OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.
Tampilkan postingan dengan label METROPOLITAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label METROPOLITAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Juli 2020

WHO: Hanya Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa

WHO: Hanya Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa


10Berita – Kapasitas tes virus corona di Indonesia jadi sorotan organisasi kesehatan dunia (WHO). Mereka menyatakan hanya Provinsi DKI Jakarta satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang memiliki pengujian Covid-19 di atas standar minimum satu per seribu orang.

Hal ini disampaikan WHO dalam laporan situasi Covid-19 di Indonesia yang dipublikasikan mereka hari Rabu (1/7) lalu. Dalam laporan tersebut, mereka mengatakan Jakarta telah mampu menggelar tes minimum di atas satu per seribu orang.

Bahkan pada pekan ketiga Juni, jumlah tes di Ibu Kota berada di angka 2 per seribu penduduk. Sedangkan angka rasio positif corona di Jakarta hingga minggu ketiga bulan lalu hanya sedikit di atas ambang batas yang ditetapkan WHO yakni 5%.


“Persentase sampel positif hanya dapat ditafsirkan dengan pengawasan dan pengujian kasus yang dicuriga sesuai urutan 1 per 1.000 penduduk per minggu,” sebagaimana dikutip dari laporan WHO, Jumat (3/7).

Sebagai perbandingan, lima provinsi lain di Jawa hanya memiliki rasio tes di bawah 0,5 per 1.000 penduduk tiap pekannya. Di Jawa Timur, meski positivity rate berkisar antara 25% hingga 35% selama Juni, namun angka tersebut didapatkan dari jumlah tes yang rendah.

Sumber: Eramuslim

Minggu, 05 Juli 2020

Dirobohkan Zaman Jokowi-Ahok, Masjid Amir Hamzah TIM Dibangun Anies dan Kini Sudah Jadi, HNW: Semoga Berkah

Dirobohkan Zaman Jokowi-Ahok, Masjid Amir Hamzah TIM Dibangun Anies dan Kini Sudah Jadi, HNW: Semoga Berkah





10Berita,  Setelah dirobohkan, Masjid Amir Hamzah di kawasan Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, kembali dibangun dan kemarin diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Anies Baswedan.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid mengapresiasi peresmian Masjid Amir Hamzah. Dia menyampaikan harapannya agar tempat ibadah ini dapat digunakan sebaik-baiknya. 

"Alhamdulillah dan selamat. Masjid Amir Hamzah di TIM yang sempat dirobohkan, sekarang sudah selesai dibangun dan bisa dipergunakan untuk ibadah sholat Jumat dan lain-lain. Semoga berkah, dan berkontribusi hadirkan kesenian dan warga Jakarta yang sehat bahagia, dan maju jayakan kotanya," kata Hidayat.

Ketika meresmikan Masjid Amir Hamzah, Anies mengatakan Masjid Amir Hamzah sudah selesai dikerjakan oleh PT. Jakarta Propertindo selama satu tahun terakhir. Melalui akun Facebook, Anies bersyukur pengerjaan proyek pembangunan sesuai dengan target, walaupun terjadi pandemi COVID-19.

Pembangunan ulang masjid merupakan bagian dari proses revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

InsyaAllah nantinya akan menjadi bagian dari cerita tentang karya-karya yang muncul dari Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki," kata Anies.

Dia berharap bangunan ini bukan saja secara fisik nampak bagus, bukan saja secara fisik bisa dimanfaatkan, tetapi bangunan ini menjadi tempat yang nyaman untuk ide, gagasan, berkembang.  Apalagi ini adalah sebuah masjid.

"InsyaAllah nantinya dapat keduanya. Di sini juga tempat kegiatan ibadah mahdhah, tapi juga di sisi lain ini sebagai suatu tempat di mana para seniman, para budayawan, dan masyarakat dari berbagai tempat di Indonesia bisa merasakan suasana kreatif yang ada di tempat ini," katanya.

Anies mengapresiasi seluruh jajaran Jakpro dan berbagai pihak, terutama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Jusuf Kalla ikut menjadi saksi atas dimulainya kembali masjid Amir Hamzah.

"InsyaAllah ini menjadi bagian dari babak baru bagi kita semua di Jakarta," kata Anies. 

Diketahui, Masjid Amir Hamzah dibongkar dan diruntuhkan berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Joko Widodo dan  Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Pembongkaran Masjid Amir Hamzah dimaksudkan untuk pengembangan gedung IKJ. Meski sempat dijanjikan akan dibangun kembali sesuai dengan kapasitas yang lebih besar, pada kenyataannya hingga Gubernur Ahok lengser dari jabatannya Mei 2017 lalu, belum ada lagi terdengar isu pembangunannya.

Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan melanjutkan pembangunan tersebut hingga selesai.(akurat)


Sabtu, 04 Juli 2020

Survei: 79,52% Masyarakat Puas dengan Kinerja Pemprov DKI Jakarta

Survei: 79,52% Masyarakat Puas dengan Kinerja Pemprov DKI Jakarta




10Berita Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) melakukan survei respons masyarakat atas kinerja pemerintah provinsi (pemprov) dalam menangani penyebaran covid-19. Pemprov DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dengan tingkat kepuasan mencapai 79,52 persen dalam menangani covid-19.

Kemudian, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 79,17 persen, Pemprov Papua 77,78 persen, Pemprov Sumatra Barat sebesar 73, 33 persen, dan Pemprov Bangka Belitung sebesar 72,73 persen. Lima pemprov dengan tingkat kepuasaan tertinggi dipicu adanya kemampuan yang baik dalam melakukan tes covid-19.

