Komisi Yudisial akan Pantau Sidang Putusan Ahok, Jubir: Hakim Harus Bijak dan Selektif
10Berita-JAKARTA–Komisi Yudisial (KY) akan memantau sidang putusan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Pemantauan dilakukan layaknya agenda persidangan yang lalu.
“Tentu pada saat pembacaan putusan, Komisi Yudisial melakukan hal yang sama dilakukan pada agenda sidang sebelumnya,” ujar Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi, Selasa (9/5/2017).
Farid mengatakan, pihaknya selalu memonitor sidang Ahok. Semua dilakukan baik oleh pimpinan maupun tim khusus dari KY.
“Selama proses persidangan dugaan penistaan agama KY tetap turun pantau sidang di lokasi,” uajar Farid.
Seperti diketahui agenda sidang Ahok pada Selasa (9/5/2017) ini adalah putusan Majelis Hakim perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa. Sebelumnya, aksi pengawalan sidang pun dilakukan kelompok massa pro dan kontra ke Mahkamah Agung (MA), tujuan tak lain meminta majelis hakim independen dan imparsial dari pengaruh di luar sidang.
KY sendiri telah meminta majelis hakim sidang perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terpengaruh polemik di luar persidangan. Pihaknya meminta majelis hakim tetap independen dan imparsial.
“Bijak dan selektif dalam membaca berita dan media sosial, yang berpotensi membuat hakim terpengaruh dan merasa diintervensi. Dikarenakan hakim juga manusia biasa, yang tidak lepas dari rasa takut, ketika diintervensi dan diintimidasi,” tandasnya. []
Sumber: Win Net News, Islampos