OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 20 Februari 2018

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

10Berita, , Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk tim khusus untuk mengawasi Densus 88. Politisi Gerindra ini menyebutkan, Densus 88 harus mendapat pengawasan lantaran ada pelibatan TNI dalam penindakan terorisme.

“Di RUU baru ada yang juga baru, bahwa Densus ini di bawah pengawasan Komisi III secara fungsional tetapi kemudian ada pelibatan TNI maka tidak sepenuhnya di bawah pengawasan fungsional komisi III. Harus ada pengawasan fungsional Komisi I,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Selasa (20/02/2018).

“Selain pengawasan fungsional Komisi III dan Komisi I telah disepakati dan masuk dalam pasal, akan dibentuk tim pengawasan khusus dan itu sudah masuk dalam pasal disetujui juga. Anggotanya terdiri dari anggota komisi III dan Komisi I,” sambungnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Romo ini juga menegaskan bahwa tim khusus tersebut tidak hanya mengawasi fungsional Densus 88. Tapi juga keuangan Densus 88. Sebab, selama ini keluarga dari korban Densus selalu diberi uang belasungkawa.

“Saya dari dulu tetap bertanya, waktu keluarga Siyono dikasih 100 juta karena kita baca di alokasi pengunaan APBN itu tidak ada uang belasungkawa. Makanya ini memang harus diawasi. Jadi tidak hanya kinerja, tapi juga aliran dana, penggunaan keuangan itu harus diawasi,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber :Kiblat.

WADUH!! Admin Akun Instagram Jokowi Mulai BLOKIR Komentar Warganet

WADUH!! Admin Akun Instagram Jokowi Mulai BLOKIR Komentar Warganet


10Berita,   Akun Instagram resmi milik Presiden Jokowi dibanjiri ratusan ribu komentar warganet. Hingga berita jni ditulis, komentar warganet di akun Instagram Jokowi sudah mencapai lebih dari 325 ribu.

Sebagian besar warganet mengecam pengadangan Anies Baswedan oleh Paspampres Jokowi pada final Piala Presiden, Sabtu 17 Februari 2018. Sebagian besar warganet lain mengucapkan selamat kepada Anies Baswedan atas kemengan Persija melawan Bali United di final Piala Presiden 2018. Sementara sisanya, hanya sekadar ingin mengolok-olok Jokowi.

Namun sayangnya, respon warganet tersebut justru ditanggapi dengan pemblokiran sejumlah komentar loleh admin Instagram Jokowi. Hal ini diungkapkan Ardi Wirda Mulya melalui akun Twitternya @awemany.

Bua ha ha admin akun IG Jokowi bikin blunder lagi. Masak rakyat diblok. Ya makin banyak yang bikin rusuh di kolom komen. Kapan pinternya tim komunikasi Jokowi ini? :p

— Pelan-pelan, Ardi! (@awemany) February 20, 2018


Komennya udah 300 ribuan. Bisa bisa jari jemari adminnya sampe persegi 8 tuh klo jagain komen² nyinyirnya pic.twitter.com/qHwwhkZroB

— KODOK JKT-BOGOR (@SisiLain_Pria) February 20, 2018

Terlalu sulit membuat pencitraan bila tidak ditanamkan jiwa negarawan dan berhati lapang 😄
🏜

— Pemimpin (@mowoworker) February 20, 2018


Sumber : PORTAL ISLAM

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

Komisi III Akan Bentuk Tim Pengawas Keuangan dan Kinerja Densus 88

10Berita, , Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa DPR akan membentuk tim khusus untuk mengawasi Densus 88. Politisi Gerindra ini menyebutkan, Densus 88 harus mendapat pengawasan lantaran ada pelibatan TNI dalam penindakan terorisme.

“Di RUU baru ada yang juga baru, bahwa Densus ini di bawah pengawasan Komisi III secara fungsional tetapi kemudian ada pelibatan TNI maka tidak sepenuhnya di bawah pengawasan fungsional komisi III. Harus ada pengawasan fungsional Komisi I,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Selasa (20/02/2018).

