OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 31 Desember 2017

Penataan Tanah Abang Selamatkan 3.200 Lapangan Pekerjaan

Penataan Tanah Abang Selamatkan 3.200 Lapangan Pekerjaan


10Berita – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut sebanyak 3.200 lapangan pekerjaan terselamatkan karena penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jumlah itu adalah pengusaha fashion yang melibatkan banyak lapangan kerja.

Sandi mengatakan, sebanyak 400 pedagang yang ditata di Tanah Abang adalah pengusaha berbasis fashion. Ia mengklaim, setiap penguasaha berbasis fashion di usaha kecil dan menengah rata-rata mempekerjakan sebanyak delapan orang bahkan lebih.

“Jadi ketika kita bicara 400 itu sekitar 3200 lapangan kerja yang terdampak, dari pola penataan ini. Ini yang kita sebut kategorinya terselamatkan,” katanya di Balai Kota, Jumat (29/12/2017).

Sandi mengatakan, penataan ini bersifat sementara sembari menunggu konsep transit oriented development (TOD) yang akan diterapkan di Tanah Abang. Penataan jangka panjang itu, kata dia, dilakukan berbasis data yang menitikberatkan pada penyelesaian persoalan pengangguran, ketimpangan dan kemiskinan.

“Kebijakan ini bersifat sementara. Ini hanya jangka pendek sambil menunggu TOD yang lagi digarap oleh PD Pasar Jaya, KAI dan bekerja sama dengan BUMN lainnya,” ujarnya.(jk/ts)

Sumber : Eramuslim

Dahnil Anzar Simanjuntak Berani Sebut Nama

Dahnil Anzar Simanjuntak Berani Sebut Nama

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dok jpnn

10Berita JAKARTA - Lambatnya penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedanmembuat gerah koalisi masyarakat sipil antikorupsi.

Mereka pun sedikit demi sedikit membuka gambaran soal latar belakang terduga pelaku yang pernah ditangkap Polda Metro Jaya. Salah satunya M. Hasan Hunusalela alias Untek.

Sebelum insiden penyiraman, pria asal Tulehu, Maluku Tengah itu ditengarai berada tepat di depan rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, selama 3 hari dari pagi hingga malam.

”Untek salah satu yang memata-matai rumah Novel. Dia pernah dipidana karena penganiayaan,” terang anggota koalisi masyarakat sipil antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Jawa Pos.

Saat ditangkap polisi, pria berusia 25 tahun itu disebut-sebut sebagai mata elang dan informan kepolisian. ”Sudah sejak awal pelakunya sudah jelas,” ungkapnya.

Berdasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon nomor 503/Pid.B/2011/PN.AB, Untek pernah divonis 3 bulan 15 hari karena terbukti bersalah melakukan pembacokan di Tulehu pada September 2011 silam.

Artinya, pria yang disebut polisi sebagai informan itu merupakan mantan narapidana (napi) kasus kriminal.

”Jadi orang ini membacok orang dengan parang saat korban sedang melintas di jalan,” ungkapnya.

Sumber : Jppn. com

Jika Ade Armando Tidak Ditangkap, Maka Jelas Hukum Di Sini Tebang Pilih

Jika Ade Armando Tidak Ditangkap, Maka Jelas Hukum Di Sini Tebang Pilih


10Berita, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi melaporkan akademisi asal Universitas Indonesia Ade Armando ke Mabes Polri.

Mereka mendesak agar Ade segera ditangkap karena mengunggah meme Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dan beberapa ulama dengan kostum atau topi Sinter Claus dalam postingan di facebook.

“Apabila tidak (ditangkap), ini akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian yang seakan tebang pilih dalam penegakan hukum di negeri ini,” begitu bunyi keterangan tertulis FPI kepada wartawan, Sabtu (30/12).

Tak hanya melapor ke polisi, DPD FPI DKI Jakarta juga meminta DPD FPI di berbagai daerah lain untuk mengikuti langkah tersebut secara serentak untuk memperkuat tekanan terhadap Ade.

