money

Hukum Menggunakan Uang Elektronik/e-Money

Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb Ustadz
Apakah sudah ada penjelasannya tentang e-toll dan e-money? Untuk top up e-money, akan ada biayanya sebesar 2000 rupiah. Artinya, untuk “membeli uang” elektronik ada biayanya, bagaimana dari aspek syariahnya?

Apakah sama dengan yang sering terjadi saat ini di pinggir jalan ketika menjelang lebaran, untuk menukar uang 1 juta dibayar 1juta tapi dapatnya 950.000 rupiah?

Demikian pertanyaan kami. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

Jawaban:
Wa’alaikum salam wr wb

Apa Itu E-money?
Uang elektronik (electronic money) adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

Diterbitkan atas dasar jumlah nominal uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit;Jumlah nominal uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip;Jumlah nominal uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan; danDigunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut.

Pihak-pihak; penerbit, pemilik kartu e-money, bank mitra dan mitra mendaftar kepada penerbit, menyerahkan uang, uang disimpan di rekening di bank mitra penerbit, pemilik kartu bertransaksi dengan pihak ketiga.

Tujuan; mempermudah transaksi seperti e-toll, bus way, commuter line.

Sebagian jasa transportasi menjadikan kartu e-money sebagai satu-satunya alat pembayaran, seperti commuter line, bus way dan e toll. Sebagian lain hanya salah satu alat pembayaran, seperti e toll.

Ketentuan Hukum
E-money yang digunakan saat ini adalah *konvensional (ribawi)* karena; Kontrak yang terjadi antara pihak-pihak e-money itu tidak jelas (gharar) dan tidak mengikuti skema transaksi syariah sehingga hak dan kewajiban para pihak tidak bisa diketahui.

Bunga atas penempatan dana di bank konvensional sebagai mitra penerbit e-money.

Hak pemegang kartu menjadi hilang pada saat kartu yang dimilikinya hilang, padahal dana yang tersimpan adalah milik pemegang e-money sesuai skema qardh atau wadhi’ah yang berlaku antara keduanya.

Oleh karena itu, menggunakan e-money yang berlaku saat ini tidak diperkenankan kecuali untuk kondisi darurat, yaitu kondisi yang memenuhi indikator berikut:

Diwajibkan oleh peraturan perundang-undang, sehingga tidak bisa menggunakan jasa kecuali dengan e-money tersebut.Tidak ada alternatif e-money syariah.Risiko finansial primer jika tidak menggunakan e-money saat ini.

E-money boleh digunakan dengan catatan, pada saat ada e-money syariah, maka menggunakan e-money konvensional menjadi terlarang kembali.

Mekanisme E-money Syariah
Fatwa DSN tentang uang elektronik menjelaskan bahwa: uang elektronik BOLEH digunakan sebagai alat pembayaran DENGAN SYARAT berikut:

Biaya-biaya layanan fasilitas harus berupa biaya RIIL (untuk mendukung proses kelancaran penyelenggaraan uang elektronik); dan harus disampaikan kepada pemegang kartu secara BENAR (sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku) sesuai dengan prinsip ta’widh (ganti rugi)/ ijarah.Penggunaan uang elektronik wajib terhindar dari TRANSAKSI YANG DILARANG (Transaksi yang ribawi, gharar, maysir, risywah, israf, objek yang haram).Jumlah nominal uang elektronik yang ada pada penerbit harus ditempatkan di BANK SYARIAH, karena transaksi di Bank Konvensional itu pinjaman berbunga yang diharamkan.Akad antara penerbit dengan para pihak dalam penyelenggaraan uang elektronika (prinsipal, acquirer, pedagang [merchant], penyelenggara kliring, dan penyelenggara penyelesai akhir) adalah akad ijarah, akad ju’alah, dan akad wakalah bi al-ujrah, karena produk yang dijual oleh prinsipal, acquirer, Pedagang [merchant], penyelenggara kliring, dan penyelenggara penyelesai akhir adalah jasa/ khadamat.Akad antara penerbit dengan pemegang uang elektronik adalah akad wadiah atau akad qardh, karena e-money/ nominal uang bisa digunakan atau ditarik kapan saja.Akad antara penerbit dengan agen layanan keuangan digital adalah akad ijarah, akad ju’alah, dan akad wakalah bi al-ujrah.Dalam hal kartu yang digunakan sebagai media uang elektronik hilang maka jumlah nominal uang yang ada di penerbit tidak boleh hilang, karena uang itu adalah milik pemegang kartu.

Di antara landasannya adalah, kesimpulan bahwa uang elektronik atau e-money adalah uang –tsaman atau nuqud– sebagaimana definisinya:

‎النقد هو كل وسيط للتبادل يلقي قبولا عاما مهما كان ذلك الوسيط وعلى أيّ حال يكون

“Naqd (uang) adalah segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun media tersebut.” (Abdullah bin Sulaiman al-Mani‟, Buhuts fi al-Iqtishad al-Islami, Mekah: al-Maktab al-Islami, 1996, h. 178)

‎النقد: ما اتخذ الناس ثمنا من المعادن المضروبة أو الأوراق المطبوعة ونحوها، الصادرة عن المؤسسة المالية صاحبة الإختصاص

“Naqd adalah sesuatu yang dijadikan harga (tsaman) oleh masyarakat, baik terdiri dari logam atau kertas yang dicetak maupun dari bahan lainnya, dan diterbitkan oleh lembaga keuangan pemegang otoritas.” (Muhammad Rawas Qal’ah Ji, al-Mu’amalat al-Maliyah al-Mu’ashirah fi Dhau‟ al-Fiqh wa al-Syari’ah, Beirut: Dar al-Nafa’is, 1999, h. 23)

Kesimpulan

Menggunakan e-money konvensional tidak diperkenankan sesuai penjelasan di atas. Kecuali dalam kondisi darurat; dimana tidak ada e-money syariah dan ada risiko (primer) jika tidak menggunakannya.Setiap pengguna, bisa menakar kondisinya; apakah darurat atau tidak.E-money syariah harus memenuhi kriteria syariah seperti, dana ditempatkan di bank syariah, jika kartu hilang maka dana pemilik kartu masih ada, terhindar dari transaksi yang dilarang. Wallahu a’lam (oni/dakwatuna.com)

Sumber: dakwatuna.com