"Kemampuan tes yang cukup baik di DKI Jakarta sudah lima persen," ujar peneliti LKSP Hafidz Muftisany, dalam konferensi pers, Kamis, 2 Juli 2020.

Sedangkan Pemprov NTB, Pemprov Sumatra Barat, dan Pemprov Bangka Belitung berhasil melakukan tes covid-19 secara mandiri. Hal itu mendapat respons yang postif dari masyarakat.

"NTB sudah bisa melakukan rapid test, swab PCR secara mandiri. Sehingga penanganan covid-19 dianggap publik cukup memuaskan," tuturnya.

Hafidz mengatakan Pemprov Bangka Belitung juga berhasil memanfaatkan teknologi dalam menelusuri penyebaran covid-19 di tengah masyarakat. Teknologi itu mendahulukan pemerintah pusat dalam menelusuri penyebaran covid-19 dengan metode serupa.

Survei ini dilakukan pada 20-27 Mei 2020 dengan melibatkan 2.047 responden di 34 provinsi yang tersebar secara proporsional. Metode penentuan sampling menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 2,183 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sumber: Medcom

Dirobohkan Zaman Jokowi-Ahok, Masjid Amir Hamzah TIM Dibangun Anies dan Kini Sudah Jadi, HNW: Semoga Berkah

Dirobohkan Zaman Jokowi-Ahok, Masjid Amir Hamzah TIM Dibangun Anies dan Kini Sudah Jadi, HNW: Semoga Berkah





10Berita,  Setelah dirobohkan, Masjid Amir Hamzah di kawasan Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki, kembali dibangun dan kemarin diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Anies Baswedan.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid mengapresiasi peresmian Masjid Amir Hamzah. Dia menyampaikan harapannya agar tempat ibadah ini dapat digunakan sebaik-baiknya. 

"Alhamdulillah dan selamat. Masjid Amir Hamzah di TIM yang sempat dirobohkan, sekarang sudah selesai dibangun dan bisa dipergunakan untuk ibadah sholat Jumat dan lain-lain. Semoga berkah, dan berkontribusi hadirkan kesenian dan warga Jakarta yang sehat bahagia, dan maju jayakan kotanya," kata Hidayat.

Ketika meresmikan Masjid Amir Hamzah, Anies mengatakan Masjid Amir Hamzah sudah selesai dikerjakan oleh PT. Jakarta Propertindo selama satu tahun terakhir. Melalui akun Facebook, Anies bersyukur pengerjaan proyek pembangunan sesuai dengan target, walaupun terjadi pandemi COVID-19.

Pembangunan ulang masjid merupakan bagian dari proses revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

InsyaAllah nantinya akan menjadi bagian dari cerita tentang karya-karya yang muncul dari Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki," kata Anies.

Dia berharap bangunan ini bukan saja secara fisik nampak bagus, bukan saja secara fisik bisa dimanfaatkan, tetapi bangunan ini menjadi tempat yang nyaman untuk ide, gagasan, berkembang.  Apalagi ini adalah sebuah masjid.

"InsyaAllah nantinya dapat keduanya. Di sini juga tempat kegiatan ibadah mahdhah, tapi juga di sisi lain ini sebagai suatu tempat di mana para seniman, para budayawan, dan masyarakat dari berbagai tempat di Indonesia bisa merasakan suasana kreatif yang ada di tempat ini," katanya.

Anies mengapresiasi seluruh jajaran Jakpro dan berbagai pihak, terutama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Jusuf Kalla ikut menjadi saksi atas dimulainya kembali masjid Amir Hamzah.

"InsyaAllah ini menjadi bagian dari babak baru bagi kita semua di Jakarta," kata Anies. 

Diketahui, Masjid Amir Hamzah dibongkar dan diruntuhkan berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Joko Widodo dan  Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Pembongkaran Masjid Amir Hamzah dimaksudkan untuk pengembangan gedung IKJ. Meski sempat dijanjikan akan dibangun kembali sesuai dengan kapasitas yang lebih besar, pada kenyataannya hingga Gubernur Ahok lengser dari jabatannya Mei 2017 lalu, belum ada lagi terdengar isu pembangunannya.

Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan melanjutkan pembangunan tersebut hingga selesai.(akurat)


Jumat, 03 Juli 2020

Reklamasi Ancol akan Dipakai untuk Masjid Apung dan Museum Nabi

Reklamasi Ancol akan Dipakai untuk Masjid Apung dan Museum Nabi


10Berita– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Izin itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub yang ditandatangani pada 24 Februari 2020 lalu berisi tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektare.

Lalu, untuk apa reklamasi itu dilakukan?

Corporate Secretary PT Jaya Ancol (PJA), Agung Praptono mengungkapkan, sesuai dengan visi Ancol untuk menjadi kawasan rekreasi terpadu dan lengkap, maka akan sejumlah pengembangan di Ancol.


“Seperti penataan area pantai symphony of the sea yang progresnya sudah bisa dilihat untuk area stone dan pembangunan Masjid Apung,” jelasnya saat dihubungi  pada Rabu (1/7) siang.

Selain itu, Agung mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) memiliki kerja sama yang akan dilaksanakan di Ancol. Kerja sama itu untuk membangun museum Nabi pertama di Indonesia.

“Pembangunan Museum Nabi yang merupakan pertama di luar Arab Saudi,” jelasnya.