Dalam laporan kali ini, pelapor adalah Sekretaris Bidang Jihad DPD FPI DKI Teuku Syahrial Raja, yang diberi kuasa oleh Imam Daerah FPI DKI Jakarta. Sebagai bukti, mereka melampirkan screenshot postingan dari akun Facebook Ade Armando. Ade dilaporkan karena dinilai melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika.

Sebelumnya, Ade juga sudah dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti, pada Kamis (28/12) di Bareskrim Polri. Selain DPD FPI DKI Jakarta, hari ini, LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) juga ikut melaporkan Ade ke Bareskrim Mabes Polri.(kl/rmol)

Sumber : eramuslim.com

Masya Allah! Mengharukan & Menggetarkan.. Ustadz Abdul Somad Bertemu Habib Rizieq di Mekkah

Masya Allah! Mengharukan & Menggetarkan.. Ustadz Abdul Somad Bertemu Habib Rizieq di Mekkah


10Berita,  MAKKAH - Ustadz Abdul Somad dan beberapa ulama Indonesia melaksanakan ibadah Umroh di Tanah Suci Makkah di hari-hari akhir penghujung 2017.

Tak hanya untuk melaksanakan ibadah Umroh, Ustadz Abdul Somad bersilaturrohim dengan Habib Rizieq Syihab yang sudah beberapa bulan 'hijrah' dari Tanah Air ke Tanah Suci akibat perlakuan rezim.

Sungguh sangat mengharukan pertemuan dua tokoh besar Umat Islam, Ustadz Abdul Somad dengan Habib Rizieq Syihab di Mekkah. Pertemuan yang akan semakin menggetarkan musuh-musuh dakwah, para pembenci Ulama.

Dalam video yang beredar di media sosial, dalam silaturahim tsb Ustadz Abdul Somad dengan takzim menyebut Habib Rizieq tidak hanya seorang Ulama tapi seorang Mujahid.

"Kita datang kepada Habib Rizieq untuk bersilaturohmi, beliau adalah Al-'Alim Al-Mujahid. Beliau bukan sekedar 'alim tapi mujahid fi sabilillah," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad juga mengajak Umat Islam yang menjalankan umroh untuk bersilaturohim dan menimba ilmu dengan Habib Rizieq.

Semoga kedua Ulama panutan dan idola Umat ini selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan pertolongan Allah SWT.

Selengkapnya berikut video pertemuan dan pernyataan Ustadz Abdul Somad saat bersilaturohim dengan Habib Rizieq di Makkah.

[video]

Sumber : Portal Islam

TETAP BERSAMA JAMA’AH DAKWAH HINGGA AKHIR HAYAH YANG INDAH

TETAP BERSAMA JAMA’AH DAKWAH HINGGA AKHIR HAYAH YANG INDAH


Oleh : Ustadz Cahyadi Takariawan

10Berita, Sepanjang sejarah dakwah, selalu ada kisah-kisah heroik, namun juga selalu ada kisah tragis yang menyertainya. Hal ini sejalan dengan logika sejarah kemanusiaan pada umumnya, bahwa akan selalu ada ketegaran namun juga ada keterjatuhan. Problem terbesar dalam pergerakan dakwah sebenarnya juga merupakan problem terbesar dalam sejarah anak manusia. Konsisten dan istiqomah dalam rentang waktu tertentu yang pendek adalah hal mudah. Namun untuk konsisten dan istiqomah dalam masa yang panjang adalah hal yang sangat berat dan tidak mudah. Di sinilah paradoks mulai terjadi. Semangat juang yang tampak menggebu pada diri seorang aktivis bukanlah jaminan konsistensi dan kontinyuitas. Bahkan orang yang tampak memiliki amal perjuangan yang memukau dan mendapat pujian berkilau, tidak ada yang bisa memberi garansi tentang konsistensi.

