OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 06 Februari 2018

Fahri Hamzah Puji Langkah Hukum SBY Terkait E-KTP: Akhirnya Bapak Bersuara

Fahri Hamzah Puji Langkah Hukum SBY Terkait E-KTP: Akhirnya Bapak Bersuara


10Berita,   Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah mengundang para mantan menteri hingga mantan pejabat terkait dengan proyek e-KTP. Hal ini dilakukan SBY sebagai reaksi atas penyebutan namanya sebagai aktor di balik proyek e-KTP yang belakangan didua banyak dikorupsi oleh beberapa nama pejabat penting negara di jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut SBY, dari kesaksian para pembantunya itu, proyek e-KTP telah dijalankan sesuai dengan prosedur. Bahkan, dia menyebut bahwa tak ada program pemerintahan lain yang dijalankan lebih hati-hati, daripada proyek e-KTP.

"Organisasi sistemnya dibuat secara pruden, penuh kehati-hatian, barangkali ini program pemerintah yang penuh kehati-hatian dengan mekanismenya penuh akuntabilitas, pengawasannya diatur dengan dengan seksama," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa 6 Februari 2018.

SBY menyatakan informasi itu didapatnya dari mantan Mendagri, mantan Menko Polhukam, mantan Ketua Tim pengarah Pengadaan e-KTP, mantan Jaksa Agung, mantan Mensesneg, mantan Seskab, hingga mantan Menko Perekonomian.

SBY mengaku tidak terlalu mengetahui hal teknis terkait e-KTP. Maka dari itu, sebelum klarifikasi dilakukan, dia pun menghimpun informasi. Dari semua testimoni para mantan pejabat itu, tak ada satu pun yang menyatakan pernah ada usulan yang masuk untuk menghentikan proyek e-KTP.

Nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto. Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah. Namun, SBY tetap melanjutkannya.

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 25 Januari 2018. Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Sumber: KOMPAS

------

Langkah SBY untuk mengklarifikasi sekaligus melaporkan pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baik mantan Presiden RI ini dipuji Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) February 6, 2018


Sumber :Portal Islam

PDIP Dulu Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Sekarang Dukung

PDIP Dulu Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Sekarang Dukung


10Berita, 2013, Saat oposisi, saat Presidennya SBY, PDIP tolak pasal penghinaan Presiden.

Eva Sundari: Pasal Penghinaan Presiden Lahirkan 'Penjilat'

Usulan Kementerian Hukum dan HAM yang kembali memasukkan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Undang-Undang KUHP menuai kontroversi. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus delik ini pada 2006 lalu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengaku sangat tidak sepakat dengan usulan itu. Lantaran, usulan itu dinilai akan sia-sia dan membuang waktu saja.

"Karena itu sudah diputus dan ditolak MK, kok masih tetap dipaksain. Apakah itu bukan manuver yang sia-sia? Karena toh kalo di judicial review ya akan gagal lagi. Jadi ya hanya buang-buang waktu saja untuk membahas pasal yang diajukan kembali itu," kata Eva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Eva menjelaskan, jika pasal ini kembali dimasukkan dalam RUU KUHAP, akan memunculkan politisi 'penjilat' dan menghidupkan kembali pola Asal Bapak Senang (ABS) seperti era Orde Baru dan era kolonial Belanda.

"Jadi ini banyak agenda yang terkesan menjilat. Kalau ini disahkan, ya berarti kita balik lagi ke zaman Belanda. Dan itu akan menurunkan kualitas demokrasi kita dan equality before the law," ungkapnya.

Selain itu, lanjut politisi PDIP ini, pemerintah diminta untuk taat kepada asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

"Jadi kalo Presiden saat ini jadi sasaran dan caci-maki, ya itu risiko. Tapi bukan berarti ketika dia berkuasa dia tidak bisa dicaci-maki, yang bisa dicaci-maki hanya orang lain saja. Itu kan lucu," tukas Eva.

http://news.liputan6.com/read/552087/eva-sundari-pasal-penghinaan-presiden-lahirkan-penjilat

2018, Saat berkuasa, saat Presidennya Jokowi, PDIP dukung pasal penghinaan Presiden dihidupkan lagi.

