OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 21 Maret 2018

Poster 'Kampus Rasa Pabrik': Suara Kritis Mahasiswa Diamputasi Lagi!

Poster 'Kampus Rasa Pabrik': Suara Kritis Mahasiswa Diamputasi Lagi!


Oleh: Dwi Maulidiniyah

(Koordinator pusat Back to Muslim Identity Community)

10Berita, Rezki Ameliyah, atau yang akrab disapa Melia terpaksa harus menelan pil pahit. Dirinya dan teman satu almamater Mohammad Nur Fiqri harus diskorsing selama dua semester karena menempelkan poster kritikan bertajuk "Kampus Rasa Pabrik" di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar (news.okezone.com/07/02/2018).

Belum selesai kisah mahasiswa kritis, Zaadit Taqwa, yang memberikan kartu kuning akibat kebijakan-kebijakan yang dibuat rezim joko widodo. Satu kisah lagi mahasiswa kritis Melia dan Fiqri yang mencoba mengungkapkan sikap kritisnya dengan menempelkan poster kritikan bertajuk “Kampus Rasa Pabrik”di Unhas yang pada akhirnya berakhir diskorsing selama dua semester. Mereka dituduh melakukan vandalisme oleh pihak kampus Unhas.

Tindakan pihak kampus Unhas ini adalah tindakan yang menunjukan sikap anti kritik dan  terburu-buru melakukan judging terhadap kedua mahasiswa kritis ini dengan sebutan vandalisme yang berakhir pada  mengambil kebijakan skorsing yang salah. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) vandalisme adalah perusak dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Tentu saja, tindakan yang dilakukan Fiqri dan Melia ini tidak termasuk vandalisme, mereka hanya ingin mengungkapkan suara mereka dengan menempelkan sebuah poster atas apa yang mereka rasakan dari kondisi nyata yang terjadi di kampus. Sehingga jelas, tindakan kampus adalah tindakan anti kritik yang berujung kebijakan mengkriminalisasi suara kritis kedua mahasiswa ini.

Kampus adalah pusat intelektualitas, yang memang seharusnya disitu terjadi aktivitas intelektual, mengkaji masalah, mengingatkan kebijakan dan mengungkapkan secara creative. Itulah yang dilakukan oleh kedua mahasiswa ini.

Sayangnya kampus Unhas malah melakukan tindakan yang jauh dari intelektualitas itu sendiri, bukannya duduk bersama dan mendengarkan suara mahasiswa, malah melakukan pembungkaman suara mahasiswa dengan kriminalisasi terhadap suara kritisnya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, ini adalah kebijakan yang mengamputasi suara kritis dan jauh dari kata mendidik.

Keberanian menyuarakan pendapat harus dijaga, kekritisan mahasiswa  tidak boleh dibungkam, dan satu hal lagi mahasiswa harus memiliki solusi lalu menyampaikan solusi tersebut kepada penguasa. Islam memiliki solusi atas segala permasalahan manusia baik dari segi sistem ekonomi, sistem politik, sistem pendidikan, sistem kesehatan yang jika diterapkan tidak akan menimbulkan permasalahan baru sebagaimana ketika diterapkannya sistem kapitalisme liberal seperti saat ini.

Mahasiswa di seluruh Indonesia, mari kita bersatu, melawan pembungkaman suara kritis mahasiswa yang dilakukan oleh Rezim ini, melawan kriminalisasi terhadap suara kritis mahasiswa. Kita harus bersatu dan memiliki visi pergerakan yang sama! tentunya visi pergerakan dengan sudut pandang aqidah Islam. [syahid/]

Sumber : voa-islam.com

Luhut Mengancam, Amien Rais Senyum-senyum, PAN: Bapak Reformasi kok Diancam

Luhut Mengancam, Amien Rais Senyum-senyum, PAN: Bapak Reformasi kok Diancam

10Berita, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan berang terhadap Amien Rais sembari mengancam akan membongkar ‘dosa’ senior PAN itu. Amien pun disebut hanya menanggapinya dengan santai.