Dakwah dan jama’ah yang semula demikian dibela dan dicintai, bisa ditinggalkan, dicela dan dinista pada penggal waktu berikutnya. Perjuangan dan pergerakan yang semula sangat dihormati dan dijunjung tinggi, bisa dicampakkan dan dicaci maki pada masa selanjutnya. Rasa cinta terhadap jama’ah dan dakwah yang dulu teramat besar, sekarang bisa luntur, hilang bahkan bisa berganti menjadi aroma kebencian dan dendam kesumat. Amal ditentukan di bagian Akhirnya. Yang sangat ‘mengerikan’ dalam menapaki perjuangan dakwah adalah konsisten hingga akhir. Karena amal justru dinilai pada bagian akhirnya. Bukan di awalnya.

Perhatikan kisah berikut.

Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah melihat ada seseorang yang membunuh kaum musyrik. Ia salah satu prajurit Islam yang gagah berani. Namun Beliau Saw berkomentar, _“Siapa yang ingin melihat penduduk neraka, lihatlah orang ini.”_ Seseorang segera mengikutinya, hingga prajurit tadi terluka dan tidak kuat menahan sakit. Tiba-tiba ia ambil ujung pedang dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hujamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.

Nabi Saw bersabda, _“Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan perbuatan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya”_ (HR. Bukhari, no. 6493).

Dalam riwayat lain Nabi Saw bersabda :

_wa innamal a'maalu bil khowaatiim_

_“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada akhirnya”_ (HR. Bukhari, no. 6607).

Yang dimaksud _‘bil khowaatiim’_ adalah amalan yang dilakukan di bagian akhir umurnya atau akhir hidupnya. Az-Zarqani dalam _Syarh Al-Muwatha’_ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang menjadi penentu dan atas amalan itulah mereka akan dibalas. Orang yang dulunya beramal jelek lalu berubah melakukan amal baik di akhir hidupnya, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, orang yang dulunya penuh amal kebaikan, namun di akhir hidupnya justru melakukan amal keburukan, maka seperti bagian akhir itulah ia akan mendapat balasan.

Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab _Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam_ (1: 173) memberi catatan atas hadits Sahl bin Sa’ad di atas, bahwa dari sinilah para ulama khawatir dengan keadaan _su’ul khatimah,_ yaitu keadaan akhir hidup yang jelek. Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: _“Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.”_

Para sahabat bertanya,  _"Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?”_

Nabi Saw menjawab, _“Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.”_

(Hadits diriwayatkan Imam Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari dan Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani).

Konsisten Bersama Jama’ah Dakwah Hingga Akhir Hayah.

Bagian inilah yang harus dikelola dengan sangat berhati-hati. Menggelorakan semangat perjuangan di bagian awal adalah mudah. Namun bisa konsisten hingga akhir adalah hal berat dan tidak mudah. Fenomena _“Yang Berjatuhan di Jalan Dakwah”_ sudah kita baca berulang kali dari kitabnya Syaikh Fathi Yakan sejak ngaji melingkar dari tahun 1980an. Namun waktu yang panjang bisa mengubah segala hal. Karena kita tidak berjuang hanya dalam kurun waktu sesaat dan sementara saja.

Bergerak dalam _amal jama’i_ adalah sampai akhir kehidupan, yang akan dilanjutkan oleh generasi penerus kita. Menjaga rasa cinta dalam waktu yang lama bukanlah hal mudah. Menjaga rasa percaya dalam waktu yang lama bukanlah hal sederhana. Menjaga kebersamaan dalam waktu yang panjang bukanlah hal gampang. Maka kita harus saling menguatkan dalam perjuangan dakwah, agar bisa istiqamah sampai akhir hayah. Agar selalu bersama jama’ah hingga akhir hidup yang indah. Agar selalu berada dalam barisan _amal jama’i_ sampai mati. Karena amal justru dinilai di bagian akhir, bukan di awalnya.

