OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 24 Mei 2017

Buntut Fitnah Terhadap Habib Rizieq, GNPF MUI Polisikan Sejumlah Nama dan Situs, Diantaranya Denny Siregar & Philips Jong

Buntut Fitnah Terhadap Habib Rizieq, GNPF MUI Polisikan Sejumlah Nama dan Situs, Diantaranya Denny Siregar & Philips Jong

10Berita-JAKARTA — Didukung sebanyak 700 pengacara, sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (FNPF MUI) secara nasional akan melaporkan penyebaran chat fitnah kepada Habib Rizieq Syihab. Sesuai rencana, mereka akan melaporkan  pihak-pihak yang diduga sebagai penyebar video dan chat fitnah yang ditujukan untuk mendemoralisasi Habib Rizieq Syihab.

“Kami ingin penegakan hukum yang  adil dan sesuai perundang-undangan. Bahwa ada orang tertentu, memproduksi dan menyebarkan, chat yang memfitnah Habib Rizieq dengan seorang wanita,” kata Penanggung Jawab Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab, Dr Kapitra Ampera, saat menggelar jumpa pers bertema “Menyikapi Kasus Habib Rizieq Syihab dan Ustadz M Alkhattath” di Aula AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Tim advokasi dan Habib Rizieq juga dikabarkan telah menyiapkan langkah perlawanan hukum dan tuntutan terkait fitnah tersebut. Saat ini Habib Rizieq saat ini, lanjut Kapitra hanya menahan  diri di Tanah suci agar tidak muncul kegaduhan atas fitnah tersebut.

“Habib Rizieq sudah memberikan arahan tadi. Kepada semua pihak, beliau meminta agar menghentikan propaganda dan diskriminasi yang menyudutkan,” kata Kapitra.

Menurut Kapitra, rapat GNPF MUI telah menyampaikan kepada seluruh ormas Islam untuk mengambil sikap yang jelas, tegas, dan berdasarkan koridor hukum yang berlaku. “Ormas Islam akan melaporkan statment yang dibuat-buat di media sosial, seperti Denny Siregar, yang mengetahui 15 episode video yang beredar di masyarakat. Kami minta Denny Siregar diperiksa sebagai saksi. Semua ormas Islam akan melaporkan ke polda dan polres masing-masing di daerah. Kami juga akan melaporkan Philip Joeang yang meng-upload video fitnah tersebut,” tegas Kapitra.

Selain itu, sebuah situs yang menyebarkan video tersebut akan dilaporkan juga yaitu gerilyapolitik.com. “Semua ulama, tokoh Islam dan ormas siap melapor. Semoga pihak kepolisian bisa secara proakrif memproses. Tim advokasi siap mendampingi semua pelaporan. Sudah ada 700 advokat yg akan dampingi Habib Rizieq,” kata Kapitra.

Dia menegaskan, semua bentuk penganiayaan manusia atas nama hukum harus dihentikan. “Kami juga meminta semua pemimpin bangsa agar melihat fenomena akhir-akhir ini secara proporsional. Soal kasus penodaan agama, ini terbukti secara hukum dan konstitusi. Ini yang terjadi. Sekarang kita harus kembali membangun bangsa tapi ada yg ingin api konflik,” urai Kapitra. [fm/belaquran]

Sumber: Belaquran, Ummatpos