“Pak Amien kan bukan politikus kemarin sore. Nggak usah diajarin apa-apa, saat reformasi, sendiri saja beliau berani, kok. Beliau berani selama benar,” ungkap Waketum PAN Taufik Kurniawan menanggapi ancaman Luhut kepada Amien, Selasa (20/3/2018).

Dia lalu mengingatkan peran Amien Rais di Indonesia. Taufik menyatakan seharusnya, sebagai bapak reformasi, Amien tak mendapat ancaman seperti yang dilontarkan Luhut.

“Beliau punya andil besar dalam reformasi. Ini bapak reformasi kok diancam, apalagi disuruh minta maaf,” ucap Wakil Ketua DPR itu.

Meski mendapat gertakan dari jenderal purnawirawan tersebut, Amien, menurut Taufik, tak banyak menggubris. Bahkan mantan Ketua MPR itu terkesan santai.

“Tadi Pak Amien senyum-senyum saja, tenang-tenang saja, habis salat beliau. Seperti biasanya saja, barusan saya ditelepon beliau,” kata Taufik.

Menurutnya, Amien akan menggelar konferensi pers untuk memberi klarifikasi atas ucapannya. Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut, dikatakan Taufik, akan menjelaskan secara detail mengenai maksud tudingan Jokowi ‘ngibul’ itu.

“Pak Amien akan menjelaskan secara utuh kepada publik terkait statement beliau. Karena ada beberapa hal yang mungkin terputus informasinya. Kalau diambil sepotong-sepotong, akan jadi hal yang tidak utuh. Rilisnya melengkapi apa yang terpenggal. Ini penting, karena soal substansi,” tuturnya.

“Setelah ada rilis, akan ada langkah-langkah politik lebih lanjut, kan perlu dilurusin. Kan kita yang muda-muda inginnya rukun-rukun saja,” sambung Taufik.

Meski begitu, doktor ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang, ini meminta pemerintah dan partai-partai pendukungnya tidak kebablasan menanggapi kritik Amien. Menurut Taufik, apa yang disampaikan Amien merupakan kritik biasa dalam demokrasi.

“Itu baru satu Amien Rais yang bicara, kalau ada jutaan Amien Rais, nanti pemerintah repot. Karena kan tidak ada rakyat di republik ini yang ingin pemerintah gagal. Semua ingin pemerintah berhasil sesuai dengan konstitusi dan sesuai janji politik saat kampanye. Kalau seperti ini, DPR akan mendukung, selama untuk bangsa dan negara, DPR kan akan dukung. Kita ingin Pak Jokowi bagus, Pak Luhut bagus, kita ingin semua baik,” papar dia.

Sebelumnya diberitakan, Luhut berang terhadap senior yang disebut menuding program sertifikasi Jokowi hanyalah bohong alias pengibulan. Luhut mengaku paham betul rekam jejak sang pengkritik yang disebutnya senior itu dan tak segan mencari dosa-dosanya.

“Jangan asal kritik saja. Saya tahu track record-mu kok. Kalau kau merasa paling bersih, kau boleh ngomong. Dosamu banyak juga kok, ya sudah diam sajalah. Tapi jangan main-main, kalau main-main, kita bisa cari dosamu kok. Emang kau siapa?” tegas Luhut, Senin (19/3).

Sumber: detik

KB PII : Penguasaan Tanah yang Dikatakan Amien Rias Itu Nyata

KB PII : Penguasaan Tanah yang Dikatakan Amien Rias Itu Nyata

10Berita – Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nasrullah Narada mengatakan apa yang diucapkan Amien Rais ketika berbicara mengenai distribusi penguasaan tanah adalah fakta. Ini arena memang mayoritas penguasaan tanah itu dimiliki orang asing, perusahaaan, atau segelintir kelompok kecil masyarakat. Jelas ini bisa Ini dinamakan tirani minoritas pertanahan atau agraria.