Meski mendapat izin reklamasi, Anies mewajibkan PT PJA untuk melakukan sejumlah hal yang diatur dalam Kepgub tersebut.

PT Pembangunan Jaya Ancol wajib menyediakan pra-sarana, sarana, dan utilitas dasar yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan rekreasi Dufan dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur, seperti jaringan jalan di dalam kawasan dan angkutan umum massal.

PT Pembangunan Jaya juga wajib menyediakan jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, Ruang Terbuka Biru, Ruang Terbuka Hijau, serta sarana pengelolaan limbah cair dan padat.

Selain itu, PT Pembangunan Jaya juga wajib mengeruk sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan. []

Sumber: Eramuslim

Izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan, Anies Langgar Janji Kampanye?

Izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan, Anies Langgar Janji Kampanye?


10Berita – Izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) yang berada di Jakarta Utara menimbulkan polemik.

Sejumlah pihak menuduh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar janji kampanyenya yang menyatakan akan menghentikan reklamasi. Ada dugaan reklamasi di Ancol tersebut merupakan bagian dari proyek 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif menegaskan, bahwa jangan buru-buru menuduh sebelum menelusuri dan mengetahui riwayat sebenarnya.


“Jadi harus tajam lihatnya. Ini bukan reklamasi yang perspektif politik 17 pulau itu. Riwayatnya berbeda,” ujar Syarif dilansir RMOL Jakarta, Kamis (2/7).

Politisi Partai Gerindra itu membeberkan bahwa yang Anies kerjakan adalah meneruskan perjanjian kerjasama yang diteken mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo pada tahun 2009.

“Kalau memang itu dianggap reklamasi, ya boleh saja. Karena memang tebal tipisnya itu (pengertiannya) sama-sama pengurukan. Tapi riwayatnya berbeda.

Sumber: Eramuslim.com

Sabtu, 27 Juni 2020

Anies Buat Aturan Baru, Warga Ingin Keluar Kota Harus Miliki Surat Aman Bepergian dari Aplikasi CLM

Anies Buat Aturan Baru, Warga Ingin Keluar Kota Harus Miliki Surat Aman Bepergian dari Aplikasi CLM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

10Berita, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menertiban aturan baru terkait kegiatan keluar masuk Jakarta.

Aturan ini tertuang dalam Peratauran Gubernur (Pergub) Nomor 60/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Secara garis besar, regulasi ini sama dengan aturan sebelumnya terkait kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang ingin bepergian ke luar kota.

Bedanya, regulasi baru ini menambahkan syarat untuk penerbitan SIKM, yaitu keterangan aman bepergian dari aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM).


Hasil CLM ini sendiri sebenarnya merupakan pengganti dari hasil tes Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tes Covid-19.

Hal ini diatur dalam Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan salah satu syarat orang yang akan mengajukan SIKM ialah harus memiliki hasil CLM yang menyatakan aman bepergian atau hasil negatif RT-PCR.

“Hasil CLM dengan status aman bepergian atau surat keterangan hasil uji tes RT-PCR dengan hasil negatif,” tulis Anies dalam aturan itu dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (27/6/2020).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, surat keterangan hasil CLM bisa diperoleh melalui laman corona.jakarta.go.id.

“Aplikasi CLM itu berada di web corona.jakarta.go.id. Jadi, nanti bisa diidentifikasi apakah warga terpapar Covid-19  atau tidak,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk  diketahui, setiap orang hanya bisa mengikuti tes satu kali dalam rentang waktu satu minggu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.

Nantinya, masa berlaku SIKM yang diterbitkan akan sama dengan CLM, yaitu tujuh hari.

“CLM berlaku 7 hari dan dapat diaktifkan dengan memperbaharui data di website. Aturan ini sudah mulai berlaku sejak diundangkan kemarin,” kata Syafrin.

Sumber: Tribun Jakarta

Jumat, 26 Juni 2020

Anies Baswedan: Tanpa Ulama, Tak Terbayangkan Situasi Jakarta di Tengah Pandemik

Anies Baswedan: Tanpa Ulama, Tak Terbayangkan Situasi Jakarta di Tengah Pandemik


10Berita – Masih dalam nuansa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-493, Pemprov DKI Jakarta bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta (MUI DKI Jakarta), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) menyelenggarakan Gebyar Zikir Akbar dan Doa Keberkahan untuk DKI Jakarta secara virtual.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam (25/6) mulai pukul 20.00 WIB tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, H. Anies Rasyid Baswedan, dari kediamannya di Lebak Bulus Dalam, Jakarta Selatan.

“Di masa pandemik yang penuh tantangan ini, kita semua alhamdulillah selalu dilindungi-Nya. InsyaAllah Jakarta dan masyarakatnya selalu dalam lindungan-Nya dan bisa segera terbebas dari wabah yang sedang kita hadapi saat ini,” ujar Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (26/6).


Seiring berjalannya waktu, Anies mengatakan, wilayah DKI Jakarta saat ini sudah lebih terkendali dengan kesiapan tenaga kesehatan maupun fasilitas medis. Juga dengan pengetesan secara massif melalui active case finding oleh puskesmas di seluruh wilayah Jakarta.

“Ini adalah sebuah kesempatan. Kesempatan kepada kita untuk menjelaskan ajaran agama tentang bagaimana mengalahkan kecemasan dengan tawakal. Mengalahkan kecemasan dengan ikhtiar,” jelasnya.

