Wasekjen MUI: Bawaslu, Ada TV Tak Netral Kenapa Dibiarkan Siaran Siang Malam
sumber poto rmiljakarta.com
10Berita, Wasekjen MUI desak bawaslu bersikap adil cabut izin stasiun TV tak netral
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain mendesak Bawaslu bersikap adil dengan merekomendasikan Kementerian Kominfo untuk memcabut izin stasiun televisi yang tidak netral selama penyelenggaraan Pemilu 2019.
Demikian desakan ke Bawaslu itu disampaikan Ustad Tengku melalui akun Twitter nya twitter.com/ustadtengkuzul, Selasa (23/4). seperti dilansir dari laman rmoljakarta.com, Selasa (23/4/2019).
"Wahai Bawaslu Itu Ada TV yang Tidak Netral Siang Malam Siarannya Memihak, Kenapa Tidak Kalian Minta Cabut Izinnya? Kan Bisa Kerjasama dgn Kominfo... Adil Itu Sulit ya?," tulis Ustadz Tengku.
Bawaslu: website jurdil2019 terindikasi tidak netral
Sebelumnya Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut website Jurdil2019 menampilkan profil salah satu paslon pada logo yang menjadi indikasi situs pemantau tersebut tak netral.
"Imparsialitas itu menjadi kunci pemantau. Jelas itu di websitenya ada logo salah satu paslon," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/4).
Bawaslu permasalahkan netralitas jurdil 2019 sebagai pemantau bukan real count
Bawaslu mempermasalahkan netralitas Jurdil 2019 sebagai pemantau, bukan karena menyiarkan perhitungan riil (real count). Pasalnya, akreditasi lembaga survei yang menyiarkan quick count dan real count merupakan wewenang KPU.
Sementara jauh sebelum pelaksanaan pencoblosan 17 April 2019, pemberitaan Metro TV tentang Pilpres 2019 disorot Komisi Penyiaran.
Temuan MetroTv tampilkan berita tak berimbang antara 01 dan 02
Berdasarkan temuan, Metro TV menampilkan pemberitaan tidak berimbang antara paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Hasil monitoring kami, konten pemberitaan terkait paslon nomor 01 dan 02 ada disparitas frekuensi yang cukup tajam," kata Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo.
Metro TV dikatakan dia, menayangkan berita tentang Pilpres 2019 tidak berimbang dengan perbandingan 78% untuk berita terkait pasangan calon 01, netral 15%, dan 7% untuk paslon 02. Selain sisi frekuensi dan durasi yang tidak berimbang, masih kata Puji, tone pemberitaan Metro TV untuk paslon 01 dan 02 juga berbeda.
"Konten pemberitaan untuk 01 memiliki kecenderungan positif, tapi untuk 02 negatif," imbuh Puji.
Sumber: www.rmoljakarta.com/read/2019/04/23/56650/MUI:-Wahai-Bawaslu,-Ada-TV-Tak-Netral-Kenapa-Dibiarkan-Siaran-Siang-Malam-
sumber poto rmiljakarta.com
10Berita, Wasekjen MUI desak bawaslu bersikap adil cabut izin stasiun TV tak netral
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain mendesak Bawaslu bersikap adil dengan merekomendasikan Kementerian Kominfo untuk memcabut izin stasiun televisi yang tidak netral selama penyelenggaraan Pemilu 2019.
Demikian desakan ke Bawaslu itu disampaikan Ustad Tengku melalui akun Twitter nya twitter.com/ustadtengkuzul, Selasa (23/4). seperti dilansir dari laman rmoljakarta.com, Selasa (23/4/2019).
"Wahai Bawaslu Itu Ada TV yang Tidak Netral Siang Malam Siarannya Memihak, Kenapa Tidak Kalian Minta Cabut Izinnya? Kan Bisa Kerjasama dgn Kominfo... Adil Itu Sulit ya?," tulis Ustadz Tengku.
Bawaslu: website jurdil2019 terindikasi tidak netral
Sebelumnya Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut website Jurdil2019 menampilkan profil salah satu paslon pada logo yang menjadi indikasi situs pemantau tersebut tak netral.
"Imparsialitas itu menjadi kunci pemantau. Jelas itu di websitenya ada logo salah satu paslon," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/4).
Bawaslu permasalahkan netralitas jurdil 2019 sebagai pemantau bukan real count
Bawaslu mempermasalahkan netralitas Jurdil 2019 sebagai pemantau, bukan karena menyiarkan perhitungan riil (real count). Pasalnya, akreditasi lembaga survei yang menyiarkan quick count dan real count merupakan wewenang KPU.
Sementara jauh sebelum pelaksanaan pencoblosan 17 April 2019, pemberitaan Metro TV tentang Pilpres 2019 disorot Komisi Penyiaran.
Temuan MetroTv tampilkan berita tak berimbang antara 01 dan 02
Berdasarkan temuan, Metro TV menampilkan pemberitaan tidak berimbang antara paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Hasil monitoring kami, konten pemberitaan terkait paslon nomor 01 dan 02 ada disparitas frekuensi yang cukup tajam," kata Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo.
Metro TV dikatakan dia, menayangkan berita tentang Pilpres 2019 tidak berimbang dengan perbandingan 78% untuk berita terkait pasangan calon 01, netral 15%, dan 7% untuk paslon 02. Selain sisi frekuensi dan durasi yang tidak berimbang, masih kata Puji, tone pemberitaan Metro TV untuk paslon 01 dan 02 juga berbeda.
"Konten pemberitaan untuk 01 memiliki kecenderungan positif, tapi untuk 02 negatif," imbuh Puji.
Sumber: www.rmoljakarta.com/read/2019/04/23/56650/MUI:-Wahai-Bawaslu,-Ada-TV-Tak-Netral-Kenapa-Dibiarkan-Siaran-Siang-Malam-