 ”Oleh itu ada ancaman atau kritikan kepada Pak Amin yang menyoal soal penguasaan tanah itu salah besar. Ancaman itu bentuk premanisme politik. Cara-cara ini akan meruntuhkan wibawa pemerintah. Apalagi  pernyataan ini ditujukan kepada tokoh reformasi,” kata Nasrullah seperti yang dikutip dari republika Selasa (20/3).

Menurutnya, para tokoh dan bangsa ini hendaknya merenungkan dan belajar atas kenyataan itu. Faktanya, memang sepuluh prsen penduduk  Indonesia menguasai 40 persen tanah, dan 30 persen menguasai 70 persen tanah. Lahan tanah itu dikuasai oleh pribadi maupun perusahaan. Misalnya, ada satu orang atau perusahaan yang hingga mengusai jutaan hektar tanah.

“Contoh itulah yang yang menggelitik Amien Rais untuk mendobrak ketidakadilan penguasaan lahan. Dan ini jelas menyalahi aturan konstitusi. Pasal 33 UUD 1945  Ayat 3 bahwa: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pertanyaan ini pun sudah banyak para pakar yang mengatakannya. Jadi tidak hanya dikatakan secara terbuka oleh Amien Rais,” tegas Nasrullah.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais, kembali melontarkan kritik kepada pemerintah berkuasa saat ini. Amien mengatakan ada pembohongan dalam program bagi-bagi sertifikat tanah.

Ia menegaskan, program bagi-bagi sertifikat tanah itu pengibulan karena ada 74 persen tanah di negeri ini dikuasai kelompok tertentu, pemerintah diam saja. Penguasaan tanah yang luar biasa luas itu seolah dibiarkan.

“Ini apa-apaan,” kata Amien saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Bandung Informal Meeting’ di Bandung, Ahad (18/3).

Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan menanggapi kritik itu dengan mengatakan program sertifikat tanah itu terus berjalan. Tidak benar jika dikatakan program sertifikat tanah itu membohongi, karena memang prosesnya lama dan panjang. 

Luhut meminta ‘senior-senior’ untuk tidak asal bunyi dalam berbicara. “Dia kan 70 tahun, atau 71 tahun juga,” kata Luhut.

Ia menegaskan pemerintah tidak antikritik, tetapi meminta agar kritik yang disampaikan kritik yang membangun. Luhut mengaku memiliki rekam jejak sosok yang disebutnya senior dan berusia 70 tahun itu.

Dalam sebuah berita media online nasional Luhut bereaksi keras dengan mengatakan: “Jangan asal kritik saja. Saya tahu track record-mu kok. Kalau kau merasa paling bersih kau boleh ngomong. Dosamu banyak juga kok, ya sudah diam sajalah. Tapi jangan main-main, kalau main-main kita bisa cari dosamu kok. Emang kau siapa?” (rol)

Sumber :Sangpencerah

Disepakati Bentuk Tim Terkait Protes Gereja terhadap Pembangunan Masjid Al-Aqsha di Sentani

Disepakati Bentuk Tim Terkait Protes Gereja terhadap Pembangunan Masjid Al-Aqsha di Sentani


Rakor FKUB Kabupaten Jayapura. (Foto: Inmas Papua)

10Berita, JAYAPURA Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna membahas polemik pembangunan Menara Masjid Al-Aqsha, Sentani, Jayapura.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Pemkab Jayapura ini seperti dilansir kemenag.go.id,Selasa (20/3/2018), diikuti jajaran pimpinan Forkopimda Kabupaten Jayapura, Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP, DPRD, serta seluruh tokoh agama, adat dan perwakilan masyarakat. Hadir juga utusan dari pihak TNI dan POLRI.

Pertemuan ini menyepakati pembentukan tim untuk menangani persoalan pembangunan Menara Masjid Agung Al-Aqsha Sentani. Tim ini dipimpin Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.

Menurut Mathius Awoitauw, tim akan segera bekerja mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan ini.