Menurut Anies, bila pada masa pandemik para alim ulama tidak menjadi pendorong yang mengingatkan masyarakat untuk selalu berada di rumah, dirinya tidak bisa membayangkan situasi Jakarta ini seperti apa.

Sumber: Eramuslim

Selasa, 23 Juni 2020

Menang Kasasi Pulau Reklamasi, Anies: Alhamdulillah Maju Terus!

Menang Kasasi Pulau Reklamasi, Anies: Alhamdulillah Maju Terus!




10Berita, Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi pencabutan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta disambut positif oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Atas putusan tersebut, Anies memastikan akan melanjutkan kebijakan yang telah disusun sebelumnya.

"Alhamdulillah sudah benar berarti kita, kita maju terus. Kita apresiasi putusan MA dan ini sejalan dengan kebijakan kita," singkat Anies seusai melakukan apel di halaman Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6).

"Insya Allah yang lain-lain yang sedang dalam proses juga insya Allah dimenangkan juga," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Atas putusan ini, pencabutan izin reklamasi Pulau H yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap berlaku. Perkara ini diputus oleh Ketua Majelis Irfan Fahcruddin dengan anggota Sudaryono dan Yodi Martono pada 4 Juni lalu.

Perkara ini berawal dari pencabutan izin pembangunan 13 pulau reklamasi melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1409/2018 yang diterbitkan Anies.

PT Taman Harapan Indah merupakan pengembang di pulau H tak terima izinnya dicabut dan menggugat SK pencabutan izin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pada pengadilan tingkat pertama, PTUN mengabulkan gugatan tersebut. Majelis hakim memutuskan perkara ini pada 9 Juli 2019 lalu dengan nomor registrasi 24/G/2019/PTUN-JKT. (Rmol)


Anies Baswedan: Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, 22 Juni 2020 Kado Bagi Masyarakat Jakarta

Anies Baswedan: Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, 22 Juni 2020 Kado Bagi Masyarakat Jakarta


Wawancara eksklusif lewat video conference kepada Wartakotalive.com, Selasa (14/4/2020) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa 
(14/4/2020) - Warta Kota/Desy Selviany

10Berita, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan alasannya mengambil tema ‘Jakarta Tangguh’ saat hari ulang tahun (HUT) ke-493 Jakarta, Senin (22/6/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tu menyebut, Jakarta mampu bangkit dari keterpurukan akibat wabah Covid-19 yang melanda ibu kota.

“Tahun ini kita memilih tema Jakarta tangguh untuk menggambarkan di kota ini ada penduduk yang memiliki semangat tinggi memiliki ketangguhan."

"Sehingga ketika tahun 2020 berikan tantangan yang tidak kecil, yaitu menghadapi pandemi Covid-19,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (22/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga menganalogikan 22 Juni 2020 sebagai sebuah kado yang harus diterima warga Jakarta dengan baik.

Apalagi, wabah Covid-19 di Jakarta sudah terkendali bersamaan dengan HUT Kota Jakarta.

“Seakan-akan 22 Juni ini kado bagi masyarakat, bahwa di saat kita memperingati HUT kota, pada saat ini juga alhamdulillah pandemi yang pernah besar di Jakarta sudah terkendali,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, kata dia, dua pekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini berjalan baik.

Angka reproduksi (Rt) Covid-19 di ibu kota berada di kisaran angka 0,9.

Angka ini dianggap baik karena tingkat penularan Covid-19 semakin rendah di Jakarta.

“Pahlawan di dalam menghadapi ini adalah warga pribadi-pribadi, keluarga yang memilih berada di rumah, memilih untuk menjaga semua protokol sehingga bisa terkendali,” katanya.

“Dan Jakarta sendiri tahun ini merayakan HUT secara virtual."

"Upacara kita selenggarakan di sini dengan jumlah yang amat kecil dan dengan menjaga protokol kesehatan. 

"Anda lihat sendiri pesertanya hanya sekitar 150 orang,” jelasnya.

DKI Jakarta sempat menjadi epicenter atau daerah dengan kasus tertinggi Covid-19 di tingkat nasional.

Namun, penyebaran wabah tersebut sekarang sudah mampu dikendalikan.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan sambutan pada upacara hari ulang tahun (HUT) ke-493 Kota Jakarta di Balai Kota DKI, Senin (22/6/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, wabah Covid-19 tidak hanya menyerang Indonesia, namun hampir di seluruh negara dari berbagai belahan dunia.

“Ulang tahun Jakarta hari ini dirayakan dalam suasana berbeda."

"Jakarta, Indonesia, bahkan seluruh dunia tengah mengalami cobaan pandemi Covid-19,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (22/6/2020) pagi.

“Jakarta menjadi epicenter yang pertama, tapi alhamdulillah saat ini kondisi wabah mulai terkendali di ibu kota,” tambah Anies Baswedan.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang menimpa Jakarta ini bukanlah yang pertama.

Sekitar satu abad yang lalu, tepatnya tahun 1918 lalu, pandemi Spanish Flu juga melanda dunia dan berdampak pada Jakarta.

Saat itu Indonesia bisa melewatinya, termasuk Kota Jakarta yang telah melewati berbagai tantangannya.

“Bencana dan cobaan silih berganti. Bencana alam, krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis sosial telah dialami."

"Tapi, setiap menghadapi krisis Jakarta selalu mampu menghadapinya,” imbuh Anies Baswedan.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan  mengajak seluruh peserta upacara untuk berbesar hati menerima kenyataan wabah ini.