“Selain pengawasan fungsional Komisi III dan Komisi I telah disepakati dan masuk dalam pasal, akan dibentuk tim pengawasan khusus dan itu sudah masuk dalam pasal disetujui juga. Anggotanya terdiri dari anggota komisi III dan Komisi I,” sambungnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Romo ini juga menegaskan bahwa tim khusus tersebut tidak hanya mengawasi fungsional Densus 88. Tapi juga keuangan Densus 88. Sebab, selama ini keluarga dari korban Densus selalu diberi uang belasungkawa.

“Saya dari dulu tetap bertanya, waktu keluarga Siyono dikasih 100 juta karena kita baca di alokasi pengunaan APBN itu tidak ada uang belasungkawa. Makanya ini memang harus diawasi. Jadi tidak hanya kinerja, tapi juga aliran dana, penggunaan keuangan itu harus diawasi,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Syafi’i Iskandar

Sumber :Kiblat.

Mimpi Jokowi-Ahok 2019-2024 dan Permohonan PK Ahok

Mimpi Jokowi-Ahok 2019-2024 dan Permohonan PK Ahok


10Berita,   Mimpi para pendukung Ahok yang menginginkan jagonya jadi cawapres Jokowi di Pemilu 2019 bisa saja terwujud. Syaratnya, eks bupati Belitung Timur ini bebas sebelum lewat waktu pendaftaran capres cawapres yang ditetapkan KPU4-10 Agustus 2018. Kalau tidak, mimpi Ahok jadi cawapres buyar.

Ahok cawapres Jokowi memang sempat diungkapkan Ahokers saat Pilgub DKI Jakarta lalu. Para relawan pendukung Ahok-Djarot, meneriakkan kata "Jokowi-Ahok" di depan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan pengarahan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2017.

Namun, apa daya, Ahok terpeleset ucapannya saat berpidato di Kepulauan Seribu. Dia dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penodaan agama. Ahok pun divonis dua tahun oleh majelis hakim. Atas putusan ini, dia tidak mengajukan banding.

Belakangan, Ahok mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis kasus penodaan agama yang menimpanya. Mahkamah Agung (MA) membenarkan pengajuan PK ini. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, PK tersebut diajukan 2 Februari lalu atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt. Utara yang telah berkekuatan hukum tetap. "Permohonan PK diajukan oleh pemohon I terpidana secara tertulis yang lewat penasihat hukumnya Josefina Syukur dan Fifi Lety Indra dengan menyebut alasan sejelas-jelasnya sebagai dasar permohonan," ujar Abdullah kepada wartawan, kemarin.

Abdullah mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah mengeluarkan penetapan penunjukan hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar atau alasan untuk mengajukan upaya hukum PK. Hakim juga telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin, 26 Februari 2018. Sedangkan, sidang kedua akan dilaksanakan seminggu setelahnya dengan agenda mendengarkan jawaban pihak lawan dalam hal ini adalah Jaksa.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta mengaku belum dilibatkan untuk persiapan sidang. Apakah PK ini dilakukan agar Ahok bisa mengikuti Pilpres 2019? Wayan menepisnya. "Nggak, tapi coba tanya Fifi," singkatnya. Fifi Lety Indra, pengacara sekaligus adik Ahok yang dikonfirmasi tidak menjawab pertanyaan Rakyat Merdeka.

Jika ingin menjadi cawapres, Ahok tentu harus berpacu dengan waktu. Pasalnya, proses pendaftaran untuk capres cawapres di KPU berlangsung 4-10 Agustus 2018. Artinya, jika Ahok belum mendapatkan putusan bebas dari MA selama Agustus, maka mimpi Ahok buat cawapres buyar.

Pengamat politik Sigma, Said Salahuddin tidak menampik peluang Ahok di Pilpres 2019 mendampingi Jokowi. Hanya saja, itu langkah yang berat. Terlalu berisiko bagi Jokowi jika bersanding dengan Ahok.

"Dari segi waktu juga kejar-kejaran, sebelum pendaftaran artinya harus bebas kan," ujar Said kepada Rakyat Merdeka.

Sumber: RMOL

Habib Novel: Ada Dugaan Manipulasi Hukum dalam PK Ahok

Habib Novel: Ada Dugaan Manipulasi Hukum dalam PK Ahok


Divonis selama dua tahun penjara, terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diam-diam telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun demikian, tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin menilai upaya hukum tersebut tak tepat.

"Upaya PK Ahok sudah menyalahi prosedur hukum karena untuk PK itu harus mengajukan banding dan kasasi dulu," kata Novel kepada Kricom, Selasa (20/2/2018).

Sejauh ini, proses pengajuan PK telah sampai ke meja MA dan PN Jakarta Utara. Bahkan untuk sidang perdana, pihak PN telah mengeluarkan jadwal sidang pada Senin (26/2/2018).

Novel pun mengaku heran dengan sikap PN Jakut yang justru mengeluarkan jadwal sidang tersebut.

"Ini ada indikasi manipulasi hukum yang dilakukan demi kepentingan politik balas dendam mereka (Ahok)," tegas anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini.

Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai jika upaya PK adalah langkah terakhir yang bisa dilakukan Ahok dengan beberapa catatan.

"PK itu (langkah) terakhir. Bisa dilakukan dengan syarat adanya kesesatan atau kekeliruan dan ada novum atau bukti baru yang baru diketahui," tutur Abdul Fickar.

Sumber : krisis,  Tribun Islam 

 

Mantan Kasum TNI; Penganiaya Novel Saja Tidak Ketemu, Apalagi Otak Penyerangan Ulama

Mantan Kasum TNI; Penganiaya Novel Saja Tidak Ketemu, Apalagi Otak Penyerangan Ulama

10Berita – Mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo geram dengan kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Prabowo pesimis, kepolisian bisa mengungkap otak penyerang tokoh agama yang akhir-akhir ini marak. “Pelaku ‘penganiayaan’ Novel Baswedan aja gak ketemu, apalagi otak penyerang tokoh agama,” tulis Prabowo di akun Twitter @marierteman.

Soal pelaku penyerangan tokoh agama, CEO AMI Group dan AMI Foundation, Azzam M Izzulhaq, berharap Detasemen Khusus Anti Teror Polri (Densus 88) untuk ikut mengamankan teror “orang gila” kepada para ulama.

“Densus 88 apakah tidak ‘tertarik’ untuk bertindak mengamankan teror orang gila terhadap para ulama sebagaimana respon sigapnya terhadap para tokoh agama lainnya? Karena faktanya, teror terhadap ulama jumlah dan intensitasnya lebih banyak dan lebih meresahkan,” tegas Azzam di akun @AzzamIzzulhaq.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin meyakini ada aktor intelektual di balik beberapa peristiwa penyerangan pemuka agama tersebut. “Namun untuk membuktikannya sangat sulit,” ujar Ujang seperti dikutip RMOL (15/02).

Ujang curiga penyerangan terhadap tokoh agama ini strategi agar Pilkada tidak aman. “Ketika suatu daerah dianggap tidak kondusif, maka yang diperlukan adalah calon dari latar belakang kepolisian,” terang Ujang.

Selain itu, Ujang meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama agar motifnya terungkap. (It/ram)

Sumber : Eramuslim

Waduh, Berita Anies Dihadang Paspampres di GBK, Mendunia!

Waduh, Berita Anies Dihadang Paspampres di GBK, Mendunia!

10Berita Kasus penjegalan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Paspampres saat hendak turun memberikan Piala Presiden di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (17/2) lalu, mendunia. Berita tersebut dirilis oleh media online luar negeri, Coconut.co.

Coconut menuliskan bahwa bahkan gerakan non-verbal sekecil apa pun dapat memiliki arti penting dalam komunikasi politik, maka mudah untuk melihat mengapa kejadian pelarangan Anies saat hendak turun ke podium telah ditafsirkan sebagai penghinaan mutlak. Selain kemenangan Persija mengalahkan Bali United dalam pertandingan Piala Presiden, di kandang sendiri Stadion Gelora Bung Karno, titik pembicaraan utama malam itu adalah penyerahan piala yang telah dimenangkan Persija tersebut.

Coconut juga menuliskan kehebohan yang terjadi saat viral video saat Anies dilarang menuju podium untuk turut serta memberikan selamat dan menyerahkan piala kepada anak asuhnya, Persija, sendiri. 

Walaupun Anies juga memposting kemenangan Persija pada akun istagramnya yang menunjukkan kedekatan Anies dengan sang Presiden, tidak membuat kehebohan tersebut berhenti. Netizen terus mempertanyakan alasan pelarang Anies ke podium tersebut.

Bahkan, netizen banyak yang membandingkan perlakuan yang diterima Anies dengan perlakuan yang diterima Gubernur Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok saat perandingan Piala Presiden sebelumnya. Walaupun Persija tidak memenangkan pertandingan, Ahok turut serta ke podium bersama sang presiden.


 

Sumber :Ngelmu.co 

Marak Kecelakaan Proyek, Ombudsman Minta Jokowi Evaluasi ’Luar Biasa’

Marak Kecelakaan Proyek, Ombudsman Minta Jokowi Evaluasi ’Luar Biasa’


10Berita, Kecelakaan pada proyek pembangunan infrastruktur kembali terjadi. Kali ini, tiang girder proyek Jalan Tol Becakayu di Kebon Nanas, Jaktim, ambruk. Ombudsman meminta Presiden Joko Widodo dan menteri terkait segera mengevaluasi dan melakukan tindakan luar biasa.

Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan kecelakaan pada proyek infrastruktur dalam tiga bulan terakhir tergolong krisis. Ada indikasi potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur.

"Dari perspektif publik sebagai penerima manfaat, kecelakaan tersebut telah menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas, keamanan, dan keselamatan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah," kata Alvin dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (20/2/2018).

"Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait perlu segera mengevaluasi kondisi ini yang sudah tergolong krisis menuju darurat keselamatan. Perlu tindakan luar biasa untuk menghentikan kecelakaan-kecelakaan ini dan mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan berikutnya," lanjutnya.

Selain itu, Ombudsman menyebut perlunya peningkatan pengawasan terhadap 10 hal berikut:

1. Kedisiplinan terhadap prosedur operasional standar (SOP) teknis;

2. Kepatuhan terhadap panduan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3);

3. Teliti kembali kualitas, kompetensi, dan jumlah tenaga kerja dan tenaga ahli yang dipekerjakan. Pastikan memadai dan sesuai standar;

4. Pastikan bahan yang dipakai sesuai spesifikasi teknis, baik secara kualitas maupun kuantitas;

5. Periksa kembali kualitas dan jumlah alat berat serta peralatan kerja yang digunakan;

6. Tinjau kembali desain dan rencana kerja. Apakah sudah mencakup aspek keamanan dan keselamatan terhadap curah hujan, banjir, dan gempa;

7. Tinjau kembali rencana tanggap darurat dan mitigasi kecelakaan;

8. Tinjau kembali struktur organisasi dan kompetensi personel dalam manajemen proyek;

9. Tinjau kembali jadwal kerja, jumlah jam kerja, dan istirahat pekerja. Jangan hanya kejar tayang tapi mengabaikan aspek teknis dan K3. Tidak semua proses teknis dapat dipercepat. Manusia juga rawan terhadap fatigue/kejenuhan.

10. Tinjau kembali kapasitas kontraktor pelaksana proyek. Apakah kapasitas mereka benar-benar mampu melaksanakan sedemikian banyak proyek besar secara simultan? Selain itu, apakah sudah sesuai dengan amanat Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sumber : b-islam24h.com, detik.com

 

DULU Sebut FAH Bukan Fahri Hamzah, KINI Tiba-tiba Nazaruddin Tuding Fahri Terlibat Korupsi, ADA APA?

DULU Sebut FAH Bukan Fahri Hamzah, KINI Tiba-tiba Nazaruddin Tuding Fahri Terlibat Korupsi, ADA APA?


10Berita, Tiba-tibab mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin mengaku punya bukti-bukti korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang akan diserahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nazaruddin sendiri mengklaim, ia pernah memberikan sejumlah uang ke Fahri, saat politisi Partai Keadilan Sejahtera itu masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

Pernyataan Nazaruddin ini bertentangan dengan pernyataannya sendiri yang pernah disampaikan pada 2014...

[Kompas.com - 23/08/2014]
Nazaruddin Sebut Inisial FAH Bukan Fahri Hamzah, tetapi Fahmi
http://nasional.kompas.com/read/2014/08/23/17240621/Nazaruddin.Sebut.Inisial.FAH.Bukan.Fahri.Hamzah.tetapi.Fahmi

KENAPA kini berubah Nazaruddin menuding Fahri Hamzah korupsi?

Berikut pencerahan dari akun @dulatips tentang kasus Nazaruddin VS Fahri Hamzah: 

1. Gua mau kasih pencerahan sedikit ke netizen ttg tuduhan Nazar thd capresque bang #FahR1.

2. Semua berawal dari kesaksian mbak @yulianis13450 saat ditanya oleh lawyer mas Anas Urbaningrum ttg inisial FAH yg ada dalam catatan mbak yul yang dikasi duit 25rb $.

3. Mbak Yul saat itu bilang gak tau siapa FAH tapi pas liat di tv ternyata mukanya spt Fahri Hamzah.

4. Kemudian disebutlah nama Fahri Hamzah dlm sidang bulan Agustus 2014 tsb.

5. Selang sebentar sejak pengakuan Yul ini muncul, lalu Nazar membantah hal ini di persidangan berikutnya. Bahwa bukan Fahri, tapi Fahmi yang ditulis inisial FAH. Ini penjelasan Nazar usai sidang perkara a quo. utk vidio version, ada di media TL gua.

[Kompas.com - 23/08/2014]
Nazaruddin Sebut Inisial FAH Bukan Fahri Hamzah, tetapi Fahmi
http://nasional.kompas.com/read/2014/08/23/17240621/Nazaruddin.Sebut.Inisial.FAH.Bukan.Fahri.Hamzah.tetapi.Fahmi

[VIDEO - Pernyataan Nazaruddin 2014 bahwa FAH bukan Fahri Hamzah, tapi Fahmi]

— Kak DuL 🔞 (@dulatips) 19 Februari 2018


6. Sampe situ semua dianggap clear bahwa FAH yg ada di catatan Yul bukan Fahri Hamzah. apalagi menurut Novel Baswedan ini perkara yg lemah karena cuma ada 3 orang di TKP yaitu Nazaruddin, FAH dan Yul. Terlebih Nazaruddin menjelaskan uang ini gak terkait dgn proyek.

7. Tapi pada sidang perkara lain di th 2016, Nazaruddin kembali menyebut bahwa Ia kasih duit ke beberapa orang termasuk Fahri Hamzah via Yulianis. Berikut beritanya dari Kompas:

8. Dari keterangan Nazaruddin tersebut, Nazar sebut bhw pemberian uang utk Fahri Hamzah dilakukan melalui Yulianis.

9. Sampe sini polemik dan kebohongan Nazaruddin mulai kecium. Yulianis cuma punya 1 catatan tentang uang yg dikasih ke inisial FAH sebesar 25rb dan udah dibantah oleh Nazaruddin sendiri bahwa itu bukan untuk Fahri, tapi FAHMI.

10. Yulianis gak pernah punya catatan pemberian duit utk Fahri Hamzah terkait proyek apapun. Ia hanya menduga bhw dia telah kasih uang ke Fahri Hamzah krn mirip spt org di tv.

11. Yulianis gak pernah mendengar atau mencatat nama Fahri dalam daftar pemberian uang dari Nazaruddin selama rentang 2009-2011 di masa Fahri jadi wakil ketua komisi III DPR.

12. Nama orang komisi 3 yg muncul dalam catatan dan disebut dlm rapat2 internal mereka adalah AS dari Golkar dan OD dari partai merah.

13. Jadi, dalam sidang 2016 yg sebut Nazaruddin kasih uang utk Fahri via Yul pasti uang senilai 25rb $ yg menurut Yul diberikan utk Fahri Hamzah dan menurut Nazar di sidang sebelumnya utk Fahmi.

14. Lalu kenapa Nazaruddin tiba2 mengubah kesaksian dari Fahmi jadi Fahri? sementara kata Yul gak ada catatan lain nama Fahri selain nama FAH yang saat itu heboh disebut Fahri?

15. Ini terang benderang Nazaruddin mau memanfaatkan absur-nya kesaksian Yulianis tentang FAH.

16. Dia mau make inisial FAH untuk bunuh 2 orang sekaligus yaitu Fahmi dan Fahri Hamzah.

17. Belakangan, Yulianis mulai gak yakin bahwa dia menyerahkan uang 25rb utk Fahri setelah Yul dapat kiriman photo Fahmi. Sayang poto itu ilang dari gadget Yulianis karena ganti HP.

18. Terlebih, setelah ketemu Fahri Hamzah secara langsung saat pansus angket KPK, Yulianis jadi yakin bahwa dia menyerahkan uang bukan pada Fahri Hamzah.

19. Beberapa tahun terakhir Fahri Hamzah emang aktif membuat opini bahwa Nazaruddin sama KPK melakukan persekongkolan.

20. Terlebih minggu2 kemarin, Fahri mengeluarkan data-data kejahatan Nazaruddin dan mempertanyakan asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.

21. Akibat sorotan Fahri pada tgl 8 (februari 2018) tsb, tgl 9 bulan ini pula asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin ditolak KPK

22. Lalu 10 hari kemudian Nazaruddin tiba2 koar punya bukti Fahri korupsi? Keliatan kan dari uraian gua bahwa Nazaruddin KZL ke Fahri karena Pembebasan Bersyarat-nya gagal.

23. Klo emang Fahri bermasalah, kenapa gak dari dulu Nazaruddin bongkar? klo kata rekan @yulianis13450, ah biasa itu.. Nazaruddin lagi nyari duit. entah apa maksudnya kalimat ini.

24. Semua tuduhan Nazaruddin ini udah dibantah @Fahrihamzah.

25. Mau percaya siapa? silakan seterah loe pade tapi gua kagak percaya pada drama kampungan si bajingan Nz ini. sekian.

*Dari twitter @dulatips (20/2/2018)

Sumber :Portal Islam 

Tertarik Lanjut Studi ke Turki? Baca Info Menarik Ini Dulu!

Tertarik Lanjut Studi ke Turki? Baca Info Menarik Ini Dulu!

10BeritaJAKARTA  — Tidak sedikit mahasiswa Indonesia yang saat ini menempuh pendidikan di luar negeri. Namun, belum banyak pelajar Indonesia yang mengetahui kalau negara Turki juga bisa menjadi pilihan utama untuk melanjutkan studi.

Apalagi, biaya pendidikan di sejumlah perguruan tinggi di Turki sangat murah. Salah seorang mahasiswa Indonesia yang kuliah di Turki, Muhammad Al Fatih (20) misalnya hanya membayar uang kuliah sebesar Rp 600 ribu per semester.

“Kalau saya satu semester cuma Rp 600 ribu,” ujar Fatih di Jakarta, Sabtu (17/2).

Sayangnya, kata Fakih, masih banyak yang belum mengetahui bahwa kuliah di Turki sangat murah, khususnya di kampus-kampus negeri. Karena itu, menurut dia, Yayasan Pendidikan Indonesia-Turki saat ini sedang melakukan sosialiasi ini kepada pelajar Indonesia.

“Makanya Ustaz Doddy ini ingin memberitahukan kepada pelajar-pelajar di Indonesia kuliah di Turki itu,” ucap mahasiswa Universitas Kastamonu ini.

Turki merupakan negara yang menjadi tempat kekhalifahan Islam terakhir. Turki saat ini telah berubah menjadi sebuah negara maju dan memiliki pengaruh kuat dalam pergaulan antarbangsa.


“Biaya hidup sehari-hari di sana sama kayak Jakarta, malah di beberapa kota jauh lebih murah di banding Jakarta,” ucapnya

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia-Turki, Doddy Hidayat mengatakan bahwa biaya kuliah di Turki memang sangat terjangkau dan biaya hidupnya murah, seperti halnya biaya kuliah di Universitas Suleyman Demiral.

Menurut dia, biaya SPP tertinggi di kampus ini adalah Fakultas Kedokteran, tapi masih jauh lebih murah dibandingkan jurusan kedokteran di Indonesia. “Jadi yang paling tinggi SPP nya di sana itu jurusan kedokteran. Tapi hanya 3,5 juta per semester,” ungkap Doddy.

Pendaftaran ujian untuk masuk Universitas Suleyman ini rencananya akan dilakukan di Jakarta dan Bandung pada tanggal 5 Mei 2018. Peserta yang telah lengkap melakukan pendaftaran akan di beri undangan untuk mengikuti ujian masuk. Peserta ujian masuk bisa mendaftar di Yayasan Pendidikan Indonesia Turki dengan mengisi pendaftaran Online melalui website: www.belajarditurki.com

Sumber : UmmatPos.com