Ya Allah, wafatkanlah kami kelak dalam kondisi mencintai dakwah, dalam kondisi _istiqamah,_ dalam kondisi menetapi jama’ah, dalam kondisi _husnul khatimah._

Aamiin.

Sumber : Viral di medsos

5 Wahana favorit pengunjung Taman Safari Indonesia saat musim libur

5 Wahana favorit pengunjung Taman Safari Indonesia saat musim libur

10Berita - Libur akhir tahun memang menjadi yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat bisa menghabiskan waktu bersama keluarga, teman, atau orang terkasih dengan mengunjungi tempat-tempat wisata menarik.

Bagi kamu yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor bisa jadi pilihan. Karena selain tak jauh dari tempat tinggalmu, destinasi wisata ini menghadirkan banyak hal-hal seru dan menyenangkan.

Tak heran, menurut Marketing Communication Taman Safari Indonesia, Yoba Nataria, pada libur Natal dan tahun baru ini peningkatan pengunjungnya sangat drastis.

"Untukk liburan kali ini kenaikannya sekitar 30%, dengan jumlah visitor sekitar 20 ribuan," katanya kepada brilio.net saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (30/12).

Sementara itu, wahana yang dihadirkan untuk para pengunjung di Taman Safari Indonesia juga beragam. Ini 5 wahana yang paling digemari pengunjung.

1. Safari Journey.

Sudah menjadi ciri khas di Taman Safari Indonesia pengunjung bisa berinteraksi dengan beberapa hewan yang dilepas. Pengunjung bisa memberi makan hewan-hewan tersebut.

2. Istana Panda Indonesia.

Istana Panda Indonesia (IPI) jadi wahana terbaru di Taman Safari. Di sana pengunjung bisa melihat hewan langka yaitu sepasang Giant Panda yang langsung didatangkan dari China dan beberapa hewan lainnya yang juga langsung didatangkan dari China.

Menurut Yoba, wahana yang baru dibuka ini jadi favorit wisatawan. "Yang ke Istana Panda Indonesia rata-rata 6.000 visitor," ungkapnya.

3. Dolphin Show.

Melihat tingkah lucu lumba-lumba menjadi favorit. Di sini pengunjung juga berinteraksi dengan lumba-lumba loh.

4. Cowboy Show.

Suasana negeri koboi di wahana ini begitu terasa. Pertunjukan ini mengusung budaya, manusia dan hewan.

5. Tiger Show.

Kalau yang kita tahu macan adalah hewan yang sangat buas, tapi kalau kita datang ke Tiger Show kita bisa lihat kalau macan yang beratraksi ini menunjukkan kepintarannya dan terlihat sangat ramah dengan manusia.

Sumber : Brilio.net

Sulit Hamil? Yuk Lakukan Terapi Hujan

Sulit Hamil? Yuk Lakukan Terapi Hujan

  



10Berita, Bagi  yang sampai sekarang belum dikaruniai buah hati padahal sudah melakukan berbagai cara, saatnya kamu mencoba terapi yang satu ini, yaitu terapi hujan. Terapi ini hanya memanfaatkan air hujan ketika hujan turun.

Allah berfirman mengenai hal ini pada Surah Nuh ayat 10 -12 sebagai berikut,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Maka aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (Q.S. Nuh : 10-12).

Pada ayat di atas dijelaskan bahwa kita dianjurkan agar banyak beristighfar dan mengambil manfaat dari hujan sebagaimana ayat di atas, yakni dengan cara mandi hujan dan minum air hujan. Mengapa demikikan? Karena manusia adalah makhluk organik yang tercipta dari tanah dan tanah akan subur dengan air hujan. Dianjurkan pula kepada kaum muslimin yang sulit memiliki keturunan untuk mandi hujan dan minum air hujan. Selain itu, alangkah baiknya saat hujan kita memperbanyak berdoa, termasuk berdoa meminta keturunan karena di situlah waktu yang mustajab.

Rasulullah bersabda,

اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ

Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan, bertemunya dua pasukan, menjelang shalat dilaksanakan, dan saat hujan turun.” (Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal).

Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ

Dua do’a yang tidak akan ditolak, do’a ketika adzan dan do’a ketika turunnya hujan.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Setelah mengetahui firman Allah dan sabda Rasulullah, tentunya Sahabat Ummi semakin yakin dengan terapi ini Berikut beberapa langkah yang dilakukan saat terapi hujan:

1. Berdo'a memohon keberkahan dan penuh harap kepada yang Maha Kuasa.

2. Sediakan wadah untuk menampung air hujan (Siapkan wadah yang memiliki permukaan lebar atau besar).

3. Mandi hujan dilakukan setelah 15 sampai 30 menit dari hujan pertama turun ke tanah.

4. Simpan wadah di tempat yang terbuka dan agak tinggi, agar tidak terkena cipratan air hujan dari tempat lain.

5. Jika sudah merasa cukup dan mulai terasa dingin, segeralah berhenti.

6. Air yang sudah ditampung, diminum langsung oleh Sahabat Ummi dan pasangan.

Sahabat Ummi, ingatlah apapun itu kita kembalikan lagi kepada Allah Ta’ala. Sebagai umat muslim yang beriman, kita hanya bisa berusaha dan berdoa, selebihnya Allah yg menentukannya. Tetaplah semangat, berusaha, dan berdoa. Semoga semua usaha dan doa kita semua diijabah oleh Allah. Aamiin. (Dina Nazhifah)

Sumber: ibuhamil(dot)com dan berbagai sumber
Ilustrasi: Google, Ummi online


Kaleidoskop 2017: Kemerdekaan Berekspresi dan Kebebasan Pers Anjlok

Kaleidoskop 2017: Kemerdekaan Berekspresi dan Kebebasan Pers Anjlok


10Berita – Awal tahun 2017 menjadi kado kelam bagi dunia pers dan umat Islam Indonesia. Alih-alih memerangi hoax dan radikalisme, pemerintah justru menjadikan media Islam sebagai kambing hitam.

Tak cukup hanya disitu upaya kriminalisasi jurnalis pun terjadi, dengan ditangkapnya Ranu Muda, seorang Jurnalis Media Panjimas.com yang dituding melakukan perusakan di kafe Social Kitchen di Surakarta, sementara ia sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Pembungkaman pers kian menjadi di tahun 2017, massa tiga tahun menjabat di kursi kepresidenan Pemerintahan Jokowi kerap menuai kritikan, bahkan demonstrasi kritis terus terjadi. Nampaknya pemerintah kalang kabut dengan gencarnya sosial media di mana semua orang bebas menyuarakan aspirasinya.

Walhasil muncul kebijakan dan wacana yang menggambarkan kepanikan. Lahirlah kebijakan pemblokiran Telegram dan muncul juga wacana memblokir Facebook. Sayangnya sosmed sudah menjadi rutinitas masyarakat yang tak terelakkan. Alhasil, aktivis sosmed yang kritis punlah menjadi korban, beberapa dari mereka dikriminalisasikan.

Januari 2017 : Pemblokiran Situs Media Islam

Kemenkominfo mengumumkan pemblokiran 11 media yang mayoritas adalah media Islam. Kasus tersebut terus berulang-ulang hampir setiap tahunnya di era Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Tepat pada 1 Januari 2017 Kemenkominfo memblokir 11 situs tersebut, dengan alasan mengandung konten negatif. Kali ini, situs-situs yang diblokir Kominfo dimasukkan ke database Trust+ Positif. Sebelas situs tersebut adalah: voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com dan abuzubair.net.

“Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).

Noor Iza mengatakan, sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.

Sontak upaya pembungkaman pers tersebut mendapat penolakan dari berbagai tokoh dan elemen masyarakat. Tagar #StopBlokirMediaIslam telah menempati urutan pertama trending topik Indonesia di Twitter.

