OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 31 Mei 2023

Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Kemunduran Demokrasi

Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Kemunduran Demokrasi





10Berita - Calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengatakan apabila sistem pemilu di Indonesia akan digelar secara tertutup maka akan mengalami kemunduran dalam demokrasi.

Anies merespons isu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai politik.

“Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi, di mana calon legislatif ditentukan oleh partai. Rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita,” ujar Anies Baswedan saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Anies menjelaskan, sistem demokrasi di Tanah Air saat ini sudah terbilang maju karena partai menawarkan nama-nama calon kepada rakyat untuk dipilih. Selain itu, masyarakat pun dapat mengetahui siapa sosok yang akan dipilihnya.

“Sehingga rakyat punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya. Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tutur Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menekankan agar sistem pemilu sebaiknya tidak diubah, tetap digelar secara terbuka agar masyarakat mendapatkan hak penuh dalam pemilu 2024.

“Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya jangan sampai dihapus. Karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya,” ujar Anies.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup atau mencoblos tanda gambar partai saja.

Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.

“Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” tutur dia.

Sumber: liputan6


Related Posts:

  • Ini 4 Catatan Penting Komnas HAM Pasca 1 Tahun Kematian Siyono 10Berita- Depok – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Manager Nasution mengatakan bahwa momentum 1 tahun pasca kematian Siyono, warga Klate… Read More
  • Sumarsono Jadi Plt Gubernur DKI Lagi: Dibawa Happy Saja10Berita-Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono telah tiba di Balai Kota untuk mengikuti serah terima jabatan Plt Gubernur DKIJakarta.  Tiba di Bal… Read More
  • Geliat Islam di Negara Orang Jujur 10Berita-JAKARTA -- Burkina Faso. Negara di Afrika Barat yang terkurung daratan itu mayoritas penduduknya beragama Islam. Menurut data yang dihimpun Pew Research Center  dalam lap… Read More
  • Ogah Dukung Ahok, Banyak Politisi Golkar Mundur 10Berita– Internal Partai Golkar dipastikan pecah suara dalam putaran kedua Pilkada Jakarta 2017. Sudah beberapa kader beringin terang-terang menolak keputusan DPP-nya me… Read More
  • Rizal Ramli: Isi Kampanye Ahok Banyak Tipu-Tipu10Berita –Slogan pejabat bersih yang selalu digembar-gemborkan Basuki T Purnama alias Ahok ternyata membuat risih Rizal Ramli. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menk… Read More