Anies Baswedan yakin, dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa, Jakarta akan mampu melewati cobaan sebesar wabah Covid-19.

“Kita menjadi generasi yang diberi tantangan melawan musuh yang tak terlihat, virus yang menular tanpa melihat latar belakang yang ditulari,” tuturnya.

Anies Baswedan menilai keselamatan warga ibu kota dari wabah Covid-19 lebih penting dibanding pembangunan kota.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mempersoalkan bila pembangunan kota terpaksa ditunda.

“Pembangunan kota boleh tertunda, menyelamatkan warga justru harus semakin mengganda."

"Pertemuan fisik antar-warga boleh berkurang, tapi perasaan solidaritas justru harus semakin berkembang,” ucapnya.

“Ekonomi boleh mengalami kontraksi, tapi tekad kita jelas bahwa Jakarta akan kembali berdiri,” tegas Anies Baswedan.

Karena itu, Anies Baswedan meminta warganya untuk saling bahu membahu bangkit dari keterpurukan ekonomi, sosial, kesehatan dan sebagainya dari wabah Covid-19 ini.

Caranya, warga Jakarta fokus terhadap profesi atau bidang pekerjaannya selama ini.

Bagi tenaga kesehatan, mereka bertugas melindungi nyawa warga Jakarta, para pekerja memastikan kehidupan keluarganya terpenuhi.

Dan para guru terus memberikan pendidikan melalui virtual kepada pelajarnya.

“Para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat yang turut memberikan pemahaman dan menjaga warga."

"Kemudian para aparat wilayah yang bergerilya melindungi kampungnya."

"Para warga Jakarta yang begitu disiplin mengikuti protokol kesehatan, Anda lah pahlawan perjuangan ini,” papar Anies Baswedan.

“Mari kita teruskan hingga tuntas. Insyaallah kita akan menang dan kita tidak akan kembali seperti Jakarta yang dulu."

"Kita akan berubah menjadi Jakarta yang lebih baik, Jakarta yang pola hidupnya sehat, Jakarta yang langitnya biru,” tambahnya.

Anies Baswedan juga berharap Jakarta dapat selalu memanfaatkan teknologi dalam kegiatan sehari-hari.

Sesungguhnya, teknologi yang digunakan sekarang adalah yang sudah ada sebelum adanya Covid-19.

Contoh, pertemuan yang dapat diikuti banyak orang melalui virtual dan sebagainya.

“Masyarakat Jakarta juga harus saling peduli, saling menjaga, saling membantu."

"Jakarta harus lebih tangguh, Jakarta kembali menggeliat, Jakarta yang berketahanan, Jakarta yang penuh dengan keberkahan."

"Jakarta yang tangguh dan Jakarta yang membanggakan kita semua,” bebernya. (*)

Sumber: Warta Kota

Senin, 22 Juni 2020

Alhamdulillah... MA Menangkan Gubernur DKI soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H

Alhamdulillah... MA Menangkan Gubernur DKI soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H




10Berita, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memenangkan Gubernur DKI Jakarta melawan PT Taman Harapan Indah. MA memutuskan menolak gugatan PT Taman Harapan Indah soal pencabutan izin reklamasi Pulau H.

Kasus bermula saat Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2018 tanggal 6 September 2018. Dalam Kepgub itu, Gubernur DKI Jakarta mencabut 13 izin reklamasi pulau, termasuk Pulau H. Hanya 4 pulau yang diizinkan, yaitu Pulau C, Pulau D, Pulau G, dan Pulau N.

PT Taman Harapan Indah sebagai pengembang pulau reklamasi Pulau H tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 9 Juli 2020, PTUN Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut Kepgub 1409 itu.

Gubernur tidak terima dan mengajukan banding. Namun, di tingkat banding, lagi-lagi Gubernur DKIkalah. Pada 2 Desember 2019, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta menguatkan putusan PTUN Jakarta.
Kasus pun bergulir ke MA. Kedua belah pihak sama-sama mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Tolak kasasi dari pemohon kasasi I (PT Taman Harapan Indah). Kabul kasasi dari pemohon kasasi II (Gubernur DKI Jakarta). Batal judex facti (PTUN dan PT TUN-red). Mengadili sendiri, Tolak gugatan," demikian bunyi amar putusan MA yang dilansir panitera di website-nya, Senin (22/6/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Irfan Fachruddin dengan anggota Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Putusan yang diketok pada 4 Juni 2020 itu dicatat oleh Panitera Pengganti Joko Agus Sugianto.

Sumber: detikcom


Rabu, 17 Juni 2020

10 Hari Masa Transisi New Normal, Anies Baswedan: Tak Ada Indikasi Jakarta akan Kembali ke Masa PSBB

10 Hari Masa Transisi New Normal, Anies Baswedan: Tak Ada Indikasi Jakarta akan Kembali ke Masa PSBB


10Berita - Usai 10 hari masa transisi  menuju new normal, tak ditemukan indikasi Jakarta akan kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan hasil evaluasi selama sepekan hingga 10 hari terakhir tak ditemukan indikator Jakarta akan kembali ke masa PSBB.

"Sejauh ini, evaluasi selama sepekan hingga 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata bahwa selama satu minggu ini, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," kata Anies saat meninjau pembatasan di mal Kota Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa 16 Juni 2020.

Anies, lebih lanjut, menyebutkan bahwa indikator-ndikator yang dimaksudnya adalah indikator epidemiologi, indikator kesehatan masyarakat yang tidak menunjukan tren negatif sehingga diperlukan mengambil tindakan membatalkan aturan secara darurat atau "emergency brake policy" sehingga harus kembali ke PSBB.