Tidak cukup disitu Dewan Pers turut berwacana memberikan barcode kepada media massa yang sudah diverifikasi. Barcode itu akan menjadi pembeda media mana saja yang sudah memenuhi syarat verifikasi dari Dewan Pers. Jelas wacana tersebut sama saja menolak sistem semua orang berhak bebas berpendapat.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, penerapan barcode itu merupakan bentuk pembeda media terverifikasi dengan media abal-abal yang belakangan menjadi sorotan. Maraknya berita bohong atau hoax yang bertebaran di media sosial dalam hal ini turut menjadi perhatian Dewan Pers.

“Untuk itu, nanti ada barcode-nya bahwa media ini tepercaya, terverifikasi di Dewan Pers. Kami berharap masyarakat tidak lagi dirugikan oleh pemberitaan,” kata Yosep saat dihubungi cnnindonesia.com, Senin (9/1).

Mei 2017 : Akhir Kriminalisasi Jurnalis Ranu Muda

Ranu Muda ialah jurnalis media online Panjimas.com. Ia merupakan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dan anggota Komisi Ukhuwah MUI Surakarta. Bulan Ramadhan, menjadi bulan penuh berkah bagi Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan Panjimas.com. yang sempat mendekam di penjara selama lima bulan lebih, akibat dituduh terlibat dalam aksi nahi munkar kemaksiatan di Social Kitchen di akhir Desember 2016 lalu. Ranu kini bisa menghirup udara bebas.

Jaksa Umar Dhani dalam dakwaannya di persidangan menjerat para tokoh LUIS; Edi Lukito, Joko Sutarto, Endro Sudarsono, Yusuf Suparno, Suparwoto, Mujiono Laksito,Mulyadi dan wartawan Ranu Muda Adi Nugroho dengan sejumlah pasal berlapis. Kedelapan orang tersebut didakwa Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 169 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 406 tentang pengrusakan, serta Pasal 167 tentang masuk ke rumah tanpa izin.

Kemudian, dalam persidangan berikutnya dalam tuntutan yang dibacakan bergantian oleh Jaksa Penuntut (JPU) Umum Slamet Margono, Umar Dani dan Saptandi dalam sidang, menuntut Ranu dan para tokoh pimpinan LUIS dengan hukuman enam bulan penjara.

Pembelaan umat Islam atas kedzaliman pemerintah terhadap Ranu begitu kuat kala itu. Tagar #bebaskanRanu menjadi trending topik. Upaya Kuasa hukum Ranu juga sebelumnya pernah beberapa kali menempuh proses penangguhan penahanan, dengan jaminan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, namun berkali-kali pula ditolak aparat kepolisian.

Juni 2017 : Pemblokiran Akun Facebook

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa saat ini banyak konten negatif yang beredar di media sosial. Menurutnya, langkah yang saat ini diambil Kominfo untuk menanggulangi hal ini yaitu menutup akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.

“Kemarin bertemu dengan Komisi I, dan konten saat ini banyak hal negatif, merusak hubungan satu dengan lainnya. Adanya sesuatu yang tidak baik di media sosial ini sehingga memberikan kewenangan kepada kami, tentunya menutup akun,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (05/06).

Namun, jika konten negatif dan akun-akun penyebar konten buruk tidak bisa dikendalikan, Facebook akan ditutup (dblokir, red). Rudy menilai tindakan itu sesuai dengan undang-undang.

“Tetapi jika diperlukan Kominfo menutup penyelenggaranya. Jika sekarang kita melakukan pembatasan akun, dimungkinkan Facebooknya ditutup. Kalau memang nanti diperlukan, ya terpaksa,” tuturnya.

Juli 2017 : Telegram Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2017 telah resmi menyatakan sikap akan memblokir layanan pesan instan Telegram.

Dalam keterangan resminya, Kemenkominfo mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Kesebelas DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Akibatnya,layanan Telegram versi web sudah tidak bisa lagi diakses.

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan di situs resmi Kominfo.go.id.

Kominfo beralasan, aplikasi tersebut ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ujarnya.

Oktober 2017 : Represi di Demonstrasi 3 Tahun Jokowi-JK

Aksi demonstrasi untuk mengevaluasi tiga tahun kepemerintahan Jokowi-JK oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia(BEM-SI) beberapa waktu lalu berakhir ricuh. Alih-alih berharap aspirasinya disambut oleh Presiden di depan Istana Negara, sayangnya hingga larut malam Jokowi tak kunjung menyapa mahasiswa.

Naasnya dua orang Aktivis mahasiswa yang turun demonstrasi telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua belas orang lainya dikenakan wajib lapor.

BEM-SI menilai tindakan represif aparat yang berlebihan dan cepat menetapkan tersangka terhadap aktivis mahasiswa merupakan cermin ketidakadilan hukum. Dia membandingkan hal tersebut dengan kasus-kasus lainnya, di mana polisi cukup lama dalam menetapkan tersangka.

Desember 2017 : Indeks Kebebasan Pers Indonesia Rendah

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menyebut indeks kebebasan pers di Indonesia berada di urutan 124 dari 180 negara koresponden. Kebebasan pers mulai tergerus lantaran kekerasan fisik terhadap wartawan semakin marak.

Sehingga, jaminan atas kebebasan pekerjaan pers di Tanah Air perlu mendapat perhatian serius. Apa lagi, menurut lembaga internasional Reporters Sans Frontiers (RSF), kebebasan pers di Indonesia jauh berada di bawah negara-negara Asia seperti Jepang, Hongkong atau bahkan Timor Leste.

Karena bagaimana publik atau pejabat menyelesaikan masalah dengan wartawan itu dengan main kayu. Kekerasan fisik ini polanya berulang dalam waktu 3-5 tahun belakangan,” kata Abdul di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 27 Desember 2017.

Abdul mengatakan, dari catatan AJI ada 61 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2017. Jumlah itu menjadi angka tertinggi kedua dalam satu dekade. Pada 2016 AJI mencatat kasus kekerasan pada wartawan mencapai 81 kasus.

Dari 61 kasus di 2017 ini, 30 diantaranya adalah kekerasan fisik. Sementara, 13 kasus pengusiran dan pelarangan liputan pada wartawan. Kemudian ada 1 kasus yang menjadi catatan khusus yaitu persekusi terhadap wartawan TopSkor Zulfikar Akbar di media sosial.

Abdul menyebut, pelaku kekerasan tertinggi terhadap wartawan adalah warga sipil dan kedua polisi. “Ini sisi ironisnya, warga dan polisi seperti bersaing sebagai pelaku kekerasan terhadap wartawan,” ucap dia.

Dia mengungkapkan, data AJI mencatat pelaku kekerasan dari pihak warga sebanyak 17 orang sedangkan pelaku kekerasan dari pihak polisi berjumlah 15 orang. Tak hanya itu, dari pihak pejabat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan berjumlah 7 orang.

Menurut Abdul, kekerasan berulang ini juga diakibatkan oleh regulasi yang tak ramah bagi jurnalis. Aturan seperti UU Pornografi, Intelijen dan UU ITE jelas memberi peluang pada pemerintah untuk berbuat semena-mena pada wartawan.

“Itu berbahaya karena memberi cek kosong pada pemerintah untuk melakukan tindakan yang tidak demokratis,” pungkasnya.

Penulis : Hafis Syarif

Sumber : Kiblat.

Umat Islam Diharap Terus Bersatu

Umat Islam Diharap Terus Bersatu


10Berita , Jakarta – Sepanjang tahun 2017, tidak dipungkiri nama Front Pembela Islam semakin terkenal, pasalnya Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab menjadi poros utama dalam penuntutan hukum kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menistakan Agama Islam.

Selain menjadi poros utama gerakan pembela Agama Islam, Habib Rizieq juga menjadi topik pembicaraan berita beberapa waktu lalu terkait kasusnya dengan kepolisian yang dinilai merupakan tindakan kriminalisasi tak berdasar. Bukan hanya HRS dari FPI, beberapa Ulama berurusan dengan kepolisian terkait masalah yang dinilai dipaksakan.

Karenanya, di akhir tahun 2017 ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Front Pembela Islam (FPI), KH Achmad Sobri Lubis mengungkapkan beberapa harapan dari FPI terutama yang menyangkut persoalan Ummat Islam di Indonesia.

“Harapan FPI di tahun 2018, kami berharap umat Islam tetap istiqomah dan tetap bersatu di dalam keimanan dan menjaga agamanya, karena Indonesia ini dijaga oleh agamanya. Sebelum ada Indonesia, lebih dulu ada kesultanan-kesultanan Islam dan itu yang menyelamatkan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Ummat Islam, lanjut Kiai Sobri, tidak bisa dipisahkan dari Republik ini. Selain itu, ketika ditanyai perihal harapan terkait hubungan pemerintah dan khususnya aparat dalam kasus yang menjerat Imam Besar FPI, HRS, Kyai Sobri mengharapkan Pemerintah lebih pro kepada Ummat Islam, setelah beberapa kasus terakhir Pemerintah dinilai tidak adil kepada Ummat mayoritas negeri ini.

“Maka cita-cita dan kita berazam berharap pada tahun 2018 ini akan menjadi penguat kembali bagi Islam di Indonesia, dan khususnya bagi pemerintah yang dari hari ke hari kita melihat penegakan hukum semakin tidak menunjukkan keberpihakan kepada umat Islam,” ungkapnya.

“Dan para penista agama tidak dihukum, ini yang akan mungkin menjadi di tahun 2018 nanti akan muncul gerakan-gerakan untuk melindungi agama ini. Jangan sampai agama kita seenak-enaknya dirusak oleh kelompok-kelompok liberal, PKI dan teman-temannya. Harapan saya seperti itu, umat Islam tetap bersatu, umat Islam akan bersihkan Indonesia ini dari para penista agama,” tukasnya.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Imam S.

Sumber : Kiblat.

Noda Hitam di Tahun 2017: Kasus Ahok dan Upaya Kriminalisasi Lawan Politik

Noda Hitam di Tahun 2017: Kasus Ahok dan Upaya Kriminalisasi Lawan Politik



10Berita, JAKARTA - Politisi Gerindra menyebut bahwa kasus Ahok yang diistimewakan oleh pemerintah merupakan noda dalam penegakkan hukum di Indonesia.

“Tapi kenapa aturan tersebut tak berlaku untuk terpidana Basuki (Ahok) ?! Inilah salah satu noda hitam dalam penegakkan hukum sepanjang tahun 2017,” katanya, di akun media sosial, Twitter pribadinya, Jum’at (29/12/2017).


Fadli lalu memberikan contoh bagaimana penanganan Ahok untuk dihukum karena sudah diputuskan bersalah dalam kasusnya. “Lalu lihat kini sesudah Basuki (Ahok) menjadi terpidana. Apakah seorang narapidana boleh ditempatkan di Rutan?

Sesuai aturan, karena terbatasnya jumlah Rutan di Indonesia, yang boleh dilakukan sebenarnya hanyalah menjadikan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) sebagai Rutan (Rumah Tahanan), dan bukan sebaliknya. Jika ada kondisi tertentu yang mengharuskan seorang terpidana perlu dipindahkan dari sebuah Lapas, yang bersangkutan hanya bisa dipindahkan dari satu Lapas ke Lapas lainnya, dan bukan dipindah dari Lapas ke Rutan.”

Noda hitam lainnya menurut Fadli adalah upaya kriminalisasi terhadap lawan-lawan politik pemerintah, apakah dengan tuduhan penyebar hoax, hate speech, dan sebagainya. Perlakuan diskriminatif dan upaya kriminalisasi itu menurut Fadli bisa dillihat dari perlakuan penegak hukum dalam menggunakan pasal yang ada di Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah. (Robi/)

Sumber :voa-islam.com