TERUNGKAP Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Motif Balas Dendam, Korupsi E KTP Disebut


10Berita  TERUNGKAP Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Motif Balas Dendam, E KTP Disebut
TRIBUN-TIMUR.COM,- Motif dan pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedanmulai terungkap.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polriakhirnya pelan-pelan menemukan titik terang terkait kasus yang sudah lama dan menyebabkan mata Novel Baswedanmengalami gangguan penglihatan.
Dikutip dari Kompas.com, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan menyebut, ada 6 kasus high profile yang mungkin memunculkan balas dendam atau serangan balik terhadap Novel.
Menurut anggota TGPF Nur Kholis, 5 dari 6 kasus itu yakni kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
"TGPF meyakini kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebihan," kata Nur Kholis saat membacakan hasil penyelidikan mereka di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Sementara itu, 1 kasus lainnya tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK tetapi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus penyerangan terhadap Novel.
Kasus yang dimaksud yakni penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Novel ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polri.
Menurut Nur Kholis, terbuka kemungkinan ada kasus lain yang terkait penyerangan Novel.
Namun, TGPF memiliki waktu yang singkat sehingga baru menguliti 6 kasus itu.
"Tidak terbatas pada 6 kasus ini, hanya saja karena keterbatasan waktu kita baru menguliti 6 kasus ini. Sekurang-kurangnya 6 kasus," ujar dia.
TGPF menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.
TGPF kasus Novel beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Adapun Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
Hingga kini, kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut belum terungkap dan polisi belum menetapkan tersangka.
Dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019), Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok.
"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.
"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.
Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.
"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.
"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.
Sumber: