OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 31 Mei 2023

Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Kemunduran Demokrasi

Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Kemunduran Demokrasi





10Berita - Calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengatakan apabila sistem pemilu di Indonesia akan digelar secara tertutup maka akan mengalami kemunduran dalam demokrasi.

Anies merespons isu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai politik.

“Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era prademokrasi, di mana calon legislatif ditentukan oleh partai. Rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita,” ujar Anies Baswedan saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Anies menjelaskan, sistem demokrasi di Tanah Air saat ini sudah terbilang maju karena partai menawarkan nama-nama calon kepada rakyat untuk dipilih. Selain itu, masyarakat pun dapat mengetahui siapa sosok yang akan dipilihnya.

“Sehingga rakyat punya kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya. Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tutur Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menekankan agar sistem pemilu sebaiknya tidak diubah, tetap digelar secara terbuka agar masyarakat mendapatkan hak penuh dalam pemilu 2024.

“Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya jangan sampai dihapus. Karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya,” ujar Anies.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup atau mencoblos tanda gambar partai saja.

Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.

“Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” tutur dia.

Sumber: liputan6


Related Posts:

  • Belum Sejam Spanduk Dicopot, Umat Islam Muntilan Geruduk Satpol PP Suruh Pasang Lagi 10Berita-MAGELANG – Belum ada satu jam pemasangan spanduk dukungan proses lelang dan pembangunan Pasar Muntilan, Magelang, secar… Read More
  • Sidang LUIS, Jaksa Buat Dakwaan Berlapis untuk Cari Kesalahan, Itu Sudah Rahasia Umum 10Berita-SUKOHARJO  – Pasca sidang pertama tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Ranu Muda digelar di Peng… Read More
  • KH. Noer Ali, Penjaga Benteng Islam Bernama Bekasi 10Berita– “Bukan orang Bekasi namanya kalau dia tidak kenal KH. Noer Ali“. ya itu adalah ungkapan yang sering saya dengar dari para orang tua dulu. Sosok b… Read More
  • NGAKAK!! Dibayar 50Rb, Pendemo Posko Anies-Sandi Plonga Plongo dan Kabur 10Berita-Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017 kembali jadi sasaran aksi unjuk rasa warga. Ka… Read More
  • Jokowi dan Ganjar Dinilai tidak Peduli Wong Cilik, Mahasiswa Solo: “Omongane Mencla Mencle!” 10Berita-SOLO  – Aliansi Mahasiwa Solo Raya melakukan aksi solidaritas untuk petani Kendeng, Pati, Jawa Tengah di Bundaran… Read More