OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 08 Juni 2018

Ratna Sarumpaet: Mencabut Subsidi Rakyat Itu Radikalis!

Ratna Sarumpaet: Mencabut Subsidi Rakyat Itu Radikalis!


10Berita -Fokus pemerintah dalam mengartikan Pancasila hanya pada butir pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal ada butir lain yang tak kalah penting seperti tentang ekonomi, sosial, dan musyawarah.

Begitu kata aktivis Ratna Sarumpaet dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejauh ini Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan pemerintah masih berkutat pada keberagaman untuk melawan aksi radikalisme. Padahal ini hanya bagian dari butir satu Pancasila. Sementara butir lain tidak pernah tersentuh.

“Bukan itu tidak penting, tapi jangan kita lemahkan Pancasila. Ada masalah keadailan, musyarawah mufakat, keadilan beradab,” urainya.

Khusus masalah radikalisme, Ratna meminta agar masalah ini tidak sebatas dimaknai dengan radikalisme agama. Ada juga radikalisme lain yang membuat masyarakat Indonesia serasa diteror setiap harinya.

Radikalisme itu, sambungnya bahkan dilakukan oleh pemerintah itu sendiri, yakni saat pemerintah mulai mencabuti berbagai subsidi bagi rakyat.

Ratna bahkan menilai pemerintah saat ini sudah bertindak radikal kepada rakyat. Ini lantaran pemerintah mengabaikan kebutuhan rakyat dengan mencabut berbagai macam subsidi.

“Menurut saya itu radikalis. Itu teror kepada rakyat. Rakyat miskin semakin miskin,” ujarnya.

Di satu sisi, Ratna juga menyesalkan sikap pemerintah yang seakan acuh terhadap segala kritik. Dia menjelaskan bahwa kritik merupakan bentuk kepedulian rakyat yang sayang pada negeri.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena presiden ada. Suka tidak suka dengan presiden, aku berbicara ke presiden karena dia yang memimpin,” tutupnya.(kk/)

Sumber : rakyatmerdeka

Persis: Naif Jika Masjid Dicap Penyebar Paham Radikal

Persis: Naif Jika Masjid Dicap Penyebar Paham Radikal

Istilah radikal bisa saja disandarkan pada penggunaan metode atau pendekatan dakwah.

10Berita , JAKARTA -- Ketua Bidang Tarbiyah PP Persatuan Islam (Persis), Irfan Saprudin, menanggapi informasi adanya masjid-masjid di DKI Jakarta yang dianggap menjadi tempat penyebaran paham radikal. Puluhan masjid di DKI diduga memberi tempat bagi penceramah dalam menyampaikan paham radikal. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa sesuai konsepnya, masjid merupakan salah satu tempat pusat peradaban Islam dan tempat suci umat Islam untuk beribadah.

Karena itu, menurutnya, menjadi naif jika masjid ditandai sebagai tempat penyebaran paham radikal. "Nampaknya sekarang ada yang ingin mendominasi (memonopoli) pemaknaan suata kata dan tafsirannya menjadi kebenaran yang harus diterima semua pihak," kata Irfan, saat melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (7/6).

Irfan menyontohkan Masjid Dhirar saat zaman Nabi. Ia mengatakan, Masjid Dhirar merupakan masjid yang dibangun oleh orang-orang yang munafik yang ingin menghambat dan menghancurkan citra Islam. Sementara itu, ia mengatakan bahwa istilah radikal tidak bisa disandarkan kepada dakwah yang berdasarkan Alquran dan Hadits, karena hal itu bersifat mendasar.

Menurutnya, istilah radikal bisa saja disandarkan pada penggunaan metode atau pendekatan dakwah. Sebagai contoh, kerja KPK sangat radikal, sehingga para oknum pejabat yang korupsi bisa tertangkap tangan atau diseret ke meja hijau. Kata radikal dalam kalimat tersebut menurut Irfan bermakna positif.

Jika di zaman Belanda, orang Indonesia yang membela Nusantara dan memelopori gerakan untuk pemberdayaan bangsa Indonesia disebut ekstrimis dan itu merupakan sebutan versi Belanda. "Dakwah yang berdasarkan Alquran dan Hadits itu tidak ada yang bertentangan dengan HAM. Prinsip dakwah Islam berdasarkan syariah tujuannya untuk kemaslahatan manusia," lanjutnya.

Dalam hal ini, ia mengatakan kemaslahatan tersebut harus menjaga dari lima hal, di antaranya agama, jiwa/diri, kehormatan, akal, dan harta. Terkait upaya menangani penyebaran paham radikal, Irfan mengatakan bahwa pemerintah hendaknya melakukan pembinaan. Namun, menurutnya, pendekatan pembinaan terhadap umat harus bisa menggunakan istilah dalam fungsi seorang dokter.

