OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 18 Januari 2018

Terkait Kata Akhir Zaman, Fahri: Kasihan Polri, Dicocok Narasi Islamophobia

Terkait Kata Akhir Zaman, Fahri: Kasihan Polri, Dicocok Narasi Islamophobia

10Berita, JAKARTA - Fahri Hamzah menyebut bahwa polisi mempunyai frame tentang akhir zaman bukan dari narasi sebenarnya. Maka dari itu ia menyarankan agar frame tersebut segera dikoreksi sehingga jika melihat Islam tidak seperti melihat narasi terorisme.

“Polisi punya frame tentang Islam yang dipelajari dari barat pasca #911, intinya mereka anggap narasi tentang akhir zaman seperti sering diceramahi beberapa Ustadz adalah narasi terorisme. Mereka harus diberitahu kesalahannya,” kata Fahri di akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (18/01/2018).


Fahri merasa prihatin melihatnya. Polri, menurutnya seperti menjadi korban narasi ketakutan kepada Islam. “Kasian POLRI dicocok narasi #Islamophobia. Gini cara berpikir narasi #Islamophobia: bahwa karena agama memprediksi akhir zaman maka akan menyebabkan banyak orang ingin mati cepat dan masuk surga langsung.”

Apalagi, lanjutnya, kalau sudah membahas #KeberkahanSyams seperti disebut banyak Nash. “Maka itu langsung dianggap ISIS. Harusnya polisi banyak belajar kepada ulama yang ikhlas. Tapi jangan takut dicuci otak.” (Robi/)

Sumber : voa-islam.com

Impor Beras: Petani Rugi, Pengusaha dan Pemerintah Untung Besar

Impor Beras: Petani Rugi, Pengusaha dan Pemerintah Untung Besar




10Berita , Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kebijakan impor beras jelas merugikan para petani. Komisioner KPPU, Saidah Sakwan, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki enam daerah penghasil padi, jikalau dilakukan impor mau dikemanakan hasil padi enam daerah yang melimpah ini.
“Seharusnya pemerintah bisa mensejahterakan petani bukan justru memihak pada pelaku pedagang saja. Selama ini hasil padi petani masih banyak yang tidak laku dan mengalami keanjlokan harga, pasalnya minimnya alat pengering sehingga gabah basah,” kata Saidah dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Dia mengungkapkan, kebijakan mengimpor beras dari Vietnam atau Thailand memiliki margin keuntungan yang besar. Pasalnya, jikalau dihitung, beras asal Vietnam hanya Rp4.300 per liter, kemudian masuk ke Indonesia menjadi Rp7.300 dan di pasaran dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp9.300.
“Ini marginnya gede banget. Keuntungan itu untuk siapa, hal ini hanya permainan para pedagang dan pemerintah. Tapi justru hasil padi petani tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Adapun 6 provinsi yang memasok beras yaitu Sumatera Utara sekitar 5,4 persen atau 5,4 juta ton, Sumatera Selatan 6,6 persen atau 4,7 juta, kemudian Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur) hampir 50 persen dan Sulawesi Selatan.
“Sayangnya, kita tidak punya pasar beras sentral di masing-masing wilayah, makanya cost logistik tinggi. Akhirnya beras itu tour keliling daerah dan berakibat kenaikan harga disetiap daerah,” katanya.
KPPU juga telah mengantongi data akurat pengusaha besar yang bermain di industri beras. Pihaknya bakal membeberkan data pengusaha dan perusahaan tersebut jika terjadi eksploitasi harga beras.
“Kita sudah punya datanya tuh by name, by address siapa yang bermain di provinsi besar, siapa yang bermain di Sumut, Sumsel bermain di Jawa kita sudah datanya,” kata Saidah.
Saidah menuturkan, dari enam provinsi yang menjadi sumber distributor beras terkonsentrasi pada empat pelaku usaha. “Kita sudah tahu dan mereka sudah tahu kalau kita awasi,” ucap dia.
Sayangnya, Saidah enggan mengungkapkan pemain besar industri beras tersebut. “Empat pelaku saya ada datanya cuma menjadi konsumsi kita aja. Kita sudah tahu dia siapa dia punya berapa PT, dan kita awasi betul dan mereka tahu,” imbuhnya.
Terkait peran KPPU, dia mengaku sudah memonitor pelaku usaha beras dan belum ditemukan adanya permainan harga atau penahanan stok.
“Kita lihat dan monitor kita belum ada perilakunya ini semata-mata gak ada pasokannya, Perpadi kita tanya memang gak ada stoknya, di Cipinang PT Food Station kita tanya memang berkurang stoknya artinya berlakulah hukum pasar ketika stok berkurang harga akan naik,” pungkasnya.
Reporter : Hafidz Syarif
Editor: Hunef Ibrahim
Sumber : Kiblat.

Alumni 212 Bakal Kawal Pemeriksaan Ustadz Zulkifli di Bareskrim Hari Ini

Alumni 212 Bakal Kawal Pemeriksaan Ustadz Zulkifli di Bareskrim Hari Ini


Habib Novel Bamukmin. (Foto: Republika)

10Berita, JAKARTA  Bareskrim Polri berencana memeriksa Ustadz Zulkifli Muhammad Ali, Lc, MA, hari ini, Kamis (18/1/18).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan ujaran kebencian yang ditersangkakan kepada dai yang dikenal sebagai Ustadz Spesialis Akhir Zaman itu.

Merespons hal itu, Juru Bicara Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan, pihaknya bakal mengawal pemeriksaan tersebut.

“Jam satu siang kami hadir,” kata Novel seperti dikutip JPNN, Kamis (17/1).

Sejumlah massa juga nampaknya akan dikerahkan dalam pengawalan ini.

Pria yang akrab disapa Habib Novel ini mengatakan, titik kumpul pengawalan dimulai dari Masjid Al-Makmur di Jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Di sana kami akan shalat berjamaah dulu,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ustadz Zulkifli hari ini. (*)

Sumber: jpnn

Fahri: Bangsa ini rusak karena pidato yang satu jadi tersangka, yang lain lebih kasar tidak jadi tersangka

Fahri: Bangsa ini rusak karena pidato yang satu jadi tersangka, yang lain lebih kasar tidak jadi tersangka


10Berita,  Fahri Hamzah:

"Indonesia nggak pernah stabil karena pemimpinnya curiga.. Pak polisi juga bertindak ya ikut kepada politik pemimpinnya. Begitu orang-orang pidato disini jadi tersangka, pidato di tempat lain yang lebih kasar gak jadi tersangka."

"Ini yang merusak bangsa ini. Dan ini yang menyebabkan bangsa kita ini rugi."

Simak selengkapnya video Fahri Hamzah...

[video]

— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) 18 Januari 2018


Sumber :Portal Islam 

Begini Kabar Terakhir Ahed Tamimi dalam Pengadilan Militer Israel

Begini Kabar Terakhir Ahed Tamimi dalam Pengadilan Militer Israel

10Berita, PALESTINA  – Pengadilan zionis telah memutuskan untuk mempertahankan seorang aktivis remaja Palestina terkemuka dan ibunya ditahan sampai akhir persidangan mereka, Aljazeeramelaporkan Rabu (17/1/2018).

Ahed Tamimi, 16, ditahan bulan lalu dalam sebuah serangan malam di rumahnya di desa Nabi Saleh di Tepi Barat yang diduduki setelah sebuah video menayangkan remaja itu menampar dan memukul tentara Israel menjadi viral. Sebelumnya, sepupunya yang berusia 15 tahun terluka parah setelah pasukan Israel menembaknya dengan peluru karet.

Ibunya, Nariman, dan sepupunya yang berusia 20 tahun, Nour, ditangkap segera setelahnya.

Sebelumnya pada bulan Januari, Ahed didakwa atas 12 tuduhan, termasuk dugaan serangan, “hasutan” dan aksi pelemparan batu di masa lalu. Nariman juga didakwa atas tuduhan penyerangan dan “hasutan” karena mengupload video di media sosial.

Nour dituduh melakukan penyerangan terhadap seorang tentara dan mencampuri tugas seorang tentara. Namun, sejak saat itu dia dibebaskan dengan jaminan.

Sidang Ahed berikutnya adalah pada tanggal 31 Januari, pada saat dia berusia 17 tahun. Sesi pengadilan Nariman dan Nour berikutnya akan dimulai pada bulan Februari.

Berbicara kepada Al Jazeera dari pengadilan banding militer di pusat penahanan Ofer Israel, Gabi Laski, pengacara Ahed dan Nariman, mengatakan bahwa dia tidak tahu berapa lama pengadilan mereka akan berlangsung.

Keluarga Tamimi adalah aktivis terkenal di Nabi Saleh, dan telah memimpin perlawanan non-kekerasan di desa itu selama hampir satu dekade.

Bassem Tamimi, ayah Ahed, telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan penjajah Israel dan telah menghabiskan sedikitnya empat tahun penjara. Nariman juga telah ditahan lima kali sebelum penahanan terakhirnya.

Berbicara kepada Al Jazeera, dia mengatakan bahwa dia tidak mengharapkan akan ada keadilan dari sistem hukum zionis.

“Sistem ini dibentuk untuk menindas warga Palestina,” katanya.

“Tidak ada yang terkejut saat mereka menghukum Ahed ke penjara. Ini adalah tujuan Israel: menghancurkan masa kecil warga Palestina.”

Menurut kelompok hak asasi manusia, warga Palestina menghadapi peningkatan hukuman hampir 100 persen di pengadilan militer Israel, sementara seorang warga Palestina yang mengajukan tutntutan kepada polisi Israel hanya memiliki 1,9 persen kemungkinan pelaku dari Israel akan dipidana.

Sebagian tuduhan atas Ahed merujuk pada saat ia memaki tentara penjajah Israel – dia diduga mengatakan ke tentara zionis dengan sebutan; “pembunuh anak,” “Nazi” dan “pencuri” selama pertikaian.

Tuduhan ini “menyoroti bahwa proses pengadilan ini tidak ada hubungannya dengan pencarian keadilan atau penegakan hukum mereka”, Mariam Barghouti, seorang wartawan lokal dan aktivis mengatakan kepada Al Jazeera.

“Pengadilan ini hanya tentang menargetkan gadis berusia 16 tahun yang vokal saat pasukan penjajah Israel berusaha untuk menenangkan penduduk Palestina.”

Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang menjatuhkan anak-anak di pengadilan militer, menurut kelompok hak asasi manusia Pertahanan untuk Anak-anak Internasional – Palestina (the Defense for Children International – Palestine-DCIP).

Meskipun Ahed menghadapi pengadilan militer Israel, para pemukim Israel di pemukiman Halamish ilegal yang berdekatan dengan rumahnya diadili di pengadilan sipil khusus warga Israel – menunjukkan sistem hukum ganda Israel untuk warga Israel dan Palestina.

“Kasus Ahed menyoroti perbedaan antara pemuda pemukim dan pemuda Palestina, dan bagaimana mereka hidup di bawah realitas hukum yang berbeda hanya karena kebangsaan mereka,” kata Laski, pengacara Ahed kepada Al Jazeera.

Menurut Bill Van Esveld, seorang peneliti senior di Human Rights Watch, pengadilan sipil Israel menolak jaminan bagi anak-anak Israel hanya dalam 18 persen kasus. Sebaliknya, pengadilan militer Israel menolak jaminan bagi anak-anak Palestina dalam 70 persen kasus.

Barghouti mencatat bahwa perbedaan antara hukuman terhadap orang Israel dan Palestina ini adalah “simbol negara apartheid”.

Tapi Barghouti dengan cepat menunjukkan bahwa “keseluruhan sistem pengadilan adalah lelucon”, terlepas dari perbedaan hukuman. “Sejak awal ini bukanlah sistem hukum yang sah,” katanya.

Menurut kelompok hak asasi manusia Palestina Addameer, 350 anak Palestina di bawah umur ditahan di penjara Israel pada Desember. DCIP telah melaporkan bahwa sedikitnya 8.000 anak-anak Palestina telah ditangkap dan diadili di pengadilan militer Israel sejak tahun 2000.

Sumber : Jurnalislam.com

Lima Konglomerat Sawit ’Disuntik’ Subsidi Mega Rp7,5 Triliun


Lima Konglomerat Sawit ’Disuntik’ Subsidi Mega Rp7,5 Triliun


10Berita, Lima perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp7,5 triliun sepanjang Januari—September 2017.

Lima perusahaan sawit itu terdiri dari Wilmar Group, Darmex Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC). Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com, Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yakni Rp4,16 triliun.

Padahal, setoran yang diberikan Wilmar Group hanya senilai Rp1,32 triliun.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang diteken oleh Presiden Jokowi itu, diatur tentang penggunaan dana tersebut.

Pada Pasal 11 ayat (1) dinyatakan bahwa dana yang dihimpun adalah untuk pengembangan sumber daya manusia; penelitian dan pengembangan perkebunan sawit; promosi perkebunan kelapa sawit; peremajaan tanaman perkebunan; serta prasarana perkebunan sawit.

Sedangkan pada ayat (2) dijelaskan bahwa penggunaan dana itu juga dipakai untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel. Ayat selanjutnya menyatakan BPDPKS dapat menentukan prioritas penggunaan dana berdasarkan program pemerintah dan kebijakan Komite Pengarah.

Terkait hal tersebut, kajian soal sawit milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 menemukan bahwa penggunaan dana yang berlebihan bagi perusahaan biodiesel bisa menimbulkan ketimpangan dalam pengembangan usaha perkebunan sawit.

Nilai subsidi untuk perusahaan sawit lainnya adalah Darmex Agro Group (Rp915 miliar) dengan setoran Rp27,58 miliar; Musim Mas (Rp1,54 triliun) dengan setoran Rp1,11 triliun; First Resources (Rp479 miliar) dengan setoran Rp86,95 miliar; dan LDC (Rp410 miliar) sebesar Rp100,30 miliar.

Dengan demikian terdapat selisih nilai yang relatif besar untuk para konglomerat sawit tersebut. Ini terdiri dari Rp2,84 triliun (Wilmar Group); Darmex (Rp887,64 miliar); Musim Mas (Rp421,56 miliar); First Resources (Rp392,61 miliar) dan LDC (Rp309,83 miliar).

BPDPKS pada 2015 menyatakan penggunaan dana terbesar masih dialokasikan untuk biodiesel, yakni mencapai 89 persen. Sedangkan untuk peremajaan sawit, pengembangan SDM hingga perencanaan-pengelolaan masing-masing hanya satu persen.

BPDPKS sendiri dibentuk dalam wujud Badan Layanan Umum sejak 11 Juni 2015 di bawah kendali Kementerian Keuangan. Badan tersebut didirikan untuk mendukung program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan.

Penikmat Biodesel

Dono Boestami, Direktur Utama BPDPKS, membantah bahwa dana yang diterima pelbagai perusahaan adalah subisidi. Ia menuturkan, yang penting diperhatikan adalah siapa penikmat biodiesel.

“Yaitu masyarakat juga karena biodiesel dibeli oleh PLN dari Pertamina dan PT AKR (Corporindo Tbk),” katanya kemarin.

Riset Kemitraan pada tahun lalu menyatakan, Orde Baru mendorong pertumbuhan perkebunan skala besar sejak 1970-an dan didukung pendanaan Bank Dunia.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari ekspor dan mendorong diversifikasi ekonomi yang saat itu bergantung dengan minyak bumi.

Investasi pun ditujukan untuk perusahaan perkebunan negara atau PTPN dengan komoditas pertanian yang beragam. Namun, fokus investasi juga akhirnya melibatkan swasta karena meningkatnya permintaan minyak sawit dunia dan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Dari 1968 hingga 1994, CPO yang dihasilkan umumnya dari perkebunan sawit negara, namun setelah 1990-an ada perubahan kebijakan yaitu mendorong mekanisme pasar dalam investasi perkebunan,” demikian riset tersebut.

Respons Wilmar

Sementara itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor menampik kabar tersebut. Sebab, subsidi yang didapat tetap berdasarkan jumlah penjualan produk turunan minyak sawit yang digunakan sebagai campuran solar (fatty acid methyl este/FAME) ke PT Pertamina (Persero).

“Wilmar dapat bayaran sejumlah FAME yang dijual ke BPDP. Bahkan bisa terjadi nilai dana pungutan yang kami bayarkan ke BPDP lebih besar dari dana yang kami dapatkan dari penjualan Fame ke Pertamina,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/1).

Kendati demikian, ia melihat, kondisi lebih besarnya subsidi dari BPDP ke perusahaan dibandingkan dengan jumlah pungutan ekspor yang dibayarkan perusahaan memang bisa terjadi pada perusahaan lain.

“Harus bisa bedakan perusahaan eksportir CPO dan turunannya dengan perusahaan produsen biodiesel,” katanya.

Sebab, sebagai eksportir, bisa saja setoran yang diberikan perusahaan lebih besar dibandingkan subsidi atas FAME yang dijual. Sebaliknya, sebagai produsen biodiesel bisa saja jumlah setoran lebih sedikit dari subsidi yang diterima.

Namun, secara akumulasi tidak membuat jumlah subsidi yang diberikan BPDP lebih tinggi dibandingkan pungutan ekspor yang didapat. “Kalau begitu berarti defisit dong uang BPDP,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com mencoba menghubungi PT Duta Palma Nusantara (Darmex Group) melalui telepon resmi di Jakarta maupun di Pekan Baru, namun tak ada yang merespons.

Sumber : cnnindonesia.com

  

La Nyalla: Saya Tidak Pernah Mengatakan Prabowo Minta Uang Mahar

La Nyalla: Saya Tidak Pernah Mengatakan Prabowo Minta Uang Mahar


ilustrasi (Tarbiyah.net)

10Berita, Nama La Nyalla menjadi headline di berbagai media sepekan terakhir. Berbagai judul pun menghiasi pemberitaan itu, sebagiannya langsung menggunakan istilah “uang mahar.”

“Begini Awal Mula La Nyalla Dimintai Mahar Politik,” demikian judul berita di salah satu media nasional.

“La Nyalla Blak-Blakan soal Prabowo Minta Mahar Pilgub Rp40M,” judul berita dari media nasional lainnya.

Pemberitaan pun semakin kencang. Ada pihak-pihak yang memanfaatkan pemberitaan itu untuk “menyerang” Prabowo Subianto. Namun banyak pula yang membelanya dengan memberikan bukti empiris bahwa ada yang salah dengan pemberitaan tersebut.

Sejumlah tokoh yang pernah dicalonkan Prabowo pun membeberkan bahwa mereka tidak pernah dimintai uang mahar. Di antaranya Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno. Demikian pula tokoh yang didekati oleh Prabowo untuk menjadi alon Gubernur Jawa Timur seperti Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan bahwa Prabowo tidak pernah meminta uang.

Tak hanya menjadi bahan pemberitaan, kasus itu juga masuk ke wilayah Bawaslu. La Nyalla pun diundang untuk dimintai keterangan, namun ia tidak hadir.

Selain itu, TV One juga menjadikannya sebagai tema Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (16/1/2018).

Kini, La Nyalla mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan Prabowo memalaknya. Menurutnya, itu hanya bahasa media. Ia juga menegaskan Parbowo tidak pernah meminta uang mahar.

"Tidak pernah pula saya mengatakan bahwa Prabowo meminta uang mahar," kata La Nyalla dalam keterangan tertulis kepada sejumlah media. [Ibnu K/]

Sumber :Tarbiyah

Saktinya Pengembang, Bongkar Vidio Keributan Pengembang dan Konsumen Reklamasi, "W" Ditangkap Polisi

Saktinya Pengembang, Bongkar Vidio Keributan Pengembang dan Konsumen Reklamasi, "W" Ditangkap Polisi


10Berita, Polisi menahan pria berinisial W, penyebar video keributan antara konsumen dengan pengembang reklamasi teluk Jakarta.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, W diduga melakukan pencemaran nama baik atas laporan dari pengembang pulau reklamasi teluk Jakarta.

Kasus ditangani oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"W yang merekam video. Sudah kita tahan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

W menyebarkan video kericuhan antara konsumen dengan pengembang di sosial media. Dalam video yang tersebar, terlihat kericuhan antara konsumen dan pengembang reklamasi.

Video berdurasi dua menit itu, memperlihatkan konsumen yang meminta kejelasan dari pihak manajemen tentang kepastian izin pulau reklamasi.

Video diduga merekam keributan antara konsumen dengan pihak pengembang pada saat pertemuan tanggal 9 Desember 2017 di kantor marketing di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Dalam video itu, konsumen juga meminta agar uang dikembalikan, serta meminta pihak manajemen menghentikan penagihan cicilan lantaran belum ada kepastian keberlangsungan reklamasi pulau.
Argo menerangkan, perekam video itu, masih digali ketetangannya,

"Sejauh ini, belum dapat informasi, apakah pihak konsumen atau bukan," ujar Argo.

Argo mengatakan, kasus dilaporkan pihak pengembang pada tanggal 11 Desember 2017 lalu.
Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum pengembang, Lenny.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni ahli pidana, IT, dan bahasa.
Menurut Argo, sudah ditemukan unsur pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.

"Ada di YouTube beredar berkaitan dengan ancaman, pengancaman terhadap pegawai di salah satu PT di Jakarta Utara. Dia ancam 'ini nanti mau saya masukan di medsos'," ujar Argo.(aya/tbn)

Sumber : kabarsatu.news

 

AYO... SEGERA IKUT POLLING FACEBOOK yang ingin hapus semua Akun FPI

AYO... SEGERA IKUT POLLING FACEBOOK yang ingin hapus semua Akun FPI


10Berita, Facebook mengadakan polling terkait akun-akun FPI.

AYO... SEGERA IKUT POLLING FACEBOOK yang ingin hapus semua Akun FPI...

Masuk ke Link ini:

http://www.fb-polling.gdn/2018/01/polling-facebook-setujukah-jika-semua.html

Kemudian klik (Pilih) TIDAK SETUJU

Jangan biarkan Musuh Islam memenangkan Polling ini...

Segera Share dan Ajak Semua MCA untuk ikut Polling...

HASIL POLLING SEMENTARA sampai pagi ini, Kamis (18/1/2018) pukul 05.20 WIB:

TIDAK SETUJU = 65%
SETUJU = 35%

Total Voters: 50.045

Sumber :Portal Islam 

Menggugat Diskriminasi Polri

Menggugat Diskriminasi Polri

10Berita  – Sudah terbukti dalam sejarah Indonesia merdeka. Gerakan Islam tidak akan mati karena kezaliman. Penguasa zalim yang menumpas gerakan Islam justru tumbang dan mati satu demi satu. Begitupun, suara kebenaran tidak akan sirna, sekalipun banyak ulama’ serta aktivis Islam yang dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara.

Walau demikian, sejumlah tindakan diskriminatif aparat kepolisian sepanjang kekuasaan rezim Jokowi tidak boleh diabaikan. Ibarat menanam bibit Islamophobia, yang siap diadu domba, dan mengancam persatuan serta kebinekaan.

Tindakan diskriminatif Polri di bawah komando Kapolri jenderal Tito Karnavian, yang membuat nurani dan pikiran kita bergelora sehingga perlu kesabaran prima, antara lain:


Habib Rizieq Syihab

1. Kasus unggahan video chat mesum, yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Polisi langsung jadikan Habib Rizieq tersangka, tapi penyebar videonya aman. Berbeda perlakuan polisi terhadap Bupati Banyuwangi Azwar Anas. Anas undur diri sebagai cawagub Jatim setelah beredar foto mesum yang diduga melibatkan dirinya. Sekalipun ada bukti foto “hot”nya, tapi Anas tidak dijadikan tersangka, malah polisi mengejar si penyebar foto mesum.


Ustaz Alfian Tanjung

2. Kasus Alfian Tanjung yang ditangkap polisi atas laporan PDIP. Alfian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kriminal khusus Polda Metro Jaya terkait cuitan di twitter, tentang pengakuan kader PDIP Ribka Ciptaning Proletariat yang diunggah video di Youtube, bahwa 85 persen anggota PDIP merupakan kader PKI. Alfian diadili, sementara Ribka, anggota DPR RI yang dengan bangga menulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” dan “Anak PKI Masuk Parlemen” malah seperti dilindungi.


Ustadz Abdul Somad

3. Kasus persekusi dan penghadangan Ustadz Abdul Somad, saat menghadiri rangkaian safari dakwah maulid Nabi di Bali. Pelaku persekusi Arya Wedakarna dan kelompoknya belum ditangkap sampai sekarang.


Ustadz Zulkifli Muhammad Ali, Lc, MA

4. Kasus mentersangkakan Ustadz Zulkifli M Ali. Oleh pelapor Zulkifli dituding menyebarkan ujaran kebencian bersifat SARA dalam ceramahnya di sebuah masjid di Jakarta. Kata polisi, “Dikhawatirkan ucapan Zulkifli dapat memicu ketakutan di masyarakat, padahal hoaks”. Bandingkan dengan perlakuan istimewa terhadap kader Nasdem Victor Laiskodat. Ada video pidato Victor, yang isinya mengandung fitnah keji dan tendensius. Victor menuduh PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS sebagai pendukung kaum ekstrimis dan intoleran yang siap membunuh. Tapi kasus Victor lenyap tak terdengar kelanjutannya. Polisi bilang, sebagai anggota dewan Victor kebal hukum.

Terhadap kasus-kasus di atas, masyarakat tidak menuntut berlebihan. Cukuplah polisi bersikap dan bertindak adil. Bukankah sebagai manusia Pancasilais, aparat kepolisian mengerti makna sila ke dua Pancasila. Yaitu, “Kemanusian yang adil dan beradab?”

Dua hal yang disebut manusiawi, menjunjung harkat dan martabat kemanusiaan, adalah bersikap adil dan beradab terhadap semua warga.

Dalam kamus bahasa Indonesia, keadilan berarti tidak berat sebelah, termasuk tidak sewenang-wenang atau zhalim. Sedangkan beradab, maknanya berbudaya, memiliki budi pekerti, sopan santun dan akhlak yang baik. Kebalikan dari biadab.

Jogjakarta, 17/1/2018
Irfan S. Awwas

Sumber :arrahmah.com