“Jadi, tadi kita semua sudah sepakat untuk membentuk tim kecil hanya untuk menyelesaikan persoalan Menara Masjid Al-Aqsha dengan target penyelesaian dalam waktu tiga hari. Tim tersebut diambil dari perwakilan PGGJ, MUI, FKUB dan beberapa tokoh lintas agama,” ungkap Mathius, Senin (19/3).

Mathius menjelaskan, pihaknya bersama tim terlebih dahulu akan fokus pada persoalan pembangunan menara Masjid Agung Al-Aqsha, meski dalam tuntutan PGGJ, ada beberapa poin.

“Semua yang disampaikan itu akan kita bicarakan, namun secara baik, supaya semua dapat kita selesaikan tanpa menyinggung pihak lain,” tuturnya.

Persoalan ini juga akan dilokalisir hanya di Kabupaten Jayapura. Karenanya, Mathius berharap pihak-pihak yang tidak berkepentingan dapat menahan diri.

“Sebab, semua persoalan ini akan kita selesaikan secara lokal melalui tim yang sudah kita bentuk,” pintanya.

Meski demikian, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Saiful Islam Al Payage, sebenarnya pembentukan tim tidaklah begitu diperlukan, karena MUI dan Umat Islam Papua akan tetap teguh pada pendirian, yakni meneruskan pembangunan dan menolak tuntutan PGGJ.

“Saya pikir tidak ada yang perlu dipertajam, karena tim kecil itu, tidak akan mempengaruhi keputusan apapun,” kata kata Payage kepada Salam-Online lewat sambungan telepon, Senin (19/3), usai mengikuti pertemuan Rakor FKUB tersebut.

“Intinya adalah kita menolak delapan poin (tuntutan) yang diminta persekutuan gereja-gereja, kita tidak bisa melaksanakan itu, karena, itu adalah sesuatu yang sangat prinsip, itu masuk ke dalam privat kita sebagai umat Islam,” tegasnya.

Payage mengatakan bahwa dalam pembangunan Masjid Al-Aqsha dan menaranya tidaklah melanggar hukum, baik hukum positif negara maupun hukum adat yang berlaku di tanah Papua. Oleh karenanya, mestinya, kata dia, PGGJ harus menghormati hal itu.

“Kita akan bertahan-lah, itu sesuatu yang diajarkan agama. Saya pikir, bukan hanya agama, tapi juga diperkuat UUD 1945,” terangnya. []

Sumber: kemenag.go.id, Salam-Online

Selasa, 20 Maret 2018

Gemah Ripah Loh Jinawi untuk Siapa? 

Gemah Ripah Loh Jinawi untuk Siapa?


10Berita, Sahabat..

Indonesia dikatakan sebagai negeri gemah ripah loh jinawi, tetapi di awal-awal tahun negeri ini digemparkan dengan adanya perijinan impor yang begitu mudah dari Kemendag (Kementerian Perdagangan). Dan itu dibuktikan dengan adanya impor garam, impor beras, bahkan sang jagung juga akan di impor, sebenarnya apa ini semua?

Menjadi tanda tanya besar untuk masyarakat apalagi para petani, yang penghasilan utamanya hanya bergantung dari hasil pertanian. Ketika adanya impor dan kebutuhan masyarakat tercukupi lalu hasil panen para petani siapa yang membeli?

Ketua APGRI (Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia), Jakfar Sodikin saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/1/2018) mengatakan bahwa "Infonya akhir bulan ini impor garam untuk pengasinan ikan mau datang ke Surabaya," dan ternyata jumlahnya  mencapai 3.7 ton garam yang akan datang ke Surabaya.

Begitu juga dengan impor beras yang sudah kita semua tahu jumlahnya mencapai 500.000 ton dan itu akan datang bulan ini juga. Kita bisa melihat bahwa kebijakan itu akan mengakibatkan terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani kenapa? karena sekarang merupakan pekan panen raya.