Di sini, pemerintah bisa melakukan pendekatan pembinaan dengan langkah 'promotive' tentang Islam yang mengajarkan perdamaian. "Sementara langkah yang bersifat preventif bisa dilakukan menghadapi situasi sekarang dan itu harus bekerja sangat keras. Kalau yang besifat curative dan rehabilitative itu pilihan terakhir," ujarnya.

Ia menuturkan, langkah-langkah preventifbisa dilakukan dengan melakukan dialog, pertemuan dua arah, kajian bersama, mendengar permasalahan bangsa, menampung berbagai usulan, masukan dan pertimbangan, serta menjadi kemitraan dengan saling menghormati. Adapun di bidang lainnya, pemerintah menurutnya bisa bekerja dengan memperbaiki ekonomi umat, meningkatkan kesejahteraan bangsa, berpihak kepada rakyat, mendahulukan kepentingan nasional dan bangsa dibandingkan kepentingan bangsa lain.

Sementara langkah-langkah yang harus dihindari dengan metode curative seperti pendekatan dengan kekuasaan, mengedepankan sistem keamanan, intimidasi, teror state, pendekatan politik, dan lainnya. Adapun langkah rehabilitativemenurutnya dilakukan saat kondisi bangsa sudah hancur.

Sebelumnya pada pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan para cendekiawan Muslim di Istana Negara, Senin (4/6) lalu, cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menyampaikan terdapat sekitar 40 masjid di wilayah DKI yang memberikan ceramah mendekati radikalisme. Menurutnya, penceramah di dalamnya justru mengajarkan paham radikal dan intoleran.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, juga menyebut ada puluhan masjid di ibukota yang menjadi tempat penyebaran paham radikal. Ia mengatakan, data tentang masjid-masjid tersebut terdapat di Biro Dikmental dam Bazis DKI. 

Sumber :Republika.co.id 

Isi Pesan Orang Non-Muslim ke Ustaz Abdul Somad

Isi Pesan Orang Non-Muslim ke Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad.

10Berita  – Ternyata pengagum Ustaz Abdul Somad tidak berasal dari umat Islam saja. Ada juga orang non-Islam yang suka menyaksikan ceramahnya.

Apa yang terjadi di kehidupan Ustaz Abdul Somad ini diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya, @ustadzabdulsomad.

Ustaz Somad hanya mengunggah sebuah foto yang bergambarkan komunikasi dirinya dengan non-Muslim itu. Dari pengamatan VIVA, tertulis kalimat komunikasi sebagai berikut,

"Selama sore bpk ustad woww mantapp suka saya dengar dan lihat tvone tegas jelas serta mudah di mengerti suksessss pak ustaz salam keluarga" seperti dikutip dari tulisan itu.

"Sukses selalu buat," tulis Ustaz Somad membalas pesan itu.

Tak hanya berkirim pesan tulisan, orang itu juga mengirimkan sebuah foto yang memperlihat sejumlah orang sedang menonton televisi dan melihat Ustaz Somad sedang berceramah.

Foto ini diunggah dengan ditulis keterangan yang berbunyi, "Seorang non-Muslim berkomentar tentang tausiyah UAS".

Tidak diketahui siapa orang non-Muslim yang mengagumi Ustaz Somad itu, karena Ustaz Somad menutup nama pengaggumnya itu. (ase)

Sumber : Viva

THR dan gaji ke-13 dari APBD berpotensi ‘jadi masalah hukum’

THR dan gaji ke-13 dari APBD berpotensi ‘jadi masalah hukum’

10Berita, Instruksi Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk membayar gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri untuk pegawai negeri dan anggota DPRD disambut gembira para PNS dan pensiunan di berbagai daerah.

Endang, pensiunan PNS di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengucapkan syukur setelah menerima THR.

"Terima kasih pemberian THR-nya, berarti ada peningkatan dari pemerintah. Tapi sayang tidak bersamaan dengan gaji ke-13, jadi bolak-balik ambilnya," kata Endang.

Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Pati, Like Hermawati, mengemukakan dana THR telah disalurkan kepada PNS dan pensiunan.

Tapi di balik kegembiraan itu, ada masalah yang muncul.

Harry Azhar Azis, anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan yang membidangi pemeriksaan keuangan daerah, menilai langkah pemberian gaji ke-13 dan THR dari APBD tanpa persetujuan DPRD bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari".

