OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 25 Oktober 2017

Perppu Ormas Jadi UU, Politisi Gerindra: Pemerintah Jadi Penafsir Tunggal Pancasila

Perppu Ormas Jadi UU, Politisi Gerindra: Pemerintah Jadi Penafsir Tunggal Pancasila


10Berita, Jakarta – Politisi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria memprediksi akan terjadi otoritarianisme di Indonesia usai Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang. Salah satunya dengan tafsir tunggal dari pemerintah soal Pancasila.

“Iya akan ada otoritarianisme. Dengan adanya Perppu ini pemerintah punya legitimasi. Ini yang kami keberatan tafsir tunggal akan Pancasila hanya dimiliki pemerintah,” ujarnya kepada Kiblat.net di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (24/10/2017).

“Tidak boleh ada tafsir tunggal terkait Pancasila,” sambungnya.

Ia mengatakan, Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Soeharto yang mempunyai kewenangan mentafsir Pancasila saja dibubarkan. Karena itu, lanjut dia, tidak ada yang boleh menafsir tunggal Pancasila.

“Kita sampaikan BP7 yang menangani Pancasila di republik ini saja dibubarkan. Karena kita tidak ingin ada satu badan yang punya hak dan kewenangan menafsir Pancasila,” tegasnya.

Anggota Kom isi II DPR RI memandang dalam Perppu Ormas kewenangan pengadilan banyak diambil oleh pemerintah. Hal itu terlihat dari pembubaran ormas tanpa melalui proses pengadilan.

“Kita menganut trias politika. Semua punya kewenangan, hak dan kewajiban masing-masing. Eksekutif tidak boleh mengambil kewenangan yudikatif,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: M. Rudy

Sumber:Kiblat.