"Tapi saya perlu garisbawahi bahwa angka yang muncul itu selalu delay 1-2 minggu. Jadi peristiwa yang terjadi dua minggu lalu, baru kelihatan angkanya sekarang. Jadi peristiwa selama seminggu terakhir ini, ya kita harus tunggu lagi 1-2 minggu ke depan," ujarnya.

Anies menambahkan salah satu indikator positif itu, terlihat dari tingkat reproduksi penularan paparan Covid-19 (Rt) yang menunjukan di bawah satu.

"Dari kemarin kita lihat masih 0,99, masih sama. Artinya cenderung melambat," ucap Anies.


Kendati demikian, Anies menyebut bahwa kemungkinan tersebut tidak tertutup sepenuhnya, karena pemegang kunci akan hal tersebut bukanlah pemerintah, namun prilaku kolektif warga Jakarta sendiri yang saat ini berjumlah 11 juta yang menentukan apakah akan bisa melewati masa transisi dengan baik atau tidak.

"Karena itu pada masa transisi yang memasuki fase sehat, aman dan produktif dengan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang sudah mulai hidup, perlu semuanya untuk disiplin, dan perlu menaati protokol kesehatan supaya kita tidak harus kembali lagi (ke masa PSBB)," kata Anies.

Diketahui, usai menjalankan tiga fase PSBB, Pemprov DKI Jakarta melanjutkan masa PSBB  dengan pelonggaran mulai tanggal 5 Juni 2020 dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi menuju gaya kehidupan normal yang baru (new normal) dengan berbagai protokol kesehatan yang harus dipegang seperti penggunaan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak.***

Sumber: pikiran rakyat

Rabu, 10 Juni 2020

Ditanya Karni Ilyas Alasan DKI Tidak Terapkan New Normal, Ini Jawaban Tegas Anies

Ditanya Karni Ilyas Alasan DKI Tidak Terapkan New Normal, Ini Jawaban Tegas Anies


10Berita – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah ibukota.

Keputusan yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu itu sempat mengundang rasa penasaran dari pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.

Dalam acara ILC yang digelar TV One, Selasa malam (9/6), Karni Ilyas menanyakan langsung rasa penasaran itu ke Anies Baswedan. Pertanyaannya adalah mengenai penggunaan istilah transisi dan mengapa Jakarta tidak menjalani fase new normal seperti yang digaungkan pemerintah pusat.

Anies Baswedan mengawali jawaban dengan menyebut bahwa penambahan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri.


Berdasarkan kenyataan tersebut, Anies memutuskan untuk tidak terburu-buru mengambil langkah new normal dan memilih untuk memperpanjang PSBB.

“Jadi hari ini tidak bisa kita bilang dalam situasi normal, wong masih ketemu kasus terus kok. Tapi kita tahu dalam mengukur atau merancang transisi ini,” tegas Anies menjawab pertanyaan itu secara virtual di program ILC bertema “Selamat menempuh normal baru: Sudah siapkah kita?” itu.

Di samping itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun juga sudah menetapkan persyaratan, suatu wilayah dapat melakukan pelonggaran jika positifity rate berada di bawah 10 persen.

“Kita tempatkan transisi ini karena kita masih di rezim PSBB, tapi sudah izinkan kegiatan-kegiatan muncul. Kenapa harus dibatasi 50 persen, supaya proses ini terkendali,” demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (Rmol)


Sabtu, 06 Juni 2020

Ini Jadwal Pembukaan Kegiatan Sosial Ekonomi di Jakarta

Ini Jadwal Pembukaan Kegiatan Sosial Ekonomi di Jakarta


10Berita – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masa transisi untuk menuju kenormalan baru atau new normal. Pada fase pertama masa ini, kegiatan sosial ekonomi akan dibuka secara bertahap.

Berikut jadwal pembukaan fase pertama PSBB transisi:

I. Pekan pertama dari tanggal 5 Juni-7 Juni 2020.
1. Tempat atau kegiatan ibadah di rumah ibadah
2. Fasilitas olahraga luar ruangan
3. mobilitas kendaraan pribadi
4. mobilitas kendaraan umum massal
5. Taksi konvensional dan daring.


II. Pekan kedua tanggal 8 Juni-14 Juni 2020, dari hari Senin-Jumat mulai dibuka :
1. Perkantoran
2. Rumah makan (mandiri)
3. Perindustrian
4. Pergudangan
5. Pertokoan/retail/showroom/ yang berdiri sendiri.
6. Layanan pendukung seperti bengkel, servis, fotokopi, dan lain-lain.
7. Museum, galeri
8. Perpustakaan
9. Ojek daring maupun pangkalan

Hari Sabtu-Minggu mulai dibuka:
1. UMKM binaan Pemprov DKI (lokasi binaan/sementara)
2. Taman, RPTRA
3. Pantai

III. Pekan Ketiga tanggal 15-21 Juni 2020:
1. Pasar, pusat perbelanjaan, mall (bukan pangan)
2. Taman rekreasi dalam ruangan
3. Taman rekreasi luar ruangan
4. Kebun binatang

IV. Pekan Keempat tanggal 22-28 Juni 2020 semua kegiatan pada fase I dibuka.

V. Akhir Juni akan dilakukan evaluasi Fase Pertama. (rol)


Kamis, 04 Juni 2020

PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok

PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Boleh Keluar Rumah Mulai Jumat Besok


Warga mengenakan masker saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

10Berita - Warga Jakarta sudah boleh keluar rumah mulai, Jumat (5/6/2020) besok. Namun mereka harus mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan jika Jakarta sudah masuk masa transisi menuju new normal.

Anies megatakan jika masa transisi ini dilakukan pelonggaran berkegiatan. Warga jakarta bisa keluar rumah.

"Masa transisi mulai besok, sampai selesai. Tanpa tanggal," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies menjelaskan kegiatan warga harus berdasarkan protokol kesehatan wabah corona. Seperti mengenakan masker dan berjaga jarak.

"Prinsip masa transisi hanya warga yang sehat boleh berkegiatan di rumah, semua kegiatan kapasitas maksimal 50 persen, dan diwajibkan pakai masker," kata Anies.

Anies menjelaskan sengaja tidak memberikan batas waktu PSBB masa transisi new normal. Sebab jika jumlah pasien virus corona terus meningkat, masa transisi new normal akan diakhiri dan pergerakan warga Jakarta kembali dibatasi.

"Mekanisme transisi bila ternyata kondisi mengkhawatirkan, semua direm," kata Anies.

Sumber: Suara.com

Selasa, 02 Juni 2020

Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19

Ini Pengakuan Terbaru Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait Penanganan Covid-19




10Berita,Bukan dilonggarkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah semakin memperketat untuk penanganan pandemi corona di provinsinya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini, pihaknya melakukan kebijakan pengetatan keluar masuk orang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan pengetatan keluar masuk orang selama #PSBBJakarta," tulis Anies dalam akun Instagramnya, Kamis (28/5/2020).

Ia mengatakan bahwa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan dinas.

"Untuk melindungi warga Jakarta dari penyebaran COVID-19, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang dikecualikan selama #PSBBJakarta," kata Anies.

Ia mengatakan, dalam Pergub DKI No. 47 tahun 2020 mengatur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang mendapat pengecualian selama PSBB.

Sementara itu, untuk dapat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus mengurusnya di https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

"Bila tidak memiliki SIKM maka tunda dulu keberangkatan ke Jakarta. Daripada memaksakan berangkat dan akan diperintahkan diputar balik ke daerah asal," tegasnya.

Sumber: portal Islam

Kamis, 28 Mei 2020

PKS: Jakarta Belum Siap, New Normal Bisa Berubah Jadi Bom Waktu

PKS: Jakarta Belum Siap, New Normal Bisa Berubah Jadi Bom Waktu


10Berita – Wilayah ibukota, DKI Jakarta belum siap untuk menerapkan fase new normal. Ini lantaran Jakarta belum melakukan tes Covid-19 secara massal, sehingga data yang ada saat ini tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Begitu tegas anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Yani kepada wartawan, Kamis (28/5).

“Jangan buru-buru, DKI belum lakukan tes Covid-19 secara masal dalam dua minggu terakhir. Ini bahaya, bisa jadi bom waktu,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5).

Sekretaris Fraksi PKS itu juga mengungkapkan, masyarakat khususnya warga DKI Jakarta belum memiliki kesadaran yang cukup untuk mematuhi aturan PSBB walaupun telah dilakukan sosialisasi secara masif. Sedangkan sosialisasi terkait new normal masih sangat minim.


“Masyarakat belum disiplin dalam mematuhi aturan PSBB padahal sosialisasinya sudah sangat masif, apalagi ini (new normal) yang masih belum jelas. Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan,” tegas Yani.

Dirinya menyampaikan DPRD DKI bisa memahami kesulitan yang dihadapi Pemprov DKI saat ini. Salah satunya  permasalahan ekonomi. Kendati demikian, keselamatan jiwa masyarakat DKI Jakarta jauh lebih penting.

Kalau masyarakat ditanya, jawabannya pasti mau kerja lagi, cari nafkah lagi buat keluarga. Tapi pemerintah DKI punya hitung-hitungan resikonya. Saya hanya mengingatkan, dampaknya akan luar biasa jika wabah di DKI jadi tidak terkendali,” pungkasnya. (Rmol)


Rabu, 27 Mei 2020

Heboh Munculnya Daftar 67 Mal di DKI Jakarta Akan Kembali Dibuka, Anies Baswedan Beri Bantahan Keras: ‘Itu Imajinasi!’

Heboh Munculnya Daftar 67 Mal di DKI Jakarta Akan Kembali Dibuka, Anies Baswedan Beri Bantahan Keras: ‘Itu Imajinasi!’



10Berita– Sudah dua bulan lebih Indonesia dilanda wabah virus corona.

Meski penularan masih terus terjadi, berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah justru mulai dilonggarkan.

Salah satunya soal kabar bahwa mal di Jakarta akan kembali dibuka.

Hal ini bermula dari munculnya daftar 67 mal di DKI Jakarta yang akan dibuka oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI).

Mengutip dari Kompas.com, APPBI menyebut bahwa 67 mal di DKI Jakarta akan mulai dibuka pada tanggal 5 Juni dan 6 mal lainnya di tanggal 8 Juni 2020.

Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, alasan dibukanya kembali puluhan mal tersebut lantaran pengelola pusat belanja dan retailer atau tenant mengalami kesulitan finansial akibat penutupan pusat perbelanjaan tersebut bebewapa waktu lalu.

"Dampak ini juga secara langsung menimpa para karyawan yang tidak bekerja dan sudah tidak mempunyai tabungan lagi untuk bertahan menghidupi keluarganya.