"Pengeluaran tanpa persetujuan DPRD bisa dianggap melampaui kewenangan yang ada. Dan bisa kemudian berakibat ketidakpatuhan pada perundang-undangan kalau diperiksa BPK. Bisa jadi masalah hukum di kemudian hari," tuturnya.

Dia mencontohkan kasus ketika suatu pemerintah daerah membeli barang dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun hal itu tidak disetujui DPRD.

"Itu kami lihat sebagai pelampauan kewenangan pemerintah daerah yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. Jika tetap dilakukan, opininya bisa turun dalam status pemeriksaan laporan keuangan oleh auditor BPK," tambah Harry.

THR dan gaji ke-13 untuk PNS meliputi gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan ditambah satu komponen lagi, yaitu tunjangan kinerja.

Melanggar hukum?

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, menepis bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 dari APBD bisa melanggar hukum.

Dia merujuk Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pada pasal 28 ayat 4 disebutkan; "Dalam keadaan darurat Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran."

Dalam bagian penjelasan, pengeluaran ini termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD yang bersangkutan.

Syarifuddin menjelaskan, penggelontoran THR dan gaji ke-13 bisa dikategorikan mendesak merujuk Peraturan Pemerintah 58 tahun 2005 pasal 61 ayat 3, yaitu pengeluaran untuk belanja wajib dan belanja mengikat.

"Jangan lupa, Undang-Undang 1 tahun 2004 (tentang perbendahaan negara), disebutkan kepala pemerintahan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBD. Artinya, apa? Bahwa pada kondisi tertentukepala dawerah boleh melakukan penggeseran sendiri, dengan syarat yang ketat, tanpa dibahas dulu melalui DPRD," papar Syarifuddin.

Pangkal permasalahan THR dan gaji ke-13 bermula ketika pada 23 Mei lalu Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, dan para anggota DPRD.

Total yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR adalah Rp35,76 triliun atau 69% lebih banyak dari jumlah tahun lalu.

Dana tersebut berasal dari APBN dan APBD. Adapun dana APBD dipakai untuk membayar PNS yang bekerja pada pemerintahan daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan wakilnya, serta anggota DPRD.

Surat edaran Mendagri

Untuk menegaskan penyaluran APBD dalam membayar PNS di daerah dan angggota DPRD, pada 20 Mei lalu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran bernomor 903/3386/SJ.

Tjahjo memerintahkan kepada gubernur untuk membayarkan THR Idulfitri kepada PNS dan anggota DPRD pada pekan pertama Juni 2018. Kemudian, pembayaran gaji ke-13 digelontorkan pada pekan pertama Juli 2018.

Tjahjo juga menerbitkan surat edaran bernomor 903/3387/SJ. Isinya sama. Hanya saja, surat edaran itu ditujukan kepada bupati dan wali kota.

Besaran THR dan gaji ke-13 dirincikan dalam surat edaran itu. Untuk kepala daerah dan pimpinan DPRD, THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Sedangkan bagi PNS Daerah ditambah satu komponen lagi, yaitu tunjangan kinerja.

Masalahnya, pengeluaran tunjangan itu tidak ada dalam APBD.

Tjahjo memerintahkan pemerintah daerah menyediakan anggaran dengan cara melakukan penggeseran anggaran dananya bersumber dari Belanja Tak Terduga, penjadwalan ulang kegiatan, dan/atau menggunakan kas yang tersedia.

Perintah itu mendatangkan kritik dari akademisi Universitas Indonesia di bidang keuangan daerah, Lina Miftahul Jannah.

"Harus ada pembahasan dari DPRD. Nggak bisa kita bicara hanya memindah satuan anggaran dari sana dari sini. Itu semua kan sudah ketok palu peruntukannya. Nanti menganggu juga, misalnya, dana pembangunan. Padahal kan kita mau pembangunan tidak terganggu," ujarnya.

Dia mengkritik komponen dalam THR.

"Namanya Tunjangan Hari Raya kan gaji yang diterima. Tunjangan kinerja seharusnya tidak termasuk di dalamnya karena itu berdasarkan performa setiap PNS," sebutnya.

Walikota Surabaya, Tri Risma Harini.

Tanggapan beragam kepala daerah

Sejauh ini, sejumlah kepala daerah memberi tanggapan beragam atas perintah Mendagri.

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh BBC Indonesia, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan "Pemprov Jabar akan segera membayarkan THR dan gaji ke 13 untuk ASN".

Dananya berasal dari APBD, diambil dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan, atau menggunakan kas yang tersedia.

Di sisi lain, ada kepala daerah yang menolak, sebagaimana diungkapkan Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini kepada wartawan.

"Ya piye (bagaimana) nanti aku bicara dengan DPR. Nggak bisa aku mutuskan sendiri. Kalau besar kan yo mbebani, berat kan. Mosok pakai APBD rek?"

Sumber :UC News 

Kata Ust.Tengku Z, 5 Orang Ini Aibnya Boleh Dibuka. No 2 Bisa Membuat Umat Hancur

Kata Ust.Tengku Z, 5 Orang Ini Aibnya Boleh Dibuka. No 2 Bisa Membuat Umat Hancur

Ustd. Tengku Zulkarnaen (Republika)

10Berita, Kita diperintahkan untuk menutup aib seseorang. Namun demikian ada beberapa orang yang aibnya boleh dibuka demi keselamatan orang banyak. Ya jadi penegasannya adalah kepentinagn sosial atau publik, bukan pribadi mengapa ab itu boleh dibuka.

Sebagaimana ditulis oleh Republika.co.id (6/2/15), meski Allah melarang dan melaknat orang yang suka bergibah, ulama memperbolehkan ghibah dalam keadaan tertentu. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkranaen menyampaikan Islam telah memberikan kesempatan orang boleh berghibah atau menceritakan perbuatan buruk orang lain.

Pertama, kata Ustaz Tengku, saat orang itu berada di hadapan majelis hakim saat bersidang di pengadilan, baik pengadilan umum atau pengadilan khusus. “Maka, saksi boleh membuka aib terdakwa,” katanya kepada Republika, Selasa (3/1) sebagaimana dikutip republika.co.id.

Republika

Kedua, ulama yang melakukan kesesatan dan perbuatannya dikhawatirkan akan menjerumuskan umat. “Itu boleh dibukakan aibnya,” ujar Ustaz Tengku.

Ulama yang seperti ini sangat membahayakan umat banyak bahkan negara jika aibnya tidak dibuka, maka demi keselamatan orang banyak, bangsa dan negara aibnya boleh dibuka.

Ketiga, seorang istri yang menuntut hak atas suaminya yang tidak ditunaikan. “Istri berhak membuka aib suaminya itu untuk mendapatkan haknya,” katanya.

Keempat, orang boleh berghibah untuk menolong orang yang nyawanya terancam. Orang yang akan dibunuh itu harus diberi tahu jika nyawanya terancam oleh seseorang. “Maka boleh dibuka jika si Anu mau membunuhmu,” kata Tengku Z.

Ust.Tengku Z (paling kiri) (twitter.com)

Kelima, pemimpin jika aibnya dapat membahayakan agama dan negara. “Kalau aibnya itu membahayakan agama atau membahayakan rakyatnya, boleh dibuka,” ujarnya.

Itulah beberapa orang yang yang boleh dibuka aibnya menurut Ustadz Tengku Zulkarnaen dengan sejumlah catatan yang penting. Tidak asal membukanya tanpa maksud yang jelas yang telah diatur ketentuannya.**

Sumber : UC News 

Cara Demokrat Mangganjal Koalisi Keummatan, Ciri Khas SBY

Cara Demokrat Mangganjal Koalisi Keummatan, Ciri Khas SBY

Susilo Bambang Yudhoyono. (Suratkabar.id)

10Berita, Koalisi Keummatan yang diinisiasi oleh Ketua FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) belum terbentuk. Hingga kini, koalisi tersebut masih sebatas wacana karena belum juga dideklarasikan. Dengan kata lain, sebelum resmi terbentuk, segala kemungkinan masib bisa terjadi.

Yang terbaru muncul dari Partai Demokrat (PD) yang justru berencana membentuk koalisi saingan, yakni Koalisi Kerakyatan. Dikutip Detik.com (7/6/2018), PD mendorong terbentuknya poros ketiga di Pilpres 2019. Demokrat menawarkan Koalisi Kerakyatan atas arahan Ketum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean mengatakan, PD sekarang sedang serius membangun poros kerakyatan. Ferdinand mengaku sudah berdiskusi dengan SBY dan memberikan arahan tersebut. PD berupaya untuk membangun Poros Kerakyatan atau Poros Nusantara.

Prabowo Subianto. (Detik.com)

Menurutnya, PD percaya diri Koalisi Kerakyatan ini dapat menyaingi Koalisi Keummatan maupun Koalisi pendukung petahana Presiden Jokowi. Terlebih lagi, Koalisi Keummatan merupakan klaim sepihak yang disarankan oleh HRS.

Ferdinand lantas menawarkan kursi Demokrat di DPR sebanyak 10% dan sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Koalisi Kerakyatan tersebuti. Ferdinand, membuka pintu bagi parpol lain untuk mendekati PD dengan membawa kandidat nama capres.

Ferdinand mengatakan saat ini tetap berkomunikasi intensif dengan parpol lainnya. Dia juga menyebut PD terus menjalin hubungan dengan kandidat capres lain, termasuk Gatot Nurmantyo.

Agus Harimurti Yudhoyono. (Industry.co.id)

Apa yang dilakukan Demokrat ini sangat tipikal sekali dengan SBY. Dengan Koalisi Kerakyatan, Demokrat ingin jadi "leader" dana koalisi. Jika bergabung dengan Koalisi Keummatan, Demokrat hanya akan jadi peserta yang tidak memiliki posisi tawar tinggi.

Soal berhasil atau tidak gagasan Koalisi Kerakyatan tersebut, yang jelas Demokrat ingin jadi penentu arah kebijakan koalisi. Tidak hanya jadi peserta saja jika bergabung dalam Koalisi Keummatan. Kita tunggu saja, strategi Demokrat tersebut berhasil atau justru blunder. ()

Sumber :skhnews

Kenapa Sebaik Apapun Orang Kafir Tetap Masuk Neraka? Begini Jawaban Dr. Zakir Naik

Kenapa Sebaik Apapun Orang Kafir Tetap Masuk Neraka? Begini Jawaban Dr. Zakir Naik

M.voa-islam.com

10Berita, Seorang Liberar bertanya,kenapa sebaik apapun orang kafir tetap masuk neraka?

Jawaban Dr. Zakir Naik atas pertanyaan seorang pemuda liberal yang menggugat konklusi bahwa Islam sebagai syarat masuk surga menarik diikuti. Jawaban itu membungkam pemuda yang telah menjadi korban perang pemikiran barat tersebut.

Pemuda Liberal menganggap hanya muslim saja yang bisa masuk surga sebuah bentuk ketidakadilan Allah. Sebaik apapun orang jika bukan muslim maka amalnya tertolak dan tempatnya di neraka, menurut liberal tadi, bentuk ketidakadilan Allah.

M.voa-islam.com

Jawaban luar biasa ini membuat seorang Pemuda Liberal Terbungkam seribu bahasa.....!!!!

Pemuda Liberal: Ada orang baik banget, anti korupsi, bangun masjid, rajin sedekah sampai hidupnya sendiri dikorbanin buat nolongin orang banyak, terus meninggal dan dia bukan Muslim, Dia masuk surga atau neraka....?

Dr. Zakir Naik: Neraka.....!!

Pemuda Liberal: Lahhh.....? Kan dia orang baik. Kenapa masuk neraka....??

Dr. Zakir Naik: Karena dia bukan Muslim....

Pemuda Liberal: Tapi dia orang baik. Banyak orang yang terbantu karena dia, bahkan umat Islam juga. Malah Bangun Masjid Raya segala. Jahat bener deh, Tuhan kalau orang sebaik dia dimasukkan neraka juga.

Dr. Zakir Naik: Allah tidak jahat, hanya adil.

Pemuda Liberal: Adil dari mana....?

Dr. Zakir Naik: Kamu sekolahnya sampai tingkatan apa....?

Pemuda Liberal: Saya ini Master Sains lulusan US , kenapa....?

Dr. Zakir Naik: Kenapa bisa kamu dapat titel Master Sains dari US....?

Pemuda Liberal: Ya...karena kemarin saya kuliah disana, diwisuda disana.

Dr. Zakir Naik: Namamu terdaftar disana...? Kamu mendaftar...?

Pemuda Liberal: Ya jelas dong tuan, ini ijazah juga masih basah.

Dr. Zakir Naik: Sekiranya waktu itu kamu tidak mendaftar, tapi kamu tetap datang kesana, hadir di perkuliahan, diam-diam ikut ujian, bahkan kamu dapat nilai sempurna, apakah kamu tetap akan dapat ijazah....?

Pemuda Liberal: Jelas enggak, itu namanya mahasiswa ilegal, sekalipun dia pintar, dia nggak terdaftar sebagai mahasiswa, kampus ane mah ketat soal aturan gituan.

Dr. Zakir Naik: Berarti kampusmu jahat dong, ada orang sepintar itu tak dikasih ijazah hanya karena tidak mendaftar.....?

Pemuda Liberal: terdiam...

Dr. Zakir Naik: Gimana....?

Pemuda Liberal: Ya nggak jahat sih, itu kan aturan, salah si mahasiswa kenapa nggak mendaftar, konsekuensinya ya nggak dapat ijazah dan titel resmi dari kampus.

Dr. Zakir Naik: Nahhhh.....!! kalau kampusmu saja ada aturan, apalagi dunia dan akhirat. Kalausurga diibaratkan ijazah, dunia adalah bangku kuliah, maka syahadat adalah pendaftaran awalnya. Tanpa pendaftaran awal, mustahil kita diakui dan dapat ijazah, sekalipun kita ikut kuliah dan mampu melaluinya dengan gemilang. Itu adalah aturan, menerapkannya bukanlah kejahatan, melainkan keadilan.

M.voa-islam.com

Pemuda Liberal: kembali terdiam, tanpa berkata-kata....

Semoga Allah senantiasa menetapkan iman & islam kita jg keluarga kita, aamiin.. Semoga bermanfaat.

Sumber: m.voa-islam.com 5/6/2018

Misteri Penemuan Jalan Raya Bawah Tanah Berusia 12.000 Tahun, Untuk Apa

Misteri Penemuan Jalan Raya Bawah Tanah Berusia 12.000 Tahun, Untuk Apa Dibangun?

Referensi pihak ketiga

10Berita, Ada banyak terowongan bawah tanah yang tak terhitung jumlahnya ditemukan membentang di Benua Eropa.

Lebih dari 12.000 tahun yang lalu, orang-orang kuno dari Eropa mulai membangun terowongan bawah tanah besar-besaran di seluruh benua. Tidak ada yang tahu mengapa atau bagaimana terowongan ini dibuat, tetapi terowongan ini diketahui sebagai penemuan yang paling luar biasa yang dikaitkan dengan manusia ribuan tahun yang lalu. Bahkan, lebih dari 10.000 tahun yang lalu, manusia purba mampu mendirikan beberapa struktur kuno paling menakjubkan yang dikenal manusia. Salah satunya adalah Göbekli Tepe.

Referensi pihak ketiga

Para arkeolog telah menemukan ribuan terowongan bawah tanah yang berasal dari Zaman Batu. Terowongan ini menyebar ke seluruh Eropa, dari Skotlandia hingga ke Turki, membuat para peneliti bingung dengan fungsinya.

Apa tujuan dari terowongan misterius ini? Apakah mereka digunakan sebagai kuburan? Di mana kamar-kamar raksasa digunakan untuk ritual keagamaan? Atau apakah terowongan-lubang ini merupakan persembunyian rumit yang dimaksudkan untuk melindungi orang-orang dari pemangsa? Atau mungkinkah 12.000 tahun yang lalu, manusia purba menciptakan terowongan ini sebagai perlindungan bagi bencana global?

Referensi pihak ketiga

Banyak peneliti, di antaranya adalah arkeolog Jerman Dr. Heinrich Kush, percaya bahwa terowongan megalitik ini digunakan sebagai jalan raya modern, memungkinkan mobilisasi orang dan menghubungkannya ke tempat-tempat yang jauh di seluruh Eropa. Dalam buku Secrets Of The Underground Door To An Ancient World (judul Jerman: Tore zur Unterwelt), Dr. Kush menyatakan bahwa bukti terowongan bawah tanah besar-besaran telah ditemukan di bawah lusinan permukiman Neolitik di seluruh benua Eropa. Terowongan yang luar biasa ini sering disebut sebagai jalan raya kuno.

Referensi pihak ketiga

Menariknya, banyak dari terowongan besar ini masih dapat ditemukan di seluruh penjuru Eropa.

Dr. Kusch menyatakan bahwa "Di seluruh Eropa, ada ribuan terowongan - dari utara Skotlandia hingga ke Mediterania. Mereka diselingi dengan cerukan, di beberapa tempat, lebih besar, dan ada tempat duduk, atau ruang tempat penyimpanan dan kamar. Mereka tidak semua terhubung tetapi secara bersama-sama itu adalah jaringan bawah tanah yang sangat besar. "

Referensi pihak ketiga

Sejauh ini, tidak ada penjelasan tentang fungsi terowongan yang memuaskan para peneliti. Namun, ada tes radiokarbon yang dilakukan pada bahan organik yang ditemukan di terowongan dan itu ternyata berasal dari ribuan tahun yang lalu.

Yang pasti, kata peneliti, para pembangun terowongan sangat berpengetahuan luas dan menciptakan terowongan sedemikian rupa, hingga jalan raya bawah tanah raksasa ini bisa bertahan hingga puluhan ribu tahun.

Referensi pihak ketiga

Bahkan, para pembangun kuno menciptakan metode bangunan zig-zag yang memungkinkan terowongan untuk dapat mendukung berat yang ekstrim.

Terowongan serupa dengan yang ditemukan di Austria dan Jerman telah ditemukan di seluruh Eropa. Bahkan, ada jejak terowongan bawah tanah di Spanyol, Hungaria, Turki, Inggris, dan bahkan Bosnia. Namun, belum ada yang mampu menjelaskan bagaimana atau mengapa terowongan kuno ini dibangun.

Sumber: www.dailymail.co.uk/sciencetech/article-2022322/The-massive-European-network-Stone-Age-tunnels-weaves-Scotland-Turkey.html

Tumbangkan Ribuan Nyawa Warga Palestina, Begini Akhir Tragis Penguasa Bengis Israel

Tumbangkan Ribuan Nyawa Warga Palestina, Begini Akhir Tragis Penguasa Bengis Israel

10Berita, Bernama Ariel Scheinerman atau sering dikenal ariel sharon yang merupakan tokoh penting dalam sejarah konflik israel dan palestina, Ariel sendiri lahir pada 27 Februari 1928 yang sejak kecil akrab di lingkungan Israel.

https://alchetron.com

Sejak ia berumur 17 tahun, dia sudah terlibat dalam konflik di palestina di bawah komando David Ben Gurion atau Perdana Menteri Israel Pertama.

Dalam catatan sejarahnya di tahun 1948, saat usia Ariel 20 tahun dia pun menjadi komandan di Infanteri Israel dan tergabung dalam Brigade Alexandria.

Tahun demi tahun karirnya sungguh melejit yakni menjadi pemimpin besar unit intai tempur brigade golani pada tahun 1949, di tengah kiprahnya di angkatan perang ia pun berhasil mendirikan komando khusus yang disebut "Unit 101" yang di khususkan dalam operasi perang tingkat tinggi.

https://www.usatoday.com

Pada tahun 1956, saat ia menjadi komandan korps jenderal, ia pun menjadi sosok penting dalam perang bangsa Arab yang berhasil direbut, tak sampai disitu, ia pun merembet untuk menduduki wilayah palestina.

Ditahun 1977, dia pun diangkat menjadi pertahanan, yang menjadi catatan pengtingnya ialah konflik penyerangan terhadap pengungsi palestina yang berada di Shatila dan Sabra, tercatat korban dalam peristiwa tersebut merenggut nyawa 3000 warga palestina.

Karier puncaknya berada di 2001 bulan Februari ketika ia menjadi perdana menteri Israel, namun disitulah kontroversi terjadi entah apa yang terjadi dia malah membuat kebijakat menarik seluruh pasukan israel yang berada di jalur gaza.

Namun sudah tahukah kabar dari Ariel sekarang?

http://bogor.tribunnews.com

Dikabarkan ia mengalami koma selama 8 tahun, pertama terjadi setrok ringan pada tahun 2005, dan menjalani operasi di tahun 2006.

Biaya yang ditanggung pun tidak main-main yakni sekitar 4,25 triliun rupiah, yang lebih mengejutkannya ialah ketika dokter membeberkan bahwa di tubuh ariel banyak mengalami kerusakan terutama dibagian usus dan tulang.

Saat ini Ariel tergeletak dengan alat alat medis yang terus menancap di tubuhnya, dan berada di rumah sakit Tel Hashomer, Tel Aviv.

Dan akhirnya ia pun menghembuskan nafas di tahun 2014 tepatnya tanggal 11 bulan januari, saat itu kabar meninggalnya juga disembunyikan oleh media internasional.

https://sumugah.com

Referensi :

Www.tribunnews.com/2018/06/04/akhir-tragis-penguasa-bengis-israel-tebas-banyak-nyawa-rakyat-palestina-8-tahun-koma-seperti-mumi

Soal THR, Walikota Risma Lantang Melawan, Pertanda Apakah Ini?

Soal THR, Walikota Risma Lantang Melawan, Pertanda Apakah Ini?

10Berita, Kebijakan pemberian THR untuk PNS tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah bersumber dari APBD, dilansir dari laman DetikNews(07/06/2018), menjadi polemik. Mengapa beberapa daerah merasa keberatan? benarkah kebijakan ini sifatnya mendadak? Walikota Risma lantang melawan, pertanda apakah ini?

sumber: kompas.com

Belakangan muncul keluhan dari sejumlah daerah yang mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Keberatan mereka dikarenakan APBD tidak mencukupi untuk memberikan THR sebanyak seperti yang ditentukan oleh pemerintah. Harus diakui bahwa komponen THR tidak hanya dari gaji pokok, melainkan dari berbagai tunjangan melekat yang setara dengan take home pay satu bulan sebagaimana dilansir laman Kompas.com(06/06/2018)

Walikota Surabaya Tri Rismaharini salah satu kepala daerah yang lantang bersuara. Beliau keberatan dengan surat edaran itu karena kebijakan pusat tersebut menjadi beban APBD.

https://youtu.be/USdDOySzdYI

Risma menegaskan Surabaya mempunyai uang. Namun tetap tidak bisa digunakan. "Kalaupun ada saya harus kowok-kowok (mengais) yang lain. Ada uangnya tapi uangnya sudah terploting," tegas Risma, seperti dilansir dari laman DetikNews(06/06/2018).

Kebijakan dadakan?

Selain jumlah yang dirasa berat, Risma juga merasa bahwa kebijakan ini bersiat dadakan, benarkah demikan?

sumber: detik.com

Pakar Ilmu Pemerintahan Ryaas Rasyid juga menilai bahwa kebijakan ini tekesan dadakan. Bahkan dia menuduh bahwa tidak ada analisis kebijakan dibalik kebijakan tersebut. “Harusnya kan kalau emang dari awal pusat sudah antisipasi nggak bisa menyiapkan THR untuk PNS di daerah, bisa konsultasi terlebih dahulu dengan Pemda, untuk kemungkinan memasukkan beban itu ke RAPBD,” kata Ryaas. Lebih tajam lagi Ryaas mengatakan “Idul Fitri itu bukan bencana alam yang bersifat dadakan dan direspons seolah keadaan darurat.” Dengan adanya peristiwa tersebut, dirinya berpendapat Pemerintan Pusat sangat tidak cakap dan tidak cermat mengelola hal yang sangat sederhana, seperti dilansir laman Telusur,co.id (06/06/2018) “Kok 73 tahun merdeka masih amatiran manajemen pemerintahan kita?” kata Ryaas.

Namun Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, mengatakan bahwa aturan mengenai THR sudah disusun setahun yang lalu, bersamaan dengan pembahasan anggaran tahun 2018. Sehingga, implementasi PP 19/2018 tahun ini merupakan terusan dari pelaksanaan APBN maupun APBD tahun 2018, seperti dilansir dari laman Kompas.com(06/06/2018).

Mendagri mengingatkan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kemendgari merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.

Lalu mengapa Risma bersuara lantang jika bukan kebijakan dadakan?

Sebagaimana dilansir laman Republika, co.id(04/06/2018) , Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin di Jakarta, Ahad (3/6), mengatakan, "Kalau anggaran THR dan gaji ke-13 belum disediakan daerah, kami (Kemendagri) memandu bahwa sumbernya itu bisa dari tiga unsur; bisa diambil dari anggaran belanja tidak terduga, kalau belum cukup juga bisa melakukan penjadwalan ulang kegiatan, dan kalau masih belum cukup juga ya mengambil uang yang tersedia di kas daerah," kata Syarifuddin di Jakarta. "Kegiatan yang kurang prioritas itu bisa ditunda dulu, dananya bisa diambil untuk THR dan gaji ke-13. Daerah itu sudah sangat paham dengan penjadwalan ulang kegiatan," katanya menambahkan.

Penyesuaian anggaran THR dan gaji ke-13 tersebut dilakukan dengan mengubah penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 tanpa menunggu perubahan APBD TA 2018. Untuk selanjutnya diberitahukan kepada pimpinan DPRD paling lambat satu bulan setelah dilakukan perubahan penjabaran APBD tersebut.

Referensi pihak ketiga

Tanggapan Risma? Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengaku terus terang dalam menjawab persoalan ini. Apalagi, lanjut Risma, waktunya cukup mendesak. Tidak memungkinkan, kita mengajukan ke DPRD itu sudah ada itungannya. Selama ini, menurut Risma, APBD Kota Surabaya sudah dialokasikan ke proyek misalnya perbaikan saluran air supaya Surabaya tidak banjir dan kebutuhan lainnya.

"Jadi dialokasikan sehingga bermanfaat, tapi ini sedang saya siapkan. Kita lagi bahas internal (soal THR PNS) kalau saya ngajukan ke DPRD artinya kita sudah sepakat. Masih kita bahas dengan para ahli apakah itu (aturan Mendagri soal penggunaan APBD untuk THR) bisa jadi pijakan hukum, saya nggak mau salah," tambah Risma, sebagaimana dilansir dari laman Suryamalang.com (07/06/2018).

Jadi murni bukan sengaja mbalelo ya bu..mungkin ibu cuma sedikit lelah, semoga ada solusinya ya.

Sumber :UC News