Deradikalisasi Pasca dari Suriah, Pushami: Tujuannya Buat Apa?
Ilusi: hasil kerja BNPT
10Berita-JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Suriah diharuskan ikut program deradikalisasi atas perintah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius.
Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Muhammad Hariadi Nasution saat dihubungi Panjimas.com, justru mempertanyakan kinerja BNPT selama ini termasuk Densus 88. Selama ini tidak ada lembaga pemerintah yang melakukan kontrol dan audit terhadap kinerja dua alat Negara tersebut.
“BNPT itu dibentuk untuk apa sih, tujuannya buat apa? Program itu dari mana? Pernah tidak BNPT dipanggil DPR terkait kinerja dia. Pengertian radikal itu kan dalam kamus besar artinya mendalam, kalau deradikalisasi untuk jangan supaya Islam kaffah, jangan Islam mendalam ini salah,” kata Pengacara yang kerab dipanggil Ombat, Selasa (4/7/2017).
Selain itu, menurut pria yang sering dipanggil Ombat itu, penanganan kasus terorisme di Indonesia hanya menyasar kepada umat Islam. Buktinya, kasus pelaku bom Alam Sutra, Leopard Wisnu Kumala (29), tidak pernah disebut sebagai teroris sebab beragama Katolik.
“Kalau orang yang melakukan itu Islam aja, udah pasti di sebut teroris. Ini diskriminasi,” ujarnya.
Ombat menilai justru simbol komunis yang muncul atau slogan yang dipakai pemerintah tidak dianggap membahayakan. Dia menegaskan seharusnya komunismelah yang harus disasar program deradikalisasi.
“Pemerintah termasuk aparat Negara tidak menganggap komunis Cina sebuah ancaman. Kok simbol komunis muncul pemerintah diam aja, malah dianggap ngetren. Salah satu slogan yang dilontarkan pemerintah apa? Revolusi mental,” terangnya.
Ombat meminta keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan komunisme dari pada sekedar mengurusi orang yang memberikan bantuan dan aksi sosial usai dari Suriah.
“Usul nih di pemerintah, kenapa ada pembiaran, tolong buka pikiran buka hati ayo ungkap,” tutupnya. [SY]
Sumber: Panjimas