[Senin, 05/02/2018]

PDIP Dukung Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan Lagi

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan partainya mendukung pasal penghinaan presiden dihidupkan kembali dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pasal itu dianggap penting untuk menjaga marwah presiden sebagai simbol negara agar tak mudah dilecehkan oleh masyarakat.

"Tentu saja kita harus menempatkan marwah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat itu juga untuk mendapatkan tempat yang harus kita jaga bersama posisi politiknya," kata Hasto di kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (5/2).

Hasto menilai proses demokrasi di Indonesia saat ini sudah masuk kategori 'kebablasan'. Pasalnya, presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan seringkali dilecehkan oleh masyarakat yang tak bertanggung jawab.

Ia mengatakan sudah sepatutnya negara membutuhkan peraturan hukum untuk melindungi nama baik presiden.

"Tetapi dengan melihat demokrasi yang kebablasan yang simbol-simbol negara pun seringkali dilecehkan, maka kalau kita melihat hal tersebut perlu dilakukan pengaturan," tambah Hasto

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180205185615-32-274000/pdip-dukung-pasal-penghinaan-presiden-dihidupkan-lagi

VaiZard
@Willy_Vaizard
Membalas @maspiyuuu
iyak dulu soalnya dia yg menghinapresiden.., sekarang giliran dihina ogah, kan lucu

Chaniago buluk
@Chaniag72590462
Membalas @maspiyuuu
Lain dulu lain sekarang, dulu mencoba ambil hati wong cilik sekarang berkuasa lupa daratan 😂😂😂😂

agung
@agung_jl
Membalas @maspiyuuu
Ngeri nya politik kalau di pake sama org2 jahat 

Sumber : b-islam24h.com

 

Jenny Jihad, Anak Kecil Palestina Yang Masuk Pantauan Lembaga Intelijen Zionis-Israel

Jenny Jihad, Anak Kecil Palestina Yang Masuk Pantauan Lembaga Intelijen Zionis-Israel

10Berita – Saluran TV 2 Zionis mengukap sebuah laporan khusus milik Kementerian Urusan Strategis Zionis Israel mengenai aktivitas seorang gadia belia Palestina dari desa Nabi Shaleh yang akan menjadi ancaman keamanan berikutnya bagi penjajah Zionis Israel.

Dalam laporan bersifat rahasia ini disebutkan sosok seorang gadis belia Palestina bernama Jenny Jihad, mahir berbahasa Inggris dan bertampang Eropa-Amerika, telah menjadi wartawan kecil dan mendokumentasikan perlawanannya terhadap penjajah sejak empat tahun terakhir.

Jenny, anak wanita tunggal dari seorang ibu singel parent, menyebut dirinya sebagai wartawati termuda di dunia. Tercatat sejak empat tahun yang lalu Jenny telah mendokuntasikan film dan foto keberdaannya dekat lokasi-lokasi konfrontasi antara warga Palestina dengan pasukan penjajah Zionis Israel.

Laporan rahasia kementerian usrusan strategis Zionis ini menyatakan bahwa lokasi rumah Jenny di garis depan area konfrontasi-konfrontasi di Tepi Barat. Hal ini memudahkan dirinya ke lokasi konfrontasi, tidak perlu mengerahkan usaha perjalanan, karena konfrontasi datang ke sana.

Lebih lanjut laporan ini menambahkan, laporan-laporan yang dibuat Jenny adalah laporan berseri dengan bahasa Inggris yang bagus. Itu karena keunggulan jaringan pendidikan resmi Palestina. Setiap pekan sejumlah film dia tampilkan di situs “Agora”, yang ditonton lebih dari seperempat juta orang.

Laporan tersebut menjelaskan bahwa hal-hal ini telah mengubahnya menjadi pahlawan lokal, seperti Fares Odeh, yang fotonya dia tampilkan dan menyebar saat dia sedang menyerang sebuah tank pasukan Zionis Israel. Dia telah mengubahnya menjadi pahlawan lokal. Begitu juga Fawzi Junaidi dari Hebron, yang dia ambil fotonya saat dikepung oleh 25 tentara Israel sebelum ditangkap. Dan baru-baru ini disambut dan diterima oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Pip/Ram)

Sumber : Eramuslim 

Usai Jadi Pembicara di Kanada, Siswa Madrasah ini Siap Terbang ke Swedia 

Usai Jadi Pembicara di Kanada, Siswa Madrasah ini Siap Terbang ke Swedia

Yogyakarta (Kemenag) --- Masih ingat dengan Monica? Siswa MTs Yapi Pakem Sleman yang pernah tampil sebagai pembicara pada World Health Organization (WHO) 8th Millestone of Global Campaign for Violance Prevention, Oktober 2017 lalu di Kanada, kini bersiap menuju Swedia. 

Kehadiran Monica diundang resmi Ministry of Health and Social Affairs (Kementerian Kesehatan dan Sosial) Swedia. Pelajar 15 tahun itu akan tampil dalam acara Global Partnership to End Violence Against Children pada 14-15 Februari ini di Stockholm, Swedia. 

“Ini menjadi bukti bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan bercirikan keagamaan ternyata memiliki keunggulan dalam bidang penguatan karakter,” tegas Kakanwil Kemenag DIY Muhammad Lutfi Hamid saat menerima pamitan Monica di ruang kerja Kakanwil, Rabu (6/02). 

Monica datang bersama Kepala MTs Yapi Pakem Suharijanto dan guru bahasa Inggris madrasah. Kakanwil yang dalam kesempatan ini didampingi Kasubbag Informasi dan Humas Ahmad Fauzi dan Kasi Kesiswaan Sunu Darsono meminta secara khusus kepada Monica untuk memperdalam kemampuan Bahasa Inggris. 

“Ibaratnya, kemampuan bahasa asing yang baik adalah tiket untuk melanjutkan belajar ke luar negeri,” tandasnya. 

Luthfi berpesan agar Monica selalu memelihara mimpi untuk belajar studi ke luar negeri. Selain itu Monica juga terus membangun jejaring di luar negeri sejak sekarang. “Minimal hal tersebut dapat dilakukan dengan mencatat nomor kontak dan alamat email pihak pengundang dari luar negeri,” urainya.

Keberhasilan Monica dalam usia remaja sudah melalangbuana juga disebut Kakanwil sebagai bukti bahwa madrasah memang ramah anak. “Inilah yang sepatutnya disuarakan di dunia internasional, bahwa madrasah itu memang khas, unik dan mampu berprestasi,” pungkasnya.

Seperti yang pernah diberitakan jelang keberangkatan ke Kanada beberapa waktu lalu, Monica di sana membacakan hasil tulisannya tentang perspektif anak tentang kekerasan. Awalnya, Monica yang ibunya seorang penjual kopi keliling di Jakarta itu berhasil memenangi esai yang diadakan organisasi Save The Children. Monica teruslah rajut asa, kami yakin engkau pasti bisa! (bap)
 

Sumber : Inmas DIY
Penulis : Kontri
Editor : Khoiron


Ini Bukti Pelaut Muslim Temukan Benua Amerika Lebih Dulu Dari Columbus

Ini Bukti Pelaut Muslim Temukan Benua Amerika Lebih Dulu Dari Columbus

10Berita  – Ibu kota Kuba, Havana mempunyai bangunan masjid yang berdiri di pinggiran perairan dangkal. Bangunan ini dibangun tepat dimana Christopher Columbus disinyalir telah melihat masjid beberapa abad yang lalu saat menemukan benua Amerika.

“Pembangunan kembali masjid itu merupakan proyek prioritas kami dan itu terwujud berkat kunjungan bilateral Muslim Turki dan Kuba,” tutur Mustafa Tutkun, pejabat di Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet).

Seperti dilansir portal www.kabarmaya.com, pembangunan kembali masjid sudah disetujui oleh pemerintah Kuba dan Turki. Tanah untuk pembangunan masjid juga telah disediakan. Mengenai konstruksi dan struktur masjid, Tutkun mengatakan desainnya akan diambil dari Masjid Ortakoy di Istanbul.

Terlepas dari perencanaan konstruksi, dana yang akan digunakan pun sudah disiapkan oleh Diyanet. Namun persetujuan lain muncul ketika Kuba mengusulkan bahwa dana yang digunakan berasal dari negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Rencana pembangunan masjid pertama di Kuba itu telah diumumkan pekan lalu oleh Erdogan, seraya menyebut daratan Amerika ditemukan oleh pelaut muslim 300 tahun sebelum ekspedisi laut Christopher Columbus.

Pernyataan Erdogan ini berdasarkan catatanm sebuah buku harian Columbus yang mengatakan ada masjid di sebuah bukit di Kuba. Namun klaim itu justru jadi bahan ejekan dunia Barat dan beberapa media Turki.

Erdogan mendesak kepada pemerintah atas sekolah-sekolah di Turki untuk mempelajari kehebatan ilmuwan muslim sebelum dikenalkan Colombus sebagai penemu benua Amerika. (Im/Ram)

Sumber : Eramuslim 

‘Tak Ada Urgensi untuk RUU KUHP Pasal Penghinaan Presiden’

‘Tak Ada Urgensi untuk RUU KUHP Pasal Penghinaan Presiden’



10Berita, Pasal Penghinaan Presiden telah disahkan untuk masuk dalam RUU KUHP. Menurut Yusril Ihza Mahendra sebagai Pakar Hukum Tata Negara tidak ada urgensi apa pun di balik disahkannya RUU KUHP tersebut. “Urgensinya tidak ada. Jadi dalam RKUHP ini diubah dari delik aduan menjadi delik biasa, dianggap sama. Tidak dikenal lagi delik aduan atau umum seperti dalam hukum Belanda,” ujar Yisril saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/2).

Yusril kemudian menjelaskan jika dahulu ada orang yang merasa dihina maka dirinya harus membuat pengaduan dulu baru polisi bisa bertindak. Namun untuk sekarang, apalagi Presiden, tidak perlu pengaduan tetapi polisi sudah bisa bertindak.

MK sendiri sudah membatalkan RKUHP dengan alasan bahwa ada perbedaan antara orang biasa dan Presiden. Sehingga pasal-pasal itu dihapuskan. Yusril juga menganggap RKUHP ini bisa saja kembali dibatalkan oleh MK seperti kasus yang sebelumnya. Pembatalan tersebut juga terjadi karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau sekarang pasal seperti itu muncul lagi, itu bisa dibatalkan lagi karena dianggap bertentangan dengan norma yang lebih tinggi, norma konstitusi,” ujarnya.

Mantan Menteri Sekretaris Negara ini kemudian menyatakan jika deliknya adalah delik penghinaan yang sudah dibatalkan, maka tidak perlu dijadikan pidana. Beberapa negara, dia mengatakan, sudah mengubah delik penghinaan menjadi masalah perdata.

Dia menyebutkan jika ada yang merasa namanya dicemarkan maka dia bisa menggugat dan diganti rugi di pengadilan. Pelaku bisa dituntut dan harta bendanya disita hingga jatuh miskin. “Ini lebih baik daripada menghukum orang, dimasukkan kedalam penjara. Menuh-menuhin penjara saja,” ucap Yusril. [rol]

Sumber : rol, Dakwah Media 

Dear Jogja, dari Kami yang Pernah Bertahun-tahun Menempa Diri dan Patah Hati Di Sana

Dear Jogja, dari Kami yang Pernah Bertahun-tahun Menempa Diri dan Patah Hati Di Sana

Rasanya tinggal dan berproses di Jogja

Mungkin kamu lupa, Indonesia punya belasan ribu pulau di dalamnya. Mungkin kamu belum tahu benar, kalau Indonesia itu punya 34 provinsi yang tersebar. Di antara banyak daerah yang dimiliki, semesta selalu punya jalan membelokkan arah kami untuk berbondong-bondong datang ke Jogja. Alasannya beragam, mulai dari kuliah, pekerjaan, ikut bapak yang pindah tugas, sampai ngikut arus aja kayak teman-teman.

Kini, kami tak lagi tinggal di kota dengan seribu keramahan ini. Alasannya juga beragam, seperti menikah, pulang ke kampung halaman, sampai suka-suka semesta. Mungkin dua hari dua malam, tak akan cukup jika satu persatu dari kami mengucapkan terima kasih untuk kota ini. Untuk itu, izinkan kami bersatu melalui sepenggal tulisan ini dan berterima kasih lewat hal-hal baik yang Jogja berikan. Sekaligus menggambarkan, bahwa tanah ini merupakan tempat berproses paling magisdan indah yang pernah ada. Bukannya mendiskreditkan kota lain, tapi bagi kami yang pernah bertahun-tahun menempa diri dan berulang kali patah hati, Jogja selalu punya cerita menyenangkan, yang sayang jika tidak dibagi.

1. Saat pertama kali pindah ke Jogja, kami pikir kota ini tak nyaman ditinggali. Tapi semua terpatahkan sejak kami mendapat senyum ramah di sini

Awal pindah ke Jogja via unsplash.com

Advertisement

Kuliah dimana lu?

Jogja.

Yaelah jauh amat?


Saat pertama kali pindah ke sini, kami tak punya bayangan sama sekali tentang kota ini. Di pikiran kami, hanya satu: bisa bertahan sampai tenggat kewajiban bisa diselesaikan. Lalu cabut lagi ke daerah asal. Awalnya kami menganggap Jogja itu tak nyaman. Anggapan itu dimulai ketika kami menginjakkan kaki di tanah ini pertama kali. Pandangan aneh dan tatapan mata penasaran yang menyambut kami. Namun anggapan tak nyaman dan keras itu pelan-pelan luluh saat senyum-senyum tulus itu mengiringi perjalanan kami dari stasiun, bandara, atau terminal bus ke tempat singgah yang pertama.

Taksi mbak?

Ojek mbak?


2. Di kota ini, kami seakan belajar menjadi manusia baru. Kebiasaan dan budaya yang ada buat kami semakin ‘kaya’

Belajar menjadi manusia baru via www.uajy.ac.id

Advertisement

Di kota ini kami nggak hanya belajar perihal teori yang memang sudah menjadi kewajiban. Tapi juga belajar menjadi manusia baru dari hal-hal kecil di sekitar. Berkat Jogja juga kami mengenal keistimewaan yang berbalut kesederhanaan. Mulai dari orang-orangnya hingga makanan di pojokan gang, semua punya sesuatu yang selalu bikin jatuh cinta.

3. Pelan-pelan Jogja juga berhasil menempa diri kami. Di sini, kami paham bahwa kerja keras tak selamanya harus dilakukan sendiri

Menempa diri di sini via www.buzzfeed.com

Kami nggak hanya bisa ngomong Bahasa Jawa atau makin fasih membedakan warung burjo dengan mi dok-dok terenak. Tapi Jogja juga mengajari kami bahwa kerja keras tak hanya bisa dilakukan sendiri. Di sini, kami belajar tentang kerja keras bersama. Lewat event kampus yang hanya setahun sekali digelar, lewat kegiatan bakti sosial komunitas, bahkan sampai hal yang paling sederhana seperti menopang teman yang mulai goyah. Kegagalan yang terjadi di kota ini juga terasa beda. Meski sama-sama nggak enak, mengalami gagal di sini justru seperti ‘hadiah’ buat kami.

4. Sama seperti kota-kota lainnya, Jogja juga punya masalahnya sendiri. Tapi anehnya, ia seperti punya cara yang membuat kami enggan pergi

Punya masalahnya sendiri via jogja.semberani.com

Menyandang predikat daerah istimewa, tak lantas buat Jogja bebas dari masalah. Dari bertahun-tahun hidup dan menempa diri di sini rasanya masalah tak henti-hentinya hadir. Mulai dari Jalan Kaliurang yang masih sepi sampai bisa macet bahkan banjir. Daerah yang dulu ‘padang hijau’ menjadi hutan beton. Dari yang dulu bioskop hanya satu sampai udah menjamur. Dari bandara yang dulu merupakan tempat ‘wah’ sampai sekarang malah menimbulkan masalah. Meski nggak pernah surut akan masalah, Jogja selalu punya sejuta cara untuk membuat dirinya bagaikan rumah. Seakan punya magnet sendiri yang membuat kami enggan pergi.

5. Di kota inilah kamu sempat mengenyam manisnya cinta. Walau pada akhirnya harus rela merasakan sakit karenanya

Jatuh cinta terindah di sini | Foto by: Alvinfauzie via www.halomoney.co.id

Percaya atau tidak, salah satu jatuh cinta terindah kami juga terjadi di kota ini. Jatuh cinta dengan kakak tingkat yang sayangnyaudah punya pacar. Jatuh cinta dengan atasan yang galak tapi selalu buat jantung makin kencang berdetak. Jatuh cinta sama dia yang suka membaca, menulis, atau aktivitas lain yang membuat kami dipertemukan dalam satu komunitas. Tapi sebagian dari kami juga mengalami sakit hati paling parah di kota ini. Pacaran dari awal kuliah tapi begitu lulus malah ditinggal nikah. Terpaksa putus karena bertahun-tahun menjalani hubungan tanpa arah yang jelas. Sampai terpaksa menyudahi jatuh cinta terindah karena harus kembali dan menikah dengan pilihan orangtua. Pahit! Tapi kesempatan untuk merasakan jatuh cinta terindah dan sakit hati paling parah inilah yang membuat hidup kami selama di Jogja kian berwarna.

6. Meninggalkan Jogja juga bukan perkara mudah. Ibarat putus saat lagi cinta-cintanya. Berat! Tapi mau tak mau harus dilakukan

Susah tapi harus pergi via unsplash.com

Bertahun-tahun tinggal, menempa diri dan merasakan patah hati, buat kami makin cinta pada Jogja. Tapi semesta kembali bermain dan memutar roda kesempatan lagi. Saat ada kabar kami harus pindah dan meninggalkan kota ini, rasanya sakit dan tak rela. Entah kenapa meninggalkan Jogja kali ini rasanya lebih berat daripada saat kami akan pindah pertama kali ke sini. Kalau boleh diibaratkan rasanya seperti putus saat lagi cinta-cintanya. Berat, mbak mas! Namun harus gimana lagi? Tugas dan kewajiban lainnya tak bisa ditunda sejenak agar bisa berlama-lama di tanah ini.

Dear Jogja, meski selama tinggal dan berproses di sini selalu ada tangis dan tertawa. Tapi cukup untuk kami menabung rasa cinta. Buat kamu yang belum pernah menginjakkan kaki ke tanah ini, jangan ragu. Tak perlu takut terjebak macet di Jalan Kaliurang, atau takut nggak bisa lagi merasakan udara segar karena penuh sesak dengan bangunan. Sebab tanah ini selalu punya cara untuk membuatmu nyaman, entah berapa lama kamu tinggal.

Nuwun, Jogja~

Sumber : Hipwee

Menteri Sofyan Buka Semua Soal Reklamasi pada Polisi

Menteri Sofyan Buka Semua Soal Reklamasi pada Polisi


10Berita, Polda Metro Jaya (PMJ) diam-diam telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini diungkap sendiri oleh Sofyan ketika ditanya soal kelanjutan pemanggilannya oleh penyidik PMJ dalam kasus reklamasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantornya, Senin (5/2).

“Oh yang di Polda Metro tadi kami sudah ngobrol. Saya sudah ketemu. Intinya adalah mereka ingin tahu saja. Apakah dalam pengeluaran HPL (hak penggunaan lahan) ada masalah. Dan pengeluaran HGB (hak guna bangunan) ada masalah. Kami sudah jelaskan,” ucap Sofyan.

Sofyan mengaku, penyidik PMJ memang sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek reklamasi tersebut. Bahkan yang dipanggil polisi bukan hanya dirinya saja.

“Banyak juga yang diperiksa. Cuman gak tahu kalau surat panggilan saya itu bocor kan. Padahal banyak lagi yang diperiksa, karena Polda ingin tahu. Persoalan yang menyangkut BPN itu hanya HPL dan HGB. Yang ribut waktu itu,” jelasnya.

Namun, dia memastikan tidak ada persoalan sama sekali terkait HPL reklamasi. Untuk HGB pun setelah dikeluarkan masih dilakukan koreksi. Awalnya 100 persen reklamasi diberikan HGB.

“Itu secara administrasi kurang tepat, kami koreksi, kembali ke Pemda DKI dan pihak pengembang. Yaitu 51,95 persen untuk komersil, 48,05 persen untuk fasum fasos,” jelas Sofyan, sembari mengamini bahwa keterangannya ke penyidik sudah masuk proses pro justicia dan masuk berita acara pemeriksaan (BAP).[jpnn]

Sumber : jpnn, Dakwah Media

Penghina Presiden Bakal Dijerat Tanpa Aduan, Hukuman 5 Tahun, Kembalinya ORBA Jilid 2?

Penghina Presiden Bakal Dijerat Tanpa Aduan, Hukuman 5 Tahun, Kembalinya ORBA Jilid 2?


10Berita, Pemerintah mengusulkan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bersifat delik umum. Artinya, proses hukum dilakukan tanpa perlu ada pengaduan dari korban.

Pasal penghinaan presiden diatur dalam Pasal 239 ayat (1) RKUHP. Disebutkan bahwa setiap orang di muka umum menghina presiden dan wapres, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV (Rp500 juta).

Anggota Tim Perumus RKUHP dari Pemerintah Harkristuti Harkrisnowo menyebut, delik umum pada pasal penghinaan presiden diterapkan agar sesuai dengan pasal penghinaan kepala negara asing.

Menurut Harkristuti, RKUHP tentang penghinaan presiden bukan untuk kepentingan pihak tertentu, melainkan mewakili kepentingan seluruh masyarat Indonesia.

“Dia (kepala negara) ditempatkan dalam posisi oleh rakyat Indonesia. Bukan oleh satu, dua partai, atau sejuta, dua juta orang,” katanya, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (5/2/2018).

Link: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180205200341-12-274055/penghina-presiden-bakal-dijerat-tanpa-aduan

***

Dimasukkannya pasal penghinaan presiden ini memunculkan penentangan publik.

Pasal penghinaan presiden sebelumnya sudah dihapus oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006 Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

Aktivis Dandhy Dwi Laksono mengkritik keras dihidupkannya kembali pasal pemghinaan presiden yang merupakan warisan masa kolonial.


"Sisa sampah warisan kolonial, dipuja Orde Baru, dimatikan Mahkamah Konstitusi, dan dihidupkan kembali untuk "merayakan" 20 tahun reformasi.

Penghinaan pada demokrasi dan akal sehat. Ternyata media, konsultan komunikasi, lovers, dan buzzer tidak cukup. Para presiden NKRI masih harus melindungi diri dari haters dengan cara memenjarakannya," ujar Dandhy Dwi Laksono di akun fbnya, Selasa (6/2).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga tegas menolak dihidupkannya kembali pasal penghinaan Presiden.

(Baca: Pasal Penghinaan Presiden Mau Dihidupkan Lagi, Fahri Hamzah Tolak Keras!)

KENAPA ERA JOKOWI PASAL PENGHINAAN PRESIDEN INI MAU DIHIDUPKAN KEMBALI???

TERINGAT DENGAN RAMALAN WANDA HAMIDAH YANG JADI KENYATAAN...


Sumber :Portal Islam 

Data Nasabah Kartu Kredit Diintip

Data Nasabah Kartu Kredit Diintip

10Berita, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Salah satu isinya, mewajibkan perbankan menyerahkan data nasabah kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aturan tersebut akan berlaku untuk nasabah dengan tagihan belanja minimal Rp 1 miliar per tahun. Sementara untuk penyerahan datanya paling lambat akhir April 2019.

"Sama seperti informasi saldo rekening, data tagihan kartu kredit dapat digunakan untuk melihat profil penghasilan WP (wajib pajak) untuk dilihat atau dinilai kepatuhannya dalam melaporkan penghasilan di SPT (surat pemberitahuan) Tahunannya," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Dalam aturan yang baru diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani itu, ada 23 bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit yang wajib lapor ke DJP. Antara lain Pan Indonesia Bank, Ltd.Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank MNC Internasional, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Selain itu, ada PT Bank Mega Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT BNI Syariah, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Sinarmas, PT Bank UOB Indonesia, Standard Chartered Bank, The Hongkong & Shanghai Banking Corp (HSBC), PT Bank QNB Indonesia, Citibank N.A, dan PT AEON Credit Services.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Suprajarto berharap kepada pemerintah untuk menimbang kembali kebijakan wajib lapor data dan informasi kartu kredit nasabah karena dikhawatirkan memicu kegaduhan.

"Mudah-mudahan oleh pemerintah bisa dipikirkan kembali untuk tidak dalam waktu dekat," kata dia saat dihubungi Liputan6.com.

Dihubungi terpisah, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja tak ingin berspekulasi dengan dampak dari kebijakan tersebut. Dia akan menunggu masukan dari nasabah atas rencana Ditjen Pajak mengintip data kartu kredit itu.

 

Sumber :  Liputan6.com