Tidak cukup dengan impor garam juga beras Kemendag juga sudah membuka keran impor jagung. Jumlahnya sebanyak 77.760 ton Jagung yang diimpor untuk bahan baku industri. Persetujuan impor diteken Kementerian Perdagangan pada 17 Januari 2018 dan berlaku mulai 17 Januari hingga 17 April 2018 (RMOL.CO).

Bukankah seharusnya itu sudah tercukupi oleh petani lokal, lantas bagaimana jika jagung terjun kepasaran bahkan jadi konsumsi publik? Bagaimana nasib para petani kita?

Ini semakin menunjukan kebobrokan sistem yang ada di Negeri tercinta kita ini, yang mengadopsi Sistem Ekonomi Kapitalisme. Yang dimana dia yang memiliki modallah yang berkuasa.

Hal ini sangat jauh berbeda dengan pengaturan Sistem Ekonomi Islam. Dimana prinsip politik ekonomi Islam adalah terjaminnya pemenuhan hajat hidup masyarakat seluruhnya. Bukan hanya dalam angka yang sifatnya normatif. Tetapi kepastian hingga per individu terpenuhi kebutuhannya.

Khalifah umar pun turun lapang secara langsung, rela blusukan demi memastikan terjaminya kesejahteraan rakyatnya (tentu bukan sekedar pencitraan).Tidak terjadi pematokan harga, menjaga pasar dari segala bentuk penipuan, penimbunan dan jual beli yang terlarang dsb. Dengan demikian penjagaan negara terhadap terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan terpenuhi.

Inilah kehidupan yang akan menghantarkan kepada kesejahteraan dan keadilan yang merata. Kebijakan ekonomi yang dilandaskan pada Hukum Allah saja. Bukan untuk kesenangan segelintir orang dan menggadaikan kehidupan masyarakat luas. Wallahu a'lam bishowwab. 

Sumber :voa-islam.com

Kasus Siyono Belum Tuntas, Densus Seperti Dapat Proteksi Paripurna

Kasus Siyono Belum Tuntas, Densus Seperti Dapat Proteksi Paripurna

10Berita , Jakarta – Mantan Koordinator KontraS, Haris Azhar, mengungkapkna masih ada yang belum tuntas dalam kasus Siyono, aktivis masjid asal Klaten yang tewas di tangan Densus 88. Kasus Siyono hanya merepresentasikan banyak kasus serupa yang dilakukan korps berlambang Burung Hantu itu.

“Ada banyak catatan penanganan oleh kepolisian dalam kasus terduga teroris tidak melalui hukum cara atau kaidah hukum yang seharusnya dilakukan. Bahkan ada peraturan Kapolri sendiri terkait kasus terorisme dalam pasal 19 disebutkan jika ada terduga teroris yang meninggal, maka harus ada upaya penegakan hukum dan itu tidak pernah dilakukan,” ungkap pria yang saat ini menjabat direktur Organisasi HAM LOKATARU di Kantor KontraS, Senin (19/03/2018).

Menurutnya, upaya penanganan terorisme yang dilakukan Densus dirasakan diskriminatif dengan selalu adanya perlindungan dari berbagai pejabat dan petinggi negara.

“Ini misteri besar bagi bangsa, yaitu terkait penanganan terorisme oleh Densus seperti dapat proteksi paripurna dari banyak kalangan pejabat negara tidak hanya Kapolri bahkan presiden pun diam,” ungkapnya.

Namun, ia yakin bahwa suatu hari nanti, misteri ini pasti terbongkar. “Karena makin lama, bau amisnya ini kan tidak akan bisa ditahan lagi,” ungkapnya.

Lalu, soal dugaan gratifikasi 100 juta yang dilaporkan Muhammadiyah ke KPK, dan sampai saat ini belum ada kabar berlangsungnya pemeriksaan itu kepada pihak keluarga maupun pengacara, Haris menanyakan logika gratifikasi yang dimaksud oleh KPK.

“Jika KPK tidak mau tangani uang 100 juta itu, saya pikir jika KPK merasa bahwa duit itu tidak termasuk dalam kategori 1 miliar, kemarin Hakim di pengadilan negeri hanya mendapat 30 juta dan ditangkap, jadi bukan masalah jumlahnya, tetapi masalah logika gratifikasi nya,” tukasnya.

Sumber :Kiblat.

Koordinator Korsa Balik Marah Pada Luhut Karena Sebut Amien Rais Asbun

Koordinator Korsa Balik Marah Pada Luhut Karena Sebut Amien Rais Asbun



10Berita, Luapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhur Binsar Pandjaitan atas kritik Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tentang pembagian sertifikat tanah Jokowi yang disebut ngibul dinilai tidak tepat. Sebab Luhut bukan menteri yang mengurusi masalah tanah.

“Luhut ini seperti presiden bayangan saja sampai semuanya dicampuri. Yang asal bunyi (asbun dia) bukan Pak Amien. Karena Luhut bukan Menteri Agraria,” ujar koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat dalam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/3).

Kepada Luhut, Amir meminta untuk lebih menghormati Amien Rais yang notabene adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Selain itu, lanjutnya, Amien juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI, sehingga sangat mustahil kritik yang disampaikan itu asbun.

“Pak Amien hanya ingin publik tidak terbutakan dengan pembagian sertifikat itu. Dia ingin membuka mata kita bahwa 74 persen tanah di negeri ini hanya dimiliki segelintir orang, jadi jangan terlena,” ujar Amir yang juga tokoh Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Korsa, yang pada 2014 lalu menjadi barisan pendukung Jokowi, meminta kepada Luhut untuk menunjukkan kepada publik bahwa memang ada kebijakan nyata yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi untuk penyelesaian sengketa tanah antara pengusaha dengan rakyat.

“Silakan buktikan, sampai sekarang saja Sinarmas masih menguasai 5 juta hektar tanah, ini saja tidak selesai,” tukasnya.

Luhut meluapkan kemarahan kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat berpidato di Gedung BPK, Jakarta, Senin (19/3).

Luhut marah lantaran sejumlah kritik yang dilontarkan Amien Rais kepada pemerintah. Seperti kritik Amien soal pembagian pembagian sertifikat Presiden Joko Widodo yang disebutnya ngibul atau bohong, pemerintah Jokowi sedang bangkitkan PKI, dan tentang penjualan aset negara.

Secara lantang Luhut mengatakan bahwa kritik Amien itu asbun alias asal bunyi.

“Dia bilang kasih sertifikat kibulin rakyat. Dulu itu urus lama sekarang cepat, jadi asbun (asal bunyi) aja. Saya pikir enggak boleh asal ngomong saja,” ujarnya.

Sumber: rmol

Fadli: Grup WA #2019GantiPresiden Tidak Bisa Dikriminalisasi!

Fadli: Grup WA #2019GantiPresiden Tidak Bisa Dikriminalisasi!


10Berita -Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, adanya grup Whatapps (WA) #Ganti Presiden2019 yang diinisiasi oleh Neno Warisman tak bisa dikriminalisasi, atau diadukan ke polisi.

Hal itu dikatakan Fadli terkait rencana relawan Jokowi, Pro Jokowi (Projo) yang akan melaporkan Neno Warisman ke aparat penegak hukum.

“Adanya WA grup #Ganti Presiden 2019 yang diberitakan diinisiasi oleh Neno Warisman, itu sah-sah saja karena 2019 kita ada agenda pergantian presiden melalui pilpres. Mestinya tidak perlu diributkan, apalagi dikriminalisasikan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/3).

Menurut Fadli, sikap Projo yang akan melaporkan Neno ke polisi karena menginisiasi grup WA tersebut sangat kontraproduktif dan membahayakan demokrasi.

“Bila ada WA grup, kemudian tidak boleh memilih tagline seperti itu terus dilaporkan, maka berbahaya bagi demokrasi. Menurut saya WA grup itu Tidak masalah. Saya sendiri ingin ganti presiden melalui cara damai, yakni melalui pilpres,” ujarnya.

Kata Wakil Ketua DPR RI itu, pelaporan kepada Kepolisan terhadap WA Grup oleh Projo juga bentuk menakut-nakuti masyarakat yang menyampaikan pendapatnya.

“Itu cara yang menakut-nakuti orang mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Apalagi pendapatnya itu tak melanggar, dan bukan tindakan melawan konstitusi atau hukum, itu konstitusional. Bukan menjatuhkan presiden dengan tidak konstitusional,” kata Fadli.

Ia menambahkan, Partai Gerindra akan memberikan advokasi bila Projo jadi melaporkan Neno.

“Kalau diminta, pasti akan diberikan supaya masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya yang dijamin konstitusi, cuma grup ganti presiden,” sebut Fadli.

Ia juga meminta Polri untuk bersikap profesional dan melakukan penegakan hukum berdasarkan UU, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu, seperti yang dialami Ahmad Dani.

“Ini ujian bagi polisi, jangan sampai jadi alat politik, harus imbang, aturan hukum dan jangan sampai jadi alat politik, apalagi jadi mesin politik. Polisi harus lihat, kalau ada jaminan UU, tidak boleh kriminalisasi Neno. Kasus Ahmad Dani benar-benar kecelakaan hukum,” pungkas Fadli. (kk/rilis)

Sumber :Eramuslim 

Temuan BPK Soal Freeport Rugikan Negara Rp 185 T ‘Dicuekin’, Kinerja KPK dipertanyakan

Temuan BPK Soal Freeport Rugikan Negara Rp 185 T ‘Dicuekin’, Kinerja KPK dipertanyakan


10Berita, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan telah melakukan pemeriksaan atas penerapan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun anggaran 2013-2015. Salah satu temuannya tentang pelanggaran lingkungan hidup.

BPK mencatat, nilai ekosistem yang telah dikorbankan dari wilayah ModADA sebesar Rp 10,7 triliun, lalu di wilayah muara sebesar Ro 8,2 triliun dan untuk wilayah laut sebesar Rp 166,09 triliun. Jika dijumlah maka nilai kerugian negara akibat kerusakan ekosistem sebesar Rp 185 triliun.

“Dari 13 perusahaan tambang mineral asing yang ada di Indonesia hanya satu yang melanggar status izin pinjam pakai kawasan hutan, ya PTFI itu,” kata anggota BPK Rizal Djalil di Gedung BPK, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Namun sampai sekarang hasil audit BPK tersebut dicuekin.

“Ini sudah 333 hari setelah BPK menyampaikan hasil audit tentang PTFI temuannya tidak ditindaklanjuti. Tidak ada action plan,” tuturnya

https://finance.detik.com/energi/d-3925003/temuan-bpk-soal-freeport-rugikan-negara-rp-185-t-dicuekin

Hal tersebut membuat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan KPK.

“Kenapa @KPK_RI pemegang bazoka senjata pemusnah masal tidak fokus kejar kerugian negara Rp. 185 Trilyun? Sudah 333 hari laporan nganggur. Halo OTT?” kata Fahri Hamzah di akun twitternya, Senin (19/3/2018).

Warganet yang lain ikut mempertanyakan KPK.

“Kasus-kasus besar mengendap gak ada kejelasan, kasus kasus recehan digiatkan, padahal itu kerjaan setingkat polsek. Orang-orang KPK itu lagi kerja apa cuman ngisi waktu?” sentil akun @romeodannish.

“Kalo 30juta baru dikejar om sampe ke luar negeri wkwkwk,” komen @reysoultan.

“Kalau ngurus yg receh saja sudah nyaman, buat apa kejar besar ? tepuk tangannya sama angpaonya malah bisa lebih yg kecil2 itu ….ssst,” kicau akun @pasal33uud.

“Kasus pelindo II yang udah 3 tahun juga diem, blum lagi temuan BPK trakhir terkait TPK koja, TANYA kenapa? @KPK_RI,” kata @UjanUjanan28.