Oleh sebab itu, atas dorongan para retailer dan tenant khususnya UKM yang minta agar mal segera dibuka," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Mendengar kabar tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberi bantahan keras.


Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menentukan kapan mal atau pusat perbelanjaan di Ibu Kota akan kembali beroperasi.

Tak hanya itu, Anies bahkan dengan tegas menyebut kabar dibukanya kembali mal hanyalah sebuah imajinasi.

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi," ujar Anies dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/5/2020).

"Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB (Jakarta) diakhiri," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Anies, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak dapat diputuskan begitu saja, karena harus menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bahkan bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.

Menurutnya, semua itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan yang ditetapkan, salah satunya PSBB.

"Bisa diperpanjang bisa juga berakhir. Tetapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," pungkasnya.

Sumber: Nakita.id 

Anies: Orang Mudik Dibiarkan Kembali ke Jakarta, Tak Hargai Mereka yang di Rumah

Anies: Orang Mudik Dibiarkan Kembali ke Jakarta, Tak Hargai Mereka yang di Rumah


 
PTR-Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan langkah antisipasi sebaran dan pertahanan di masa pandemi virus corona. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

10Berita, Sudah dua bulan warga Jakarta menjalani sebagian besar aktivitasnya di rumah mulai dari bekerja, sekolah, hingga beribadah.

Banyak juga yang menahan diri tidak pulang kampung demi bisa mengurangi penularan virus corona.

Berkaca pada upaya selama dua bulan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan memberikan keringanan untuk warga yang mau masuk atau keluar Jakarta.

Memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jadi syarat mutlak bagi siapa pun, jika tidak akan dikembalikan ke tempat asalnya.

"Bagi mereka yang merasa dikembalikan mungkin tidak nyaman, tapi lebih tidak nyaman lagi bagi kita warga Jakarta bila ini kita biarkan," kata Anies di Cikampek, Jawa Barat, Selasa (26/5).


Bila kita biarkan orang keluar masuk, itu artinya kita tidak menghargai kerja keras jutaan orang yang berada di rumah selama dua bulan. Cara kita menghargai kerja keras mereka adalah dengan melindungi wilayah Jakarta dari keluar masuk masyarakat

Anies Baswedan

Anies mengatakan, Pemprov DKI telah meninjau sejumlah pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di beberapa wilayah. Sejauh pemantauannya, aparat telah melakukan tugas dengan baik.

"Ini harus dilakukan dengan tegas, dan saya apresiasi petugas di lapangan tadi. Makanya saya lihat sendiri di arus balik banyak kendaraan dialihkan untuk kembali pada daerah asalnya," kata Anies.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) 2020. Foto: Dok. Pemprov DKI

Anies berharap warga bisa menerima aturan tersebut guna menekan angka penularan virus corona. Dengan begitu Jakarta bisa menjalankan New Normal.

"InsyaAllah ini bisa tuntas dan bagi seluruh masyarakat saya minta untuk menerima ini sebagai bagian dari ikhtiar kita mengembalikan Jakarta bisa masuki fase normal baru," kata Anies.
Sumber: Kumparan

Selasa, 26 Mei 2020

Anies: Jakarta Tak Akan Longgarkan PSBB Sampai Angka Penularan Corona di Bawah 1

Anies: Jakarta Tak Akan Longgarkan PSBB Sampai Angka Penularan Corona di Bawah 1


PTR-Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan langkah antisipasi sebaran dan pertahanan di masa pandemi virus corona. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

10Berita, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona  masih diterapkan di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  menyebut pembatasan aktivitas selama PSBB mungkin saja dilonggarkan. Namun harus memenuhi syarat bahwa angka penularan (R) sudah berada di bawah 1.

Anies menegaskan pelonggaran tidak akan dilakukan selama syarat itu belum terpenuhi.

"Jakarta tidak berencana melakukan kebijakan pelonggaran sampai angka reproduction di bawah 1," kata Anies dalam diskusi Live Stream Fest di Vidio bertajuk 'Jakarta Setelah Pandemi', Sabtu (16/5).


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) 2020. Foto: Dok. Pemprov DKI

Anies menjelaskan, di awal masuknya kasus corona di Indonesia, angka penularan corona di Jakarta berada pada kisaran 3,5 hingga 4,5. Artinya setiap satu orang positif bisa menularkan 3 sampai 4 orang lainnya.


Ia menyebut, kini angka penularan virus corona di Jakarta mengalami penurunan ke angka 1. Artinya, satu orang positif bisa menularkan satu orang lainnya.

Penurunan angka penularan ini disebutnya terjadi setelah pemerintah melakukan intervensi. Misalnya dengan segala kebijakan termasuk penerapan PSBB yang masih berjalan hingga saat ini.

Angka itu pula yang kemudian menjadi acuan Anies untuk melonggarkan PSBB di Jakarta.

"Kita bukan bulan apa, tapi kalau di bawah 1," tegas dia.

Menurut dia, pembatasan masih diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Ia juga berharap masyarakat tetap mematuhi aturan itu.


PSBB di Jakarta
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Mantan Mendikbud itu menambahkan bahwa fase transisi baru bisa dilakukan bila angka penularan itu sudah berada di bawah 1. Namun menurut dia, physical distancing tetap harus dilakukan selama masih ada kemungkinan penularan.

"Selama belum 0, masih ada reproduction (reproduksi virus). Itu masih ada physical distancing," ujar dia.

Sumber: Kumparan.com