Sumber : PORTAL ISLAM



Tempo, Gak Usah Merengek-rengek Minta dikasihani, Ibarat Kata “Lu Jual Gue Beli”

Tempo, Gak Usah Merengek-rengek Minta dikasihani, Ibarat Kata “Lu Jual Gue Beli”

FPI, Teruslah Lawan Tempo !
Oleh: Yons Achmad*

10Berita, Tempo menantang perang. FPI melawan. Itu sudah benar. Sebuah kartun di Tempo, digambarkan bagaimana sosok Habib Rizieq Syihab sedang berbincang dengan seorang wanita tanpa jilbab dengan baju seksi. “Maaf saya tidak jadi pulang” “Yang kamu lakukan itu jahat”. Dimuat di Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Sontak, FPI melakukan demonstrasi melawan Tempo. FPI menilai kartun itu sebuah tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap Imam Besarnya. Orang atau media boleh saja tak suka dengan HRS, tapi bayangkan bagaimana perasaan pengikut dan murid-muridnya digambarkan begitu?

Tak suka didemo FPI, Tempo menulis dalam tajuknya “Demo FPI dan Sikap Kami”. Saya catat poinnya (1) Tempo merasa demo FPI sudah berlebihan, intimidatif, polisi harus proses hukum, (2) Tempo ngeles gambar kartun itu tak merujuk langsung HRS (3) Tempo akan melawan intimidasi, sebab kalau tidak dilawan, akan memunculkan korban media lain. Hal ini katanya sangat membahayakan kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.

Di media sosial, Tempo juga mencoba mencari dukungan publik dengan tagar #SayaBersamaTempo. Sayangnya kampanye pembelaaan ala Tempo itu tak digubris netizen. Kini, tinggal menunggu bagaimana Dewan Pers bersikap. Apakah menilai bahwa kartun itu sebuah produk jurnalistik yang wajar-wajar saja? Tak perlu terlalu dipersoalkan. Dianggap kritik biasa di alam demokrasi. Atau telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran di ranah jurnalistik.

Terlepas dari putusan Dewan Pers nantinya, saya berpendapat begini. Ada pelajaran kecil tentang jurnalisme damai yang pernah saya dapatkan. Kalau berita dimuat dalam sebuah media, termasuk kartun atau karikatur dan berpotensi memunculkan konflik, maka lebih baik tidak usah dimuat. Inilah “Kurang ajarnya” Tempo. Redaksi memilih untuk mengejek HRS. Beropini kalau HRS itu sosok yang jahat, tak taat hukum. Memang, Tempo boleh ngeles kalau sosok itu tidak merujuk langsung pada HRS. Tapi, netizen atau pembaca tak goblok Bung !

Kalau Tempo kemudian merasa demo itu berlebihan, mengaku ada intimidasi, apakah kekerasan wacana lewat teks dan gambar itu tidak berlebihan dalam mengejek HRS? Jadi, dalam kasus ini, sekali lagi hukum yang berlaku barangkali, seperti kata orang Betawi “Lu jual gua beli”. Jadi tak usah merengek-rengek minta dikasihani. Tempo, “Yang kamu lakukan ke HRS itu jahat”. Alih-alih mengutuk intimidasi, Tempo memulainya dengan kekerasan wacana yang juga intimidatif. Jadi, ambilah cermin.

Memang, debat paling elegan perlu dimediasi. Dan Dewan Pers menjadi lembaga yang memungkinkan. Walau kita tahu, beberapa “petinggi” di sana diantaranya “orang dekat” Tempo. Tapi, apa boleh buat, inilah arena adu argumentasi yang “Ilmiah” untuk menemukan kebenaran dalam sengketa jurnalisme kita. Kalau FPI menempuh jalur ini, saya yakin akan “Menang”. []

Depok, 19 Maret 2018

*Kolumnis. Pengamat Media. Pendiri Kanet Indonesia

Ilustrasi : Google 

Sumber : Dakwah media